
Di sebuah ruang rapat di kawasan industri Jababeka, Bekasi, seorang manajer pabrik tekstil pernah menggambarkan tahun-tahun terbaiknya seperti ini: mesin tenun berderak nyaris dua puluh empat jam, truk kontainer mengantre keluar-masuk menuju Tanjung Priok, dan ribuan pekerja bergiliran di tiga sif. Itu sekitar awal 2000-an. Dua dekade kemudian, separuh lini berhenti, dan kawasan yang dulu sesak kini menyisakan gudang-gudang yang disewakan kembali untuk logistik e-commerce. Cerita semacam ini bukan anekdot terisolasi. Ia adalah representasi mikro dari sebuah pergeseran struktural yang oleh para ekonom diberi nama yang cukup kelam: deindustrialisasi dini, atau *premature deindustrialization*.
Istilah ini bukan sekadar jargon akademis. Ia menggambarkan situasi ketika sebuah negara mulai meninggalkan manufaktur—sebagai penggerak ekonomi—sebelum negara itu cukup kaya untuk melakukannya. Negara-negara maju seperti Jepang atau Jerman juga mengalami penurunan pangsa manufaktur dalam ekonomi mereka, tetapi itu terjadi setelah pendapatan per kapita mereka tinggi, setelah produktivitas industri matang, dan setelah lapisan masyarakat menengah tebal terbentuk. Yang terjadi di Indonesia, dan di sebagian besar negara berkembang lain, adalah kebalikannya: pabrik mulai kehilangan perannya ketika negara masih relatif miskin, ketika potensi pembelajaran teknologi belum tergali habis, dan ketika jutaan orang masih membutuhkan pekerjaan formal yang layak. Tulisan ini menelaah seberapa nyata ancaman itu bagi Indonesia, apa yang mendorongnya, risiko-risiko operasional yang membayangi upaya reindustrialisasi, dan jalan keluar yang dapat ditempuh—baik dari sisi negara maupun dari sisi pelaku industri sendiri.
## I. Apa yang Sebenarnya Sedang Terjadi
Konsep deindustrialisasi dini dipopulerkan secara sistematis oleh Dani Rodrik (2016) dalam telaahnya yang banyak dikutip. Rodrik mendokumentasikan satu pola yang konsisten di banyak negara berkembang: pangsa manufaktur dalam lapangan kerja maupun nilai tambah riil mencapai puncak yang lebih rendah, dan pada tingkat pendapatan yang lebih rendah pula, dibandingkan dengan yang dialami negara-negara yang berindustrialisasi lebih awal (Rodrik, 2016). Dengan kata lain, kesempatan untuk berindustrialisasi seolah menyusut bagi para pendatang baru. Rodrik menunjukkan bahwa fenomena ini paling parah melanda Amerika Latin dan sebagian Afrika, sementara negara-negara Asia—terutama yang menjadi eksportir manufaktur—relatif terlindungi dari tren tersebut (Rodrik, 2016). Pertanyaannya: di sisi mana Indonesia berdiri?
Datanya tidak menenangkan. Manufaktur Indonesia pernah menjadi kisah sukses. Pada 2002, kontribusi manufaktur terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai puncaknya di kisaran 32 persen, sebuah angka yang menempatkan Indonesia di peta negara berkembang yang berhasil berindustrialisasi (Studwell, dalam analisis AMINEF, 2022). Namun sejak titik itu, pangsa tersebut terus merosot. Pada 2010, kontribusi manufaktur turun ke sekitar 21,5 persen, dan untuk pertama kalinya sejak 1990, pangsa itu jatuh di bawah 20 persen pada 2018 (AMINEF, 2022). Data Bank Dunia mencatat angka nilai tambah manufaktur terhadap PDB sebesar 18,67 persen pada 2023 (World Bank, dalam Trading Economics, 2024).
Yang membuat fenomena ini layak disebut “dini” adalah konteks pendapatannya. Penurunan pangsa manufaktur di Indonesia mulai terjadi ketika PDB per kapita masih sekitar US$2.000 (harga konstan 2010). Bandingkan dengan Korea Selatan dan Jepang, yang baru mengalami deindustrialisasi pada tingkat pendapatan per kapita masing-masing sekitar US$8.000 dan US$18.000 (AMINEF, 2022). Dengan kata lain, Indonesia mulai melepaskan manufaktur sebagai motor pertumbuhan pada tingkat kemakmuran yang jauh lebih rendah daripada para pendahulunya di Asia Timur. Studi akademis dalam negeri pun mengonfirmasi pola ini. Analisis atas periode 1986–2015 menemukan indikasi kuat deindustrialisasi dini, ditandai puncak pangsa manufaktur di awal 2000-an yang tidak disertai pertumbuhan lapangan kerja manufaktur yang memadai (Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Pembangunan, 2018).
Pengamatan ini perlu dipertajam dengan satu nuansa penting. Tregenna (2009) membedakan dua dimensi deindustrialisasi: penurunan pangsa manufaktur dalam PDB, dan penurunan pangsa manufaktur dalam total lapangan kerja. Pada kasus Indonesia, dimensi pertama jelas terjadi, sementara dimensi kedua lebih tepat digambarkan sebagai stagnasi: pangsa industri dalam total lapangan kerja relatif mandek di kisaran 19 persen dari akhir 1990-an hingga kini (Aswicahyono, dalam *Asia & the Pacific Policy Studies*, 2020). Indonesia, dengan demikian, mengalami deindustrialisasi relatif dalam pangsa PDB sekaligus stagnasi industrial dalam pangsa tenaga kerja—sebuah kombinasi yang dikenal sebagai “jobless growth” atau pertumbuhan tanpa penyerapan kerja yang berarti (Stratsea, n.d.).
Lantas, bagaimana data terbaru? Di sinilah perdebatan menjadi menarik dan, sejujurnya, belum tuntas. Pemerintah, melalui Kementerian Perindustrian, kerap menampilkan angka yang membantah narasi deindustrialisasi. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kontribusi manufaktur terhadap PDB naik dari 17,18 persen pada triwulan III-2024 menjadi 19,13 persen pada triwulan IV-2024, dan Menteri Perindustrian saat itu, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyebut data ini “mematahkan” isu deindustrialisasi (Tempo, 2025). Pada 2025, industri pengolahan bahkan tumbuh 5,3 persen secara tahunan—tertinggi dalam tiga belas tahun—dan menyumbang 19,07 persen terhadap PDB nasional, proporsi terbesar dalam empat tahun terakhir (Databoks/Katadata, 2026).
Namun angka tahunan yang membaik tidak otomatis membatalkan tren struktural jangka panjang. Sumber yang sama mencatat bahwa, sebagai tulang punggung ekonomi, kontribusi sektor pengolahan tetap menunjukkan tren menurun dalam jangka panjang (Databoks/Katadata, 2026). Pembacaan yang jujur atas data ini adalah: pemulihan jangka pendek bersifat nyata, tetapi belum membalikkan erosi struktural dua dekade. Sebuah negara bisa mencatat pertumbuhan manufaktur 5 persen dalam setahun dan tetap berada di lintasan deindustrialisasi dini, jika pertumbuhan itu tidak cukup untuk menaikkan kembali pangsa manufaktur ke level historisnya dan tidak menyerap tenaga kerja dalam skala yang sepadan dengan angkatan kerja yang membengkak.
### Perbandingan dengan negara setara
Posisi Indonesia menjadi lebih terang ketika diletakkan berdampingan dengan tetangga-tetangganya. Pada triwulan III-2025, PDB Indonesia tumbuh 5,04 persen secara tahunan—angka yang solid, tetapi tertinggal dibandingkan Vietnam yang tumbuh 8,2 persen pada periode yang sama (BPS, 2025). Selisih ini bukan sekadar soal kecepatan; ia mencerminkan perbedaan model. Vietnam, yang memulai dari basis sumber daya alam yang lebih lemah, justru bergerak lebih awal ke perakitan dan ekspor manufaktur hilir, termasuk elektronik dan kendaraan listrik, sementara Indonesia memilih memulai dorongan teknologi bersihnya dari pengolahan mineral (East Asia Forum, 2026b). Hasilnya adalah disparitas dalam kinerja perdagangan dan industri yang semakin terlihat.
Ilustrasi paling tajam dari kontras ini adalah kendaraan listrik. VinFast, produsen EV Vietnam, telah memperoleh pengakuan global, dan perusahaan taksi Vietnam bahkan beroperasi di Jakarta menggunakan armada VinFast—sebuah simbol mencolok dari strategi Vietnam yang berfokus pada penguasaan teknologi (The Diplomat, 2025). Indonesia memegang salah satu cadangan nikel terbesar dunia, bahan baku kunci untuk baterai, tetapi memiliki cadangan besar tidak otomatis menjamin keberhasilan di industri produksi baterai dan EV, karena industri itu menuntut keahlian dan kerangka kebijakan yang berbeda (The Diplomat, 2025). Pelajaran komparatifnya jelas: keunggulan dalam pasokan bahan mentah tidak serta-merta berubah menjadi keunggulan dalam manufaktur bernilai tinggi.
## II. Mengapa Pabrik Menua Lebih Cepat: Pendorong dan Tantangan
Mengapa Indonesia tergelincir ke lintasan ini? Penjelasannya berlapis, sebagian berasal dari luar dan sebagian dari dalam.
Dari sisi eksternal, Rodrik (2016) berargumen bahwa banyak negara berkembang “mengimpor” deindustrialisasi dari negara maju. Globalisasi dan kemajuan teknologi yang hemat tenaga kerja (*labor-saving*) di sektor manufaktur global menekan harga relatif produk manufaktur, sehingga negara-negara tanpa keunggulan komparatif manufaktur yang kuat berubah menjadi importir bersih dan membalikkan proses substitusi impor mereka (Rodrik, 2016). Karena pangsa pasar mereka kecil, negara-negara berkembang pada dasarnya adalah penerima harga (*price-takers*) di pasar manufaktur internasional, sehingga sulit melawan tekanan struktural ini (LSE, 2017). Untuk Indonesia, tekanan ini terasa nyata dalam bentuk gempuran produk impor—terutama dari Tiongkok—yang berulang kali disebut pemerintah sebagai tantangan utama bagi industri dalam negeri (Indonesia.go.id, 2024).
Dari sisi internal, akar masalahnya lebih dalam. Sebuah analisis menyebut bahwa kurangnya investasi, inovasi, adopsi teknologi baru, dan tenaga kerja terampil telah menghambat produktivitas perusahaan dan berperan besar dalam deindustrialisasi dini Indonesia (Asia News Network, 2025). Persoalan-persoalan fundamental di sektor manufaktur ini membatasi efek “penghancuran kreatif” (*creative destruction*) yang seharusnya mendorong perusahaan-perusahaan tidak produktif keluar dan menggantinya dengan yang lebih efisien (Asia News Network, 2025). Tanpa pembaruan teknologi dan peningkatan keterampilan, manufaktur Indonesia terjebak pada produk-produk dengan intensitas teknologi rendah dan nilai tambah tipis.
Boom komoditas sepanjang 2000-an juga memainkan peran ambivalen. Lonjakan harga batu bara, minyak sawit, dan mineral menarik modal dan tenaga kerja menjauh dari manufaktur menuju sektor ekstraktif—sebuah varian dari “penyakit Belanda” (*Dutch disease*) yang secara historis dikaitkan dengan melemahnya kapabilitas manufaktur di ekonomi kaya sumber daya (Auty, 1993; Sachs & Warner, 1995, sebagaimana dikutip dalam MDPI, 2026). Ketika ekonomi semakin bergantung pada komoditas, pertumbuhan PDB menjadi lebih rentan terhadap fluktuasi harga global ketimbang digerakkan oleh produksi bernilai tinggi (UIN Jakarta, n.d.).
### Hilirisasi: solusi atau jebakan baru?
Di sinilah kebijakan andalan pemerintah—hilirisasi—masuk ke dalam gambar, dan di sinilah analisis harus paling berhati-hati. Sejak larangan ekspor bijih nikel mentah pada 2014 yang diperketat pada 2020, Indonesia memaksa para importir, terutama dari Tiongkok, untuk berinvestasi di fasilitas pengolahan dalam negeri (ScienceDirect, 2024). Hasilnya, secara permukaan, spektakuler: industri nikel berkembang dengan kecepatan luar biasa, pendapatan ekspor melonjak, dan pertumbuhan ekonomi di sepanjang sabuk nikel tumbuh lebih dari tiga kali lipat rata-rata nasional (ScienceDirect, 2024). Larangan ekspor 2020 memicu gelombang investasi smelter dan pengolahan domestik, menopang pertumbuhan regional dan perbaikan pasar tenaga kerja yang moderat di Sulawesi dan Maluku (East Asia Forum, 2026b). Pada April 2026, Presiden Prabowo Subianto bahkan meresmikan tiga belas proyek pengolahan sumber daya baru senilai US$7,2 miliar, menyebut hilirisasi sebagai jalan kebangkitan nasional, dengan lembaga investasi negara Danantara mengoordinasikan delapan belas proyek hilir senilai sekitar US$34 miliar (East Asia Forum, 2026a).
Namun di balik angka ekspor yang mengilap tersembunyi sejumlah kontradiksi struktural yang relevan langsung dengan tesis deindustrialisasi dini. Pertama, lonjakan nilai ekspor tidak selalu mencerminkan produksi bernilai tambah dalam pengertian teknologis; sebagian besar kenaikan berasal dari ekspansi volume, inflasi harga, dan aktivitas peleburan tahap menengah yang tetap berada di hilir rantai nilai sebenarnya (BIO Web of Conferences, 2025). Kedua, manfaatnya terdistribusi secara timpang: di Sulawesi Tengah dan Halmahera, pemerintah daerah melaporkan penerimaan rekor dari royalti dan sewa lahan, tetapi kemiskinan, pengangguran, dan kekurangan gizi tetap meluas di komunitas sekitarnya, sementara pembangunan infrastruktur terkonsentrasi di dalam zona industri (BIO Web of Conferences, 2025).
Para akademisi menamai pola ini sebagai “enklave nasionalis” (*nationalist enclaves*). Pertumbuhan berbasis nikel bertumpu pada jaringan sempit modal asing dan domestik yang terhubung secara politik, sehingga taman-taman industri baru memenuhi tuntutan nasionalisme sumber daya akan sektor ekstraktif bernilai tambah, tetapi sekaligus muncul kembali sebagai enklave ekonomi ekstraktif yang terisolasi (ScienceDirect, 2024). Ekonom senior INDEF, Faisal Basri, mengkritik tajam bahwa hasil kebijakan hilirisasi lebih menguntungkan negara lain ketimbang industri domestik Indonesia, mengingat sebagian besar perusahaan hilirisasi nikel dimiliki perusahaan Tiongkok yang membawa kembali pendapatannya ke negara asal (Tura Consulting, 2025).
Ada pula risiko yang lebih mendasar: jebakan ketergantungan hijau (*green dependency trap*). Strategi mengolah nikel sendiri berisiko menciptakan situasi di mana Indonesia membangun kapasitas pengolahan tetapi tetap bergantung pada teknologi dan modal Tiongkok, sementara permintaan global bergeser ke kimia baterai yang tidak membutuhkan nikel (seperti LFP) (East Asia Forum, 2026a). Biaya—mulai dari polusi udara akibat pembangkit listrik berbasis batu bara hingga melemahnya tata kelola—ditanggung rakyat Indonesia, sementara teknologi dan laba sebagian besar mengalir ke mitra asing (East Asia Forum, 2026a). Dengan kata lain, hilirisasi sebagaimana dijalankan saat ini berisiko menjadi industrialisasi yang dangkal: ia menambah angka pada neraca ekspor tanpa membangun kapabilitas manufaktur yang dalam, terdiversifikasi, dan tahan banting—justru kualitas-kualitas yang absennya mendefinisikan deindustrialisasi dini.
### Risiko operasional di dalam industri
Di luar perdebatan makro, pelaku industri menghadapi serangkaian risiko operasional yang konkret, dan kondisi 2025–2026 memberikan ilustrasi yang tajam.
Yang pertama adalah risiko permintaan dan siklus. Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia, indikator kesehatan sektor yang dipantau S&P Global, jatuh ke zona kontraksi (di bawah 50) secara berkepanjangan pada pertengahan 2025, mencapai 46,9 pada Juni 2025—pembacaan terendah kedua sejak Agustus 2021 (Jakarta Globe, 2025; Asia News Network, 2025b). Kontraksi ini dipicu oleh melemahnya permintaan ekspor dan domestik serta menurunnya daya beli rumah tangga (VOI, 2025a). Meskipun sempat pulih ke ekspansi pada akhir 2025 dan awal 2026, PMI kembali turun ke 49,1 pada April 2026—kontraksi pertama dalam lima bulan—seiring konflik Timur Tengah dan ketidakpastian global yang membebani aktivitas (Trading Economics, 2026). Volatilitas semacam ini menyulitkan perencanaan produksi dan investasi.
Yang kedua adalah risiko ketenagakerjaan. Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadi gejala paling kasatmata. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat lonjakan PHK sebesar 32,1 persen pada paruh pertama 2025 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, dengan total 42.385 pekerja kehilangan pekerjaan antara Januari dan Juni, terkonsentrasi di sektor manufaktur, ritel, dan pertambangan (Asia News Network, 2025b). Sektor manufaktur menanggung beban terberat dengan 22.671 kehilangan pekerjaan (People Matters, 2025). Industri tekstil, garmen, dan alas kaki—yang berorientasi ekspor—termasuk yang paling rentan, sebagaimana terlihat dari PHK massal di perusahaan-perusahaan besar di Jawa Tengah (Business Indonesia, n.d.; Databoks/Katadata, 2024). Sebagian PHK ini juga didorong oleh adopsi teknologi dan otomasi yang dilakukan perusahaan untuk mempertahankan produktivitas, yang berarti pemulihan output belum tentu membawa kembali lapangan kerja (APSN, 2025).
Yang ketiga adalah risiko biaya input dan rantai pasok. Konflik geopolitik, khususnya di Timur Tengah, memicu gangguan pasokan serta lonjakan harga komoditas dan biaya logistik yang berdampak langsung pada aktivitas produksi industri nasional (VOI, 2026). Untuk industri yang bergantung pada bahan baku impor, fluktuasi nilai tukar memperberat tekanan; pemerintah bahkan mendorong skema transaksi mata uang lokal (*Local Currency Transaction*) untuk mengurangi ketergantungan pada valuta asing dan meminimalkan risiko ini (VOI, 2026).
Yang keempat adalah risiko kebijakan dan regulasi. Sebagian kontraksi manufaktur 2025 dijelaskan oleh perusahaan industri yang menahan produksi sambil menunggu paket kebijakan deregulasi pro-bisnis (VOI, 2025b). Salah satu yang paling dinanti adalah revisi atas Permendag No. 8 Tahun 2024 mengenai relaksasi impor barang jadi, yang dampak positifnya—khususnya bagi industri tekstil dan pakaian jadi—baru terasa beberapa bulan setelah diumumkan (VOI, 2025b). Ketidakpastian regulatif ini menambah biaya menunggu dan menunda keputusan investasi.
## III. Jalan Keluar dari Perspektif Negara
Mengatasi deindustrialisasi dini bukan sekadar membalik tren statistik; ia menuntut transformasi struktural (UIN Jakarta, n.d.). Beberapa arah kebijakan dapat dipertimbangkan, dengan catatan bahwa masing-masing memiliki perdebatan dan keterbatasannya sendiri.
Arah pertama adalah memperdalam, bukan sekadar memperluas, hilirisasi. Pelajaran dari kritik enklave menunjukkan bahwa larangan ekspor saja tidak menciptakan juara domestik (East Asia Forum, 2026b). Indonesia telah bersandar pada aturan lokalisasi—mensyaratkan kandungan komponen produksi lokal minimum—lebih besar daripada negara-negara ASEAN lain, sementara pemimpin EV seperti Thailand dan Vietnam lebih mengandalkan insentif produksi (East Asia Forum, 2026b). Kombinasi yang lebih seimbang antara aturan kandungan lokal, insentif produksi, dan—yang paling krusial—transfer teknologi yang dapat ditegakkan, diperlukan agar nilai tambah benar-benar mengendap di dalam negeri dan kapabilitas teknik domestik tumbuh, alih-alih sekadar menjadi tempat smelting bagi modal asing.
Arah kedua adalah investasi pada modal manusia dan kapabilitas teknologi. Karena akar internal deindustrialisasi dini Indonesia adalah defisit inovasi, adopsi teknologi, dan tenaga kerja terampil (Asia News Network, 2025), maka reformasi pendidikan vokasi dan pelatihan keterampilan yang selaras dengan kebutuhan pasar kerja menjadi prasyarat, bukan pelengkap. Literatur terkait menekankan urgensi reformasi pendidikan dan pelatihan vokasi untuk memenuhi permintaan pasar tenaga kerja sebagai bagian dari strategi melawan deindustrialisasi prematur (ResearchGate/Özçelik & Özmen, 2023, dalam diskusi terkait). Tanpa lonjakan kapabilitas tenaga kerja, manufaktur Indonesia akan terus terkurung di segmen bernilai rendah.
Arah ketiga adalah diversifikasi basis industri di luar mineral. Ketergantungan pada satu komoditas unggulan menyimpan risiko ketika permintaan global bergeser—sebagaimana ancaman pergeseran ke kimia baterai non-nikel terhadap strategi nikel Indonesia (East Asia Forum, 2026a). Beberapa pengamat menyarankan agar Indonesia memanfaatkan sektor yang menunjukkan ketahanan, seperti pertanian, untuk dikembangkan menjadi agribisnis dan manufaktur berbasis agro, sekaligus memanfaatkan sektor maritim, kehutanan, dan perkebunan untuk memperkuat basis manufaktur yang lebih luas (Jakarta Globe, 2025). Diversifikasi semacam ini mengurangi kerentanan terhadap guncangan harga komoditas tunggal.
Arah keempat adalah stabilitas dan prediktabilitas kebijakan. Sebagian besar kontraksi 2025 berakar pada perusahaan yang menunggu kepastian kebijakan (VOI, 2025b). Sinyal regulasi yang konsisten, jadwal deregulasi yang jelas, dan perlindungan yang terukur terhadap praktik perdagangan tidak adil—tanpa jatuh ke proteksionisme yang melumpuhkan efisiensi—dapat memulihkan keyakinan investor dan menurunkan biaya menunggu yang kini menggerus aktivitas industri.
Arah kelima, yang sering terabaikan, adalah tata kelola dan keberlanjutan. Model “enklave” yang ditopang penegakan lingkungan yang lemah dan ketergantungan pada pembangkit batu bara *captive* menyimpan biaya jangka panjang yang besar (BIO Web of Conferences, 2025; East Asia Forum, 2026a). Industrialisasi yang tahan lama menuntut tata kelola lingkungan yang kredibel dan transisi energi yang nyata, bukan sekadar retorika keberlanjutan yang menutupi ekstraktivisme (BIO Web of Conferences, 2025). Mengabaikan dimensi ini berarti menumpuk kewajiban yang pada akhirnya akan menekan daya saing.
## IV. Jalan Keluar dari Perspektif Pelaku Industri
Negara dapat membangun jalan, tetapi pelaku industri yang harus menjalaninya. Dari sudut pandang perusahaan dan asosiasi, beberapa respons strategis layak dipertimbangkan dalam menghadapi tantangan dan risiko di atas.
Pertama, naik kelas dalam rantai nilai. Pelajaran komparatif dari Vietnam adalah bahwa keunggulan kompetitif jangka panjang datang dari penguasaan teknologi, bukan sekadar kepemilikan bahan baku atau biaya tenaga kerja murah (The Diplomat, 2025). Bagi pelaku industri, ini berarti investasi pada riset dan pengembangan, peningkatan kandungan teknologi produk, dan kemitraan yang menuntut transfer pengetahuan—bukan sekadar perakitan atau peleburan tahap awal yang nilai tambahnya tipis (BIO Web of Conferences, 2025).
Kedua, mengelola risiko siklus dan permintaan secara proaktif. Volatilitas PMI yang tajam sepanjang 2025–2026 (Trading Economics, 2026) menuntut perusahaan untuk mendiversifikasi pasar—mengurangi ketergantungan berlebihan pada satu pasar ekspor atau pada daya beli domestik yang melemah—serta membangun fleksibilitas produksi agar dapat menyesuaikan kapasitas dengan cepat tanpa langsung beralih ke PHK massal yang merusak basis keterampilan jangka panjang.
Ketiga, memperkuat ketahanan rantai pasok. Gangguan pasokan dan lonjakan biaya logistik akibat guncangan geopolitik (VOI, 2026) menggarisbawahi pentingnya diversifikasi sumber bahan baku, pengembangan pemasok lokal, dan—jika layak secara ekonomi—pemanfaatan skema transaksi mata uang lokal untuk meredam risiko nilai tukar (VOI, 2026). Membangun ekosistem pemasok dalam negeri juga memperdalam keterkaitan industri yang selama ini absen dalam model enklave.
Keempat, mengelola transisi tenaga kerja secara bertanggung jawab. Sebagian PHK didorong otomasi (APSN, 2025), yang dalam batas tertentu tak terhindarkan demi produktivitas. Namun pelaku industri yang berinvestasi pada pelatihan ulang (*reskilling*) dan peningkatan keterampilan (*upskilling*) pekerjanya tidak hanya memenuhi tanggung jawab sosial, tetapi juga mempertahankan modal manusia yang akan menjadi langka justru ketika sektor pulih dan membutuhkan tenaga terampil.
Kelima, terlibat secara konstruktif dalam pembentukan kebijakan. Karena ketidakpastian regulasi adalah salah satu sumber utama penahanan produksi (VOI, 2025b), asosiasi industri memiliki kepentingan untuk mengadvokasi kerangka kebijakan yang prediktabel dan berbasis bukti, alih-alih sekadar mengejar relaksasi jangka pendek. Suara industri yang terorganisir dan kredibel dapat membantu menggeser kebijakan dari reaksi krisis menuju strategi jangka panjang.
## V. Penilaian Akhir: Sebuah Perlombaan dengan Waktu
Apakah Indonesia sedang mengalami deindustrialisasi dini? Bukti deskriptif—penurunan pangsa manufaktur dari puncak sekitar 32 persen pada 2002 menjadi kisaran 19 persen pada pertengahan 2020-an, yang dimulai pada tingkat pendapatan jauh di bawah para pendahulu Asia Timur—mendukung jawaban afirmatif yang berhati-hati (AMINEF, 2022; Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Pembangunan, 2018). Pada saat yang sama, pemulihan pertumbuhan manufaktur 2025 yang nyata (Databoks/Katadata, 2026) menunjukkan bahwa lintasan ini belum tentu tak terbalikkan. Yang dipertaruhkan bukan sekadar angka statistik, melainkan kemampuan Indonesia keluar dari jebakan pendapatan menengah: sebab sejarah menunjukkan bahwa keajaiban pertumbuhan hampir selalu digerakkan oleh transformasi struktural ekonomi melalui manufaktur (Harvard Kennedy School Student Review, n.d.).
Pertanyaan yang lebih tepat, mungkin, bukanlah “apakah” melainkan “seberapa cepat jendela kesempatan menutup, dan apakah respons kebijakan serta industri cukup cepat untuk mengejarnya.” Hilirisasi menawarkan peluang nyata untuk menambah nilai, tetapi dalam bentuknya saat ini ia juga membawa risiko menciptakan enklave yang mengilap di permukaan namun dangkal di bawahnya. Tantangan operasional—volatilitas permintaan, PHK, biaya input, ketidakpastian regulasi—menunjukkan bahwa pemulihan jangka pendek pun rapuh. Tidak ada satu kebijakan tunggal yang menjadi obat mujarab. Yang dibutuhkan adalah kombinasi: hilirisasi yang lebih dalam dan diversifikasi yang lebih luas, investasi modal manusia yang serius, tata kelola yang kredibel, dan pelaku industri yang bergerak naik kelas alih-alih bertahan di segmen bernilai rendah. Apakah kombinasi itu akan terwujud dalam waktu yang tersisa adalah pertanyaan terbuka—dan jawabannya akan menentukan apakah pabrik-pabrik Indonesia menua sebelum waktunya, atau justru menemukan kembali masa mudanya.
## VI. Catatan Keterbatasan Analisis
Analisis ini memiliki sejumlah keterbatasan yang perlu diakui secara terbuka. Pertama, terdapat ketidaksepakatan substantif dalam data dan interpretasinya: angka kontribusi manufaktur terhadap PDB bervariasi antarsumber dan antarmetode (nilai tambah riil versus nominal, total industri versus manufaktur nonmigas), sehingga klaim tentang besaran persis penurunan harus dibaca sebagai indikatif, bukan definitif. Pemulihan 2025 yang dilaporkan pemerintah dan tren penurunan jangka panjang yang ditekankan para kritikus keduanya didasarkan pada data yang sah namun menyorot dimensi yang berbeda; tulisan ini berupaya menyajikan keduanya tanpa memutuskan secara prematur mana yang “benar.”
Kedua, banyak penilaian atas hilirisasi—termasuk soal distribusi manfaat, ketergantungan teknologi, dan dampak lingkungan—bersumber dari literatur yang relatif baru dan, dalam beberapa kasus, bermuatan posisi normatif yang kuat. Penilaian ini kredibel namun belum sepenuhnya teruji oleh waktu, mengingat sebagian proyek hilirisasi besar masih dalam tahap awal.
Ketiga, analisis ini bersifat struktural dan agregat; ia tidak menangkap heterogenitas antarsubsektor maupun antarwilayah secara mendalam. Industri makanan-minuman, logam dasar, dan tekstil menghadapi dinamika yang sangat berbeda, dan generalisasi tingkat nasional dapat mengaburkan perbedaan penting tersebut. Keempat, proyeksi mengenai pergeseran permintaan global (misalnya menuju kimia baterai non-nikel) bersifat spekulatif dan bergantung pada perkembangan teknologi serta kebijakan di luar kendali Indonesia. Pembaca disarankan memperlakukan rekomendasi kebijakan di sini sebagai kerangka untuk diskusi lebih lanjut, bukan sebagai preskripsi final.
—
## Referensi
Asia News Network. (2025a, November 5). *Indonesian deindustrialisation: Creative destruction or destructive creation?* https://asianews.network/indonesian-deindustrialisation-creative-destruction-or-destructive-creation/
Asia News Network. (2025b, July 24). *Layoffs surge in manufacturing, retail in Indonesia, government data suggest.* https://asianews.network/layoffs-surge-in-manufacturing-retail-in-indonesia-government-data-suggest/
Asia-Pacific Solidarity Network (APSN). (2025, July 2). *Manufacturing slump deepens as Indonesia’s PMI drops to 46.9.* https://www.asia-pacific-solidarity.net/news/2025-07-02/manufacturing-slump-deepens-indonesias-pmi-drops-469.html
Aswicahyono, H., et al. (2020). Industrialization and deindustrialization in Indonesia. *Asia & the Pacific Policy Studies.* https://onlinelibrary.wiley.com/doi/full/10.1002/app5.295
American Indonesian Exchange Foundation (AMINEF). (2022, July 31). *Made in somewhere else: How premature deindustrialization undermines the development of Indonesia and other emerging economies.* https://www.aminef.or.id/
Badan Pusat Statistik (BPS). (2025, November 5). *Siaran pers Badan Pusat Statistik.* https://www.bps.go.id/id/news/2025/11/05/793/siaran-pers-badan-pusat-statistik.html
BIO Web of Conferences. (2025). *The price of progress: An assessment of Indonesia’s nickel downstreaming policy for the global energy transition.* https://www.bio-conferences.org/
Business Indonesia. (n.d.). *Layoffs surge by 23.7%, textile workers among the most vulnerable.* https://business-indonesia.org/news/layoffs-surge-by-23-7-textile-workers-among-the-most-vulnerable
Databoks/Katadata. (2024, November). *PHK increases in January–October 2024.* https://databoks.katadata.co.id/
Databoks/Katadata. (2026). *Growth and contribution of Indonesia’s manufacturing industry strengthened in 2025.* https://databoks.katadata.co.id/
East Asia Forum. (2026a, May 18). *Indonesia’s downstreaming risks a green dependency trap.* https://eastasiaforum.org/2026/05/18/indonesias-downstreaming-risks-a-green-dependency-trap/
East Asia Forum. (2026b, March 5). *Nickel nationalism holds back Indonesia’s clean tech ambitions.* https://eastasiaforum.org/2026/03/05/nickel-nationalism-holds-back-indonesias-clean-tech-ambitions/
Harvard Kennedy School Student Review. (n.d.). *Made in somewhere else: How premature deindustrialization undermines the development of Indonesia and other emerging economies.* https://studentreview.hks.harvard.edu/
Indonesia.go.id. (2024, November 16). *Pendorong utama pertumbuhan ekonomi yang stabil.* https://indonesia.go.id/
Jakarta Globe. (2025, July 2). *Manufacturing slump deepens as Indonesia’s PMI drops to 46.9.* https://jakartaglobe.id/business/manufacturing-slump-deepens-as-indonesias-pmi-drops-to-469
Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Pembangunan. (2018). Identification of premature deindustrialization and its acceleration in Indonesia (period 1986–2015). *Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Pembangunan, IPB.* https://journal.ipb.ac.id/index.php/jekp/article/view/22924
London School of Economics (LSE). (2017). *Premature deindustrialization and stalled development.* https://www.lse.ac.uk/international-development/
MDPI Economies. (2026). Domestic structural transformation in a critical mineral economy: A multisectoral assessment of Indonesia’s nickel downstreaming strategy. *Economies, 14*(4), 133. https://www.mdpi.com/2227-7099/14/4/133
People Matters. (2025, August 16). *Indonesia reports 32% surge in layoffs in H1 2025.* https://sea.peoplemattersglobal.com/
Rodrik, D. (2016). Premature deindustrialization. *Journal of Economic Growth, 21*(1), 1–33. https://doi.org/10.1007/s10887-015-9122-3
ScienceDirect (The Extractive Industries and Society). (2024, November). Nationalist enclaves: Industrialising the critical mineral boom in Indonesia. https://www.sciencedirect.com/science/article/pii/S2214790X24001606
Stratsea. (n.d.). *Explainer: Indonesia’s return to industrialization.* https://stratsea.com/explainer-indonesias-return-to-industrialization/
Tempo. (2025, February 16). *Kontribusi PDB industri manufaktur tumbuh 4,43 persen, Menperin: Patahkan deindustrialisasi.* https://www.tempo.co/ekonomi/
The Diplomat. (2025, February 22). *The nickel-based industrial paradox: Indonesian resources, Chinese profits.* https://thediplomat.com/2025/02/
Trading Economics. (2024). *Indonesia – Manufacturing, value added (% of GDP)* [World Bank data]. https://tradingeconomics.com/indonesia/manufacturing-value-added-percent-of-gdp-wb-data.html
Trading Economics. (2026). *Indonesia Manufacturing PMI.* https://tradingeconomics.com/indonesia/manufacturing-pmi
Tura Consulting Indonesia. (2025, May 5). *From downstreaming (hilirisasi) to industrialization: Powering Indonesia’s critical mineral rise.* https://tura.consulting/
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. (n.d.). *Is Indonesia facing premature deindustrialization?* https://www.uinjkt.ac.id/en/is-indonesia-facing-premature-deindustrialization
VOI. (2025a, July 2). *The decreased Indonesian manufacturing PMI potentially increases layoffs.* https://voi.id/en/economy/492101
VOI. (2025b, July 2). *Indonesian manufacturing performance drops again, Ministry of Industry reveals the culprit.* https://voi.id/en/economy/491965
VOI. (2026, May). *Indonesian manufacturing performance contraction, here’s the root cause.* https://voi.id/en/economy/573808
