Hilirisasi Rajungan Indonesia dan Batas-Batasnya

Sebuah analisis tentang industri yang menjadi penyumbang devisa terbesar ketiga perikanan nasional—dan tetap tidak punya pabrik produk turunan.



## I. Pemalang, Sebuah Subuh

Pada pukul empat pagi di Pemalang, Jawa Tengah, sebuah ritual ekonomi global dimulai dengan cara yang nyaris tidak berubah selama tiga dekade. Perahu-perahu fiber berkapasitas di bawah 10 *gross ton* (GT) merapat ke dermaga-dermaga kecil, membongkar bubu lipat dan jaring kejer yang berisi *Portunus pelagicus*—rajungan, kerabat dekat dari kepiting biru Atlantik. Para istri nelayan dan perempuan tetangga, yang sudah menunggu sejak fajar, mengangkat keranjang-keranjang itu ke *miniplant*: bangunan beratap seng berukuran sekitar 100–200 meter persegi, dengan deretan dandang besar di belakang dan meja-meja stainless di depan. Rajungan direbus selama sepuluh hingga lima belas menit. Lalu para perempuan itu—jumlahnya mencapai 185.000 orang di seluruh Indonesia—duduk berjam-jam mencungkil daging dari ruas-ruas tubuh rajungan dengan jari telanjang dan pisau kecil, memisahkannya menjadi tujuh hingga sembilan kelas: *jumbo lump*, *backfin*, *special*, *claw*, sampai *claw fingers*.

Daging-daging itu dikemas dalam wadah plastik bersih, didistribusikan ke salah satu dari sekitar delapan belas pabrik pasteurisasi besar yang sebagian besar berlokasi di Jawa, lalu dimasukkan ke dalam kaleng aluminium berkapasitas 454 gram, dipasteurisasi, dimuat ke peti kemas berpendingin, dan dikirim ke pelabuhan Tanjung Priok atau Tanjung Perak. Tujuannya, dalam delapan dari sepuluh kasus, hanya satu: pelabuhan-pelabuhan di Pantai Timur Amerika Serikat. Di sana, kaleng yang sama—dengan label seperti *Phillips* atau *Chicken of the Sea*—akan dijual seharga sekitar lima dolar atau lebih per ons di rak-rak supermarket Whole Foods, atau hadir dalam bentuk *crab cake* pada menu restoran Chesapeake seharga US$30 satu porsi.

Pada tahun 2024, rangkaian operasi ini menghasilkan sekitar US$326 juta dari ekspor ke Amerika Serikat saja. Indonesia memasok hampir separuh dari seluruh impor rajungan biru Amerika—27.732 ton total, di antaranya 12.860 ton berasal dari Indonesia (Ocean Treasure, 2025). Pada paruh pertama 2025, volume ekspor mencapai 6,68 ribu ton senilai US$161,89 juta (KKP, 2025a). Rajungan menempati posisi ketiga komoditas perikanan ekspor Indonesia—di belakang udang dan tuna—dengan nilai total ekspor rajungan dan kepiting mencapai US$507,74 juta pada 2025 (KKP, 2026).

Angka-angka itu mengesankan. Tapi pertanyaan yang muncul ketika seseorang mengamati rantai pasok ini dari jauh adalah: apa, sebenarnya, yang dihasilkan Indonesia di sini? Daging mentah yang dimasak dan dikupas, lalu dikalengkan. Sebagian besar produk akhir—dari resep *crab cake*, hingga *crab dip*, hingga nilai merek—dilakukan di Amerika. Cangkang, yang mencapai 40–60 persen berat rajungan, sebagian besar berakhir di tempat pembuangan atau di selokan-selokan di pinggiran Pemalang dan Cirebon, meskipun cangkang itu mengandung kitin yang—jika diolah—dapat menjadi bahan baku farmasi, biomedis, dan kosmetik berhargai puluhan dolar per kilogram.

Inilah paradoks hilirisasi rajungan Indonesia: industri ini sukses, padat karya, dan menjadi tulang punggung devisa perikanan—tetapi dalam pengertian struktural, ia adalah industri ekstraktif yang nyaris tidak bergeser ke hilir selama tiga puluh tahun terakhir.

## II. Statistik Sebuah Industri yang Tidak Beranjak

Industri rajungan modern Indonesia bermula pada awal 1990-an, ketika Phillips Foods—perusahaan Baltimore yang dimiliki Steve Phillips—memindahkan basis pengadaan rajungannya dari Filipina ke pesisir utara Jawa. Bisnis ekspor rajungan Indonesia dimulai sekitar tahun 1994, dan selama tiga tahun pertama Phillips menjadi satu-satunya perusahaan yang mengekspor dari Indonesia, hingga akhirnya seorang mantan karyawan mendirikan perusahaan baru. Dalam satu dekade, pemain berkembang menjadi puluhan, dan model bisnisnya distandarisasi: nelayan kecil dengan kapal di bawah 10 GT menggunakan bubu lipat atau gillnet, *miniplant* lokal melakukan pemasakan dan pengupasan, perusahaan pasteurisasi melakukan packing akhir dan ekspor.

Tiga puluh tahun kemudian, struktur ini hampir tidak berubah, hanya membesar. Berdasarkan data Asosiasi Pengelolaan Rajungan Indonesia (APRI) yang dikutip Kementerian Kelautan dan Perikanan, perikanan rajungan saat ini menyerap sekitar 90.000 nelayan dan 185.000 pekerja perempuan dalam pemrosesan, pengemasan, dan penjualan—angka yang meningkat lebih dari 100 persen dibanding 2016 yang hanya sebanyak 60.000 nelayan dan 13.000 pekerja pengupas rajungan. Sensus terakhir tahun 2017 mencatat sekitar 311 miniplant tersebar di Indonesia, dengan delapan belas perusahaan pasteurisasi sebagai pintu akhir ekspor (SeafoodSource, 2024). Belakangan, Aruna Indonesia menyebut jaringannya mencakup lebih dari 150 fasilitas (Perishable News, 2025), menunjukkan ekspansi pemain agregator berbasis teknologi.

Pada tingkat makro, kinerja sektor tampak terus tumbuh. Pada 2019, ekspor rajungan Indonesia mencapai 12.749 ton senilai lebih dari US$259 juta (APRI, n.d.). Pada 2022, nilai ekspor melewati US$450 juta (KKP, melalui SeafoodSource, 2024). Tahun 2024 mencatat US$326 juta hanya untuk pasar AS dalam volume 12.860 ton, dengan harga impor rata-rata Desember 2024 mencapai US$10,39 per pound (Ocean Treasure, 2025). Untuk tahun 2025 secara penuh, NOAA mencatat Indonesia mengekspor 14.290 metrik ton rajungan ke AS, dibandingkan dengan Vietnam 4.143 MT, Sri Lanka 820 MT, dan Filipina 2.417 MT.

Tetapi di bawah angka pertumbuhan ini, dinamika pasar mengirim sinyal yang lebih ambivalen. Periode 2022–2025 menunjukkan volatilitas yang signifikan. Pada tahun 2022, nilai ekspor tercatat sebesar US$209,4 juta dengan volume 7,35 juta kg. Namun pada 2023 terjadi penurunan cukup tajam menjadi US$173 juta dan 6,42 juta kg, yang mencerminkan tekanan pasar global seperti melemahnya permintaan dan kondisi ekonomi internasional. Variasi angka antar sumber—US$450 juta (KKP, klasifikasi rajungan dan kepiting) versus US$209 juta (BPS, klasifikasi yang lebih sempit)—mencerminkan persoalan metodologis dalam pelacakan komoditas ini, sebuah hal yang akan kembali muncul dalam diskusi soal traceability.

Yang penting dipahami dari profil sektor ini adalah lima karakteristik strukturalnya. *Pertama*, basis sumber daya tetap hampir seluruhnya tangkapan liar; budidaya rajungan komersial belum berhasil dikembangkan secara ekonomis di Indonesia, sebagian karena tingkat kelulushidupan/survival rate pembenihan rajungan masih rendah yaitu 25–30 persen, dan di tingkat pembesaran SR sebesar 30–35 persen. *Kedua*, struktur produksi sangat terfragmentasi di hulu—puluhan ribu nelayan kecil—dan terkonsentrasi di hilir—segelintir pabrik pasteurisasi besar. *Ketiga*, pasar tujuan hampir monopolistik: ekspor menyasar tiga pasar utama termasuk AS (71 persen), Jepang (9 persen), dan Malaysia (7 persen), dengan beberapa estimasi yang lebih tinggi menyebut AS mengimpor 85 persen dari stok rajungan Indonesia. *Keempat*, produk yang diekspor nyaris seluruhnya seragam: daging rajungan terkupas, dipasteurisasi, dalam kaleng. *Kelima*, lokus pengolahan sangat terkonsentrasi geografis: aktivitas pengolahan dan ekspor masih terkonsentrasi di Jawa, sehingga menciptakan rantai pasok yang panjang dan kurang efisien—rajungan dari Sulawesi, Sumatera, atau Kalimantan harus dikirim ke Jawa terlebih dahulu sebelum diekspor.

Industri sebesar setengah miliar dolar yang menyerap seperempat juta pekerja, tetapi yang hanya menjual satu jenis produk ke satu pasar utama, melalui satu pulau utama. Sebuah piramida terbalik yang menyangga banyak orang di atas titik tumpu yang sempit.

## III. Aritmetika Sebuah Kaleng

Untuk memahami posisi Indonesia dalam ekonomi global rajungan, ada baiknya menelusuri di mana nilai sebenarnya terakumulasi sepanjang rantai pasok. Studi yang dilakukan Bailey, Glaser, dan Wiryawan (2024) di *Marine Policy*, bersama laporan *Value Distribution Across Fish Supply Chains: Blue Swimming Crab, Indonesia* dari Impact Institute (didanai Walton Family Foundation), memberi gambaran yang sangat spesifik.

Menurut studi Bailey et al. (2024), untuk kaleng standar 425 gram daging rajungan yang dijual di pasar akhir sebagai produk final, nelayan mendapatkan US$2,48 bersih per kaleng, agregator mendapatkan US$0,24 per kaleng, dan pemroses mendapatkan US$2,41 per kaleng. Distribusi ini setara dengan 48 persen nilai tertahan di tingkat nelayan, 5 persen di tingkat agregator, dan 47 persen di tingkat pemroses. Pada pandangan pertama, ini tampak seperti distribusi yang relatif merata—hampir setara antara penangkap dan pemroses. Tapi angka itu menyembunyikan dua hal penting.

Pertama, angka US$2,48 untuk nelayan adalah angka per kaleng, bukan per nelayan. Setiap nelayan harus melakukan banyak operasi untuk memproduksi sejumlah kaleng. Studi yang sama menemukan terdapat *underearning* dalam perikanan ini, dengan diperkirakan 61 persen nelayan rajungan berpenghasilan di bawah upah hidup nasional untuk keluarga pedesaan tipikal. Dengan kata lain, hampir dua pertiga rumah tangga nelayan rajungan—pemasok industri yang menghasilkan setengah miliar dolar—hidup di bawah garis pendapatan layak. Pekerja perempuan pengupas, yang berdiri di jantung proses pengolahan, mengalami situasi yang sebanding: di Cianjur, seorang pengupas rajungan dengan pengalaman belasan tahun melaporkan bahwa “Jika hasil kupasan rajungan melimpah, upahnya bisa mencapai Rp 150.000” per hari—sebuah angka yang berfluktuasi tajam dengan musim tangkapan.

Kedua, dan ini yang penting untuk diskusi hilirisasi, US$2,48 + US$0,24 + US$2,41 = US$5,13 yang tertahan di Indonesia hanya menggambarkan separuh cerita. Ujung lain rantai—pemegang merek, distributor, peritel di Amerika Serikat—mengakumulasi nilai dalam jumlah yang berkali lipat: harga eceran daging rajungan di AS pada Desember 2024 rata-rata US$10,39 per pound (Ocean Treasure, 2025), dan harga di restoran dapat mencapai berkali lipat dari itu. Jika ditarik garis sederhana, Indonesia memang berhasil mempertahankan sebagian besar dari *nilai impor* per kaleng—tetapi *nilai akhir* di pasar konsumen tetap sebagian besar tertahan di luar negeri.

Inilah anatomi spesifik industri rajungan Indonesia: ia sudah berada di salah satu titik *higher value* dalam rantai komoditas perikanan—bandingkan dengan ekspor ikan tuna beku atau udang yang lebih banyak diolah lebih jauh di luar negeri—tetapi tidak benar-benar berada di puncak. Indonesia memasok bahan setengah-jadi premium, bukan produk akhir bermerek.

## IV. Cermin Tetangga: Bagaimana Negara Lain Bermain

Untuk memberi kalibrasi pada pertanyaan apakah Indonesia melakukan dengan baik atau buruk, ada baiknya melihat pemain lain di pasar rajungan global. Lima negara mendominasi ekspor rajungan dunia: Indonesia, China, Filipina, Vietnam, dan India (Easyfish, 2025b). Bersama dengan Sri Lanka, Thailand, dan negara-negara minor lainnya, mereka memasok hampir 90 persen rajungan biru yang dipasteurisasi yang diimpor Amerika Serikat (Selina Wamucii, 2025).

Yang menarik bukan ranking mereka, melainkan strategi mereka.

**Filipina** menyusut. Pada 2017, produksinya mencapai 31.327 metrik ton (BFAR/PSA, dikutip Seafood Watch, 2019), menjadikan negara itu pemasok kedua terbesar setelah Indonesia. Tetapi sejak itu, Filipina, China, Thailand, dan Mexico mengalami penurunan signifikan; kenaikan terjadi di Indonesia, Vietnam, India, Sri Lanka, Nicaragua, Venezuela, dan Tunisia hingga akhir 2023. Penurunan Filipina mencapai puncaknya pada Mei 2026, ketika *National Marine Fisheries Service* (NMFS) Amerika Serikat memutuskan untuk melarang impor rajungan biru dari Filipina menyusul temuan bahwa negara tersebut tidak memenuhi standar perlindungan mamalia laut di bawah *Marine Mammal Protection Act*. Pelarangan ini, yang menutup pasar AS bagi 2.000-an metrik ton rajungan Filipina, akan menggeser pangsa pasar tambahan ke Indonesia, Vietnam, dan Sri Lanka.

**Vietnam** naik. Negara ini sekarang menempati posisi keempat untuk impor rajungan biru pasteurisasi ke AS, dengan sekitar 8,7 persen dari impor rajungan pasteurisasi AS. Vietnam menyajikan model yang berbeda dari Indonesia: lokasi penangkapan terkonsentrasi di Kien Giang dan delta Mekong, dengan operasi penangkapan yang sebagian besar berbasis perangkap (*bubu*) dan gillnet semalam. Yang membedakan Vietnam adalah orientasi pasarnya yang lebih terdiversifikasi—selain pasar AS, Jepang, China, dan Korea Selatan adalah destinasi Asia terkemuka untuk ekspor rajungan biru Vietnam.

**India** menjadi pemain niche premium. Ekspor rajungan India bahkan kurang dari 5 persen pangsa pasar pasteurisasi AS, tetapi negara ini telah membangun reputasi untuk kualitas *jumbo lump* yang ditemukan dari Teluk Mannar dan kawasan pesisir Tuticorin. Yang menarik adalah rajungan India sering mencapai pembeli akhir melalui konsolidasi di Dubai, sehingga pemantauan tingkat re-ekspor UAE menjadi cara menangkap perubahan pasokan India. Ini menunjukkan model logistik regional yang berbeda dari Indonesia yang langsung ekspor ke AS.

**China** masih besar dalam volume tetapi bergeser pasar—negeri ini juga membudidayakan spesies kerabat dekat, *Portunus trituberculatus* atau kepiting biru Jepang, dengan operasi penangkapan yang sangat besar (Easyfish, 2025a). China secara historis ekspor pasta dan daging beku ke AS, tetapi telah mengalami penurunan tajam selama lima tahun terakhir akibat perang dagang dan peningkatan konsumsi domestik (Setioko et al., 2024).

**Thailand** menjadi cerita berbeda lagi. Negara ini, yang pernah dominan, mengalami penurunan ekspor karena meningkatnya konsumsi domestik—rajungan dimasukkan dalam masakan-masakan utama seperti *pad poo* dan *poo cha*—dan implementasi *Fishery Improvement Project* di Surat Thani yang membatasi tangkapan ke ukuran lebih besar (Setioko et al., 2024).

Yang patut dicatat dari peta kompetitif ini adalah bahwa tidak ada satu pun dari lima negara pemasok utama yang telah berhasil membangun apa yang dapat disebut sebagai *true downstream industry*. Tidak ada Indonesia, Filipina, Vietnam, India, atau China yang telah membangun merek-konsumen global, jaringan restoran berbasis rajungan internasional, atau industri produk turunan signifikan dari cangkang. Semua negara ini, dalam derajat berbeda-beda, adalah pemasok bahan setengah-jadi ke pasar Amerika. Yang membedakan adalah seberapa besar kerentanan masing-masing terhadap perubahan kebijakan dan permintaan AS.

Dalam dimensi kerentanan ini, Indonesia paling terekspos. Posisi sebagai pemasok dominan (hampir 50 persen impor AS) ditambah dengan ketergantungan pada satu pasar (71–85 persen ekspor menuju AS) membuat industri rajungan Indonesia memiliki *concentration risk* yang sangat tinggi. Vietnam, dengan diversifikasi pasar Asia, jauh lebih resilien. India, dengan posisi premium di volume kecil, lebih fleksibel. Indonesia memenangkan permainan volume—dan terjebak di dalamnya.

## V. Negara dan Industri: Tarian Regulasi

Pemerintah Indonesia memandang sektor rajungan dengan dua kacamata yang kadang bertabrakan: sebagai komoditas devisa yang perlu dijaga aksesnya ke pasar ekspor, dan sebagai sumber daya alam yang perlu dilindungi dari eksploitasi berlebih. Selama dua dekade terakhir, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah mencoba menyeimbangkan kedua hal ini melalui serangkaian regulasi, dengan tingkat keberhasilan yang variatif.

Tonggak regulasi utamanya adalah Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 56/2016, kemudian diperbarui menjadi Permen KP No. 16/2022, yang menetapkan ukuran tangkap rajungan minimum memiliki lebar karapas lebih dari 100 mm (10 cm) dengan berat lebih dari 60 gram. Aturan ini lahir dari kekhawatiran serius terhadap kondisi stok. Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP, dalam penjelasan 2018, mengakui bahwa populasi kepiting dan rajungan baik jumlah maupun ukuran menurun sejak tahun 1990, dan eksportir dari Jakarta, Bali, dan Surabaya sangat sulit mendapatkan ukuran di atas 1 kg. Laporan *Blue Crab Consortium* dan Impact Institute pada 2022 mengkonfirmasi tren ini—stok rajungan di banyak area menurun, dan masalah sosial dalam komunitas penangkap tetap menjadi perhatian (SeafoodSource, 2024).

Sejak 2024, kerangka regulasi yang lebih ambisius—Penangkapan Ikan Terukur (PIT) berbasis Peraturan Pemerintah No. 11/2023—mulai diimplementasikan, membagi perairan Indonesia menjadi enam zona dengan kuota tangkapan. Dalam wacana resminya, PIT dirancang untuk mengatasi *overfishing* dan menjaga keberlanjutan (KKP DJPKRL, 2024). Tetapi reaksi terhadap kebijakan ini tidak seragam. Greenpeace Indonesia, dalam siaran pers Maret 2022, menyebut kebijakan penangkapan ikan terukur yang menyetarakan nelayan kecil dengan pelaku usaha akan membuat perekonomian nelayan tradisional semakin terpuruk dengan sulitnya mendapatkan ikan di laut. Kompas Money, dalam analisis Januari 2024, mempertanyakan apakah kebijakan ini benar-benar efektif dalam mencapai tujuannya, atau justru menjadi alat kapitalisasi untuk keuntungan pengusaha besar perikanan.

Sementara itu, di sisi pasar, Indonesia menghadapi kompleksitas regulasi internasional yang terus berkembang. Pada Agustus 2025, NMFS Amerika Serikat mengumumkan temuan *comparability finding* di bawah *Marine Mammal Protection Act* yang sempat mengancam menutup pasar AS bagi rajungan Indonesia—khususnya rajungan yang ditangkap dengan gillnet—karena dianggap tidak memiliki sistem perlindungan mamalia laut yang setara dengan standar AS. Setelah gugatan dari *National Fisheries Institute* di *Court of International Trade* Amerika dan negosiasi diplomatik intensif antara KKP dan otoritas AS sepanjang November 2025 hingga April 2026, hambatan ini akhirnya dapat dihapuskan pada Mei 2026 (KKP, 2026; Harian Basis, 2026). KKP juga menerbitkan Keputusan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap No. 27/2025 tentang petunjuk teknis *Certificate of Admissibility* untuk memfasilitasi pelaku usaha (KKP, 2025a).

Yang menarik dalam interaksi ini adalah bahwa kekuasaan regulasi efektif atas industri rajungan Indonesia, dalam pengertian praktis, sebagian dimiliki oleh otoritas asing. Otoritas AS, melalui MMPA dan persyaratan *seafood import monitoring*, dapat dalam semalam mengubah ekonomi 90.000 nelayan dan 185.000 pengupas. Ketidakseimbangan ini adalah konsekuensi langsung dari struktur pasar yang terkonsentrasi ke satu negara—dan dari pilihan strategi industri yang tidak mengejar diversifikasi pasar atau produk dengan agresif.

Tarif resiprokal yang diumumkan Presiden Trump pada awal 2025, dengan rate awal 32 persen untuk Indonesia, menambah dimensi risiko baru. Mongabay mencatat bahwa ekspor produk perikanan ke Amerika Serikat didominasi udang dengan nilai US$1,08 miliar, rajungan-kepiting dan lobster US$362 juta, serta tuna-cakalang-tongkol US$254 juta. Kebijakan tarif Amerika Serikat bisa menjadi ancaman masa depan ekspor produk perikanan Indonesia.

## VI. Cangkang yang Terbuang

Jika ada satu indikator empiris dari kegagalan hilirisasi rajungan Indonesia, ia ada di selokan-selokan dan TPA di sekitar Pemalang, Cirebon, Indramayu, Demak, dan Lamongan. Di sana, terbuang setiap hari, ribuan ton cangkang rajungan—sebuah komoditas yang di pasar global memiliki nilai sebagai bahan baku kitin dan kitosan, dengan aplikasi di industri farmasi, biomedis, kosmetik, pengolahan air, dan pertanian.

Angka-angkanya dramatis. Cangkang rajungan menyusun sekitar 40–60 persen dari total berat rajungan, dan saat ini sebagian besar tidak dimanfaatkan dengan baik. Penelitian di Cirebon, salah satu sentra industri rajungan terbesar Indonesia, mendapati bahwa cangkang rajungan dimanfaatkannya masih sangat rendah, khususnya di Cirebon hanya dijadikan sebagai pakan ternak bahkan sebagian besar merupakan buangan yang turut mencemari lingkungan. Di Indramayu, pola yang sama berulang—limbah cangkang yang seharusnya bernilai tinggi sebagian besar merupakan buangan yang juga berpotensi ikut andil dalam mencemari lingkungan.

Kitin yang dapat diekstraksi dari cangkang rajungan, dan kitosan turunannya, adalah biopolimer dengan pasar global yang terus berkembang. Pasar kitosan global, menurut estimasi Renub Research dan berbagai laporan industri, telah melewati USD beberapa miliar dengan pertumbuhan dua digit yang konsisten. Aplikasi kitosan mencakup pengawet makanan, edible film, koagulan air limbah, agen antimikroba untuk tekstil, scaffold untuk regenerasi jaringan, dan formulasi farmasi. Indonesia, sebagai produsen terbesar rajungan biru dunia—negara yang memproduksi sekitar 108.584 ton rajungan biru pada 2020 atau sekitar 39 persen produksi global (Easyfish, 2025b)—memiliki bahan baku berlimpah yang nyaris cuma-cuma untuk industri kitin yang signifikan.

Bahwa industri ini tidak terbangun, atau hanya hadir sebagai eksperimen-eksperimen lokal yang terbatas dalam skala laboratorium dan program pengabdian masyarakat universitas, mengungkap dua hal. Pertama, hambatan teknis-ekonomi: pengolahan kitin dan kitosan memerlukan infrastruktur kimia, kapasitas R&D, akses kepada pelanggan industri global, dan kemampuan memenuhi standar kemurnian dan dokumentasi (USP, GMP, food-grade, pharma-grade) yang sangat ketat. Sebagian besar pelaku industri rajungan Indonesia adalah pemroses makanan dengan kompetensi pada penanganan dingin dan pasteurisasi—bukan industri kimia. Kedua, hambatan struktural: tidak ada kebijakan industrial yang konsisten dan masif untuk menumbuhkan industri turunan ini. Permintaan ada, bahan baku berlimpah, tetapi *industrial policy* dan kapasitas teknologi belum bertemu.

Inilah arti spesifik dari “hilirisasi” yang gagal dalam konteks rajungan: bukan hanya kegagalan untuk menambah nilai pada daging (yang sebenarnya sudah dilakukan dengan reasonable, sebagaimana terlihat dari 48 persen nilai yang tertahan di Indonesia per kaleng), tetapi kegagalan untuk menyentuh produk-produk turunan high-value, dan kegagalan untuk mengubah model bisnis dari ekspor bahan setengah-jadi menjadi platform diversifikasi.

Bandingkan dengan industri sawit—yang sering dijadikan benchmark hilirisasi Indonesia. Hingga 2026, Indonesia telah memproduksi lebih dari 160 jenis produk turunan sawit yang dikelompokkan dalam tiga rumpun: *oleofood*, *oleochemical*, dan *biofuel/biomassa* (Palmoilina, 2026). Padahal, bahan baku sawit (CPO) adalah komoditas curah yang lebih sulit didiversifikasi daripada rajungan, yang sudah merupakan produk premium dari awal. Bedanya terletak pada satu hal: kebijakan industrial yang persisten dan koheren, didukung *fiscal instruments* (bea keluar progresif) yang memaksa nilai tambah terjadi di dalam negeri.

Untuk rajungan, instrumen kebijakan setara belum dirancang—dan, mungkin lebih penting, tidak ada koalisi politik yang mendorongnya. Petani sawit dan industri sawit memiliki suara politik yang sangat kuat di Jakarta. 90.000 nelayan dan 185.000 pengupas rajungan, tersebar di puluhan kabupaten pesisir, tidak terkonsolidasi sebagai kekuatan politik.

## VII. Bingkai Kritis: Lima Tegangan

Setiap analisis industri akan menjadi inkomplet jika tidak menyajikan bingkai kritis yang transparan—yakni, asumsi-asumsi normatif yang membentuk kesimpulan. Argumen di atas berpijak pada lima tegangan utama yang patut dieksaminasi.

*Tegangan pertama: sustainability vs. volume.* Argumen bahwa Indonesia “terjebak dalam permainan volume” mengandaikan bahwa diversifikasi produk dan diversifikasi pasar adalah sasaran kebijakan yang dapat dicapai secara simultan dengan pemeliharaan basis sumber daya. Namun, jika stok rajungan memang dalam tren menurun—sebagaimana ditunjukkan studi Blue Crab Consortium dan beberapa penelitian regional—maka strategi pertumbuhan apa pun memiliki batas atas biologis. Dalam skenario ini, ekspansi nilai per unit (hilirisasi) mungkin lebih kritis dibanding ekspansi volume, tetapi tetap saja akan terbatas oleh kapasitas pemulihan stok.

*Tegangan kedua: hilirisasi sebagai narasi vs. hilirisasi sebagai realitas.* Wacana hilirisasi Indonesia—yang dominan dalam diskursus kebijakan ekonomi sejak era Jokowi dan dilanjutkan Presiden Prabowo—cenderung mengasumsikan model logam mineral (nikel, bauksit), di mana larangan ekspor bahan mentah memaksa investasi smelter dalam negeri. Model ini sulit ditransposisikan ke perikanan, di mana rajungan yang ditangkap nelayan kecil sudah pasti diolah di dalam negeri (tidak ada ekspor rajungan hidup dalam volume signifikan). Hilirisasi rajungan, jika dipahami secara harfiah, sudah *terjadi*—daging dikupas, dipasteurisasi, dikalengkan. Tantangan sesungguhnya bukan pada *bringing the value chain home*, tetapi pada *moving up the value chain* dalam pengertian produk turunan dan brand. Ini adalah perbedaan konseptual penting yang sering kabur dalam debat publik.

*Tegangan ketiga: konsentrasi pasar AS sebagai liability atau asset?* Tergantung pada bagaimana orang menilai risiko, ketergantungan 71–85 persen pada satu pasar dapat dipandang sebagai kerentanan atau sebagai keunggulan komparatif. AS adalah pasar besar, *high-paying*, dan—dengan pengecualian guncangan tarif dan regulasi—relatif stabil. Membangun pasar baru memerlukan investasi pemasaran, sertifikasi, riset preferensi konsumen, yang semuanya mahal dan tidak ada jaminan return. Pendekatan ortodoks menyatakan diversifikasi adalah good practice; tetapi argumen kontra dapat dibuat bahwa Indonesia harus mengkonsolidasi dominasinya di AS, bukan menyebarnya. Apa yang dipilih bergantung pada toleransi risiko, dan pada apakah seseorang melihat industri rajungan sebagai strategis (perlu resiliensi) atau opportunistik (perlu maksimisasi return).

*Tegangan keempat: nelayan kecil vs. industri terstruktur.* Data Bailey et al. (2024) menunjukkan distribusi nilai yang relatif setimbang antara nelayan dan pemroses, tetapi tetap dengan 61 persen nelayan berpenghasilan di bawah upah layak. Tegangan di sini adalah antara dua patokan etis berbeda: keseimbangan struktural (yang sudah ada) versus tingkat absolut kesejahteraan (yang belum tercapai). Pendekatan kebijakan yang mungkin meningkatkan kesejahteraan nelayan—seperti konsolidasi koperasi, peningkatan harga minimum, larangan bubu kecil—juga dapat mengganggu struktur industri yang ada, dengan konsekuensi yang tidak selalu progresif.

*Tegangan kelima: keterbatasan data dan estimasi.* Hampir semua angka dalam analisis ini bergantung pada sumber sekunder—BPS, KKP, APRI, NOAA, asosiasi industri, NGO—yang masing-masing memiliki metodologi berbeda. Angka ekspor 2022 yang dilaporkan KKP sebagai US$450 juta dan oleh sumber lain sebagai US$209 juta mencerminkan perbedaan klasifikasi (rajungan-kepiting vs. rajungan saja, HS code yang berbeda). Estimasi tenaga kerja (90.000 nelayan, 185.000 pengupas) bersumber dari APRI dan belum diverifikasi secara independen oleh sensus penuh. Pola distribusi nilai rantai pasok yang dikutip mungkin berlaku untuk *miniplant* tertentu di Jawa, tetapi tidak otomatis untuk seluruh industri. Setiap kesimpulan kebijakan harus mempertimbangkan margin error ini. Analisis ini, sebagaimana semua analisis industri yang bergantung pada data sekunder, harus dibaca sebagai *informed approximation*, bukan *audited statement*.

## VIII. Subuh yang Akan Datang

Kembali ke Pemalang. Industri rajungan Indonesia sedang berdiri pada persimpangan: hambatan MMPA telah dihapus sementara, tarif AS belum dipastikan, stok di banyak wilayah sedang menurun, pasar global sedang berekspansi, dan pemain pesaing (Filipina) terjatuh sementara yang lain (Vietnam, India) bergerak naik. Pemerintahan Prabowo, dalam retorikanya, menempatkan hilirisasi sebagai pilar utama transformasi ekonomi nasional. Komoditas mineral menjadi simbol—rajungan masuk dalam wacana, tetapi tanpa kerangka kebijakan yang ekuivalen dengan apa yang sudah dilakukan pada nikel atau bauksit.

Apa yang akan menentukan trajektori industri ini dalam dekade mendatang? Tiga variabel tampak paling penting.

Pertama, kondisi stok biologis. Tanpa stok yang lestari, semua diskusi tentang hilirisasi menjadi akademis. Implementasi Penangkapan Ikan Terukur yang efektif, penegakan ukuran minimum karapas, dan rehabilitasi habitat pesisir akan menjadi prasyarat. Negara-negara yang memilih untuk membangun *Fishery Improvement Project* secara serius—dengan transparansi data, pengawasan independen, dan keterlibatan komunitas nelayan—cenderung mempertahankan akses pasar premium dalam jangka panjang.

Kedua, posisi negara dalam mendorong nilai tambah. Jika model sawit dapat ditranslasikan, instrumen fiskal yang membedakan antara ekspor daging mentah/pasteurisasi dengan ekspor produk olahan turunan (*ready-to-eat*, formulasi farmasi berbasis kitosan, kosmetik, suplemen) dapat menjadi pendorong. Tetapi instrumen fiskal saja tidak cukup—ia perlu didampingi investasi R&D, fasilitas industri pendukung, dan akses pembiayaan untuk pemain menengah yang bisa mengeksplorasi produk turunan.

Ketiga, struktur pasar dan diplomasi perdagangan. Diversifikasi pasar—Jepang, Uni Eropa, Tiongkok, Timur Tengah—membutuhkan upaya bertahun-tahun. Tetapi 71 persen ketergantungan pada AS adalah konsentrasi risiko yang, dalam jangka panjang, tidak sustainable secara strategis. Diplomasi perdagangan yang sistematis, sertifikasi yang harmonis dengan beberapa pasar utama, dan pengembangan kapasitas branding harus menjadi bagian integral strategi.

Pada akhirnya, pertanyaan tentang hilirisasi rajungan adalah pertanyaan tentang ambisi versus inersia. Industri ini, dengan struktur tiga puluh tahun yang sangat stabil, telah membuktikan dirinya sebagai mesin penghasil devisa dan penyerap tenaga kerja. Tetapi *stabilitas* dan *kemajuan* tidak identik. Sebuah model yang berfungsi pada tahun 1994 mungkin tidak akan optimal pada tahun 2034. Sumber daya alam yang sama yang sekarang dikemas dalam kaleng dan diekspor utuh ke Pantai Timur Amerika dapat, dengan ambisi institusional yang benar, menjadi basis untuk industri kitosan farmasi, untuk merek konsumen Indonesia, untuk produk olahan bernilai lima atau sepuluh kali lipat dari sekarang.

Di subuh Pemalang yang berikut, perahu-perahu masih akan merapat. Perempuan-perempuan akan duduk dengan jari telanjang dan pisau kecil. Kaleng-kaleng akan terisi, dimuat, dilayarkan. Pertanyaannya bukan apakah ritual ini akan berlanjut—pasti akan berlanjut—melainkan apakah, dalam dekade mendatang, ia akan menjadi babak penutup sebuah industri yang berhenti tumbuh, atau bab pembuka sebuah industri yang akhirnya menemukan jalannya ke hulu rantai nilai global. Cangkang-cangkang itu masih akan ada, di selokan atau di pabrik kitin yang belum dibangun. Pilihan, seperti biasa, terletak pada institusi.



## Daftar Pustaka

Asosiasi Pengelolaan Rajungan Indonesia [APRI]. (n.d.). *Indonesian Blue Swimming Crab Fishery Improvement Project*. https://www.apri.or.id/fip/

Bailey, M., Glaser, S., & Wiryawan, B. (2024). Fisher poverty, value chain equity, and resilience: The case of the Indonesian Blue Swimming Crab and the Peruvian Mahi-Mahi. *Marine Policy*, 169, 106316. https://doi.org/10.1016/j.marpol.2024.106316

Easyfish. (2025a, 28 Mei). *Frozen blue crab supply: Sourcing guide 2025*. https://www.easyfish.net/en/frozen-blue-crab-supply-sourcing-guide-2025/

Easyfish. (2025b, 3 Juni). *Top 5 blue crab exporters in the world*. https://www.easyfish.net/en/top-5-blue-crab-exporters-in-the-world/

Harian Basis. (2026, Mei). *KKP hapus hambatan ekspor rajungan Indonesia ke Amerika Serikat*. https://www.harianbasis.co/kkp-hapus-hambatan-ekspor-rajungan-as

Kementerian Kelautan dan Perikanan [KKP]. (2022). *Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2022 tentang Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.)*. Jakarta: KKP.

Kementerian Kelautan dan Perikanan [KKP]. (2024). *Ekspor naik, surplus neraca perdagangan perikanan 2024 naik 9,1%*. https://kkp.go.id/news/news-detail/ekspor-naik-surplus-neraca-perdagangan-perikanan-2024-naik-91-lRXJ.html

Kementerian Kelautan dan Perikanan [KKP]. (2025a, 11 November). *KKP terbitkan petunjuk teknis permudah pelaku usaha ekspor rajungan Indonesia ke AS*. https://kkp.go.id/news/news-detail/kkp-terbitkan-petunjuk-tenis-permudah-pelaku-usaha-ekspor-rajungan-indonesia-ke-as-x6QE.html

Kementerian Kelautan dan Perikanan [KKP]. (2026, 16 Februari). *Ekspor perikanan tembus USD 6,27 miliar di 2025, KKP: Komoditas Indonesia makin bernilai di pasar global*. https://kkp.go.id/news/news-detail/ekspor-perikanan-tembus-usd-627-miliar-di-2025-kkp-komoditas-indonesia-makin-bernilai-di-pasar-global-krB5.html

Kementerian Kelautan dan Perikanan [KKP], Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut [DJPKRL]. (2024). *Penangkapan ikan terukur yang berkeadilan*. https://kkp.go.id/djpkrl/penangkapan-ikan-terukur-yang-berkeadilan65fa488268fea/detail.html

Ocean Treasure. (2025, 11 April). *Indonesia introduces new export policy that could disrupt global seafood trade*. https://www.ocean-treasure.com/news/indonesia-inew-export-policy/

Palmoilina. (2026, 28 Januari). *Hilirisasi industri Indonesia 2026*. https://palmoilina.asia/sawit-hub/apa-itu-hilirisasi/

Pamuji, L., Mudzakir, A., & Wibowo, B. (2018). Analisis rantai pasok rajungan (*Portunus pelagicus*) PT Phillips Seafoods Indonesia di Pemalang, Jawa Tengah. *Journal of Fisheries Resources Utilization Management and Technology*, 7(3), 178–186.

Perishable News. (2025, 13 Juni). *Aruna Indonesia announces partnership with U.S. processor North Coast Seafoods to vertically integrate blue swimming crabmeat from “trap to table”*. https://perishablenews.com/seafood/aruna-indonesia-announces-partnership-with-u-s-processor-north-coast-seafoods/

Republika. (2020, 3 Oktober). *Rajungan sumbang devisa Rp 6 triliun*. https://ekonomi.republika.co.id/berita/qhmc5c374/rajungan-sumbang-devisa-rp-6-triliun

Riesti, T., Apriliani, T., Witomo, C. M., Yulisti, M., & Zulham, A. (2022). Persepsi dan sikap nelayan terhadap pengelolaan rajungan (*Portunus pelagicus*) berkelanjutan. *Jurnal Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan*, 17(2), 153–168.

SeafoodSource. (2013). *Blue-swimming crab market stabilizes*. https://www.seafoodsource.com/news/supply-trade/blue-swimming-crab-market-stabilizes

SeafoodSource. (2024). *Reports indicate decline in Indonesian blue swimming crab stock, concerning value distribution trends*. https://www.seafoodsource.com/news/supply-trade/reports-indicate-decline-in-indonesian-blue-swimming-crab-stock

SeafoodSource. (2026, 13 Mei). *New MMPA finding bars Philippine swimming crab exports to US but greenlights Vietnam, Indonesia, and Sri Lanka*. https://www.seafoodsource.com/news/supply-trade/new-mmpa-finding-bars-the-philippines-swimming-crab-exports

Selina Wamucii. (2025, 7 November). *The Vietnam blue swimming crab export returns up 1%, courtesy Western markets*. https://www.selinawamucii.com/news/2025/11/07/the-vietnam-blue-swimming-crab-export-returns-up-1-courtesy-western-markets/

Setioko, W., Saputra, S. W., Wijayanto, D., & Sabdaningsih, A. (2024). The blue swimming crab export: A trend analysis of Indonesia and other countries export contribution to the USA market, 2015–2023. *AACL Bioflux*, 17(6), 2483–2493.

Shabrina, A., Pramonowibowo, & Boesono, H. (2021). Selektivitas alat tangkap terhadap hasil tangkapan rajungan (*Portunus pelagicus* Linnaeus, 1758) di perairan Gebang Mekar, Cirebon. *BAWAL Widya Riset Perikanan Tangkap*, 13(1), 41–50.

Suhana. (2026, 30 April). *Ekspor rajungan besar, tapi seberapa tangguh?* https://suhana.web.id/2026/04/30/ekspor-rajungan-besar-tapi-seberapa-tangguh/

United Nations in Indonesia. (n.d.). *Blue swimming crab fishers in Cirebon gears up for more sustainable fisheries*. https://indonesia.un.org/en/173278-blue-swimming-crab-fishers-cirebon-gears-more-sustainable-fisheries

Walton Family Foundation. (2023). *Value distribution across fish supply chains: Blue swimming crab, Indonesia*. https://www.waltonfamilyfoundation.org/learning/value-distribution-across-fish-supply-chains-blue-swimming-crab-indonesia

Wilderness Markets. (2017). *Indonesian blue swimming crab value chain summary*. http://www.wildernessmarkets.com/news/indonesian-blue-swimming-crab-value-chain-summary/

Yusuf, M., Cahyono, B. T., Kurniawan, F., Pramono, A. B., & Adimu, H. E. (2022). Karakteristik penangkapan dan struktur populasi rajungan (*Portunus pelagicus* Linnaeus, 1758) di perairan Kabupaten Pati, Jawa Tengah. *Jurnal Pengelolaan Perikanan Tropis*, 6(2), 89–99.

Zairion, Wardiatno, Y., Fahrudin, A., & Boer, M. (2015). Distribusi spasio-temporal populasi rajungan (*Portunus pelagicus*) betina mengerami telur di perairan Lampung Timur. *Jurnal Bawal Widya Riset Perikanan Tangkap*, 7(2), 95–102.



## Catatan Keterbatasan Analisis

Analisis ini bersifat sintesis dari sumber sekunder dan menghadapi beberapa keterbatasan metodologis yang patut diakui secara eksplisit:

**Konsistensi data.** Angka ekspor rajungan Indonesia berbeda antar sumber resmi tergantung klasifikasi HS code (rajungan terpisah dari kepiting; rajungan beku terpisah dari rajungan pasteurisasi; ekspor langsung versus re-ekspor). Variasi US$209 juta (BPS, kategori sempit) hingga US$450 juta (KKP, kategori luas) untuk tahun yang sama mencerminkan masalah agregasi yang umum dalam statistik perikanan negara berkembang.

**Estimasi tenaga kerja.** Angka 90.000 nelayan dan 185.000 pengupas perempuan berasal dari APRI dan dikutip ulang oleh KKP serta UN Indonesia, tetapi belum tervalidasi melalui sensus independen menyeluruh. Angka aktual dapat lebih tinggi (mengingat keluarga nelayan dan pekerja musiman yang tidak terdaftar) atau lebih rendah (mengingat overlap antara peran).

**Generalisasi nilai rantai pasok.** Distribusi 48-5-47 persen yang dikutip dari Bailey et al. (2024) berasal dari studi kasus spesifik dengan sampel terbatas. Pola ini mungkin berbeda antara *miniplant* di Pemalang versus operasi di Lampung atau Sulawesi.

**Klaim biologis tentang stok.** Penurunan stok rajungan disebutkan dalam laporan Blue Crab Consortium dan penelitian regional, tetapi assessment stok yang komprehensif dan berkelanjutan untuk seluruh Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) Indonesia belum tersedia secara terbuka.

**Perbandingan internasional.** Data komparatif untuk Filipina, Vietnam, India, dan China berasal dari sumber-sumber asosiasi industri dan publikasi sekunder; rekonsiliasi metodologis penuh antara statistik tersebut tidak dilakukan dalam tulisan ini.

Kerangka analitik artikel ini—yang membandingkan hilirisasi rajungan dengan model nikel atau sawit, dan yang menempatkan industri kitin-kitosan sebagai indikator hilirisasi yang gagal—adalah salah satu lensa di antara beberapa lensa yang mungkin. Lensa alternatif yang sah meliputi: pendekatan *small-scale fisheries equity* yang lebih menekankan kesejahteraan nelayan daripada nilai tambah produk; pendekatan *ecological economics* yang akan mempertanyakan apakah ekspansi industri ini secara prinsipiil diinginkan; serta pendekatan *trade policy* yang akan memfokuskan diri pada negosiasi multilateral daripada pada struktur industri domestik. Setiap lensa akan menghasilkan kesimpulan kebijakan yang berbeda. Pembaca diharapkan menempatkan analisis ini dalam konteks pluralitas tersebut.

Discover more from bolakayu.id

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading