Hilirisasi Minyak Bumi Indonesia (yang berjalan di tempat)

## Bagian I: Sebuah Negara yang Mengimpor Apa yang Ia Pompa

Pada pertengahan Januari 2026, di pinggiran Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, sederet pipa baja membentang sepanjang 78 kilometer dari Lapangan Senipah menuju kompleks kilang yang baru saja diresmikan Presiden Prabowo Subianto. Proyek senilai 7,4 miliar dolar Amerika Serikat itu — Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan — mengakhiri jeda tiga puluh dua tahun pembangunan kilang skala besar di Indonesia (Jakarta Globe, 2026). Kapasitas pemrosesan kilang melonjak dari 260.000 menjadi 360.000 barel per hari, menjadikannya kilang terbesar di Indonesia, dengan jaminan produksi gasoline, diesel, jet fuel, dan LPG berstandar Euro V (Hydrocarbon Processing, 2025).

Yang luput dari sorotan upacara peresmian adalah aritmetika dasarnya. Indonesia mengonsumsi sekitar 1,6 juta barel produk minyak bumi per hari (Asia Times, 2025). RDMP Balikpapan menambah 100.000 barel per hari ke total kapasitas nasional yang, menurut data Asia-Pacific Energy Research Centre, berkutat di kisaran 1,1 hingga 1,3 juta barel per hari selama dua dekade terakhir (APERC, 2025). Selisihnya — sekitar 40 persen kebutuhan bahan bakar nasional — masih harus ditutup dengan impor. Pada bulan Oktober 2025, ketika persediaan bahan bakar Shell dan BP-AKR di stasiun pengisian umum hampir habis dalam hitungan hari, pemerintah meminta operator swasta itu membeli dari Pertamina; negosiasi tersendat sebagian karena bahan bakar Pertamina mengandung 3,5 persen etanol yang dikhawatirkan operator swasta dapat memengaruhi kualitas dan reputasi merek mereka (Asia Times, 2025). Episode itu, lebih dari segala statistik defisit perdagangan, memperlihatkan kerapuhan struktural ekonomi energi negara ini.

Indonesia, sang pendiri Organisasi Negara Pengekspor Minyak yang menarik diri pada 2008 dan kembali sebentar pada 2015 sebelum kembali menjauh, kini berdiri sebagai paradoks geologis-industrial: negara dengan cadangan minyak terbukti 2,3 miliar barel, produksi domestik sekitar 605.000 barel per hari, namun bergantung pada Singapura, Malaysia, dan negara-negara Teluk untuk hampir separuh konsumsi bahan bakarnya (U.S. Energy Information Administration, 2025; Kompas, 2026). Defisit neraca perdagangan migas Indonesia mencapai 13,8 miliar dolar AS pada Januari-September 2024 saja (Jakarta Satu, 2025), dan beban subsidi serta kompensasi energi pernah menembus Rp 500 triliun pada 2022 ketika harga minyak mentah dunia melampaui 100 dolar AS per barel.

Pemerintahan Prabowo Subianto menjadikan hilirisasi — termasuk hilirisasi minyak bumi — sebagai jangkar strategi industri nasional. Dalam konferensi pers Maret 2025, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengumumkan rencana pembangunan kilang baru berkapasitas 500.000 barel per hari, target yang seminggu kemudian dilipatduakan menjadi satu juta barel per hari yang akan tersebar di Kalimantan, Jawa, Sulawesi, dan Maluku-Papua (Kompas.id, 2025; Ipol, 2025). Rencana hilirisasi migas 2025-2040 mematok investasi Rp 1.053 triliun, dengan Rp 314,71 triliun dialokasikan khusus untuk hilirisasi minyak bumi (Reforminer Institute, 2024).

Pertanyaan analitik yang patut diajukan bukan apakah Indonesia membutuhkan hilirisasi minyak bumi — kebutuhan itu sudah terbukti dari setiap defisit perdagangan dan setiap krisis pasokan SPBU. Pertanyaannya adalah mengapa, dalam tiga dekade setelah kilang utamanya yang terakhir dibangun pada awal 1990-an, Indonesia masih bergulat dengan persoalan yang sama yang berhasil diselesaikan Malaysia, Thailand, dan bahkan Vietnam. Jawabannya, sebagaimana akan ditelusuri di bagian-bagian berikut, terletak pada interaksi yang rumit antara geologi yang menua, ekonomi politik subsidi, kekosongan investasi swasta, dan paradigma kebijakan industri yang berulang kali menyenyatakan tujuan yang besar tanpa memberikan jalan terjal menuju realisasinya.

## Bagian II: Anatomi Sebuah Sektor — Kapasitas, Konsumsi, dan Selisih Kronis

Anatomi sektor pengilangan Indonesia hari ini terdiri dari delapan kilang utama yang mayoritas berusia lebih dari empat dekade. Berdasarkan kompilasi Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, sebelum perluasan Balikpapan, Cilacap merupakan kilang terbesar dengan kapasitas 348.000 barel per hari, diikuti Balikpapan (260.000), Dumai-Sungai Pakning (177.000), dan kilang-kilang lain di Plaju, Balongan, Kasim, serta TPPI Tuban milik swasta (Databoks, 2023). Sejak RDMP Balikpapan beroperasi pada Januari 2026, Balikpapan menjadi yang terbesar.

Total kapasitas terpasang berada di kisaran 1,17 juta barel per hari sebelum RDMP Balikpapan, dengan utilisasi tipikal sekitar 87 persen — menghasilkan output kilang sekitar 893.000 barel per hari pada 2022 (APERC, 2025). Sementara itu, konsumsi BBM nasional naik dari 1,1 juta barel per hari satu dekade lalu menjadi 1,5 juta barel per hari saat ini (Reforminer Institute, 2024). Selisih yang dihasilkan adalah ketergantungan impor yang menahun: pada 2022, Indonesia mengimpor sekitar 91 juta liter produk olahan per hari, mencakup hampir 60 persen konsumsi gasoline dan 83 persen konsumsi LPG (APERC, 2025).

Lebih problematik dari kapasitas adalah komposisinya. Konfigurasi kilang-kilang lama Indonesia dirancang untuk minyak mentah ringan-manis dari ladang-ladang Sumatra dan Kalimantan yang produksinya kini menurun. Produksi minyak Indonesia memuncak pada 1,7 juta barel per hari di 1991 dan telah merosot sejak itu, menurun tajam dari 1,5 juta barel per hari pada 2000 menjadi sekitar 605.000 barel per hari pada 2025 (BP Statistical Review of World Energy, sebagaimana dikutip oleh Databoks, 2016; Kompas, 2026). Bahkan ketika kilang Indonesia beroperasi, sebagian minyak mentah yang mereka olah harus diimpor karena minyak domestik tertentu tidak cocok dengan konfigurasi unit pemrosesannya — sebuah ironi geologis yang mengubah negara penghasil minyak menjadi pengimpor minyak.

Tabel berikut membandingkan posisi Indonesia dengan tetangga regional yang setara secara ekonomi:

| Negara | Kapasitas Kilang (mb/hari) | Produksi Minyak Mentah (mb/hari) | Konsumsi BBM (mb/hari) | Status Impor BBM |
|—|—|—|—|—|
| Indonesia | ~1,17 (pra-2026); ~1,27 (pasca-RDMP Balikpapan) | ~0,605 | ~1,60 | Importir besar (~40%) |
| Malaysia | ~0,955 | ~0,55 | ~0,80 | Hampir swasembada |
| Thailand | ~1,245 | ~0,09 | ~1,30 | Importir minyak mentah; net eksportir produk |
| Singapura | ~1,460 | 0 | ~1,40 | Pusat re-ekspor regional |
| Vietnam | ~0,367 (Dung Quat + Nghi Son) | ~0,18 | ~0,55 | Importir |

Sumber: Mordor Intelligence (2025); ERIA (2016); APERC (2025); Research and Markets (2025).

Perbandingan tersebut mengungkap dimensi pertama dari ketertinggalan struktural Indonesia. Singapura, yang sama sekali tidak memiliki produksi minyak mentah domestik, mengoperasikan kapasitas kilang 1,46 juta barel per hari, lebih besar daripada kapasitas Indonesia (Research and Markets, 2025). Thailand, dengan produksi domestik hanya sekitar 90.000 barel per hari, mengoperasikan kilang sebesar 1,245 juta barel per hari dan tidak hanya mencukupi kebutuhan domestiknya tetapi juga mengekspor produk olahan. Malaysia, dengan ekonomi yang skalanya kurang dari sepertiga Indonesia, telah mencapai swasembada bahan bakar yang nyaris penuh sejak proyek RAPID Pengerang beroperasi.

Kontras yang paling instruktif adalah dengan Malaysia. Pengerang Integrated Complex di Johor selatan, yang dibangun PETRONAS bersama Saudi Aramco, menghabiskan investasi total sekitar 27 miliar dolar AS, dengan komponen RAPID — kilang berkapasitas 300.000 barel per hari yang terintegrasi dengan kompleks petrokimia — menelan biaya sekitar 16-19 miliar dolar AS (NS Energy, 2018; Site Selection Magazine, 2014). Diresmikan pada 2019 dan sepenuhnya operasional setelah dimulai ulang pada 2022, RAPID menghasilkan 7,7 juta ton produk minyak diferensiasi tinggi dan petrokimia spesialitas per tahun, dengan kompleks steam cracker berkapasitas lebih dari 3 juta ton ethylene, propylene, dan olefin C4-C6 per tahun (NS Energy, 2019).

Pengerang menunjukkan apa yang menjadi konsensus dalam ekonomi pengilangan modern: kilang yang berdiri sendiri tidak lagi menguntungkan secara komersial. Integrasi dengan petrokimia — apa yang oleh analis disebut sebagai “petrochemical integration at existing refineries” — meningkatkan margin per barel hingga 250 basis poin dibandingkan aset yang berdiri sendiri (Mordor Intelligence, 2025). Dalam paradigma ini, sebuah molekul minyak mentah tidak diolah hanya menjadi bahan bakar, tetapi mengalir melalui rantai nilai bercabang menjadi ethylene, propylene, polyethylene, polypropylene, dan turunan-turunannya yang harga jualnya per ton bisa beberapa kali lipat harga bensin. Margin yang lebih tinggi inilah yang menjadikan investasi 19 miliar dolar AS Pengerang dapat dibenarkan secara komersial.

## Bagian III: Hilirisasi yang Setengah Hati — Sektor Petrokimia Indonesia

Di sinilah Indonesia menampilkan kontradiksi keduanya. Sebagai pasar petrokimia terbesar di Asia Tenggara setelah Singapura, Indonesia hanya memiliki dua naphtha cracker utama: kompleks Chandra Asri di Cilegon, Banten, dan kompleks LINE Lotte Chemical Indonesia di Cilegon yang baru memulai operasi komersial pada Oktober 2025. Kompleks Chandra Asri, yang dioperasikan sejak 1992 dan diperluas hingga kapasitas 860 ribu ton ethylene per tahun, selama tiga dekade merupakan satu-satunya naphtha cracker di Indonesia (Chandra Asri, 2025; Global Business Reports, 2024).

Kompleks LINE Lotte — investasi senilai 3,9 miliar dolar AS yang baru mulai memproduksi pada Oktober 2025 — meningkatkan tingkat swasembada ethylene Indonesia dari 44 persen menjadi sekitar 90 persen (Oil & Gas Journal, 2025). Pencapaian yang signifikan, tetapi catatannya penting: dua dekade lamanya sebuah pasar berukuran ekonomi 1,4 triliun dolar AS dengan 280 juta penduduk hanya memiliki satu naphtha cracker beroperasi, dan tingkat swasembada ethylene di bawah 50 persen.

Bandingkan dengan struktur petrokimia Thailand atau Malaysia. Map Ta Phut di Thailand, kompleks petrokimia terintegrasi pertama di Asia Tenggara, telah beroperasi sejak akhir 1980-an dengan total kapasitas ethylene mendekati 4 juta ton per tahun. Pengerang dan tiga kompleks petrokimia terintegrasi Malaysia di Kerteh, Gebeng, dan Pasir Gudang-Tanjung Langsat mengoperasikan kapasitas ethylene di atas 3 juta ton per tahun (Research and Markets, 2025). Indonesia, bahkan setelah LINE Lotte beroperasi, hanya mencapai sekitar 1,9 juta ton kapasitas ethylene per tahun — dengan permintaan yang jauh lebih besar dibandingkan tetangga-tetangganya.

Inaplas — Asosiasi Industri Aromatik, Olefin, dan Plastik Indonesia — telah lama menggarisbawahi bahwa 40 persen kebutuhan industri petrokimia hilir Indonesia masih bergantung pada impor naphtha dan produk olahannya (Bisnis Indonesia, 2013). Skylight Strategic (2025) mencatat bahwa Indonesia masih sangat tergantung pada impor untuk bahan baku petrokimia utama, khususnya olefin dan poliolefin seperti polyethylene dan polypropylene, dengan defisit ini telah berakar selama beberapa dekade. Konsekuensinya bukan hanya devisa yang lari ke luar negeri. Bagi industri hilir — manufaktur plastik, kemasan, otomotif, elektronik — ketergantungan pada bahan baku impor berarti volatilitas harga, kerentanan pasokan, dan kesulitan untuk mengintegrasikan rantai nilai secara penuh di dalam negeri.

Chandra Asri sendiri tampaknya memahami persoalan ini. Pada 2023, perusahaan tersebut bersama Glencore mengakuisisi Kilang Bukom Shell di Singapura — sebuah langkah yang memberikan akses kepada feedstock regional dan mengamankan rantai pasok naphtha bagi cracker domestiknya (Skylight Strategic, 2025). Yang patut diperhatikan adalah arahnya: perusahaan petrokimia Indonesia harus mengakuisisi aset kilang di Singapura untuk mengamankan bahan bakunya — sebuah inversi dari logika hilirisasi yang seharusnya berarti mengolah lebih banyak nilai di dalam negeri. Rencana ekspansi CAP2 Chandra Asri yang menargetkan penggandaan kapasitas cracker menjadi 2 juta ton per tahun pada 2027 dapat menutup sebagian gap ini, tetapi proyek tersebut sendiri memerlukan jaminan pasokan feedstock dan iklim investasi yang masih harus dibuktikan.

## Bagian IV: Tuban dan Pertanyaan tentang Eksekusi

Tidak ada satu proyek pun yang mengkristalkan tantangan eksekusi hilirisasi minyak bumi Indonesia sebagaimana Grass Root Refinery (GRR) Tuban. Diumumkan pada 2017 sebagai joint venture antara Pertamina dan Rosneft Singapura, dengan estimasi awal investasi 13,5 miliar dolar AS yang kemudian membengkak menjadi sekitar 24 miliar dolar AS, proyek kilang berkapasitas 300.000 barel per hari ini dirancang sebagai pilar hilirisasi minyak bumi Indonesia (Indonesia Business Post, 2025a; Jakarta Globe, 2025).

Kronologinya menjadi sebuah studi kasus tentang kegagalan koordinasi struktural. Kontrak desain rekayasa ditandatangani Oktober 2019. Lalu datang pandemi, dilanjutkan invasi Rusia ke Ukraina pada Februari 2022 yang membawa Rosneft ke dalam lingkaran sanksi Barat. Sanksi tersebut, sebagaimana diakui Direktorat Jenderal Migas, memengaruhi akses pendanaan, teknologi, dan jasa konstruksi kilang yang dibutuhkan Rosneft (Indonesia Business Post, 2024). Pemerintahan baru di bawah Bahlil Lahadalia pada akhir 2024 mulai mengisyaratkan pencarian investor pengganti, sambil tetap mempertahankan Rosneft secara formal sebagai mitra. Pada Oktober 2025, Departemen Keuangan AS menjatuhkan sanksi baru terhadap Rosneft dan Lukoil (ANTARA, 2025).

Hingga Mei 2026, Final Investment Decision (FID) untuk proyek tersebut masih tertunda. Pertamina membuka tender Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning pada awal Mei 2026 — sebuah langkah yang oleh analis dipertanyakan karena membuka tender konstruksi sebelum keputusan investasi finalnya sendiri masih belum jelas (Indonesia Business Post, 2026). Ali Ahmudi Achyak dari Universitas Indonesia menyatakan bahwa pembukaan tender sebelum FID dapat menciptakan risiko finansial dan operasional bagi proyek (Indonesia Business Post, 2026).

Tuban memperlihatkan dua kerentanan struktural sekaligus. Yang pertama adalah ketergantungan pada modal asing untuk infrastruktur energi strategis: tanpa kapasitas finansial dan teknis Rosneft, Pertamina — dengan ekuitas terbatas dan beban subsidi BBM — kesulitan memikul investasi puluhan miliar dolar sendirian. Yang kedua adalah kerentanan terhadap geopolitik: ketika mitra strategis terkena sanksi global, seluruh struktur proyek terancam. Kontras dengan Malaysia, yang melalui PETRONAS-Saudi Aramco menggabungkan modal nasional dengan mitra strategis yang tidak terkena sanksi, menggambarkan bagaimana pilihan mitra industri tidak hanya soal teknologi tetapi juga soal manajemen risiko geopolitik.

Stagnasi Tuban telah menjadi simbol lebih luas. Reforminer Institute (2024) mencatat bahwa pelaksanaan hilirisasi migas — yang diproyeksikan menghemat devisa impor sekitar 73,30 miliar dolar AS atau setara Rp 1.134 triliun — memerlukan iklim investasi yang kondusif. Iklim itu, hingga saat ini, masih belum sepenuhnya terbentuk. Hingga Oktober 2025, realisasi investasi hulu migas nasional baru mencapai 11,2 miliar dolar AS dari target 16,1 miliar dolar AS yang ditetapkan untuk tahun tersebut; investasi eksplorasi hanya mencapai 500 juta dolar AS dari target 1,5 miliar dolar AS (Indonesian Petroleum Association, 2025).

## Bagian V: Ekonomi Politik Subsidi dan Disinsentif Hilirisasi

Akar struktural yang lebih dalam dari ketertinggalan hilirisasi minyak bumi Indonesia mungkin terletak di tempat yang tidak terduga: di pompa SPBU.

Selama lebih dari setengah abad, subsidi BBM telah menjadi alat politik utama di Indonesia. Pada 2022, ketika harga minyak mentah dunia melampaui 100 dolar AS per barel, subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp 500 triliun — sebuah angka yang setara dengan total anggaran pendidikan dan kesehatan nasional. Hingga 30 September 2025, realisasi belanja subsidi dan kompensasi telah mencapai Rp 192 triliun (Indonesia Business Post, sebagaimana dikutip oleh peneliti dalam Researchgate, 2026).

Subsidi menciptakan disinsentif berlapis terhadap hilirisasi. Pertama, harga BBM yang dibatasi pemerintah menekan margin keuntungan Pertamina selaku pemain utama, mengurangi kapasitas pendanaan internal untuk investasi kilang baru. Kedua, harga BBM bersubsidi yang murah mendistorsi sinyal harga ke konsumen, mempercepat pertumbuhan konsumsi dan memperbesar selisih antara permintaan dan kapasitas kilang. Ketiga, subsidi mendorong perilaku konsumtif yang sesungguhnya membuat hilirisasi semakin tidak menguntungkan: setiap barel BBM tambahan yang diproduksi domestik harus bersaing dengan barel impor yang harganya tidak ditanggung penuh oleh konsumen.

Kebijakan pembatasan impor BBM non-subsidi yang diberlakukan Kementerian ESDM melalui Surat Edaran Nomor T-19/MG.05/WM.M/2025 pada Juli 2025 memberikan ilustrasi dilema ini. Kebijakan tersebut membatasi kenaikan impor bensin non-subsidi maksimal 10 persen dari volume penjualan 2024, bertujuan menekan defisit transaksi migas dan mendorong pemanfaatan optimal sumber daya domestik (Kementerian ESDM, 2025; Pranoto & Sulistyandari, 2026). Kebijakan ini, sebagaimana ditunjukkan episode Shell-BP pada Oktober 2025, menciptakan dilema tersendiri: di satu sisi mendorong substitusi impor, di sisi lain berisiko mengganggu pasokan ketika kapasitas domestik belum mencukupi (Komisi Pengawas Persaingan Usaha, 2025).

Argumen mainstream pemerintah adalah bahwa hilirisasi adalah jalan keluar dari dilema ini: dengan kilang yang lebih besar, ketergantungan impor menurun, defisit migas mengecil, dan tekanan terhadap subsidi berkurang. Argumen yang sah secara aritmetika. Namun argumen tandingannya — yang dikemukakan oleh sejumlah ekonom energi dan think tank seperti Institute for Essential Services Reform — memerhatikan urutan kausalitasnya. Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif IESR, mencatat bahwa persoalan utama ketergantungan impor Indonesia bukan terletak pada hilir, melainkan pada hulu: target dan realisasi lifting minyak mentah yang rendah (Kompas, 2026). Bahkan dengan dua kilang baru berkapasitas masing-masing 300.000 barel per hari yang dibutuhkan menurut Kementerian ESDM (ESDM, n.d.), kilang-kilang tersebut akan berjalan dengan minyak mentah impor jika produksi domestik terus menurun.

Kritik lebih tajam datang dari analis yang mempertanyakan komersialisasi proyek kilang besar di tengah transisi energi global. Sebagaimana dicatat International Energy Agency, penggunaan minyak untuk transportasi diproyeksikan menurun setelah 2026 seiring dengan ekspansi kendaraan listrik, pertumbuhan biofuel, dan peningkatan efisiensi bahan bakar (Indonesia Investments, 2024). Indonesia, dengan target Net Zero Emission 2060 dan mandat biodiesel B40 (dengan target B50 pada 2026), sedang membangun kapasitas kilang fosil berskala besar pada saat permintaan global produk minyak mentah mendekati puncaknya. Risiko stranded asset — investasi infrastruktur yang menjadi tidak ekonomis sebelum mencapai usia operasional yang diharapkan — adalah riil, meskipun kalkulasi spesifiknya bergantung pada banyak asumsi yang berbeda antar-analis.

Argumen pro-hilirisasi mengakui dilema ini tetapi menyandarkan logikanya pada dua pilar. Pertama, sebagaimana ditunjukkan ekspansi LINE Lotte dan rencana CAP2 Chandra Asri, transformasi kilang dari penghasil bahan bakar semata menjadi pemasok feedstock petrokimia dapat memperpanjang umur ekonomi aset, karena permintaan petrokimia diproyeksikan terus tumbuh bahkan ketika permintaan bahan bakar transportasi menurun (Mordor Intelligence, 2025). Kedua, dari perspektif ketahanan energi nasional, kapasitas pengilangan domestik memiliki nilai opsi (option value) yang melampaui kalkulasi NPV murni: kapasitas itu menjadi jaminan terhadap disrupsi pasokan global yang, sebagaimana telah berulang kali diperlihatkan dekade ini, tidak dapat diabaikan.

## Bagian VI: Yang Mungkin Dipelajari dari Tetangga

Para perancang kebijakan hilirisasi minyak bumi Indonesia tampaknya menyadari urgensi belajar dari pengalaman regional. Yang lebih sulit adalah menerjemahkan pelajaran tersebut menjadi institusi dan praktik.

Pengalaman Malaysia dengan Pengerang Integrated Complex menawarkan beberapa pelajaran spesifik. Pertama, integrasi vertikal sejak desain awal: RAPID dirancang sebagai bagian dari kompleks petrokimia, bukan kilang yang kemudian “dilanjutkan” ke hilir. Kedua, kemitraan strategis dengan pemain global yang memiliki akses pasar, teknologi, dan crude oil — peran yang dimainkan Saudi Aramco bagi PETRONAS. Ketiga, lokasi strategis yang memungkinkan ekonomi skala dan akses pasar regional: Pengerang berhadapan langsung dengan Selat Singapura, dengan akses ke jalur pelayaran utama dan terminal air-dalam yang dapat menampung VLCC. Keempat, kerangka regulasi yang stabil selama lebih dari satu dekade pembangunan.

Pengalaman Thailand mengilustrasikan dimensi lain. Map Ta Phut, yang berkembang sejak akhir 1980-an, menjadi cluster industri yang menggabungkan kilang minyak, kompleks petrokimia, dan industri hilir manufaktur dalam satu zona ekonomi terintegrasi. Yang membuat Thailand berbeda bukan ukuran kilangnya — total kapasitas Thailand sedikit lebih besar dari Indonesia — tetapi struktur industri hilir yang terbangun di sekelilingnya: ban, suku cadang otomotif, plastik teknik, polimer khusus, semuanya berkembang berdampingan dengan kompleks pengilangan dan menciptakan rantai nilai domestik yang dalam (Mordor Intelligence, 2025).

Vietnam memberikan pelajaran yang berbeda dan lebih kontemporer. Dengan kapasitas kilang hanya sekitar 367.000 barel per hari (Dung Quat 150.000 dan Nghi Son 200.000), Vietnam tetap menjadi importir BBM, tetapi pendekatan kebijakannya — kombinasi kemitraan dengan pemain Jepang (Idemitsu), Kuwait (KPI), dan tetap mempertahankan kontrol negara — menunjukkan bahwa skala tidak harus didahulukan jika fundamental ekonomis tidak terpenuhi (ERIA, 2016). Pelajaran terbalik: lebih baik membangun kilang yang lebih kecil yang menguntungkan secara komersial daripada mengejar proyek-proyek megah yang FID-nya tertunda satu dekade.

Indonesia, dengan pengumuman Maret 2025 tentang kilang baru berkapasitas satu juta barel per hari yang akan tersebar di empat wilayah (Kalimantan, Jawa, Sulawesi, Maluku-Papua), tampaknya memilih jalur ambisius (Ipol, 2025). Logika “pemerataan” yang dikemukakan Menteri Bahlil masuk akal dari perspektif pembangunan regional, tetapi menimbulkan pertanyaan ekonomis: kilang skala kecil yang terdistribusi cenderung memiliki biaya unit yang lebih tinggi daripada kompleks terintegrasi berskala besar, dan dapat mengorbankan keuntungan integrasi yang justru menjadi kunci ekonomi pengilangan modern. Apakah trade-off ini akan diselesaikan dengan kepingan modular yang masing-masing terintegrasi dengan petrokimia regional, atau apakah pemerataan akan mengorbankan ekonomi skala, adalah pertanyaan yang masih belum terjawab.

## Bagian VII: Lanskap Kebijakan dan Beberapa Skenario

Ketika tulisan ini disusun, kerangka kebijakan hilirisasi minyak bumi Indonesia terus berkembang. Total target investasi 1.053 triliun rupiah untuk hilirisasi migas 2025-2040, dengan 314,71 triliun rupiah khusus untuk hilirisasi minyak bumi, memberikan tanda komitmen anggaran yang signifikan (Reforminer Institute, 2024). Pembentukan Danantara sebagai vehicle pendanaan strategis, dan rencana untuk kilang raksasa berkapasitas total satu juta barel per hari, menunjukkan keseriusan eskalasi kebijakan dibandingkan dekade-dekade sebelumnya.

Beberapa skenario dapat dibayangkan untuk dekade mendatang.

Skenario pertama, optimistis: jika RDMP Cilacap dan RDMP Balongan dapat diselesaikan, jika Tuban dapat mencapai FID dan masuk konstruksi pada 2027-2028, jika kilang baru di lokasi tersebar dapat dimulai sebelum 2028, maka pada awal 2030-an kapasitas pengilangan Indonesia dapat mendekati 2 juta barel per hari — cukup untuk mendekati swasembada bahan bakar pada konsumsi yang diproyeksikan. Skenario ini memerlukan kombinasi jarang dari kapasitas eksekusi, kestabilan harga minyak yang mendukung kelayakan komersial, dan keberhasilan kebijakan upstream untuk meningkatkan produksi domestik mendekati 1 juta barel per hari sebagaimana ditargetkan pemerintah (Jakarta Globe, 2025).

Skenario kedua, intermediate: penyelesaian RDMP Balikpapan dan satu atau dua proyek tambahan yang lebih kecil membawa kapasitas Indonesia mendekati 1,5 juta barel per hari pada 2030. Tuban tetap dalam ketidakpastian. Ketergantungan impor menurun menjadi sekitar 20-30 persen dari konsumsi, tetapi tidak hilang. Defisit migas mengecil tetapi tetap menjadi tekanan terhadap neraca pembayaran.

Skenario ketiga, pesimistis: stagnasi berlanjut. Tuban gagal mencapai FID; kilang raksasa baru tetap menjadi rencana di atas kertas; kombinasi penurunan produksi domestik dan pertumbuhan konsumsi membuat ketergantungan impor meningkat melebihi 50 persen. Pada saat yang sama, transisi energi global menggerus permintaan bahan bakar transportasi, membuat ekonomi pengilangan semakin marjinal dan mengurungkan minat investor.

Yang berada di antara ketiganya adalah hal-hal yang sulit diprediksi — keputusan investasi swasta, lintasan geopolitik mitra-mitra utama, perkembangan teknologi mobil listrik di pasar domestik, harga minyak mentah dunia. Yang lebih dapat diidentifikasi adalah faktor-faktor struktural yang menentukan jalur mana yang akan diambil: keberhasilan reformasi subsidi BBM, kemampuan untuk menarik investasi swasta dengan kerangka risk-sharing yang kredibel, integrasi vertikal antara kilang dan petrokimia, dan koordinasi antara strategi upstream dan downstream.

## Bagian VIII: Batasan Analisis dan Pertanyaan yang Belum Terjawab

Sebuah analisis tentang hilirisasi minyak bumi Indonesia harus jujur tentang batasan-batasannya.

Pertama, data yang tersedia memiliki keterbatasan. Beberapa angka — terutama mengenai utilisasi kilang, biaya produksi unit, dan rincian struktur biaya proyek — bersifat komersial dan tidak sepenuhnya terbuka untuk publik. Angka-angka yang disitir dalam analisis ini berasal dari sumber-sumber yang dapat diakses publik (laporan EIA, APERC, kementerian terkait, dan publikasi industri), tetapi tidak sepenuhnya menangkap nuansa pengilangan komersial.

Kedua, kerangka analitis yang digunakan — perbandingan kapasitas, defisit perdagangan, integrasi vertikal — adalah kerangka mainstream ekonomi industri. Ada kerangka lain yang dapat menghasilkan kesimpulan berbeda. Perspektif ekonomi politik, misalnya, akan menekankan bahwa “kegagalan” hilirisasi Indonesia bukan sekadar masalah teknis-ekonomis melainkan refleksi dari struktur kekuasaan, kepentingan elit, dan tata kelola sumber daya. Perspektif ekologis akan menanyakan apakah ekspansi kapasitas pengilangan minyak bumi konsisten dengan komitmen iklim Indonesia. Perspektif pembangunan akan memeriksa apakah hilirisasi diintegrasikan dengan strategi industrialisasi yang lebih luas atau menjadi tujuan akhir tersendiri.

Ketiga, analisis komparatif lintas-negara memiliki batasannya. Malaysia, Thailand, dan Singapura mencapai posisi mereka dalam konteks historis, geografis, dan kelembagaan yang berbeda dari Indonesia. PETRONAS sebagai BUMN minyak Malaysia memiliki tata kelola dan otonomi komersial yang berbeda dari Pertamina. Singapura, sebagai negara-kota dengan strategi industri yang sepenuhnya berbeda, tidak dapat ditiru oleh Indonesia. Pelajaran dari pengalaman tetangga dapat menginformasikan, tetapi tidak otomatis mendiktekan, jalur kebijakan Indonesia.

Keempat, dampak transisi energi global terhadap ekonomi pengilangan minyak bumi adalah area dengan ketidakpastian besar. Proyeksi yang dibuat IEA, OPEC, dan analis komersial sangat berbeda satu sama lain mengenai puncak permintaan minyak global dan kecepatan penurunan setelahnya. Indonesia, yang sedang membangun kapasitas pengilangan dalam jangka 20-30 tahun ke depan, membuat taruhan jangka panjang di pasar yang fundamental ekonominya sedang berubah.

Kelima, peran integrasi petrokimia dalam memperpanjang umur ekonomi aset pengilangan adalah area di mana literatur dan praktik industri masih berkembang. Asumsi bahwa permintaan petrokimia akan terus tumbuh kuat — yang menjadi salah satu pilar pembenaran investasi pengilangan baru — sendiri tidak bebas dari tantangan, terutama mengingat tekanan global terhadap polusi plastik dan dorongan ekonomi sirkular.

## Bagian IX: Catatan Penutup

Hilirisasi minyak bumi Indonesia, pada Mei 2026, berada di persimpangan antara ambisi yang besar dan eksekusi yang terganggu. RDMP Balikpapan adalah pencapaian nyata yang menunjukkan bahwa proyek besar dapat diselesaikan; ia juga menunjukkan bahwa proyek seperti itu memerlukan waktu satu dekade lebih dari pengumuman hingga peresmian. Lotte LINE menunjukkan bahwa investasi asing tetap mungkin dan dapat secara signifikan mengubah peta industri; tetapi tetap merupakan satu proyek, bukan transformasi sistemik.

Yang lebih sulit dari membangun kilang adalah membangun ekosistem yang memungkinkan pengilangan komersial dan terintegrasi: produksi minyak mentah domestik yang stabil atau setidaknya tidak terus menurun, kerangka subsidi yang tidak mendistorsi insentif investasi, kapasitas finansial BUMN energi yang tidak tergerus oleh beban politik, mitra strategis internasional yang dapat dipertahankan dalam jangka panjang, dan koordinasi antar-kementerian yang sering menjadi titik lemah implementasi proyek besar di Indonesia.

Pertanyaan terbuka yang menjadi sentral adalah pertanyaan yang dihindari dalam diskursus publik tetapi tak bisa lepas dari analisis serius: apakah Indonesia, pada 2026, masih merupakan tempat yang masuk akal untuk membangun kilang minyak bumi berskala besar dengan investasi puluhan miliar dolar dan horizon waktu pemulihan modal 20-30 tahun? Atau, apakah negara ini sebaiknya menerima ketergantungan parsial pada impor BBM sebagai realitas, sambil mengarahkan modal hilirisasi yang sangat terbatas kepada area-area yang lebih berpeluang menghasilkan keunggulan kompetitif jangka panjang — petrokimia khusus, biofuel, hidrogen hijau, atau industri pengolahan turunan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak memiliki jawaban yang sederhana, dan setiap jawaban yang diberikan akan bergantung pada asumsi-asumsi yang sendiri masih diperdebatkan. Yang dapat dikatakan dengan keyakinan lebih besar adalah bahwa Indonesia, setelah tiga dekade kebijakan yang ambisius dalam retorika namun terbatas dalam realisasi, kini telah mencapai titik di mana keputusan-keputusan yang diambil — atau ditunda — dalam lima tahun ke depan akan menentukan arah sektor energi negara ini setidaknya hingga pertengahan abad. Sang bekas anggota OPEC, dalam paradoks mengimpor apa yang ia pompa, sedang menulis bab baru dalam sejarah industrinya. Bab itu, untuk sekarang, masih kosong.



## Daftar Referensi

ANTARA. (2025, 8 Desember). *Pertamina-Rosneft Tuban Refinery decision expected mid-December: govt*. Diakses dari https://en.antaranews.com/news/395647/pertamina-rosneft-tuban-refinery-decision-expected-mid-december-govt

Asia-Pacific Energy Research Centre. (2025, Oktober). *APEC Oil and Gas Security Exercise in Indonesia* [Laporan teknis]. Diakses dari https://aperc.or.jp/file/2025/10/14/OGSE_in_Indonesia_October_2025.pdf

Asia Times. (2025, 10 Oktober). *Why oil-rich Indonesia imports most of its fuel*. Diakses dari https://asiatimes.com/2025/10/why-oil-rich-indonesia-imports-most-of-its-fuel/

Bisnis Indonesia. (2013, 18 September). *Industri petrokimia, peningkatan kapasitas produksi naphtha cracker Chandra Asri didukung*. Diakses dari https://ekonomi.bisnis.com/read/20130918/257/163854/industri-petrokimia-peningkatan-kapasitas-produksi-naphtha-cracker-chandra-asri-didukung

Chandra Asri Group. (2025). *Who we are*. Diakses dari https://chandra-asri.com/en/about/who-we-are

Databoks Katadata. (2016, 16 Agustus). *Since 1991, Indonesian oil production has been steadily declining*. Diakses dari https://databoks.katadata.co.id/en/energy/statistics/9b1a9215b909f4a/since-1991-indonesian-oil-production-has-been-steadily-declining

Databoks Katadata. (2023). *This is the oil refinery capacity in 2022, Cepu is the largest*. Diakses dari https://databoks.katadata.co.id/en/energy/statistics/fbf7893e4b4589b/this-is-the-oil-refinery-capacity-in-2022-cepu-is-the-largest

Direktorat Jenderal Migas, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. (n.d.). *Indonesia butuh dua kilang minyak baru*. Diakses dari https://migas.esdm.go.id/post/Indonesia-Butuh-Dua-Kilang-Minyak-Baru

Economic Research Institute for ASEAN and East Asia. (2016). *Oil Supply Resilience in ASEAN* (Research Project Report No. 03). Diakses dari https://www.eria.org/uploads/Oil-Supply-Resilience-in-ASEAN.pdf

Global Business Reports. (2024, 22 November). *Indonesia’s chemical sector*. Diakses dari https://www.gbreports.com/article/indonesias-chemical-sector

Hydrocarbon Processing. (2025, November). *Indonesia Pertamina initiates start up of Balikpapan refinery’s RFCC unit*. Diakses dari https://www.hydrocarbonprocessing.com/news/2025/11/indonesia-pertamina-initiates-start-up-of-balikpapan-refinerys-rfcc-unit/

Indonesia Business Post. (2024, 15 November). *Indonesia may seek new investor for Tuban Refinery amid Rosneft delays*. Diakses dari https://indonesiabusinesspost.com/risks-opportunities/indonesia-may-seek-new-investor-for-tuban-refinery-amid-rosneft-delays/

Indonesia Business Post. (2025a, 9 Desember). *Tuban refinery project on track as Pertamina and Rosneft finalize investment decision*. Diakses dari https://indonesiabusinesspost.com/5780/corporate-affairs/tuban-refinery-project-on-track-as-pertamina-and-rosneft-finalize-investment-decision

Indonesia Business Post. (2026, Mei). *Pertamina opens EPCC tender for US$24 billion Tuban refinery despite pending Rosneft decision*. Diakses dari https://indonesiabusinesspost.com/6639/energy-and-resources/pertamina-opens-epcc-tender-for-us-24-billion-tuban-refinery-despite-pending-rosneft-decision

Indonesia Investments. (2024, 24 Mei). *Crude oil Indonesia: Production and consumption*. Diakses dari https://www.indonesia-investments.com/business/commodities/crude-oil/item267

Indonesian Petroleum Association. (2025). *Closing 2025 and moving towards 2026: Indonesia’s oil and gas sector outlook ensures energy security*. Diakses dari https://www.ipa.or.id/id/news/news/closing-2025-and-moving-towards-2026-indonesias-oil-and-gas-sector-outlook-ensures-energy-security

Ipol. (2025, 12 Maret). *Perkuat ketahanan energi, pemerintah tingkatkan kapasitas kilang minyak merata di tanah air*. Diakses dari https://ipol.id/2025/03/perkuat-ketahanan-energi-pemerintah-tingkatkan-kapasitas-kilang-minyak-merata-di-tanah-air/

Jakarta Globe. (2025, 24 Juni). *Indonesia reassesses $24 billion refinery project with Russia’s Rosneft*. Diakses dari https://jakartaglobe.id/business/indonesia-reassesses-24-billion-refinery-project-with-russias-rosneft

Jakarta Globe. (2026, 12 Januari). *Indonesia launches $7.4B refinery, ending 32-year hiatus*. Diakses dari https://jakartaglobe.id/business/indonesia-launches-74b-refinery-ending-32year-hiatus

Jakarta Globe. (2025, 14 Oktober). *Indonesia surpasses 2025 oil production goal amid new exploration push*. Diakses dari https://jakartaglobe.id/business/indonesia-surpasses-2025-oil-production-goal-amid-new-exploration-push

Jakarta Satu. (2025, 27 Desember). *Pemerintah diminta konsisten dorong BBM ramah lingkungan*. Diakses dari https://jakartasatu.com/2025/12/27/pemerintah-diminta-konsisten-dorong-bbm-ramah-lingkungan/

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. (2025). *Pengaturan impor BBM jaga keseimbangan neraca perdagangan*. Diakses dari https://www.esdm.go.id/id/media-center/arsip-berita/-pengaturan-impor-bbm-jaga-keseimbangan-neraca-perdagangan

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. (2025). *Kebut hilirisasi, Kementerian ESDM akan bangun kilang minyak dan gasifikasi batubara*. Diakses dari https://www.esdm.go.id/id/media-center/arsip-berita/kebut-hilirisasi-kementerian-esdm-akan-bangun-kilang-minyak-dan-gasifikasi-batubara

Komisi Pengawas Persaingan Usaha. (2025, 18 September). *KPPU: Pembatasan impor BBM non subsidi ganggu pasokan*. Diakses dari https://segmennews.com/2025/09/18/kppu-pembatasan-impor-bbm-non-subsidi-ganggu-pasokan/

Kompas.id. (2025, 11 Maret). *Percepat hilirisasi, kilang minyak kapasitas satu juta barel akan dibangun di banyak tempat*. Diakses dari https://www.kompas.id/artikel/en-percepat-hilirisasi-kilang-minyak-kapasitas-satu-juta-barel-akan-dibangun-di-banyak-tempat

Kompas.id. (2026, 12 Januari). *Kapasitas kilang bertambah, produksi minyak harus lebih digenjot*. Diakses dari https://www.kompas.id/artikel/en-kapasitas-kilang-bertambah-produksi-minyak-harus-lebih-digenjot

Mordor Intelligence. (2025). *Southeast Asia oil and gas downstream market report 2030*. Diakses dari https://www.mordorintelligence.com/industry-reports/southeast-asia-oil-and-gas-downstream-market

Mordor Intelligence. (2025). *Southeast Asia refined petroleum products market — Industry research report*. Diakses dari https://www.mordorintelligence.com/industry-reports/southeast-asia-refined-petroleum-products-market

NS Energy. (2018). *RAPID project, Pengerang, Johor*. Diakses dari https://www.nsenergybusiness.com/projects/rapid-project-pengerang-johor/

NS Energy. (2019). *Pengerang Integrated Petroleum Complex (PIPC), Malaysia*. Diakses dari https://www.nsenergybusiness.com/projects/pengerang-integrated-petroleum-complex-pipc-pengerang/

Oil & Gas Journal. (2025). *Lotte starts operation of new $4-billion Indonesian petrochemical complex*. Diakses dari https://www.ogj.com/home/news/55328853/lotte-starts-operation-of-new-4-billlion-indonesian-petrochemical-complex

OilPrice. (2026, 12 Januari). *Indonesia inaugurates $7.4-billion upgraded refinery, its largest*. Diakses dari https://oilprice.com/Latest-Energy-News/World-News/Indonesia-Inaugurates-74-Billion-Upgraded-Refinery-Its-Largest.html

Pranoto, J. W., & Sulistyandari. (2026). Politik hukum pembatasan impor BBM non-subsidi. *Jurnal Ilmiah Advokasi, 14*(1). Diakses dari https://jurnal.ulb.ac.id/index.php/advokasi/article/download/8186/5672

Reforminer Institute. (2024). *Pengembangan kilang untuk ketahanan energi dan hilirisasi migas*. Diakses dari https://reforminer.com/pengembangan-kilang-untuk-ketahanan-energi-dan-hilirisasi-migas/

Research and Markets. (2025). *Southeast Asia oil and gas market size and competitors*. Diakses dari https://www.researchandmarkets.com/report/asia-pacific-oil-gas-exploration-production-market

Site Selection Magazine. (2014). *Refinery complex adds heft to Malaysia’s oil & gas aspirations*. Diakses dari https://siteselection.com/refinery-complex-adds-heft-to-malaysias-oil-gas-aspirations/

Skylight Strategic. (2025, 14 Agustus). *Indonesia’s petrochemical industry: Competitive landscape, benchmark, and growth pathways*. Diakses dari https://skylight-strategic.com/indonesias-petrochemical-industry-competitive-landscape-benchmark-and-growth-pathways.html

U.S. Energy Information Administration. (2025, 25 Agustus). *Country analysis brief: Indonesia*. Diakses dari https://www.eia.gov/international/content/analysis/countries_long/Indonesia/Indonesia_2025.pdf

Discover more from bolakayu.id

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading