Mengapa Sebagian Kawasan Industri Indonesia Berkembang Cepat Sementara Lainnya Stagnan?

Aerial view of an industrial area with logistics centers and a manufacturing plant

Pada suatu pagi di awal 2024, citra satelit malam hari yang menangkap Pulau Sulawesi memperlihatkan satu titik cahaya yang janggal. Di pesisir timur, di sebuah kabupaten bernama Morowali yang dua dekade sebelumnya nyaris tak berpenghuni selain hutan dan tambak, kini menyala terang benderang—sebuah konstelasi cahaya industri yang intensitasnya menyaingi kota-kota besar di Jawa. Hanya beberapa ratus kilometer dari sana, di pedalaman Sulawesi yang sama, sejumlah kawasan yang pernah ditetapkan pemerintah sebagai pusat pertumbuhan ekonomi terpadu tetap gelap, sepi, dan secara ekonomi nyaris tak meninggalkan jejak. Kontras itu bukan sekadar anekdot geografis. Ia adalah inti dari salah satu teka-teki paling penting dalam kebijakan industri Indonesia: mengapa, dari ratusan kawasan industri dan zona ekonomi khusus yang dibangun dengan dukungan negara, sebagian melesat sementara sebagian besar lainnya merana?

Pertanyaan ini bukan hal sepele. Indonesia telah menjadikan kawasan industri sebagai instrumen sentral pembangunan selama lebih dari tiga dekade. Hingga akhir 2020, tercatat sekitar 118 kawasan industri dan 15 zona ekonomi khusus tersebar di seluruh negeri, sebagaimana dikompilasi dari data Kementerian Perindustrian dan Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (Hornok & Raeskyesa, 2024). Sebagian besar kawasan industri itu terkonsentrasi di Pulau Jawa, pulau yang menampung sekitar 60 persen penduduk dan menyumbang porsi sebanding terhadap produk domestik bruto nasional. Setiap kawasan didirikan dengan janji yang sama: menarik investasi, menciptakan lapangan kerja, menumbuhkan ekspor, dan memeratakan pembangunan. Namun hasilnya sangat tidak merata. Memahami mengapa demikian memerlukan kita menggabungkan teori ekonomi geografi, bukti empiris yang terkumpul selama dua dekade, dan kenyataan kelembagaan Indonesia yang spesifik.

## Tiga Janji dan Satu Bukti yang Mengganggu

Argumen dasar di balik kawasan industri sederhana dan elegan. Dengan mengelompokkan perusahaan secara geografis dan menyediakan infrastruktur bersama serta insentif fiskal, sebuah kawasan dapat memicu apa yang oleh para ekonom disebut aglomerasi—keuntungan yang muncul ketika aktivitas ekonomi berkumpul di satu tempat. Perusahaan yang berdekatan dapat berbagi tenaga kerja terampil, memasok input antara satu sama lain, dan—yang paling didambakan—saling menyerap pengetahuan melalui limpahan informasi (knowledge spillover). Secara teoretis, kawasan industri dan zona ekonomi khusus berpotensi menjadi alat efektif untuk mendorong industrialisasi dan transformasi struktural; namun keberhasilannya bergantung pada implementasi yang tepat dan sejumlah faktor lain, seperti ukuran zona dan konteks negara, yang secara signifikan menentukan kinerja zona tersebut (Frick et al., 2019).

Frasa terakhir itu adalah benih dari seluruh persoalan. Selama bertahun-tahun, asumsi implisit pembuat kebijakan adalah bahwa membangun zona—dengan insentif pajak yang cukup besar—akan dengan sendirinya memicu pertumbuhan. Bukti empiris dari studi lintas negara yang paling cermat justru meragukan asumsi itu. Dalam analisis terhadap 346 zona ekonomi khusus di 22 negara berkembang yang menggunakan data cahaya malam sebagai proksi kinerja ekonomi, Frick, Rodríguez-Pose, dan Wong (2019) menemukan tiga pola yang menggugah. Pertama, pertumbuhan zona sulit dipertahankan sepanjang waktu. Kedua, upaya meningkatkan komponen teknologi atau nilai tambah ekonomi melalui kebijakan zona kerap menemui kegagalan. Ketiga, ukuran zona penting: zona yang lebih besar memiliki keunggulan dalam potensi pertumbuhan (Frick et al., 2019). Yang paling penting bagi pembahasan ini, mereka menyimpulkan bahwa perusahaan mencari lokasi berbiaya rendah, tetapi yang dekat dengan kota besar; kedekatan dengan pasar besar serta industrialisasi yang sudah ada sebelumnya turut meningkatkan kinerja zona, sementara insentif dan variabel spesifik program lainnya sangat bergantung pada konteks dan tidak berkorelasi secara struktural dengan kinerja zona (Frick et al., 2019).

Temuan ini mengandung implikasi yang nyaris subversif terhadap praktik kebijakan yang lazim. Jika insentif pajak—instrumen yang paling sering dipromosikan dan paling mahal—ternyata tidak menentukan keberhasilan, maka faktor penentu sebenarnya terletak di tempat lain: pada geografi, pasar, infrastruktur, dan basis industri yang sudah ada. Dengan kata lain, keberhasilan sebuah kawasan industri sebagian besar telah “ditentukan” oleh kondisi tempat ia dibangun, jauh sebelum gunting pita peresmian diayunkan. Inilah lensa utama untuk memahami divergensi nasib kawasan industri Indonesia.

## Pelajaran dari Kegagalan: Kisah KAPET

Tak ada eksperimen alamiah yang lebih jernih untuk menguji proposisi ini daripada program Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET) Indonesia—dan hasilnya patut menjadi peringatan. Diluncurkan pada pertengahan 1990-an, KAPET dirancang persis sebagai strategi “dorongan besar” (big push) klasik: pemerintah menetapkan sejumlah kabupaten di Luar Jawa sebagai kawasan prioritas dan memberikan keringanan pajak substansial bagi perusahaan yang berlokasi di sana, dengan harapan memicu industrialisasi di wilayah tertinggal dengan akses pasar terbatas dan infrastruktur berkualitas rendah.

Hasilnya, sebagaimana dievaluasi secara ketat oleh Rothenberg, Bazzi, Nataraj, dan Chari (2017) dengan metode kuasi-eksperimental, mengecewakan. Para peneliti menemukan bahwa di berbagai dimensi, kabupaten KAPET tidak mengalami capaian pembangunan yang lebih baik, dan dalam beberapa kasus justru lebih buruk, dibandingkan kabupaten pembanding yang tidak menerima perlakuan (Rothenberg et al., 2017). Temuan paling kuat dari studi itu adalah bahwa perusahaan di kabupaten KAPET memang membayar pajak lebih rendah, tetapi pengurangan pajak tersebut tidak mendorong masuknya perusahaan baru, tidak meningkatkan migrasi, dan tidak menaikkan ukuran output maupun kesejahteraan lokal (Rothenberg et al., 2017). Secara keseluruhan, program KAPET tampaknya tidak mencapai tujuan yang dimaksudkan untuk mendorong pertumbuhan di wilayah-wilayah yang tertinggal.

Dalam pengembangan analisis tersebut dengan model spasial kuantitatif, Rothenberg, Wang, dan Chari (2025) memperkuat sekaligus mempertajam diagnosis itu. Mereka menunjukkan bahwa potongan pajak modal di kawasan KAPET akan lebih meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan seandainya disertai perbaikan berbasis tempat lainnya—dan, yang krusial secara politis, bahwa potongan pajak di kota-kota yang lebih besar akan lebih menguntungkan secara kesejahteraan dan pertumbuhan ketimbang di wilayah terpencil (Rothenberg et al., 2025). Pesan intinya, sebagaimana dirangkum dalam ulasan kebijakan atas riset tersebut, adalah bahwa program zona ekonomi Indonesia berdampak minimal terhadap pertumbuhan dan kesejahteraan regional sebagian besar karena ia menyasar wilayah terpencil berpotensi rendah dan hanya mengandalkan insentif pajak; desain yang efektif menuntut pemilihan lokasi yang cermat, dilengkapi investasi infrastruktur dan kebijakan yang menurunkan hambatan partisipasi sektor formal (Rothenberg et al., 2025).

KAPET, dengan demikian, mengilustrasikan paradoks pemerataan. Tujuannya mulia: menggunakan kawasan industri untuk mengangkat daerah tertinggal. Namun justru karena daerah-daerah itu tertinggal—jauh dari pasar, miskin infrastruktur, tipis basis industri—zona di sana melawan arus gravitasi ekonomi. Insentif pajak, betapapun besar, tidak cukup kuat untuk memindahkan pusat gravitasi. Kegagalan KAPET bukanlah kegagalan eksekusi semata, melainkan kegagalan yang sebagian terprogram dalam logika pemilihan lokasinya.

## Kisah Keberhasilan yang Mengganggu: Morowali

Jika KAPET adalah cerita peringatan, maka Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) adalah cerita keberhasilan yang spektakuler—namun keberhasilan yang, jika diperiksa cermat, justru menegaskan kerangka analitis yang sama. Didirikan pada 2013 sebagai usaha patungan antara perusahaan lokal Bintang Delapan dan konglomerat baja nirkarat Tiongkok, Tsingshan Group, IMIP tumbuh dari hutan pesisir Morowali menjadi salah satu klaster industri terpenting di Asia Tenggara. Memanfaatkan cadangan nikel yang melimpah di wilayah itu, kawasan tersebut tumbuh dengan kecepatan luar biasa setelah Indonesia melarang ekspor bijih nikel mentah dan memaksa importir—terutama dari Tiongkok—berinvestasi di fasilitas pengolahan domestik, sehingga industri nikel meluas pesat, penerimaan ekspor melonjak, dan pertumbuhan ekonomi di sepanjang sabuk nikel mencapai lebih dari tiga kali lipat rata-rata nasional (Warburton, 2024).

Angka pertumbuhan yang dipicunya menakjubkan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, pertumbuhan ekonomi regional Provinsi Sulawesi Tengah—tempat IMIP berada—mencapai 11,91 persen pada 2023 (Warburton, 2024). Di tingkat kabupaten, transformasinya bahkan lebih dramatis: produk domestik regional bruto Morowali melonjak tajam dari sekitar Rp4,10 triliun pada 2011 menjadi sekitar Rp98,79 triliun pada 2024, meskipun pangsa sektor pertambangan dalam PDRB itu sendiri justru menurun dari 41,67 persen menjadi 18,18 persen seiring tumbuhnya industri pengolahan (Purnomo et al., 2026).

Mengapa Morowali berhasil di mana KAPET gagal, padahal keduanya sama-sama berlokasi di Luar Jawa yang terpencil dan minim infrastruktur awal? Jawabannya menyingkap nuansa penting dalam kerangka yang kita bangun. Morowali tidak menang karena insentif pajak—meskipun insentif itu ada. Ia menang karena memiliki satu sumber daya yang tidak dapat dipindahkan dan sangat bernilai pada momen yang tepat: bijih nikel laterit dalam jumlah masif, tepat ketika permintaan global akan nikel untuk baja nirkarat dan baterai kendaraan listrik melonjak. Dengan kata lain, lokasi IMIP ditentukan oleh geografi sumber daya, bukan oleh keputusan administratif untuk “memeratakan pembangunan.”

Faktor kedua sama pentingnya, dan inilah yang sungguh-sungguh membedakan IMIP dari KAPET. Kawasan ini dibangun sebagai enklave terintegrasi penuh yang menyediakan sendiri seluruh infrastruktur yang absen dari wilayah sekitarnya—pelabuhan, jalan, dan fasilitas pendukung yang menghubungkan bagian Sulawesi Tengah yang sebelumnya senyap (Warburton, 2024). Dengan demikian, investor yang membangun pabrik tidak perlu mengkhawatirkan keterbatasan infrastruktur regional, karena hampir seluruh fasilitas industri yang saling terhubung tersedia di dalam kawasan. IMIP, secara efektif, menciptakan kondisi-kondisi yang oleh literatur diidentifikasi sebagai penentu keberhasilan—infrastruktur memadai, skala besar, kepastian operasional—di sebuah lokasi yang secara alamiah tidak memilikinya. Warburton (2024) membaca pola ini secara kritis: kawasan-kawasan nikel itu memenuhi tuntutan nasionalisme sumber daya akan sektor ekstraktif bernilai tambah, namun sekaligus muncul kembali sebagai enklave ekonomi ekstraktif yang manfaatnya terdistribusi secara tidak merata dan bersandar pada jaringan sempit modal asing serta domestik yang terkoneksi secara politik.

Namun keberhasilan Morowali juga menyimpan peringatan yang halus. Bukti menunjukkan bahwa pertumbuhan terisolasi pada dua wilayah penghasil nikel—Morowali dan Morowali Utara—sementara sebagian besar kabupaten di provinsi itu, termasuk ibu kota Palu, justru stagnan atau menurun perlahan sejak 2011 ke bawah rata-rata provinsi dan nasional, mengisyaratkan bahwa industrialisasi berbasis ekstraktif menarik aktivitas ekonomi menjauh dari bagian lain pulau (Warburton, 2024). Ini adalah versi konkret dari “efek peluruhan jarak” (distance decay effect) yang diidentifikasi Frick dan Rodríguez-Pose (2019): zona ekonomi khusus di negara berkembang memang memberi dampak positif pada kinerja ekonomi wilayah sekitarnya, tetapi limpahan pertumbuhan itu terbatas dalam jangkauan dan meluruh tajam seiring jarak, dengan magnitudo dampak yang terus menurun hingga radius sekitar 50 kilometer (Frick & Rodríguez-Pose, 2019). Sebuah kawasan dapat tumbuh pesat tanpa serta-merta mengangkat wilayah yang lebih luas—sebuah perbedaan penting antara pertumbuhan zona dan pembangunan regional.

## Gravitasi Jawa: Mengapa Kedekatan Pasar Menentukan

Untuk memahami mengapa mayoritas kawasan industri yang berhasil terletak di Jawa, kita harus kembali ke salah satu temuan paling kokoh dalam ekonomi geografi: kedekatan dengan pasar besar adalah penentu lokasi industri yang dominan. Perusahaan, sebagaimana ditegaskan Frick dan rekan-rekannya, mencari lokasi berbiaya rendah namun dekat dengan kota besar (Frick et al., 2019). Jawa menawarkan kombinasi langka itu dalam skala yang tak tertandingi di Indonesia. Dengan sekitar 60 persen penduduk nasional terkonsentrasi di pulau ini, Jawa sekaligus merupakan pasar konsumen terbesar, kumpulan tenaga kerja terdalam, dan simpul logistik terpadat di negeri ini.

Konsentrasi industri di koridor timur Jakarta—Bekasi, Cikarang, Karawang—mengilustrasikan dinamika ini dengan gamblang. Mengikuti kebijakan berorientasi pasar pada akhir 1980-an, pengembang swasta mendominasi pembangunan lahan di Greater Jakarta, dan pusat-pusat industri suburban itu menyerap sebagian besar lapangan kerja manufaktur yang terdispersi keluar dari Jakarta (Hudalah et al., 2013). Kedekatan dengan ibu kota, kedalaman pasar tenaga kerja, dan akses ke jaringan logistik utama menjadikan koridor ini magnet investasi yang struktural—bukan hasil insentif, melainkan hasil geografi ekonomi. Studi lintas zona di Indonesia memperkuat pola ini: zona-zona yang berkinerja relatif lebih baik cenderung berada di Jawa, dekat dengan aglomerasi yang sudah matang (Hornok & Raeskyesa, 2024).

Yang menarik secara analitis, daya tarik koridor ini tidak terutama bersumber dari insentif fiskal. Studi Aritenang dan Chandramidi (2020) tentang Batam justru tidak menemukan bukti konklusif bahwa status zona ekonomi khusus memengaruhi produktivitas dan pertumbuhan perusahaan; meskipun aglomerasi perusahaan terbukti bermanfaat bagi produktivitas, tidak jelas bahwa kebijakan zona ekonomi khususlah yang mendorong produktivitas itu (Aritenang & Chandramidi, 2020). Mereka menyimpulkan, secara provokatif, bahwa kebijakan pemerintah seharusnya merangsang inovasi dan kerja sama antarperusahaan untuk meningkatkan limpahan pengetahuan dan transfer teknologi, alih-alih berfokus pada penarikan investasi melalui insentif (Aritenang & Chandramidi, 2020). Temuan ini menggemakan kesimpulan lintas negara: insentif itu kontekstual, bukan struktural.

Lebih jauh, sebuah penelusuran terhadap motivasi perusahaan memilih lokasi di kawasan industri Indonesia mengungkap sesuatu yang menohok teori aglomerasi murni. Motivasi utama perusahaan menempati kawasan industri ternyata bukanlah untuk memperoleh ekonomi aglomerasi dari industri sejenis, melainkan alasan-alasan pragmatis seperti ketersediaan lahan, infrastruktur (listrik, air, kemudahan transportasi), dan keamanan (Aritenang & Chandramidi, 2020, sebagaimana dikutip dalam Rinayanti & Qibthiyyah, 2021). Implikasinya tajam: kawasan industri di Indonesia, dalam banyak kasus, berfungsi sebagai penyedia layanan dasar dan kepastian operasional, bukan sebagai mesin penghasil limpahan pengetahuan antarperusahaan sebagaimana dibayangkan dalam model ideal distrik industri.

Bukti tentang struktur industri lokal memperhalus gambaran ini lebih jauh. Menganalisis data panel perusahaan industri besar dan menengah Indonesia periode 2010–2015, Rinayanti dan Qibthiyyah (2021) menemukan bahwa struktur industri lokal memang memengaruhi produktivitas perusahaan, tetapi dengan pola yang tidak intuitif: perusahaan di dalam kawasan industri secara empiris hanya memperoleh manfaat dari struktur industri lokal yang terdiversifikasi, sementara persaingan industri lokal justru berdampak positif dan signifikan terhadap produktivitas perusahaan di luar kawasan industri, namun tidak signifikan bagi perusahaan di dalamnya (Rinayanti & Qibthiyyah, 2021). Dengan kata lain, manfaat aglomerasi yang berasal dari pengelompokan industri sejenis—melalui kumpulan tenaga kerja, berbagi input antara, dan limpahan pengetahuan—sering kali tidak terwujud di dalam kawasan industri Indonesia sebagaimana yang diharapkan.

## Anatomi Penentu: Apa yang Sebenarnya Membedakan?

Dengan menyatukan bukti yang berserak, kita dapat menyusun sebuah anatomi faktor penentu yang menjelaskan divergensi nasib kawasan industri Indonesia. Faktor-faktor ini tidak berdiri sendiri; mereka berinteraksi, dan kekuatan penjelasnya bertingkat.

**Akses pasar dan kedekatan geografis.** Inilah faktor paling fundamental dan paling sulit direkayasa. Kawasan yang dekat dengan pasar konsumen besar, kota metropolitan, dan simpul logistik utama memiliki keunggulan struktural yang nyaris tidak dapat dikompensasi oleh insentif. Inilah mengapa koridor Jakarta–Bandung di Jawa Barat secara konsisten mengungguli kawasan-kawasan di Luar Jawa dalam menarik manufaktur berorientasi pasar domestik dan ekspor bernilai tambah. Bukti lintas negara menunjukkan bahwa kedekatan dengan pasar besar serta industrialisasi yang sudah ada sebelumnya meningkatkan kinerja zona (Frick et al., 2019), dan ini berlaku dengan jelas dalam geografi ekonomi Indonesia yang sangat terpusat di Jawa.

**Endowmen sumber daya alam yang bernilai tinggi pada momen yang tepat.** Bagi kawasan di Luar Jawa, satu-satunya jalan untuk mengatasi kerugian akses pasar adalah memiliki sesuatu yang tidak dapat dipindahkan dan sangat dibutuhkan dunia. Morowali dan kawasan-kawasan sabuk nikel di Sulawesi dan Maluku berkembang justru karena mereka duduk di atas cadangan mineral strategis pada saat permintaan global melonjak dan kebijakan hilirisasi memaksa pemrosesan dilakukan di dalam negeri. Tanpa endowmen ini, lokasi-lokasi tersebut akan menyerupai kabupaten-kabupaten KAPET yang gagal. Ketergantungan pada kebetulan geologis ini sekaligus merupakan kekuatan dan kerentanan, sebagaimana akan dibahas kemudian.

**Infrastruktur dan integrasi internal kawasan.** Faktor ini menjelaskan mengapa dua kawasan dengan endowmen serupa dapat berakhir sangat berbeda. KAPET menyandarkan harapan pada insentif pajak sambil membiarkan investor menghadapi defisit infrastruktur regional; IMIP membangun ekosistem internal yang lengkap—listrik, pelabuhan, jalan, bandara—sehingga menetralkan keterpencilannya. Literatur konsisten menekankan bahwa desain efektif menuntut investasi infrastruktur yang melengkapi pemilihan lokasi yang cermat (Rothenberg et al., 2025). Kawasan yang sukses, pada hakikatnya, adalah kawasan yang berhasil menciptakan “pulau” kepastian operasional di tengah ketidakpastian yang lebih luas.

**Skala.** Bukti menunjukkan bahwa zona yang lebih besar memiliki keunggulan dalam potensi pertumbuhan (Frick et al., 2019). Skala memungkinkan pembagian biaya infrastruktur tetap, menarik beragam penyewa yang dapat saling memasok, dan menciptakan kumpulan tenaga kerja yang cukup dalam. Banyak kawasan industri kecil di Indonesia tidak pernah mencapai massa kritis yang diperlukan untuk memicu dinamika aglomerasi yang berkelanjutan.

**Kualitas kelembagaan dan kepastian regulasi.** Faktor terakhir ini bersifat lintas-sektor. Kepastian operasional, keamanan, dan ketersediaan infrastruktur dasar—bukan sekadar insentif—merupakan motivasi pragmatis utama perusahaan dalam memilih lokasi di kawasan industri Indonesia (Aritenang & Chandramidi, 2020). Kawasan yang menawarkan tata kelola yang dapat diprediksi, hubungan industrial yang stabil, dan penyelesaian masalah yang cepat memiliki keunggulan yang akumulatif dari waktu ke waktu.

Yang patut digarisbawahi—dan inilah inti kontraintuitif dari seluruh literatur—adalah faktor yang justru paling sering ditonjolkan dalam retorika kebijakan, yakni insentif fiskal, ternyata paling lemah daya penjelasnya. Penelitian yang menelaah karakteristik kebijakan zona ekonomi khusus menemukan bahwa pertumbuhan zona ditentukan oleh faktor-faktor kontekstual, sementara insentif dan variabel spesifik program lainnya sangat bergantung pada konteks dan tidak berkorelasi secara struktural dengan kinerja zona (Frick et al., 2019). Insentif pajak adalah instrumen yang murah secara politis untuk ditawarkan tetapi mahal secara fiskal untuk dipertahankan, dan ia paling tidak efektif justru di tempat yang paling membutuhkan—wilayah tertinggal yang kekurangan kondisi pelengkap.

## Mengapa Stagnasi Begitu Lazim

Jika faktor-faktor penentu keberhasilan sedemikian jelas, mengapa Indonesia terus membangun kawasan di lokasi yang kemungkinan besar akan stagnan? Jawabannya terletak pada ketegangan yang melekat antara dua tujuan kebijakan yang sebagian bertentangan: efisiensi ekonomi dan pemerataan regional.

Logika ekonomi murni akan menempatkan setiap kawasan industri baru di sekitar Jakarta, Surabaya, atau koridor padat lainnya, tempat aglomerasi sudah ada dan limpahannya paling mungkin terwujud. Namun logika politik dan keadilan menuntut pembangunan disebarkan ke seluruh kepulauan, terutama ke Indonesia Timur yang tertinggal. KAPET adalah perwujudan dari dorongan kedua ini—dan kegagalannya adalah konsekuensi langsung dari mengabaikan dorongan pertama. Ketika sebuah zona ditempatkan di wilayah terpencil berpotensi rendah semata-mata atas dasar pemerataan, ia melawan kekuatan ekonomi yang lebih besar daripada yang dapat diatasi oleh insentif apa pun.

Ada pula persoalan yang lebih halus mengenai “dorongan besar” (big push) yang tidak pernah cukup besar. Perusahaan yang menikmati biaya tenaga kerja atau modal yang lebih murah di sebuah zona mungkin memang berniat berlokasi di sana bahkan tanpa perlakuan pajak yang menguntungkan; di tempat-tempat semacam itu, bahkan insentif pajak yang besar pun mungkin tidak cukup untuk menghasilkan dorongan investasi yang diperlukan guna menopang pertumbuhan regional (Rothenberg et al., 2025). Insentif fiskal, dalam analisis ini, sering kali berakhir sebagai subsidi terhadap keputusan yang toh akan diambil, alih-alih sebagai pemicu keputusan baru—sebuah transfer kekayaan tanpa dampak alokatif, yang justru menggerus kemampuan pemerintah daerah berpenghasilan rendah dalam menyediakan barang publik.

Akhirnya, ada masalah koordinasi dan tata kelola yang khas Indonesia. Pengalaman menunjukkan bahwa ketika program beroperasi pada tingkat kabupaten dengan batas-batas administratif yang tidak selalu selaras dengan geografi ekonomi, dan ketika ia bertepatan dengan guncangan eksternal—KAPET diluncurkan persis di sekitar Krisis Finansial Asia 1998 dan gejolak politik yang menyertainya—perusahaan mungkin enggan memanfaatkan insentif mengingat ketidakpastian politik dan lingkungan nilai tukar yang bergejolak (Rothenberg et al., 2017). Waktu, konteks makroekonomi, dan kejelasan kelembagaan ternyata sama menentukannya dengan desain teknis zona.

## Pelajaran Komparatif dan Nuansa yang Sering Terlewat

Penting untuk tidak menarik kesimpulan yang terlalu sederhana dari pola ini. Bukti tidak mengatakan bahwa kawasan industri di Luar Jawa pasti gagal, atau bahwa insentif fiskal selalu sia-sia. Yang dikatakannya lebih halus: keberhasilan menuntut keselarasan antara lokasi, infrastruktur, skala, dan basis ekonomi yang sudah ada—dan insentif fiskal hanya bekerja sebagai pelengkap, bukan pengganti, kondisi-kondisi tersebut.

Studi tentang zona ekonomi khusus Kendal di Jawa Tengah memberikan ilustrasi keseimbangan ini. Menggunakan pendekatan metode campuran dengan Propensity Score Matching-Difference in Difference dan metode geospasial, penelitian itu menemukan dampak positif pada peningkatan total pengeluaran rumah tangga, mencerminkan membaiknya kesejahteraan komunitas, serta penguatan sektor manufaktur yang dibuktikan oleh meningkatnya location quotient (Hanifah et al., 2025). Kendal berhasil bukan karena keajaiban insentif, melainkan karena ia terletak di Jawa, dekat dengan jaringan logistik dan pasar tenaga kerja yang matang, dan terintegrasi dengan koridor industri yang sudah berkembang. Ia adalah bukti bahwa zona dapat menambah nilai—tetapi terutama ketika ia membangun di atas fondasi yang sudah menguntungkan.

Sebaliknya, keberhasilan IMIP dan kawasan sabuk nikel lainnya menunjukkan bahwa Luar Jawa pun dapat melesat—tetapi hanya melalui jalur yang sangat spesifik: hilirisasi sumber daya yang tidak dapat dipindahkan, dengan integrasi infrastruktur internal yang masif, didanai oleh modal asing berskala besar, dan dipicu oleh kebijakan larangan ekspor yang memaksa pemrosesan domestik. Jalur ini tidak dapat direplikasi di sembarang tempat; ia bergantung pada keberadaan endowmen geologis tertentu yang kebetulan bernilai tinggi pada momen historis tertentu. Lonjakan-lonjakan pertumbuhan tajam di Morowali, misalnya, tampak digerakkan oleh dua larangan ekspor pada 2014 dan 2017 yang memicu peningkatan investasi dan aktivitas peleburan secara tiba-tiba dan besar (Warburton, 2024).

Nuansa terakhir, dan barangkali yang paling penting bagi pembuat kebijakan, adalah perbedaan antara pertumbuhan zona dan pembangunan inklusif. Sebuah kawasan dapat mencatat angka PDRB yang spektakuler sembari meninggalkan wilayah sekitarnya, menimbulkan biaya lingkungan yang berat, dan menciptakan ketergantungan struktural pada satu komoditas. Di Morowali, pertumbuhan ekonomi yang dahsyat berlangsung bersamaan dengan deforestasi seluas ribuan hektare, gangguan ekosistem laut, serta lonjakan kasus penyakit pernapasan akut (Purnomo et al., 2026). Bukti juga menunjukkan kerentanan struktural yang melekat: model pembangunan yang bertumpu pada ekstraksi satu mineral kritis seperti nikel berisiko tidak berkelanjutan, dengan disrupsi teknologi sebagai ancaman serius bagi visi industrial yang bergantung padanya (Warburton, 2024). Sebuah analisis yang jujur harus memisahkan pertanyaan “apakah kawasan ini tumbuh cepat?” dari pertanyaan “apakah pertumbuhan itu menyebar, berkelanjutan, dan meningkatkan kesejahteraan secara luas?”—karena jawaban atas keduanya tidak selalu sama.

## Sintesis: Sebuah Kerangka untuk Memahami Divergensi

Jika kita kembali ke kontras citra satelit malam hari yang membuka esai ini—Morowali yang menyala terang di samping kawasan-kawasan gelap yang pernah dijanjikan masa depan industri—kita kini memiliki kerangka untuk memahaminya. Divergensi nasib kawasan industri Indonesia tidak acak, dan tidak pula semata-mata hasil perbedaan kualitas pengelolaan. Ia mengikuti logika ekonomi geografi yang dapat diprediksi.

Kawasan-kawasan yang berkembang cepat berbagi satu atau lebih dari sekumpulan ciri yang dapat diidentifikasi: mereka terletak dekat dengan pasar besar dan simpul logistik (koridor Jawa); atau mereka duduk di atas sumber daya bernilai tinggi yang tidak dapat dipindahkan pada momen permintaan global yang menguntungkan (sabuk nikel); dan dalam kedua kasus, mereka berhasil menyediakan infrastruktur internal yang andal dalam skala yang memadai. Kawasan-kawasan yang stagnan, sebaliknya, umumnya ditempatkan di lokasi terpencil berpotensi rendah atas dasar tujuan pemerataan, mengandalkan insentif fiskal sebagai instrumen utama, dan gagal mengatasi defisit infrastruktur serta keterputusan dari pasar. Insentif pajak—instrumen yang paling banyak dipromosikan—justru paling lemah pengaruhnya, dan paling tidak efektif persis di tempat yang paling membutuhkannya.

Implikasi kebijakan dari kerangka ini bersifat menantang karena ia berbenturan dengan naluri politik. Bukti mengisyaratkan bahwa sumber daya pembangunan akan lebih produktif jika diarahkan untuk memperkuat aglomerasi yang sudah ada dan terkoneksi dengan baik, ketimbang menyebarkannya tipis-tipis ke wilayah-wilayah yang melawan gravitasi ekonomi. Namun bukti yang sama menunjukkan bahwa wilayah terpencil pun dapat berkembang—asalkan intervensi dirancang sebagai paket terintegrasi yang menggabungkan endowmen riil, infrastruktur masif, dan skala, bukan sekadar keringanan pajak. Pilihan di antara kedua jalur ini, pada akhirnya, bukanlah pilihan teknis semata, melainkan pilihan nilai mengenai sejauh mana efisiensi dapat dipertukarkan dengan pemerataan—dan seberapa besar biaya lingkungan serta kerentanan struktural yang bersedia ditanggung demi pertumbuhan jangka pendek.

Yang dapat dikatakan dengan keyakinan, berdasarkan bukti yang ada, adalah bahwa membangun kawasan industri tidak pernah cukup untuk menciptakan kawasan industri yang berhasil. Geografi, pasar, infrastruktur, dan waktu telah menulis sebagian besar naskahnya jauh sebelum keputusan administratif diambil. Tugas pembuat kebijakan yang bijak bukanlah melawan kenyataan itu dengan insentif yang mahal, melainkan membacanya dengan cermat—dan membangun di tempat, serta dengan cara, yang selaras dengan arah arus ekonomi, bukan menentangnya.

## Catatan Keterbatasan Analisis

Analisis ini memiliki sejumlah keterbatasan yang perlu diakui secara terbuka. Pertama, bukti empiris yang paling kuat mengenai kinerja zona di Indonesia—terutama evaluasi KAPET—berkaitan dengan program yang dirancang dan dievaluasi pada periode tertentu (akhir 1990-an hingga 2010-an); generalisasi temuannya ke generasi zona ekonomi khusus dan kawasan industri yang lebih baru perlu dilakukan dengan kehati-hatian, karena konteks kebijakan, kondisi makroekonomi, dan kapasitas kelembagaan telah berubah. Kedua, sebagian data kinerja kawasan—khususnya angka investasi, penyerapan tenaga kerja, dan PDRB—bersumber dari pelaporan resmi atau pengelola kawasan, yang berpotensi mengandung bias pelaporan dan tidak selalu dapat diverifikasi secara independen; angka pertumbuhan yang sangat tinggi di kawasan ekstraktif juga sebagian merupakan artefak dari basis awal yang sangat rendah (efek base effect). Ketiga, kerangka ekonomi geografi yang menjadi tulang punggung analisis ini—terutama studi lintas negara Frick dan rekan—menggunakan proksi seperti data cahaya malam yang, meskipun inovatif, memiliki keterbatasan dalam menangkap nuansa nilai tambah, distribusi pendapatan, dan kesejahteraan. Keempat, hubungan kausal antara faktor-faktor penentu dan keberhasilan kawasan sulit dipisahkan sepenuhnya dari endogenitas: lokasi yang dipilih untuk kawasan yang berhasil mungkin telah dipilih justru karena sudah memiliki keunggulan, sehingga sebagian “dampak” yang teramati dapat mencerminkan seleksi, bukan kausalitas. Terakhir, esai ini sengaja menekankan dimensi ekonomi-spasial dan relatif kurang menggali dimensi politik-ekonomi, ketenagakerjaan, hak masyarakat adat, dan dampak lingkungan secara mendalam—dimensi-dimensi yang, dalam kasus seperti Morowali, merupakan bagian integral dari penilaian utuh dan layak menjadi subjek kajian tersendiri.




## Daftar Referensi

Aritenang, A. F., & Chandramidi, A. N. (2020). The impact of special economic zones and government intervention on firm productivity: The case of Batam, Indonesia. *Bulletin of Indonesian Economic Studies, 56*(2), 225–249. https://doi.org/10.1080/00074918.2019.1643005

Frick, S. A., & Rodríguez-Pose, A. (2019). Are special economic zones in emerging countries a catalyst for the growth of surrounding areas? *Transnational Corporations, 26*(2), 75–94. https://doi.org/10.18356/0554caef-en

Frick, S. A., Rodríguez-Pose, A., & Wong, M. D. (2019). Toward economically dynamic special economic zones in emerging countries. *Economic Geography, 95*(1), 30–64. https://doi.org/10.1080/00130095.2018.1467732

Hanifah, Pihri, Handoyo, F. W., Purwono, N., Ramadhan, R. P., Setyawan, B., Placek, M., & Pratama, B. (2025). Does a special economic zone impact the surrounding economy? The case study of Kendal, Indonesia. *Humanities and Social Sciences Communications, 12*(1), Article 225. https://doi.org/10.1057/s41599-025-04448-0

Hornok, C., & Raeskyesa, D. G. S. (2024). Economic zones and local income inequality: Evidence from Indonesia. *The Journal of Economic Inequality, 22*(1), 69–100. https://doi.org/10.1007/s10888-023-09581-x

Hudalah, D., Viantari, D., Firman, T., & Woltjer, J. (2013). Industrial land development and manufacturing deconcentration in Greater Jakarta. *Urban Geography, 34*(7), 950–971. https://doi.org/10.1080/02723638.2013.783281

Purnomo, A., Suparman, S., Lutfi, M., Yohan, Y., & Paskual, M. F. (2026). Analysis of the impact of mining on the economy and environmental degradation in Morowali Regency (A case study of PT IMIP). *Journal of Management, Accounting, General Finance and International Economic Issues (MARGINAL), 5*(2), 548–569. https://doi.org/10.55047/marginal.v5i2.2112

Rinayanti, & Qibthiyyah, R. M. (2021). Indonesia local industry structure and firms’ productivity in industrial area. *Signifikan: Jurnal Ilmu Ekonomi, 10*(1), 93–112. https://doi.org/10.15408/sjie.v10i1.17197

Rothenberg, A. D., Bazzi, S., Nataraj, S., & Chari, A. V. (2017). *When regional policies fail: An evaluation of Indonesia’s Integrated Economic Development Zones* (RAND Working Paper WR-1183). RAND Corporation. https://www.rand.org/pubs/working_papers/WR1183.html

Rothenberg, A. D., Wang, Y., & Chari, A. (2025). When regional policies fail: An evaluation of Indonesia’s Integrated Economic Development Zones. *Journal of Development Economics, 176*, Article 103503. https://doi.org/10.1016/j.jdeveco.2025.103503

Warburton, E. (2024). Nationalist enclaves: Industrialising the critical mineral boom in Indonesia. *The Extractive Industries and Society, 20*, Article 101564. https://doi.org/10.1016/j.exis.2024.101564

Discover more from bolakayu.id

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading