
Setiap kali pemerintah Indonesia mengumumkan capaian kebijakan industrinya, dua angka selalu muncul lebih dulu: realisasi investasi dan nilai ekspor. Sepanjang 2024, realisasi investasi menembus sekitar Rp1.714 triliun, dengan penanaman modal asing menyumbang kira-kira 52,5 persen dari total tersebut (Observer Research Foundation, 2025). Nilai ekspor produk turunan nikel melonjak dari belasan triliun rupiah pada awal dekade menjadi ratusan triliun, sebuah lompatan yang oleh para pejabat kerap disajikan sebagai bukti bahwa strategi hilirisasi telah berhasil (Center for Strategic and International Studies [CSIS], 2025). Narasi resmi pun menjadi rapi: larangan ekspor bijih mentah memaksa pembangunan smelter di dalam negeri, smelter menarik investasi, investasi menghasilkan ekspor bernilai lebih tinggi, dan ekspor mendongkrak pertumbuhan. Lingkaran itu tampak menutup dengan sempurna.
Persoalannya, lingkaran yang tampak menutup dengan sempurna justru patut dicurigai. Investasi dan ekspor adalah ukuran *efektivitas*—apakah suatu intervensi menggerakkan jarum pada variabel yang ditargetkan—bukan ukuran *keberhasilan*. Keduanya berbeda. Sebuah kebijakan bisa saja efektif menaikkan investasi di sektor pengolahan logam, tetapi tetap gagal jika kegagalan pasar yang sesungguhnya berada di tempat lain, atau jika capaian itu ditebus dengan distorsi yang besar di bagian lain perekonomian (Juhász, Lane, & Rodrik, 2023). Investasi yang membengkak tanpa kenaikan produktivitas, ekspor yang melonjak tanpa pendalaman kapabilitas, dan pertumbuhan regional yang tinggi tanpa perbaikan kesejahteraan adalah kombinasi yang sangat mungkin terjadi—dan, sebagaimana akan ditunjukkan tulisan ini, sebagian besar memang sudah terjadi.
Pertanyaan yang lebih jujur, karena itu, bukanlah “berapa banyak investasi dan ekspor yang dihasilkan”, melainkan “kapabilitas apa yang sebenarnya sedang dibangun, dengan biaya apa, dan untuk siapa”. Tulisan ini berupaya menjawab pertanyaan tersebut dalam tiga langkah. Pertama, memetakan kondisi industri Indonesia saat ini dengan membandingkannya terhadap negara-negara setara di Asia Tenggara dan Asia Timur, menggunakan indikator yang lebih informatif ketimbang nilai nominal. Kedua, menelaah prospek dan tantangan industrialisasi, termasuk risiko-risiko operasional yang melekat pada model industri yang kini sedang dibangun. Ketiga, menawarkan kerangka jalan keluar—baik dari sisi negara maupun dari sisi pelaku industri—untuk menghadapi tantangan dan risiko tersebut.
## I. Mengapa Investasi dan Ekspor Tidak Cukup
Literatur ekonomi pembangunan mutakhir relatif sepakat pada satu titik yang sering luput dari debat publik di Indonesia: studi-studi tentang kebijakan industri umumnya menilai keberhasilan dari apakah suatu intervensi menggerakkan variabel kepentingan seperti investasi, ekspor, atau produktivitas faktor total (*total factor productivity*, TFP), padahal hal itu hanyalah uji efektivitas dan, paling banter, hanya menangkap sebagian dari gambaran keberhasilan yang sesungguhnya (Juhász et al., 2023). Kebijakan industri yang berhasil tidak sekadar mewujudkan transformasi struktural yang ditargetkan, tetapi melakukannya dengan cara yang benar-benar mengatasi kegagalan pasar yang mendasari, dan tanpa menimbulkan terlalu banyak distorsi di tempat lain dalam perekonomian (Juhász et al., 2023).
Implikasinya tajam. Jika tujuan akhir kebijakan industri adalah meningkatkan kemakmuran berkelanjutan, maka indikator yang relevan adalah indikator yang menangkap akumulasi *productive knowledge*—pengetahuan produktif yang tertanam dalam perekonomian—dan kualitas kehidupan yang dihasilkannya, bukan sekadar volume transaksi keuangan dan barang. International Monetary Fund, dalam tinjauannya yang relatif berhati-hati terhadap gelombang baru kebijakan industri, menyarankan agar penilaian dampak melacak respons sejumlah variabel kunci sekaligus—nilai tambah, investasi, upah pekerja, dan TFP—baik di tingkat perusahaan maupun di tingkat sektor agregat, justru karena satu variabel saja mudah menyesatkan (International Monetary Fund [IMF], 2025).
Setidaknya ada enam dimensi pengukuran yang lebih informatif daripada investasi dan ekspor, dan keenamnya akan menjadi lensa bagi seluruh analisis berikutnya.
Pertama, **nilai tambah domestik dan posisi dalam rantai nilai global**. Yang penting bukan berapa nilai ekspor, melainkan berapa bagian dari nilai itu yang benar-benar tertahan di dalam negeri dan seberapa tinggi posisi yang diduduki dalam rantai nilai. Kenaikan nilai ekspor yang bersumber dari ekspansi volume, inflasi harga komoditas, dan aktivitas peleburan tahap menengah belum tentu mencerminkan peningkatan nilai tambah dalam pengertian teknologis (researchers dalam BIO Web of Conferences, 2025).
Kedua, **produktivitas faktor total dan produktivitas tenaga kerja**. Inilah variabel yang paling dekat dengan gagasan “pembelajaran” dalam industrialisasi: apakah perekonomian belajar memproduksi lebih banyak dengan input yang sama dari waktu ke waktu.
Ketiga, **kompleksitas ekonomi**. Economic Complexity Index (ECI) yang dikembangkan Growth Lab Universitas Harvard mengukur keberagaman dan kecanggihan kapabilitas produktif yang tertanam dalam ekspor suatu negara, dan secara empiris berkorelasi kuat dengan pendapatan per kapita di masa depan (Growth Lab, dalam Harvard Kennedy School, 2022).
Keempat, **kualitas penyerapan tenaga kerja**—bukan sekadar jumlah lapangan kerja, melainkan apakah pekerjaan yang tercipta merupakan “pekerjaan layak” (*good jobs*) dengan upah, keselamatan, dan kepastian yang memadai (Rodrik, 2022).
Kelima, **keterkaitan lokal (*local linkages*) dan limpahan teknologi**—sejauh mana investasi membangun jaringan pemasok domestik dan menularkan pengetahuan, alih-alih membentuk enklave terisolasi.
Keenam, **biaya fiskal, lingkungan, dan sosial bersih**—neraca lengkap yang memperhitungkan insentif pajak yang diberikan, eksternalitas lingkungan, dan beban kesehatan masyarakat, bukan hanya manfaat kotor.
Dengan keenam lensa ini, gambaran yang muncul menjadi jauh lebih kompleks—dan jauh lebih meresahkan—daripada yang tersaji dalam siaran pers.
## II. Kondisi Industri Indonesia dalam Cermin Perbandingan
### Deindustrialisasi yang datang terlalu dini
Titik berangkat yang paling fundamental adalah pengakuan bahwa Indonesia mengalami deindustrialisasi prematur. Pangsa manufaktur dalam Produk Domestik Bruto Indonesia memuncak sekitar 32 persen pada 2002, lalu terus menurun hingga untuk pertama kalinya sejak 1990 jatuh di bawah 20 persen pada 2018 (American Indonesian Exchange Foundation [AMINEF], 2022). Yang membuatnya “prematur” adalah waktunya: deindustrialisasi idealnya terjadi ketika sebuah negara telah relatif makmur dan beralih ke ekonomi berbasis jasa, tetapi pada kasus Indonesia, penurunan ini dimulai jauh lebih awal, ketika PDB per kapita baru sekitar US$2.000 (harga konstan 2010)—bandingkan dengan Korea Selatan dan Jepang yang mulai mengalami deindustrialisasi pada tingkat sekitar US$8.000 dan US$18.000 (AMINEF, 2022).
Tren itu belum berbalik. Berbagai sumber menunjukkan pangsa manufaktur terhadap PDB kini berkisar di angka 17–19 persen, relatif stagnan dan di bawah ambang sekitar 20 persen yang lazim diasosiasikan dengan ekonomi yang terindustrialisasi kuat (Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta [UIN Jakarta], 2025; Journal of Socioeconomics and Development, 2024). Pemerintah, melalui Kementerian Perindustrian, menolak label deindustrialisasi dengan menunjuk pertumbuhan manufaktur yang sempat berada di atas pertumbuhan ekonomi nasional dan kontribusi yang naik tipis ke 17,39 persen pada kuartal ketiga 2025 (UIN Jakarta, 2025). Namun perdebatan tentang label justru mengalihkan perhatian dari persoalan yang lebih dalam. Gejala yang lebih mengkhawatirkan terlihat pada komposisi tenaga kerja: pangsa tenaga kerja di aktivitas jasa bernilai tambah rendah meningkat dari 35,2 persen pada 2011 menjadi 41,3 persen pada 2023, sementara pangsa di jasa bernilai tambah tinggi nyaris stagnan, hanya naik dari 7,1 persen menjadi 8,3 persen pada periode yang sama (Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat [LPEM], 2024). Dengan kata lain, sebagian besar lapangan kerja yang tercipta selama satu dekade terakhir berada di jasa bernilai rendah—pertanda penurunan produktivitas, bukan transformasi struktural ke atas.
### Produktivitas yang tertinggal
Jika industrialisasi pada hakikatnya adalah proses belajar memproduksi lebih efisien, maka produktivitas faktor total adalah ujian utamanya—dan di sinilah Indonesia menunjukkan kelemahan yang persisten. Estimasi historis lintas negara menempatkan kontribusi pertumbuhan TFP terhadap pertumbuhan output Indonesia jauh di bawah negara pembanding yang paling dinamis. Dalam satu studi lintas ASEAN+3, Vietnam mencatat pertumbuhan TFP sekitar 3,3 persen dengan kontribusi sekitar 51 persen terhadap pertumbuhan, sementara Indonesia tertinggal jauh di belakang kelompok teratas (researchers dalam ResearchGate, 2009). Studi yang lebih mikro atas manufaktur Indonesia menemukan pola yang konsisten: perubahan TFP banyak dipengaruhi stagnasi teknologis, dengan perbaikan efisiensi teknis yang tidak diiringi kemajuan pada batas teknologi itu sendiri (Margono & Sharma, dalam ResearchGate, 2007). Daya saing Indonesia dalam menarik investasi pun dinilai relatif rendah dibandingkan Singapura, Malaysia, Thailand, dan Vietnam, justru karena produktivitas tenaga kerja sektor industrinya yang rendah (Academia, 2020).
### Kompleksitas ekonomi: disusul oleh tetangga
Indikator yang paling menohok adalah kompleksitas ekonomi. Dalam ECI, Vietnam—yang pada awal 2000-an masih jauh di belakang Indonesia—berhasil menyalip pada sekitar 2014–2015 dan, pada 2023, melonjak ke peringkat sekitar 48, sementara peringkat Indonesia justru merosot (Effendi, dalam Medium, 2025). Malaysia bahkan berada di liga yang sepenuhnya berbeda, mempertahankan skor ECI di atas 1,00 selama dua dekade berkat integrasinya yang dalam ke rantai pasok kompleks seperti semikonduktor dan elektronik (Effendi, dalam Medium, 2025). Pendorong utama lompatan Vietnam adalah keterbukaan radikal—penandatanganan agresif perjanjian perdagangan bebas dengan AS, Uni Eropa, dan Korea—serta “efek Samsung” yang menarik manufaktur teknologi tinggi beserta jaringan pemasoknya, sehingga mengangkat pengetahuan teknis nasional secara cepat (Effendi, dalam Medium, 2025).
Kontras inilah inti persoalannya. Sementara indikator investasi Indonesia menunjukkan rapor hijau, peringkat kompleksitasnya menurun, yang mengindikasikan bahwa pembangunan industri nasional selama ini terlalu berorientasi pada kuantitas produk—dan penyerapan tenaga kerja—sembari mengabaikan peningkatan kapabilitas (The PRAKARSA, n.d.). Indonesia menanam banyak modal dan mengekspor banyak barang, tetapi keberagaman dan kecanggihan dari apa yang ia ketahui cara memproduksinya justru relatif menyusut dibanding tetangganya.
### Hilirisasi: nilai tambah yang dangkal dan kepemilikan yang asing
Tidak ada arena yang lebih jelas memperlihatkan kesenjangan antara metrik permukaan dan substansi ketimbang hilirisasi nikel. Pada satu sisi, capaian kuantitatif memang mengesankan: pada 2024 Indonesia menyumbang sekitar 58 persen produksi nikel global, dan sejak larangan ekspor penuh berlaku pada 2020 perekonomian tumbuh signifikan, sementara provinsi penghasil seperti Maluku Utara mencatat pertumbuhan ekonomi rata-rata sekitar 20,1 persen pada 2021–2023 (CSIS, 2025; Natural Resource Governance Institute [NRGI], 2025).
Namun di balik angka itu tersembunyi tiga kontradiksi struktural. Pertama, sebagian besar lonjakan nilai ekspor berasal dari ekspansi volume, inflasi harga, dan aktivitas peleburan tahap menengah yang tetap berada di segmen bernilai tambah rendah secara teknologis; Indonesia mendominasi penambangan hulu dan pemrosesan antara seperti *nickel matte* dan *mixed hydroxide precipitate*, tetapi nyaris absen dari segmen bernilai tinggi seperti produksi katoda, perakitan sel baterai, dan manufaktur kendaraan listrik (BIO Web of Conferences, 2025). Kedua, pertumbuhan ini menghasilkan hasil geografis yang sangat timpang: pemerintah daerah mencatat penerimaan tinggi dari royalti, tetapi kemiskinan, pengangguran, dan kekurangan gizi tetap lazim di komunitas sekitar, sementara pembangunan infrastruktur terkonsentrasi di dalam kawasan industri dan layanan publik di desa-desa sekitarnya tetap minim—pola yang oleh para sarjana disebut pembangunan berbasis enklave (BIO Web of Conferences, 2025). Ketiga, alih-alih memperkuat kedaulatan, struktur kepemilikan justru memperlihatkan dominasi asing yang menguat: lebih dari 68 persen smelter nikel di Indonesia dimiliki entitas asing, terutama perusahaan Tiongkok, dengan partisipasi terbatas dari BUMN dan perusahaan domestik (researchers dalam ResearchGate, 2025). Ekonom senior INDEF mendiang Faisal Basri bahkan menyimpulkan secara terbuka bahwa hasil kebijakan hilirisasi lebih banyak menguntungkan negara lain ketimbang industri domestik Indonesia (Tura Consulting, 2025).
Ketergantungan itu bersifat dua arah dan melingkar: Indonesia bergantung pada Tiongkok baik di hulu maupun di hilir rantai nikel—mengimpor mayoritas input untuk penambangan dan, pada saat yang sama, mengekspor mayoritas produk nikelnya ke Tiongkok (CSIS, 2025). Memang ada tanda-tanda pergerakan ke atas: pada Juli 2024, Hyundai dan LG meresmikan pabrik sel baterai kendaraan listrik pertama di Indonesia, menautkan ekstraksi mineral dengan manufaktur komponen dalam satu lokasi (Observer Research Foundation, 2025). Tetapi satu pabrik perintis belum mengubah kenyataan bahwa, dalam pengertian kapabilitas, Indonesia masih menempati peran subordinat dalam rantai nilai meskipun retorika kebijakannya bernada nasionalistik (BIO Web of Conferences, 2025).
## III. Prospek, Tantangan, dan Risiko Operasional
### Prospek yang nyata namun rapuh
Akan keliru menyimpulkan bahwa prospek industrialisasi Indonesia suram secara mutlak. Growth Lab Harvard memproyeksikan Indonesia termasuk di antara ekonomi dengan pertumbuhan tercepat dalam satu dekade ke depan, justru karena negara ini telah—setidaknya sebagian—memiliki kompleksitas ekonomi yang diperlukan untuk mendorong pertumbuhan tersebut (Harvard Kennedy School, 2022). Kawasan industri terintegrasi seperti yang telah dibangun memang menghasilkan limpahan tertentu: pendalaman keterampilan, jaringan pemasok, dan jasa pendukung di sekitarnya, sebagian di luar Jawa, sehingga menyebarkan aktivitas industri ke wilayah dan komunitas baru (Observer Research Foundation, 2025). Potensi untuk naik kelas ke segmen baterai dan kendaraan listrik secara teknis terbuka.
Namun prospek ini rapuh karena bersandar pada fondasi yang bermasalah, dan beberapa tantangan struktural mengancam keberlanjutannya.
**Jebakan ketergantungan hijau.** Logika hilirisasi adalah dengan memproses mineral di dalam negeri, Indonesia dapat menangkap lebih banyak nilai dan keluar dari jebakan pendapatan menengah—Indonesia menyeberang ke status berpendapatan menengah-atas pada 2023 dengan GNI per kapita sekitar US$4.810, masih jauh di bawah ambang berpendapatan tinggi sekitar US$13.935 (East Asia Forum, 2026). Persoalannya, World Development Report 2024 Bank Dunia menemukan bahwa negara hanya dapat keluar dari jebakan pendapatan menengah dengan memadukan investasi dengan penyerapan teknologi asing dan inovasi buatan sendiri (East Asia Forum, 2026). Justru elemen kedua dan ketiga inilah—penyerapan teknologi dan inovasi domestik—yang paling lemah dalam model Indonesia saat ini. Tanpa keduanya, hilirisasi berisiko sekadar memindahkan ketergantungan: dari ekspor bijih mentah menjadi ketergantungan teknologi, modal, dan pasar pada satu mitra asing dominan.
**Konsentrasi pasar dan paparan guncangan harga.** Karena nilai tambah masih dangkal dan permintaan terkonsentrasi, penerimaan sangat terpapar fluktuasi harga komoditas global. Sebagian besar lonjakan nilai ekspor selama ini didorong inflasi harga (BIO Web of Conferences, 2025); ketika harga nikel global terkoreksi, dasar penerimaan yang tampak kokoh dapat menyusut dengan cepat. Pertumbuhan yang dipicu ekspor sumber daya alam cenderung rapuh dan rentan terhadap guncangan pasar global (World Bank, 2024).
**Penciptaan lapangan kerja yang terbatas dan padat modal.** Tren global menunjukkan bahwa bahkan ketika output industri naik, penciptaan lapangan kerja di manufaktur terbatas karena perusahaan besar di negara berkembang mengadopsi teknologi padat modal yang serupa dengan rekan-rekannya di pasar maju (World Bank, 2024). Indonesia tidak kebal dari dinamika ini. Klaim “jutaan lapangan kerja” perlu diuji terhadap kualitas dan keberlanjutan pekerjaan tersebut, bukan sekadar jumlahnya.
### Risiko operasional di dalam industri
Pada tingkat operasional—tingkat di mana kebijakan bertemu dengan lantai pabrik—model industri yang kini dibangun menyimpan kategori risiko yang sering kali absen dari diskusi makroekonomi, padahal justru di sinilah biaya tersembunyi kebijakan paling nyata terasa.
**Keselamatan kerja dan kecelakaan fatal.** Catatan keselamatan di smelter nikel Indonesia memprihatinkan. Fasilitas nikel di Indonesia mencatat total 114 insiden yang mengakibatkan 101 kematian dan 240 cedera antara 2015 hingga paruh pertama 2024, menurut data yang dihimpun organisasi nirlaba Trend Asia, dengan hampir separuh kematian terjadi di kompleks Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) (Business & Human Rights Resource Centre [BHRRC], 2024a). Insiden paling mematikan terjadi pada 24 Desember 2023, ketika sebuah tungku peleburan di IMIP terbakar dan meledak, menewaskan 13 pekerja di tempat dengan total korban jiwa kemudian mencapai 21 orang dan 39 pekerja lain menderita luka bakar parah (New Mandala, 2024). Pemerintah sendiri menyatakan ada “indikasi kuat” pelanggaran prosedur dan kelalaian persyaratan keselamatan yang menyebabkan kebakaran tersebut (Center for Advanced Defense Studies [C4ADS], 2025). Akar persoalannya bersifat struktural—pengawasan yang lemah, standar keselamatan dan kesehatan kerja yang buruk, jam kerja yang panjang, dan budaya yang oleh seorang pekerja diringkas sebagai “produksi dulu, keselamatan belakangan” (BHRRC, 2024a; BHRRC, 2024b).
**Risiko kesehatan okupasional dan pencemaran.** Sejak IMIP mulai beroperasi pada 2015, dilaporkan terdapat puluhan ribu kasus penyakit pernapasan di kalangan pekerja, yang disebabkan oleh polusi batu bara, debu bijih, dan bau belerang dari bahan kimia pemrosesan nikel (BHRRC, 2024b). Dampaknya meluas ke masyarakat sekitar: sebuah studi 2024 oleh TuK Indonesia dan Universitas Tadulako menemukan bahwa konsentrasi rata-rata PM10, PM2,5, serta sulfur dioksida pada sampel 2023 di tiga desa sekitar IMIP melampaui standar keselamatan pemerintah, dengan “risiko kesehatan serius bagi penduduk setempat” (Dialogue Earth, 2025).
**Intensitas karbon dan risiko transisi.** Terdapat ironi mendasar: meskipun nikel esensial bagi teknologi yang ditujukan untuk mengurangi emisi karbon, produksi nikel Indonesia justru sangat intensif karbon karena sebagian besar smelter menggunakan proses pirometalurgi yang ditenagai pembangkit listrik batu bara “captive” yang dibangun khusus untuk smelter dan tidak memasok jaringan nasional (Public Citizen, 2025). Hal ini menciptakan risiko transisi yang konkret: ketika pasar ekspor utama—terutama Uni Eropa dan Amerika Serikat—memperketat persyaratan jejak karbon dan uji tuntas rantai pasok, produk nikel Indonesia yang berkarbon tinggi dapat menghadapi hambatan akses pasar. Nilai tambah hari ini dapat berubah menjadi liabilitas pasar esok hari.
**Risiko geofisika dan tata kelola.** Wilayah operasi seperti sekitar IMIP rawan gempa; sebuah gempa berkekuatan 5,1 pada Mei 2024 dilaporkan merusak akomodasi pekerja dan infrastruktur perusahaan (Dialogue Earth, 2025). Ditambah dengan risiko korupsi yang terkait baik dengan penambangan maupun penambahan nilai, serta konflik agraria—ekspansi nikel dikaitkan dengan lonjakan 114 persen konflik agraria pada 2023 dibanding 2022 (International Institute for Sustainable Development [IISD], 2025)—maka risiko operasional dan risiko tata kelola saling memperkuat.
## IV. Jalan Keluar: Perspektif Negara
Jika diagnosisnya adalah bahwa Indonesia mengukur hal yang salah dan, akibatnya, mengejar hal yang salah, maka jalan keluar pertama yang harus ditempuh negara bersifat epistemik sebelum bersifat teknis: mengubah cara mengukur keberhasilan.
**Pertama, mengganti dasbor kebijakan.** Negara perlu secara resmi menggeser indikator utama keberhasilan kebijakan industri dari investasi dan ekspor menuju seperangkat metrik yang lebih jujur. IMF menyarankan pelacakan respons beberapa variabel kunci secara simultan—nilai tambah, investasi, upah, dan TFP—di tingkat perusahaan maupun sektor (IMF, 2025). Pada konteks Indonesia, dasbor ini idealnya mencakup: pangsa nilai tambah domestik dalam ekspor sektor target; pertumbuhan TFP sektoral; perubahan peringkat dan skor ECI; jumlah dan kualitas “pekerjaan layak” yang tercipta; intensitas keterkaitan lokal (rasio pengadaan dari pemasok domestik); serta neraca fiskal-lingkungan bersih yang memperhitungkan tax holiday yang diberikan—di kawasan ekonomi khusus, keringanan pajak penghasilan dapat mencapai 100 persen selama 10 hingga 20 tahun (IISD, 2025)—terhadap eksternalitas yang ditimbulkan.
**Kedua, mengikat insentif pada timbal balik (*conditionality*).** Pelajaran dari Asia Timur bukanlah bahwa subsidi atau proteksi otomatis berhasil, melainkan bahwa keberhasilan datang ketika negara mengaitkan dukungan dengan disiplin kinerja—terutama orientasi ekspor yang memaksa perusahaan bersaing di pasar global (IMF, 2025). Indonesia dapat mengadaptasi logika ini: insentif fiskal dan akses bahan baku murah seharusnya bersyarat pada komitmen terukur—transfer teknologi, alih keterampilan, pencapaian kandungan lokal, dan—mengikuti gagasan Rodrik—komitmen tegas pada kuantitas pekerjaan layak pada berbagai tingkat kualifikasi sebagai imbalan atas layanan publik yang diberikan (Rodrik, 2022).
**Ketiga, membangun kapabilitas penyerapan teknologi dan inovasi domestik.** Karena keluar dari jebakan pendapatan menengah memerlukan paduan investasi dengan penyerapan teknologi asing dan inovasi buatan sendiri (East Asia Forum, 2026), negara perlu menempatkan penyerapan teknologi sebagai tujuan eksplisit, bukan harapan sampingan. Ini berarti investasi serius pada pendidikan vokasi dan teknik, riset dan pengembangan, serta lembaga jembatan (politeknik, pusat uji, laboratorium standar) yang menautkan kawasan industri dengan sistem pengetahuan nasional. Keterbukaan terhadap perdagangan dan investasi yang lebih luas—sebagaimana ditempuh Vietnam melalui jaringan perjanjian perdagangan bebas (Effendi, dalam Medium, 2025)—dapat memaksa pendalaman kapabilitas, bukan sekadar perakitan.
**Keempat, memperkuat penegakan keselamatan dan lingkungan sebagai bagian dari kebijakan industri, bukan beban terpisah.** Mengingat akar struktural kecelakaan terletak pada pengawasan yang lemah (BHRRC, 2024b), negara perlu menambah jumlah inspektur spesialis di sektor berat seperti pertambangan dan peleburan, dan menempatkannya dekat kawasan rawan kecelakaan agar mudah dijangkau serikat pekerja (New Mandala, 2024). Standar keselamatan dan lingkungan yang ditegakkan bukan hanya soal etika; ia adalah prasyarat untuk mempertahankan akses pasar ekspor yang semakin sensitif terhadap rantai pasok yang bersih dan beretika.
**Kelima, mengarahkan rente sumber daya ke diversifikasi.** Penerimaan tinggi dari royalti di provinsi penghasil (NRGI, 2025) sebaiknya tidak habis untuk konsumsi atau terkunci dalam enklave, melainkan diinvestasikan pada layanan publik dan kapabilitas produktif lokal yang memutus pola pembangunan enklave dan memperluas basis ekonomi di luar satu komoditas.
## V. Jalan Keluar: Perspektif Pelaku Industri
Negara menetapkan kerangka, tetapi keberhasilan atau kegagalan dimainkan di tingkat perusahaan. Dari sudut pandang pelaku industri yang beroperasi di sektor hilirisasi, sejumlah langkah dapat sekaligus mengelola risiko dan menangkap peluang yang sedang bergeser.
**Pertama, memperlakukan keselamatan sebagai aset produktif, bukan biaya.** Budaya “produksi dulu, keselamatan belakangan” (BHRRC, 2024a) bukan hanya persoalan moral; ia adalah sumber risiko operasional, hukum, dan reputasi yang material. Insiden fatal yang berulang memicu investigasi, penetapan tersangka (C4ADS, 2025), penghentian operasi, dan kerusakan reputasi yang berdampak pada hubungan dengan pembeli hilir global. Penyelesaian audit sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang diwajibkan regulasi—yang pada beberapa kasus belum dirampungkan (BHRRC, n.d.)—adalah investasi dengan tingkat pengembalian tinggi melalui pengurangan gangguan produksi dan pelindungan hubungan dagang.
**Kedua, mengantisipasi pengetatan rantai pasok hijau.** Pembeli akhir produk nikel Indonesia mencakup produsen baterai dan otomotif global yang semakin terpapar tuntutan uji tuntas dan jejak karbon (BHRRC, n.d.). Perusahaan yang lebih dulu berinvestasi pada dekarbonisasi—beralih dari batu bara captive menuju sumber yang lebih bersih, sebagaimana sinyal awal proyek pembangkit listrik tenaga air dan inisiatif tangkapan karbon yang mulai muncul (IISD, 2025)—akan memiliki keunggulan akses pasar ketika persyaratan diperketat. Intensitas karbon yang tinggi (Public Citizen, 2025) adalah liabilitas yang sebaiknya dikelola secara proaktif, bukan reaktif.
**Ketiga, naik kelas dalam rantai nilai melalui kemitraan teknologi.** Karena keuntungan struktural jangka panjang terletak pada segmen bernilai tinggi seperti katoda, sel baterai, dan kendaraan listrik yang saat ini hampir sepenuhnya absen dari kapabilitas domestik (BIO Web of Conferences, 2025), pelaku industri domestik yang mampu membentuk usaha patungan dengan transfer teknologi nyata—mengikuti contoh perintis pabrik sel baterai Hyundai–LG (Observer Research Foundation, 2025)—akan menempatkan diri lebih baik daripada yang sekadar menjadi pemasok bijih atau penyewa lahan.
**Keempat, membangun keterkaitan lokal sebagai strategi ketahanan.** Mengembangkan jaringan pemasok domestik, melatih tenaga kerja lokal, dan berinvestasi pada layanan komunitas di sekitar kawasan bukan sekadar tanggung jawab sosial. Dalam lingkungan di mana konflik agraria meningkat tajam (IISD, 2025) dan ketegangan dengan masyarakat sekitar menjadi risiko operasional nyata, izin sosial untuk beroperasi (*social license to operate*) adalah faktor kelangsungan usaha. Model enklave yang mengisolasi keuntungan dari komunitas (BIO Web of Conferences, 2025) menumpuk risiko sosial yang pada akhirnya membebani perusahaan itu sendiri.
**Kelima, mendiversifikasi paparan pasar dan komoditas.** Mengingat ketergantungan yang melingkar pada satu mitra dagang dominan di hulu dan hilir (CSIS, 2025), serta paparan terhadap fluktuasi harga komoditas (BIO Web of Conferences, 2025), pelaku industri yang memperluas basis pelanggan dan portofolio produk akan lebih tahan terhadap guncangan harga dan risiko geopolitik dibandingkan yang bertumpu pada satu kanal.
## VI. Penutup: Mengukur Hal yang Benar
Kebijakan industri Indonesia berada pada momen yang paradoksal. Diukur dengan metrik yang dipilih pemerintah—investasi dan ekspor—ia tampak sukses besar. Diukur dengan metrik yang lebih dekat dengan tujuan akhir pembangunan—nilai tambah domestik, produktivitas, kompleksitas ekonomi, kualitas lapangan kerja, keterkaitan lokal, dan neraca biaya bersih—gambarannya jauh lebih ambivalen: nilai tambah yang dangkal, produktivitas yang tertinggal, kompleksitas yang disusul tetangga, lapangan kerja yang berisiko dan padat modal, enklave yang terisolasi, dan biaya lingkungan serta keselamatan yang besar.
Inti persoalannya bukanlah bahwa hilirisasi atau kebijakan industri itu sendiri keliru. Argumen-argumen klasik tentang kegagalan pasar—eksternalitas penemuan biaya, kegagalan koordinasi, dan eksternalitas keamanan nasional maupun pekerjaan layak—tetap menjadi pembenaran yang sah bagi intervensi negara (Juhász et al., 2023). Persoalannya adalah bahwa keberhasilan tidak dapat dinilai dengan jujur selama dasbor pengukurannya hanya menampilkan dua angka yang mudah membengkak tanpa pendalaman kapabilitas. Negara yang mengukur dirinya dengan investasi dan ekspor akan tergoda mengejar lebih banyak investasi dan ekspor, bahkan ketika keduanya tidak lagi menambah pengetahuan produktif atau kesejahteraan rakyatnya.
Memperbaiki cara mengukur, dengan demikian, bukan latihan statistik yang netral. Ia adalah langkah politik dan kelembagaan yang menentukan ke mana sumber daya dan perhatian negara akan diarahkan pada dekade berikutnya—apakah menuju penambahan volume yang dangkal, atau menuju kapabilitas yang dalam.
## VII. Keterbatasan Analisis
Analisis ini memiliki sejumlah keterbatasan yang perlu diakui secara eksplisit. Pertama, banyak metrik kunci—khususnya pangsa nilai tambah domestik, TFP sektoral, dan kualitas lapangan kerja—tidak tersedia secara konsisten, terkini, dan terbandingkan lintas negara dalam sumber-sumber publik; sejumlah angka yang dikutip berasal dari periode yang berbeda dan metodologi yang berbeda, sehingga perbandingan langsung perlu diperlakukan sebagai indikatif, bukan presisi. Kedua, data kecelakaan kerja dan dampak kesehatan sebagian besar dihimpun oleh organisasi nirlaba dan media dari laporan yang tersebar, bukan dari registri resmi yang komprehensif, sehingga angka-angka tersebut kemungkinan besar merupakan estimasi batas bawah (*under-reporting*) dan memiliki ketidakpastian yang signifikan. Ketiga, statistik produksi dan kontribusi sektoral yang berasal dari sumber resmi berpotensi terlampau optimistis karena insentif kelembagaan untuk menonjolkan keberhasilan kebijakan; tulisan ini berupaya menyeimbangkannya dengan sumber independen, namun bias sistematis tidak dapat sepenuhnya dikesampingkan. Keempat, kerangka enam-dimensi yang digunakan untuk mengukur keberhasilan adalah satu pilihan analitis di antara beberapa kerangka yang sah; pembobotan relatif antardimensi—misalnya, seberapa besar bobot kompleksitas ekonomi dibanding penciptaan lapangan kerja—pada akhirnya merupakan pertimbangan normatif yang berada di luar jangkauan data. Kelima, analisis ini berfokus pada sektor hilirisasi mineral, khususnya nikel, sebagai studi kasus dominan; sektor industri lain mungkin menunjukkan pola yang berbeda, sehingga generalisasi ke seluruh kebijakan industri Indonesia perlu kehati-hatian. Karena keterbatasan-keterbatasan ini, tulisan ini sebaiknya dibaca sebagai kerangka untuk menilai ulang pertanyaan pengukuran, bukan sebagai vonis akhir atas keberhasilan atau kegagalan kebijakan industri Indonesia.
—
## Daftar Pustaka
Academia. (2020). *Contributing factors of labor productivity in the industrial sector in Indonesia: A comparative study among regions*. https://www.academia.edu/82608852/
American Indonesian Exchange Foundation. (2022, July 31). *Made in somewhere else: How premature deindustrialization undermines the development of Indonesia and other emerging economies*. https://www.aminef.or.id/made_in_somewhere_else_how_premature_deindustrialization_undermines_the_development_of_indonesia_and_other_emerging_economies/
BIO Web of Conferences. (2025). The price of progress: An assessment of Indonesia’s nickel downstreaming policy for the global energy transition. *BIO Web of Conferences, 199*, 02002. https://doi.org/10.1051/bioconf/202519902002
Business & Human Rights Resource Centre. (2024a). *Indonesia: Workers allege ‘production first, safety later’ culture at IMIP nickel complex leads to unsafe conditions & rising accidents*. https://www.business-humanrights.org/en/latest-news/indonesia-imip-nickel-park-workers-allege-poor-safety-accidents-deaths-union-retaliation-restricted-movement-of-chinese-staff/
Business & Human Rights Resource Centre. (2024b). *Commentary: Recurring workplace accidents in Indonesia’s nickel smelters expose flaws in the government’s downstreaming policy*. https://www.business-humanrights.org/en/latest-news/commentary-recurring-nickel-smelter-explosions-in-indonesia-expose-flaws-in-govts-downstreaming-policy-that-prioritizes-economic-gain-over-workers-rights-safety/
Business & Human Rights Resource Centre. (n.d.). *Indonesia: Fatal fire followed by two more workplace accidents at nickel facilities; IMIP safety standard under scrutiny*. https://www.business-humanrights.org/en/latest-news/indonesia-fatal-fire-followed-by-two-more-workplace-accidents-at-nickel-facilities-imip-safety-standard-under-scrutiny/
Center for Advanced Defense Studies. (2025, March 5). *Refining power*. https://c4ads.org/commentary/refining-power/
Center for Strategic and International Studies. (2025, September 30). *Indonesian industrialization: Downstreaming up the value chain*. https://www.csis.org/blogs/charting-geoeconomics/indonesian-industrialization-downstreaming-value-chain
Dialogue Earth. (2025, November 19). *Indonesian coastal villages in the dark over nickel pollution*. https://dialogue.earth/en/pollution/indonesian-coastal-villages-in-the-dark-over-nickel-pollution/
East Asia Forum. (2026, May 18). *Indonesia’s downstreaming risks a green dependency trap*. https://eastasiaforum.org/2026/05/18/indonesias-downstreaming-risks-a-green-dependency-trap/
Effendi, B. S. (2025, November 28). The hidden economic race: Why complexity matters more than GDP (Part 1). *Medium*. https://medium.com/@bobsoef/the-hidden-economic-race-why-complexity-matters-more-than-gdp-3aed5bf9365d
Harvard Kennedy School. (2022, July 29). *Assessing growth: Which countries are surging—and which are not*. https://www.hks.harvard.edu/faculty-research/policy-topics/development-economic-growth/assessing-growth-which-countries-are
International Institute for Sustainable Development. (2025). *Indonesia’s critical minerals value-added policies: Creating sustainable and resilient supply chains* [Policy brief]. https://www.iisd.org/system/files/2025-12/critical-minerals-energy-transition-indonesia.pdf
International Monetary Fund. (2025). *Industrial policies—Handle with care* (Staff Discussion Note No. 2025/002). https://www.elibrary.imf.org/view/journals/006/2025/002/article-A001-en.xml
Journal of Socioeconomics and Development. (2024). *Journal of Socioeconomics and Development, 7*(2), 115–120. https://publishing-widyagama.ac.id/ejournal-v2/index.php/jsed/article/download/6564/3136
Juhász, R., Lane, N. J., & Rodrik, D. (2023). *The new economics of industrial policy* (NBER Working Paper No. 31538). National Bureau of Economic Research. https://www.nber.org/system/files/working_papers/w31538/w31538.pdf
Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat. (2024). *Indonesia economic outlook Q2-2024*. https://lpem.org/wp-content/uploads/2024/05/IEO-Q2-2024-EN.pdf
Margono, H., & Sharma, S. C. (2007). Total factor productivity growth in Indonesian manufacturing: A stochastic frontier approach. *ResearchGate*. https://www.researchgate.net/publication/24081318
Natural Resource Governance Institute. (2025, February 5). *Indonesia’s energy transition ambitions: Nickel downstreaming and beyond*. https://resourcegovernance.org/articles/indonesia-energy-transition-ambitions-nickel-downstreaming-and-beyond
New Mandala. (2024, June 14). *The workers paying the price for Indonesia’s nickel boom*. https://www.newmandala.org/the-workers-paying-the-price-for-indonesias-nickel-boom/
Observer Research Foundation. (2025, October 15). *Indonesia’s nickel strategy: Downstreaming and development*. https://www.orfonline.org/expert-speak/indonesia-s-nickel-strategy-downstreaming-and-development
The PRAKARSA. (n.d.). *Don’t ignore economic complexity rating*. https://theprakarsa.org/en/jangan-abaikan-peringkat-kompleksitas-ekonomi/
Public Citizen. (2025, December 9). *The deadly cost of nickel mining in Indonesia*. Global Trade Watch. https://gtwaction.org/the-deadly-cost-of-nickel-mining-in-indonesia/
ResearchGate. (2009). *Total factor productivity and economic growth in Indonesia*. https://www.researchgate.net/publication/23949095
ResearchGate. (2025). *The price of progress: An assessment of Indonesia’s nickel downstreaming policy for the global energy transition*. https://www.researchgate.net/publication/398379709
Rodrik, D. (2022). *An industrial policy for good jobs* (Policy Proposal). The Hamilton Project, Brookings Institution. https://www.hamiltonproject.org/publication/policy-proposal/an-industrial-policy-for-good-jobs/
Tura Consulting. (2025, May 5). *From downstreaming (hilirisasi) to industrialization: Powering Indonesia’s critical mineral rise*. https://tura.consulting/insight/from-downstreaming-hilirisasi-to-industrialization-powering-indonesias-critical-mineral-rise/
Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta. (2025). *Is Indonesia facing premature deindustrialization?* https://www.uinjkt.ac.id/en/is-indonesia-facing-premature-deindustrialization
World Bank. (2024). *Industrial policy in a new global reality: Towards a more location- and sector-driven approach*. https://blogs.worldbank.org/en/psd/industrial-policy-new-global-reality-towards-more-location-and-sector-driven-approach
