
Di tepian Selat Morowali, di Sulawesi Tengah, sebuah kompleks industri seluas ribuan hektare beroperasi dua puluh empat jam sehari. Cerobong-cerobong tungku peleburan mengepulkan asap yang tak pernah berhenti; truk-truk pengangkut bijih melintas dalam barisan yang nyaris tanpa jeda. Indonesia Morowali Industrial Park, yang sepuluh tahun lalu hanyalah hamparan lahan di kabupaten terpencil, kini menjadi salah satu pusat pengolahan nikel terbesar di dunia. Bagi pemerintah Indonesia, Morowali adalah lambang sebuah ambisi: keluar dari nasib lama sebagai pengekspor bahan mentah, dan naik kelas menjadi bangsa industri.
Namun di balik kepulan asap itu tersembunyi sebuah paradoks yang menjadi inti persoalan industrialisasi Indonesia hari ini. Nilai ekspor nikel olahan memang melonjak berkali lipat, tetapi sebagian besar keuntungan, teknologi, dan kendali atas mata rantai bernilai tinggi tetap berada di tangan asing. Indonesia berhasil memindahkan tungku peleburan ke wilayahnya sendiri, tetapi belum berhasil memindahkan otak industri—desain, riset, merek, dan inovasi—ke dalam ekonominya. Inilah pertanyaan sentral yang akan dibahas tulisan ini: bagaimana Indonesia dapat membangun strategi *industrial upgrading* yang tidak berhenti pada pemindahan lokasi produksi, melainkan benar-benar menggeser ekonomi nasional ke aktivitas bernilai tambah tinggi?
Untuk menjawabnya, tulisan ini bergerak melalui tiga babak. Pertama, ia memetakan kondisi industri Indonesia saat ini dan membandingkannya dengan negara-negara setara di Asia. Kedua, ia menelaah prospek dan tantangan industrialisasi, termasuk risiko-risiko operasional yang muncul di dalam industri itu sendiri. Ketiga, ia menawarkan kerangka jalan keluar—baik dari sisi negara maupun dari perspektif pelaku industri.
—
## I. Diagnosis: Sebuah Industri yang Menua Sebelum Dewasa
Cara paling jujur untuk memahami kondisi industri Indonesia adalah dengan melihat satu angka yang terus menyusut. Pada awal 2000-an, sektor manufaktur menyumbang sekitar 22 persen produk domestik bruto (PDB). Hari ini, kontribusinya berkisar di angka 17 hingga 19 persen, tergantung metode penghitungan dan periode yang digunakan (BPS, 2024; Kemenperin, 2025). Penurunan yang tampak kecil ini—beberapa poin persentase dalam dua dekade—sesungguhnya menyimpan persoalan struktural yang serius.
Fenomena ini dikenal di kalangan ekonom sebagai *premature deindustrialization*, atau deindustrialisasi dini. Rodrik (2016) mendefinisikannya sebagai kondisi ketika sebuah negara mengalami penurunan pangsa manufaktur—baik dalam output maupun tenaga kerja—pada tingkat pendapatan per kapita yang jauh lebih rendah dibandingkan negara-negara industri maju ketika mereka mengalami hal serupa. Dengan kata lain, Indonesia mulai meninggalkan manufaktur sebelum manufaktur sempat membawanya kaya. Negara-negara seperti Inggris atau Jerman mengalami penurunan pangsa manufaktur setelah mencapai kemakmuran tinggi; Indonesia mengalaminya saat masih berstatus negara berpendapatan menengah.
Data laju pertumbuhan memperjelas gejala ini. Sepanjang dekade terakhir, pertumbuhan sektor manufaktur secara konsisten berada di bawah pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan (LPEM, 2024). Sektor yang seharusnya menjadi lokomotif justru tertinggal di belakang gerbong. Lebih mengkhawatirkan lagi, ketika pangsa output manufaktur menurun, pangsa tenaga kerja yang terserap di sektor ini relatif stagnan atau bahkan meningkat tipis—dari 13,8 persen pada 2011 menjadi 13,9 persen pada 2023 (LPEM, 2024). Kombinasi ini mengindikasikan satu hal yang jarang dibicarakan: produktivitas tenaga kerja manufaktur Indonesia justru menurun. Lebih banyak pekerja menghasilkan proporsi nilai tambah yang lebih kecil.
Secara nominal, pencapaian Indonesia tampak mengesankan. Nilai tambah manufaktur (*manufacturing value added*/MVA) Indonesia mencapai sekitar USD 265 miliar pada 2024, menempatkannya di peringkat sepuluh besar dunia (World Bank Group, 2025). Tetapi peringkat absolut ini menyesatkan, karena ia lebih mencerminkan ukuran populasi dan ekonomi Indonesia ketimbang kecanggihan industrinya. Indikator yang lebih tajam adalah *Economic Complexity Index* (ECI), yang dikembangkan oleh Hidalgo dan Hausmann (2009) untuk mengukur kuantitas pengetahuan produktif yang tertanam dalam produk-produk yang diekspor sebuah negara. Indeks ini menangkap dua dimensi: keberagaman (berapa banyak jenis produk berbeda yang mampu dibuat sebuah negara) dan keunikan (seberapa sedikit negara lain yang mampu membuat produk yang sama).
Di sinilah posisi Indonesia tampak rapuh. Indonesia secara konsisten memperoleh skor kompleksitas ekonomi yang rendah, dan—yang paling memprihatinkan—skornya cenderung menurun atau stagnan ketika sebagian besar negara pembanding justru meningkat (International Monetary Fund [IMF], 2018). Indonesia tercatat memiliki ECI yang lebih rendah dibandingkan India, Filipina, dan Vietnam, padahal pendapatan per kapitanya lebih tinggi dari negara-negara tersebut (IMF, 2018). Padahal, kompleksitas ekonomi yang tinggi biasanya berkorelasi erat dengan pendapatan per kapita yang tinggi. Anomali ini—pendapatan relatif tinggi tetapi kompleksitas rendah—adalah tanda khas ekonomi yang ditopang oleh ekstraksi sumber daya alam, bukan oleh kapabilitas produktif yang dibangun dari dalam.
### Cermin Tetangga: Indonesia di antara Vietnam, Thailand, dan Malaysia
Perbandingan regional mempertegas diagnosis ini. Pertimbangkan Vietnam, yang tiga dekade lalu jauh tertinggal di belakang Indonesia. Pada akhir 1990-an, ekspor Vietnam masih didominasi produk primer dan manufaktur sederhana seperti alas kaki dan tekstil (Hadi & Suryani, 2017). Hari ini, Vietnam telah memposisikan diri sebagai simpul penting dalam rantai pasok global elektronik, dengan investasi asing yang mengalir deras dan ekspor bernilai tambah yang terus naik kelas (ASEAN Briefing, 2024). Vietnam berhasil melakukan apa yang oleh ekonom disebut sebagai *functional upgrading*—bergerak ke fungsi-fungsi bernilai lebih tinggi dalam rantai produksi—sementara Indonesia masih tertahan pada tahap pengolahan dasar.
Thailand menawarkan pelajaran berbeda. Sektor manufaktur Thailand—berpusat pada otomotif, elektronik, dan pengolahan pangan—menyumbang sekitar 27 persen PDB, dengan upah rata-rata yang relatif tinggi karena fokusnya pada produksi bernilai tinggi dan tenaga kerja terampil (ASEAN Briefing, 2024). Thailand telah menjadi basis manufaktur otomotif yang terintegrasi, lengkap dengan jaringan pemasok komponen domestik yang dalam—sesuatu yang belum berhasil dibangun Indonesia meski memiliki pasar otomotif yang besar. Malaysia, sementara itu, telah lama berspesialisasi dalam elektronik dan semikonduktor, menempatkannya jauh lebih dekat ke segmen teknologi tinggi rantai nilai global (Ministry of Economy Malaysia, 2017).
Jurang yang paling menganga, dan barangkali paling menentukan masa depan, terletak pada investasi riset dan pengembangan (R&D). Pengeluaran bruto Indonesia untuk R&D hanya berkisar 0,28 persen dari PDB pada 2020—salah satu yang terendah di antara negara-negara G20 dan jauh di bawah rata-rata dunia sebesar 1,18 persen (World Bank, 2024; The Global Economy, 2024). Bandingkan dengan Korea Selatan yang membelanjakan lebih dari 5 persen PDB, Taiwan 4 persen, Tiongkok 2,6 persen, dan bahkan Thailand 1,2 persen serta Malaysia 1 persen (Lowy Institute, 2025). Lebih problematik lagi, struktur pembiayaan R&D Indonesia didominasi pemerintah: sektor publik menanggung sekitar 84,6 persen pengeluaran R&D, sementara sektor swasta hanya 7,3 persen (Asian Development Bank [ADB], 2022). Di Thailand, porsi swasta mencapai 79,9 persen; di Vietnam 73 persen. Angka ini mengungkap satu kebenaran tidak nyaman: dunia usaha Indonesia, secara struktural, tidak berinvestasi dalam pengetahuan. Mereka berkompetisi pada harga, bukan pada inovasi.
Dampaknya terlihat pada komposisi ekspor. Komponen “teknologi tinggi” dalam ekspor manufaktur Indonesia justru menurun, dari sekitar 12 persen pada 2010 menjadi jauh lebih rendah dalam tahun-tahun berikutnya (ADB, 2022). Indonesia, dengan kata lain, tidak sedang naik kelas; dalam dimensi tertentu ia justru turun kelas.
—
## II. Hilirisasi sebagai Studi Kasus: Kemajuan yang Separuh
Tidak ada kebijakan industri Indonesia kontemporer yang lebih ambisius—atau lebih kontroversial—daripada hilirisasi. Maka tidak ada kasus yang lebih baik untuk menguji apakah Indonesia benar-benar sedang naik kelas, atau hanya berpindah tempat dalam kelas yang sama.
Logika hilirisasi sederhana dan secara intuitif menarik. Selama puluhan tahun, Indonesia mengekspor bijih nikel mentah ke luar negeri, lalu mengimpor kembali produk olahannya dengan harga berlipat. Untuk menghentikan “jebakan bahan mentah” ini, pemerintah melarang ekspor bijih nikel—mula-mula sebagian pada 2014, lalu secara penuh pada 2020 (Warburton, 2024). Logikanya: jika pengolahan dipaksa terjadi di dalam negeri, nilai tambah akan tertahan di Indonesia, investasi akan mengalir, dan industri hilir akan tumbuh.
Pada satu tingkat, kebijakan ini berhasil secara spektakuler. Indonesia kini memasok sekitar 60 persen produksi nikel tambang dunia dan menguasai porsi besar kapasitas pengolahannya (Observer Research Foundation [ORF], 2025). Pangsa Indonesia dalam ekspor feronikel global melonjak dari sekitar 4 persen pada 2015 menjadi 34,4 persen pada 2024 (African Development Bank [AfDB], 2025). Nilai ekspor nikel meningkat sepuluh kali lipat sejak 2013, dan neraca perdagangan yang dulu defisit berbalik menjadi surplus besar (East Asia Forum, 2026). Dalam ukuran-ukuran ini, hilirisasi adalah keberhasilan yang tak terbantahkan.
Tetapi keberhasilan kuantitatif ini menyembunyikan kegagalan kualitatif. Untuk memahaminya, kita perlu meminjam kerangka *industrial upgrading* dari literatur rantai nilai global (*global value chains*/GVC). Humphrey dan Schmitz (2002) membedakan empat jenis *upgrading*: peningkatan proses (membuat produk yang sama secara lebih efisien), peningkatan produk (membuat produk yang lebih canggih), peningkatan fungsional (berpindah ke aktivitas bernilai lebih tinggi seperti desain dan R&D), dan peningkatan antar-rantai (memasuki rantai nilai yang sama sekali baru dengan kapabilitas yang telah dipelajari). Gereffi (1999), pelopor analisis ini, semula optimistis bahwa partisipasi dalam GVC akan membawa pembelajaran dan *upgrading* yang nyaris “alami” bagi negara berkembang. Penelitian belakangan jauh lebih hati-hati: *upgrading* tidak otomatis, dan posisi di segmen bernilai rendah bisa menjadi jebakan, bukan jembatan (Gereffi & Lee, 2012).
Inilah persoalan hilirisasi Indonesia. Negara ini berhasil melakukan *process upgrading* paling dasar—memindahkan peleburan bijih menjadi feronikel, *nickel pig iron* (NPI), dan *mixed hydroxide precipitate* (MHP). Tetapi ia gagal melakukan *functional upgrading* ke segmen yang benar-benar bernilai tinggi: pembuatan material katoda, perakitan baterai, dan pengembangan merek kendaraan listrik (BIO Web of Conferences, 2025). Indonesia, dalam analisis ini, tetap terbenam dalam segmen bernilai rendah rantai pasok global, sementara biaya lingkungan dan sosial menumpuk di dalam negeri.
Mengapa demikian? Jawabannya terletak pada struktur kepemilikan dan ketergantungan teknologi. Lebih dari 68 persen smelter nikel di Indonesia dimiliki pihak asing, dengan dominasi perusahaan Tiongkok (BIO Web of Conferences, 2025). Perusahaan-perusahaan Tiongkok, sering kali melalui afiliasi di Hong Kong dan Singapura, menguasai sekitar 75 persen kapasitas pengolahan (Center for Strategic and International Studies [CSIS], 2025). Lebih dari itu, ketergantungan tidak berhenti pada modal. Teknologi *High Pressure Acid Leaching* (HPAL)—metode dominan untuk mengolah nikel kadar rendah menjadi material baterai—mengandalkan asam sulfat yang sebagian besar dipasok dari Tiongkok sejak 2021, dan Tiongkok juga memasok 80–90 persen impor mesin pengolahan Indonesia, termasuk *metal-rolling mills* dan mesin konverter mineral (CSIS, 2025). Mayoritas produk nikel Indonesia pada akhirnya juga diekspor kembali ke Tiongkok (CSIS, 2025).
Maka muncullah gambaran yang oleh sejumlah pengamat disebut “*partial upgrading*” atau bahkan “ekstraktivisme hijau” (9DASHLINE, 2026; BIO Web of Conferences, 2025). Ekspor melonjak, tetapi ketergantungan pada modal, teknologi, dan tenaga kerja asing justru semakin dalam. Ekonom senior INDEF, mendiang Faisal Basri, merangkum kritik ini dengan tajam ketika ia berargumen bahwa hilirisasi nikel pada akhirnya lebih menopang industrialisasi Tiongkok ketimbang Indonesia—sebuah klaim yang diperdebatkan keras tetapi menangkap kegelisahan struktural yang nyata (Tura Consulting, 2025). Yang dipindahkan ke Indonesia adalah tahap yang paling padat energi, paling padat polusi, dan paling rendah marginnya. Otak industri—paten, desain sel baterai, kimia material, merek—tetap berada di luar.
### Saat Keberhasilan Justru Menjadi Risiko
Ironi terbesar hilirisasi adalah bahwa keberhasilannya sendiri telah melahirkan kerentanan baru. Karena Indonesia membanjiri pasar dengan pasokan, harga nikel global tertekan, menciptakan krisis profitabilitas (CSIS, 2025). Harga rendah ini secara paradoks justru memperkuat dominasi investor Tiongkok: hanya mereka yang, dengan dukungan pemerintahnya, mampu bertahan melalui periode harga tertekan yang panjang. Perusahaan-perusahaan Indonesia, tanpa dukungan setara, kesulitan bertahan (CSIS, 2025). Sementara itu, permintaan nikel sangat bergantung pada produsen baterai kendaraan listrik Tiongkok, yang kelebihan kapasitasnya juga ditopang subsidi pemerintah. Dan di cakrawala, teknologi baterai baru—seperti litium besi fosfat (LFP) yang tidak menggunakan nikel—mengancam akan menggerus permintaan dari sisi hilir (CSIS, 2025).
Pemerintah Indonesia, menyadari hal ini, bahkan mengumumkan rencana memangkas produksi nikel pada 2026 untuk menyelaraskan pasokan dengan permintaan (East Asia Forum, 2026). Sebuah strategi yang dirancang untuk membangun kekuatan, dalam tempo sepuluh tahun, telah berubah menjadi sumber kerentanan yang harus dikelola.
—
## III. Risiko Operasional: Biaya yang Tidak Tercatat di Neraca
Pembahasan tentang *industrial upgrading* sering berhenti pada angka-angka makro. Tetapi industri bernilai tambah tinggi, khususnya yang berbasis pengolahan mineral berat, membawa serangkaian risiko operasional konkret yang terjadi di lantai pabrik—risiko yang, jika tidak dikelola, dapat membatalkan keuntungan ekonomi yang dikejar dan merusak legitimasi seluruh proyek industrialisasi.
Kawasan industri Morowali kembali menjadi cermin yang tak nyaman. Antara 2015 dan Juni 2024, kecelakaan industri di IMIP saja merenggut nyawa sekitar 40 pekerja, menurut riset organisasi non-pemerintah Trend Asia (Mongabay, 2025). Kecelakaan paling mematikan terjadi pada Desember 2023, ketika ledakan tungku peleburan di pabrik anak usaha Tsingshan menewaskan 21 orang dan melukai puluhan lainnya (Business & Human Rights Resource Centre [BHRRC], 2024). Insiden berlanjut: kebakaran tungku pada Juni 2024, longsoran limbah tambang pada Maret 2025 yang menewaskan beberapa operator ekskavator, serta jebolnya beberapa fasilitas penampungan *tailings* yang mencemari Sungai Bahadopi (Mongabay, 2025; BHRRC, 2025).
Investigasi jurnalistik dan serikat pekerja mengungkap pola yang sistemik, bukan kebetulan. Wawancara dengan lebih dari dua lusin pekerja di sembilan perusahaan dalam kompleks IMIP menggambarkan praktik keselamatan yang longgar, perlengkapan pelindung yang tidak memadai, dan komunikasi yang buruk antara pekerja Indonesia dan Tiongkok (BHRRC, 2024). Sebuah budaya kerja yang dirangkum oleh seorang pekerja dengan frasa “produksi dulu, keselamatan belakangan” (BHRRC, 2024). Bahkan dilaporkan adanya tekanan untuk menyembunyikan kecelakaan, karena pelaporan dianggap membocorkan rahasia perusahaan dan dapat berujung pemotongan upah (BHRRC, 2024). Di luar kecelakaan akut, ada pula risiko kesehatan kronis—penyakit pernapasan akibat polusi batu bara, debu bijih, dan bau belerang—yang dampaknya baru akan terlihat penuh dalam jangka panjang (BHRRC, 2025).
Risiko-risiko ini bukan sekadar persoalan etika, meskipun ia jelas merupakan persoalan etika. Dari perspektif analisis industri, risiko operasional ini memiliki konsekuensi ekonomi langsung. Pertama, ada risiko reputasi rantai pasok: nikel Morowali masuk ke rantai pasok produsen baterai global dan, melalui mereka, ke kendaraan listrik merek-merek besar dunia (BHRRC, 2024). Di era ketika konsumen dan regulator Barat semakin menuntut uji tuntas hak asasi manusia (*human rights due diligence*) dan keberlanjutan, catatan keselamatan yang buruk menjadi liabilitas komersial yang nyata.
Kedua, ada risiko regulasi lintas batas. Mekanisme Penyesuaian Karbon di Perbatasan (*Carbon Border Adjustment Mechanism*/CBAM) Uni Eropa, yang akan mengenakan biaya atas kandungan karbon produk impor, mengancam daya saing produk logam Indonesia yang sebagian besar diproduksi dengan listrik dari pembangkit batu bara. Industrialisasi yang dibangun di atas energi kotor menghadapi risiko terdampar (*stranded*) ketika pasar global bergeser ke standar rendah karbon.
Ketiga, ada risiko lingkungan dan sosial yang dapat berujung pada penghentian operasi, sengketa lahan, dan hilangnya “izin sosial untuk beroperasi” (*social license to operate*). Jebolnya bendungan *tailings* bukan hanya tragedi kemanusiaan; ia juga merupakan kegagalan operasional yang dapat memicu tuntutan hukum, pencabutan izin, dan penghentian produksi.
Dengan kata lain, model industrialisasi yang mengejar volume dan kecepatan dengan mengabaikan keselamatan dan keberlanjutan sesungguhnya sedang menumpuk utang tersembunyi—utang yang tidak tercatat dalam neraca tahunan tetapi pada akhirnya harus dibayar, sering kali dengan bunga.
—
## IV. Jalan Keluar dari Perspektif Negara
Jika diagnosisnya adalah industrialisasi yang dangkal, padat ketergantungan, dan rentan secara operasional, maka resepnya harus menyasar akar-akar tersebut. Pengalaman negara-negara yang berhasil naik kelas—Korea Selatan, Taiwan, dan dalam ukuran tertentu Tiongkok—menawarkan pelajaran, meski tak satu pun dapat ditiru mentah-mentah.
### Dari Proteksi Pasif ke Disiplin Kinerja
Pelajaran pertama dari *developmental state* Asia Timur adalah bahwa proteksi dan dukungan negara harus disertai disiplin kinerja yang ketat. Amsden (1989) dan Wade (1990), dalam studi klasik mereka tentang Korea Selatan dan Taiwan, menunjukkan bahwa keberhasilan negara-negara ini bukan terletak pada sekadar melindungi industri dari kompetisi, melainkan pada penetapan target ekspor yang terukur dan pencabutan dukungan dari perusahaan yang gagal memenuhinya. Subsidi diberikan, tetapi dengan syarat: tunjukkan bahwa engkau mampu bersaing di pasar dunia. Inilah yang disebut Amsden sebagai prinsip “*reciprocity*”—negara memberi, tetapi menuntut balik.
Larangan ekspor bijih Indonesia, sebaliknya, sebagian besar bersifat proteksi pasif. Ia memaksa pengolahan terjadi di dalam negeri, tetapi tidak menetapkan target *upgrading* yang mengikat—tidak ada keharusan bagi investor untuk mentransfer teknologi, melatih insinyur lokal, mengembangkan pemasok dalam negeri, atau bergerak naik ke segmen katoda dan baterai dalam tenggat tertentu. Akibatnya, investasi mengalir ke tahap yang paling menguntungkan investor dalam jangka pendek, bukan yang paling membangun kapabilitas Indonesia dalam jangka panjang. Reformasi pertama yang dibutuhkan negara, karena itu, adalah mengikat setiap insentif—lahan murah, keringanan pajak, akses bahan baku—pada kewajiban kinerja yang dapat diaudit: target kandungan lokal yang meningkat, kewajiban alih teknologi, dan tenggat waktu untuk *functional upgrading*.
### Membangun Kapabilitas, Bukan Sekadar Kapasitas
Pelajaran kedua menyangkut perbedaan mendasar antara kapasitas dan kapabilitas. Indonesia telah membuktikan diri mampu membangun kapasitas—pabrik, tungku, kawasan industri. Tetapi kapabilitas—kemampuan untuk merancang, berinovasi, dan menciptakan—adalah barang yang berbeda, dan ia tidak dapat diimpor. Ia harus ditumbuhkan.
Di sinilah jurang R&D menjadi krusial. Pengeluaran R&D Indonesia yang hanya 0,28 persen PDB tidak akan pernah cukup untuk menopang ekonomi inovasi (World Bank, 2024). Bank Dunia, dalam rekomendasinya untuk membantu Indonesia keluar dari jebakan pendapatan menengah, menggarisbawahi kerangka “3i”: investasi, infusi teknologi, dan inovasi—dengan Korea Selatan sebagai contoh keberhasilan (Asia News Network, 2024). Tetapi meningkatkan anggaran R&D pemerintah saja tidak memadai. Persoalan struktural Indonesia adalah lumpuhnya R&D sektor swasta. Selama dunia usaha berkompetisi pada harga dan upah murah, mereka tidak akan pernah berinvestasi dalam pengetahuan. Negara perlu mengubah kalkulus ini—melalui insentif pajak yang agresif untuk R&D swasta, skema pendanaan bersama riset industri, dan yang terpenting, melalui tekanan kompetitif yang memaksa perusahaan berinovasi agar bertahan.
Hal ini terkait erat dengan persoalan persaingan. Laporan Bank Dunia tahun 2026 mengenai pertumbuhan dan lapangan kerja Indonesia mendiagnosis bahwa kekuatan pasar yang terkonsentrasi (*market power*), hambatan regulasi, dan terbatasnya difusi pengetahuan adalah kendala utama yang memperlambat produktivitas (World Bank, 2026). Dominasi badan usaha milik negara di banyak pasar disebut sebagai salah satu hambatan utama bagi Indonesia untuk menaiki tangga pendapatan (Asia News Network, 2024). Pasar yang tidak kompetitif menghasilkan perusahaan yang nyaman, dan perusahaan yang nyaman tidak berinovasi. Reformasi persaingan—membuka pasar, mengurangi hambatan masuk, mendisiplinkan praktik monopolistik—karena itu bukan sekadar agenda liberalisasi, melainkan prasyarat bagi *upgrading*.
### Modal Manusia dan Difusi Pengetahuan
Tidak ada *upgrading* tanpa manusia yang mampu menjalankannya. Naik kelas ke industri bernilai tinggi menuntut insinyur, teknisi, perancang, dan ilmuwan—bukan sekadar operator tungku. Maka strategi industri dan strategi pendidikan harus disatukan. Difusi pengetahuan dari perusahaan asing ke ekonomi domestik—melalui pelatihan tenaga kerja lokal, pengembangan pemasok dalam negeri, dan mobilitas insinyur—adalah mekanisme utama *upgrading* yang justru paling lemah dalam model hilirisasi Indonesia saat ini, di mana posisi-posisi teknis kunci kerap diisi tenaga asing.
Negara dapat berperan dengan mensyaratkan program alih pengetahuan yang terukur dalam setiap perjanjian investasi, membangun lembaga riset terapan yang menjembatani universitas dan industri (model yang berhasil diterapkan Taiwan melalui ITRI), serta menyelaraskan pendidikan vokasi dengan kebutuhan riil industri yang sedang dibangun. Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap kawasan industri tidak hanya menjadi enklave produksi yang terisolasi, melainkan menjadi pusat pembelajaran yang menyebarkan kapabilitas ke ekonomi sekitarnya.
### Diversifikasi dan Penataan Risiko
Pelajaran dari kerentanan harga nikel jelas: ketergantungan berlebihan pada satu komoditas, satu teknologi, dan satu pasar adalah resep kerapuhan. Strategi *industrial upgrading* yang matang harus diversifikatif—membangun kapabilitas di berbagai rantai nilai sehingga ekonomi tidak tersandera oleh siklus harga satu komoditas. Pendekatan *product space* yang dikembangkan Hidalgo dan kolega menyarankan bahwa negara paling mudah bergerak ke produk-produk yang “berdekatan” dengan kapabilitas yang sudah dimiliki (Hidalgo & Hausmann, 2009). Indonesia, dengan basis pengolahan mineralnya, secara logis dapat bergerak ke material maju, kimia industri, dan komponen—tetapi hanya jika kebijakan secara sengaja mendorong langkah-langkah berdekatan tersebut, alih-alih berhenti di pengolahan dasar.
Negara juga perlu menata kerangka risiko operasional secara serius—bukan sebagai beban biaya, melainkan sebagai investasi dalam keberlanjutan daya saing. Penegakan standar keselamatan kerja yang ketat, regulasi pengelolaan *tailings* yang kredibel, dan transisi bertahap menuju energi bersih untuk pengolahan bukanlah hambatan bagi industrialisasi, melainkan syarat agar produk Indonesia tetap dapat diterima di pasar global yang semakin menuntut. Industrialisasi yang mengorbankan keselamatan dan lingkungan demi kecepatan adalah industrialisasi yang menanam bom waktu bagi dirinya sendiri.
—
## V. Jalan Keluar dari Perspektif Pelaku Industri
Negara dapat menyiapkan panggung, tetapi *upgrading* pada akhirnya terjadi di tingkat perusahaan. Literatur GVC mutakhir menekankan bahwa agensi perusahaan lokal—bukan hanya kehendak perusahaan pemimpin (*lead firm*) global—turut menentukan keberhasilan *upgrading* (Wiebe et al., 2022). Maka perspektif pelaku industri layak mendapat perhatian tersendiri.
### Memilih Pertempuran: Spesialisasi Fungsional yang Cerdas
Tidak setiap perusahaan harus mencoba menguasai seluruh rantai nilai sekaligus. Justru, salah satu wawasan paling berguna dari analisis GVC adalah konsep spesialisasi fungsional: perusahaan dapat memilih untuk unggul pada satu atau beberapa tahap rantai nilai yang sesuai dengan kapabilitas mereka saat ini, lalu secara bertahap memperluas (Wiebe et al., 2022). Bagi perusahaan Indonesia yang hari ini berada di segmen pengolahan dasar, langkah *upgrading* yang realistis bukanlah melompat langsung ke pembuatan merek kendaraan listrik, melainkan bergerak satu anak tangga ke atas: dari NPI ke baja nirkarat berkualitas tinggi, dari MHP ke prekursor katoda, dari komponen sederhana ke subrakitan yang lebih kompleks. *Upgrading* adalah proses tangga, bukan lompatan.
### Dari Pengikut Harga ke Pembangun Kapabilitas
Pelaku industri Indonesia menghadapi godaan struktural untuk berkompetisi pada harga—memanfaatkan upah murah dan bahan baku murah. Tetapi strategi ini, sebagaimana ditunjukkan krisis harga nikel, adalah jalan menuju margin yang terus tergerus dan kerentanan terhadap pemain bermodal lebih besar. Perusahaan yang ingin bertahan dalam jangka panjang harus berinvestasi dalam kapabilitas yang sulit ditiru: kontrol kualitas, efisiensi proses, sertifikasi internasional, dan kemampuan teknis. Investasi dalam R&D internal, betapapun kecilnya pada awalnya, adalah pembeda antara perusahaan yang sekadar bertahan dan perusahaan yang naik kelas.
### Kemitraan yang Menuntut Balik
Ketergantungan pada mitra asing tidak harus berarti subordinasi permanen. Perusahaan lokal dapat menstrukturkan kemitraan—usaha patungan, perjanjian lisensi, kontrak pemasok—sedemikian rupa sehingga setiap kerja sama disertai komponen pembelajaran. Mensyaratkan transfer pengetahuan dalam perjanjian, menempatkan insinyur lokal dalam posisi teknis kunci, dan secara aktif menyerap praktik terbaik mitra adalah cara perusahaan mengubah ketergantungan menjadi pembelajaran. Pengalaman Korea Selatan menunjukkan bahwa banyak *chaebol* memulai sebagai mitra junior atau penerima lisensi teknologi asing, lalu secara sistematis menyerap dan akhirnya melampaui pemberi lisensi mereka.
### Mengelola Risiko sebagai Strategi Bisnis, Bukan Beban
Bagi pelaku industri, mengelola risiko operasional—keselamatan kerja, dampak lingkungan, kepatuhan terhadap standar internasional—semakin menjadi soal kelangsungan bisnis, bukan sekadar tanggung jawab sosial. Perusahaan dengan catatan keselamatan dan keberlanjutan yang baik akan semakin diuntungkan ketika pembeli global menerapkan uji tuntas rantai pasok yang ketat dan ketika regulasi seperti CBAM mulai berlaku penuh. Berinvestasi dalam keselamatan kerja, sistem pengelolaan limbah yang kredibel, dan dekarbonisasi proses produksi bukanlah biaya yang mengurangi daya saing, melainkan tiket masuk ke pasar bernilai tinggi masa depan. Perusahaan yang membaca arah ini lebih awal akan memperoleh keunggulan; yang mengabaikannya akan tersingkir dari rantai pasok premium.
—
## VI. Keterbatasan Analisis
Tulisan ini, seperti setiap upaya memahami sistem yang kompleks, memiliki keterbatasan yang perlu diakui secara jujur. Pertama, sebagian besar diagnosis bersandar pada kasus hilirisasi nikel sebagai studi kasus utama. Meski kasus ini ilustratif dan menjadi pusat perdebatan kebijakan industri kontemporer, ia tidak sepenuhnya mewakili keseluruhan lanskap manufaktur Indonesia, yang mencakup pula sektor tekstil, otomotif, makanan-minuman, dan elektronik dengan dinamika *upgrading* yang berbeda-beda.
Kedua, data statistik tentang kontribusi manufaktur terhadap PDB dan nilai tambah bervariasi tergantung sumber, metode penghitungan, dan periode—perbedaan antara angka 17, 18, dan 19 persen yang muncul di berbagai bagian tulisan ini mencerminkan keragaman tersebut, bukan inkonsistensi. Demikian pula, sebagian indikator kompleksitas ekonomi yang dirujuk berasal dari pemeringkatan yang relatif lama dan mungkin tidak menangkap perkembangan terkini.
Ketiga, pelajaran dari *developmental state* Asia Timur diambil dari konteks historis, geopolitik, dan institusional yang berbeda secara mendasar dari Indonesia hari ini. Korea Selatan dan Taiwan melakukan industrialisasi dalam tatanan perdagangan global yang lebih permisif dan dengan dukungan geopolitik tertentu yang tidak tersedia bagi Indonesia di era persaingan dagang dan aturan WTO saat ini. Karena itu, resep mereka tidak dapat diterapkan secara langsung, melainkan hanya dapat menjadi sumber prinsip yang perlu diadaptasi.
Keempat, analisis ini lebih banyak mengidentifikasi arah dan prinsip ketimbang merinci instrumen kebijakan teknis dengan estimasi biaya dan dampak kuantitatif. Pertanyaan-pertanyaan implementatif—berapa besar insentif R&D yang optimal, bagaimana merancang persyaratan kandungan lokal yang tidak melanggar aturan perdagangan internasional, bagaimana menyeimbangkan kecepatan industrialisasi dengan standar keselamatan—memerlukan kajian lanjutan yang lebih spesifik dan berbasis data primer.
—
## VII. Penutup: Antara Asap dan Otak
Kembali ke Morowali. Cerobong-cerobong itu akan terus mengepul, truk-truk akan terus melintas, dan angka-angka ekspor akan terus mencatatkan rekor. Dalam ukuran-ukuran kasar, Indonesia tampak sedang berindustrialisasi dengan pesat. Tetapi pertanyaan sesungguhnya bukanlah apakah Indonesia memproduksi lebih banyak, melainkan apakah Indonesia mengetahui lebih banyak—apakah ia sedang membangun kapabilitas yang akan tetap bernilai ketika harga nikel jatuh, ketika teknologi baterai berganti, dan ketika modal asing mencari ladang yang lebih murah.
Bukti yang ada memberikan jawaban yang berhati-hati dan terbelah. Indonesia telah berhasil memindahkan tungku, tetapi belum memindahkan otak industri ke dalam ekonominya. Ia telah membangun kapasitas, tetapi belum kapabilitas. Ia telah naik dalam volume, tetapi belum tentu naik kelas. Apakah dekade berikutnya akan mengubah ini—mengubah kawasan-kawasan industri dari enklave ekstraksi menjadi pusat inovasi, mengubah pekerja dari operator menjadi insinyur, mengubah perusahaan dari pengikut harga menjadi pencipta nilai—bergantung bukan pada satu kebijakan ajaib, melainkan pada kesabaran institusional untuk membangun hal-hal yang tidak dapat diimpor: pengetahuan, persaingan yang sehat, modal manusia, dan disiplin untuk menuntut balik dari setiap rupiah dukungan yang diberikan.
Jebakan pendapatan menengah, pada akhirnya, bukanlah takdir geografis atau kutukan sumber daya. Ia adalah konsekuensi dari pilihan-pilihan—pilihan untuk berhenti di tahap yang mudah, untuk berkompetisi pada harga ketimbang pengetahuan, untuk mengejar volume ketimbang kapabilitas. Indonesia masih memiliki pilihan. Tetapi jendela waktu, seperti yang diingatkan banyak ekonom menjelang tonggak Indonesia Emas 2045, tidak akan terbuka selamanya.
—
## Daftar Pustaka
Amsden, A. H. (1989). *Asia’s next giant: South Korea and late industrialization*. Oxford University Press.
Asian Development Bank. (2022). *Promoting research and innovation through modern and efficient research infrastructure: Sector assessment*. https://www.adb.org
Asia News Network. (2024, September 25). *Miracle needed for Indonesia to become advanced economy by 2045: World Bank*. https://asianews.network
ASEAN Briefing. (2024, October 18). *Southeast Asia manufacturing tracker*. Dezan Shira & Associates. https://www.aseanbriefing.com
African Development Bank. (2025). *Advancing from nickel mining to downstream processing: Lessons learned from Indonesia*. https://www.afdb.org
Badan Pusat Statistik. (2024). *Distribusi PDB menurut lapangan usaha*. BPS.
BIO Web of Conferences. (2025). The price of progress: An assessment of Indonesia’s nickel downstreaming policy for the global energy transition. *BIO Web of Conferences, 199*, 02002. https://doi.org/10.1051/bioconf/202519902002
Business & Human Rights Resource Centre. (2024). *Indonesia: Workers allege ‘production first, safety later’ culture at IMIP nickel complex leads to unsafe conditions and rising accidents*. https://www.business-humanrights.org
Business & Human Rights Resource Centre. (2025). *Indonesia: Residents’ and workers’ safety at risk from several dam failures in Indonesia Morowali Industrial Park*. https://www.business-humanrights.org
Center for Strategic and International Studies. (2025, September 30). *Indonesian industrialization: Downstreaming up the value chain*. Charting Geoeconomics. https://www.csis.org
East Asia Forum. (2026, January 8). *The illusion of control in Indonesia’s nickel revolution*. https://eastasiaforum.org
Gereffi, G. (1999). International trade and industrial upgrading in the apparel commodity chain. *Journal of International Economics, 48*(1), 37–70.
Gereffi, G., & Lee, J. (2012). Why the world suddenly cares about global supply chains. *Journal of Supply Chain Management, 48*(3), 24–32.
Hadi, S., & Suryani, E. (2017). *Comparative advantage analysis and products mapping of Indonesia, Malaysia, Philippines, Singapore, Thailand, and Vietnam export products*. ResearchGate.
Hidalgo, C. A., & Hausmann, R. (2009). The building blocks of economic complexity. *Proceedings of the National Academy of Sciences, 106*(26), 10570–10575.
Humphrey, J., & Schmitz, H. (2002). How does insertion in global value chains affect upgrading in industrial clusters? *Regional Studies, 36*(9), 1017–1027.
International Monetary Fund. (2018). Diversifying merchandise exports. In *Realizing Indonesia’s economic potential* (Ch. 9). IMF eLibrary. https://www.elibrary.imf.org
Kementerian Perindustrian Republik Indonesia. (2025). *Data kinerja sektor industri pengolahan*. Kemenperin.
Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat. (2024). *Indonesia economic outlook Q2-2024*. Universitas Indonesia. https://lpem.org
Lowy Institute. (2025). *R&D spending (% of GDP) data*. Asia Power Index. https://power.lowyinstitute.org
Ministry of Economy Malaysia. (2017). *Final report: Complexity analysis study of Malaysia’s manufacturing industries*. https://ekonomi.gov.my
Mongabay. (2025, May 1). *Landslide deaths again highlight safety failures in Indonesia’s nickel industry*. https://news.mongabay.com
Observer Research Foundation. (2025, October 15). *Indonesia’s nickel strategy: Downstreaming and development*. https://www.orfonline.org
Rodrik, D. (2016). Premature deindustrialization. *Journal of Economic Growth, 21*(1), 1–33.
The Global Economy. (2024). *Indonesia research and development expenditure*. https://www.theglobaleconomy.com
Tura Consulting. (2025, May 5). *From downstreaming (hilirisasi) to industrialization: Powering Indonesia’s critical mineral rise*. https://tura.consulting
Wade, R. (1990). *Governing the market: Economic theory and the role of government in East Asian industrialization*. Princeton University Press.
Warburton, E. (2024). *Resource nationalism and the political economy of Indonesia’s nickel downstreaming*. [Working paper / cited in BIO Web of Conferences, 2025].
Wiebe, K., et al. (2022). Linking business strategies with upgrading pathways in global value chains: Insights from the Kenyan solar market. *Development Policy Review*. https://doi.org/10.1111/dpr.12655
World Bank. (2024). *Research and development expenditure (% of GDP) — Indonesia*. World Development Indicators. https://data.worldbank.org
World Bank. (2026). *Indonesia growth and jobs report: Running faster, for longer — Structural transformation, productivity, and good jobs*. https://www.worldbank.org
World Bank Group. (2025). *World development indicators: Manufacturing value added*. https://data.worldbank.org
9DASHLINE. (2026, April 1). *The road to Indonesia’s nickel industrialisation runs through China*. https://www.9dashline.com
