Hilirisasi Getah Pinus Indonesia di Persimpangan Ambisi Industri

Sebuah analisis tentang sebuah komoditas yang nyaris tak terlihat—dan apa yang terungkap darinya tentang batas-batas strategi nilai tambah Indonesia.



## I. Pohon yang Menulis Cerita Lain

Di lereng-lereng Pegunungan Dieng, di hutan-hutan Banyumas, di sepanjang punggungan Bromo yang menyambung ke selatan Trenggalek, hutan pinus Indonesia berdiri tegak sebagai monumen reboisasi paruh kedua abad ke-20—warisan diam-diam dari program penghijauan tahun 1960-an yang lebih dikenal lewat citra postal daripada lewat statistik ekspor. *Pinus merkusii*, satu-satunya jenis pinus tropis yang menyebar secara alami melintasi khatulistiwa, tumbuh di Indonesia bukan sebagai komoditas perdebatan publik, tetapi sebagai latar belakang: latar bagi destinasi wisata Instagram, latar bagi karya foto pernikahan, latar bagi diskursus konservasi air dan longsor. Yang hampir tidak pernah masuk dalam percakapan publik adalah bahwa pohon-pohon itu menghasilkan satu komoditas industri yang, di tangan negara lain, telah menjadi tulang punggung sektor kimia berbasis biomassa berpasar miliaran dolar.

Indonesia adalah produsen gondorukem (gum rosin) terbesar ketiga di dunia. Lebih dari satu dekade lalu, ketika Perum Perhutani memulai operasi Perhutani Pine Chemical Industry (PPCI) di Pemalang, narasi resmi menempatkan posisi itu sebagai titik awal yang menjanjikan: dunia membutuhkan 600.000 ton alphapinene dan betapinene per tahun, sementara China menguasai 70 persen pasar dan Brasil 11 persen (Perhutani, 2014). Indonesia, kata pejabat saat itu, akan mengubah posisinya dari pengekspor bahan setengah jadi menjadi pelaku penting dalam industri *pine chemical* dunia. Lebih dari sepuluh tahun kemudian, perbandingan posisi itu tidak banyak berubah. Dalam komoditas tertentu Indonesia memang naik—pada 2023, menurut data Observatory of Economic Complexity, Indonesia tercatat sebagai pengekspor terbesar dunia dalam kategori HS 380610 (resin asam) dengan nilai 131 juta dolar AS, di atas Brasil (113 juta) dan Vietnam (63 juta) (OEC, 2024). Namun di rantai turunan—di tingkat di mana nilai tambah benar-benar tercipta—peta pemain global tetap didominasi oleh produsen yang sama dengan satu dekade lalu, dengan Indonesia menempati ceruk yang kurang lebih sama.

Cerita hilirisasi getah pinus Indonesia, dengan demikian, adalah cerita tentang sebuah komoditas yang berhasil naik kelas separuh jalan—dari bahan mentah ke produk setengah jadi—lalu tertahan di sana. Ia menarik bukan karena skalanya yang kolosal (sektor ini hanya menyumbang sekitar 0,054 persen dari total ekspor Indonesia (Trendeconomy, 2024)), melainkan karena ia berfungsi sebagai mikrokosmos. Hampir setiap dilema yang dihadapi kebijakan hilirisasi nasional—dari nikel hingga bauksit, dari rumput laut hingga kakao—muncul dalam bentuk yang lebih jernih, lebih terisolasi, dan lebih lama berlangsung dalam kasus pinus. Tidak ada gejolak geopolitik, tidak ada gugatan WTO, tidak ada lobi multinasional. Hanya pohon-pohon yang menetes, harga global yang bergerak, dan sebuah strategi yang sebagian besarnya disusun di atas asumsi yang patut diuji kembali.

## II. Anatomi Sektor

Untuk memahami posisi industri getah pinus Indonesia, perlu dilihat lebih dahulu bentuk fisik sektor itu sendiri. Indonesia diperkirakan memiliki sekitar 1,42 juta hektare sebaran hutan pinus, terdiri dari sekitar 359.142 hektare hutan alam pinus di Aceh, Tapanuli, dan Kerinci, serta sekitar 1.061.808 hektare hutan tanaman pinus yang tersebar di Jawa, Sumatera, Sulawesi, dan sebagian Kalimantan (Imanuddin dkk., dalam Repositori IPB, 2023). Mayoritas produksi komersial terkonsentrasi di Pulau Jawa, di lahan yang dikelola Perum Perhutani—sekitar 876.992 hektare hutan pinus dalam total 2,4 juta hektare hutan yang berada di bawah pengelolaan BUMN tersebut (Perhutani, 2014).

Skala produksi mentah tetap sederhana jika diletakkan dalam konteks global. Pada puncak produksinya satu dekade lalu, Perhutani menargetkan sekitar 90.000–99.000 ton getah pinus per tahun, dengan realisasi yang sering meleset karena curah hujan tinggi atau kekurangan tenaga penyadap (Perhutani, 2022a). Produksi getah ini kemudian diolah menjadi gondorukem (sekitar 70–80 persen rendemen) dan minyak terpentin (sekitar 15–25 persen) di delapan Pabrik Gondorukem dan Terpentin (PGT) yang dimiliki Perhutani (Wibowo dkk., 2022). Pada 2023, Perhutani menargetkan ekspor gum rosin sebanyak 20 juta kilogram—setara 20.000 ton—ke pasar yang mencakup Jerman, Belgia, Pakistan, Jepang, Uni Emirat Arab, Turki, dan India (Perhutani, 2023a).

Angka itu menjadi menyolok ketika diletakkan berdampingan dengan data dari pesaing utama. Pada 2023, China memproduksi sekitar 1,55 juta ton getah pinus, dengan provinsi Guangxi sendiri menyumbang lebih dari 800.000 ton pada 2024 (CEIC, 2026; Reportlinker, 2024). Brasil, lewat hutan tanaman *Pinus elliottii* di wilayah selatannya, secara konsisten memproduksi lebih dari 150.000 ton resin per tahun pada masa stabilnya, meskipun angka itu mengalami tekanan signifikan sejak 2022 karena tergencetnya margin produsen (Rodrigues-Corrêa & Fett-Neto, 2012; Argus Media, 2023). Vietnam, pemain yang relatif baru, telah mengembangkan kapasitas pengolahan terpadu dengan beberapa pabrik yang sanggup mencapai 20.000 ton produk turunan per tahun masing-masing (Tung Viet Chemicals, dalam tungviet.com, 2024).

Singkatnya, total produksi getah Indonesia kira-kira setara dengan satu provinsi menengah di China. Tetapi Indonesia tetap menjadi pemain global karena dua alasan: kualitas *Pinus merkusii*-nya yang dihargai untuk warna gondorukem yang relatif jernih, dan sertifikasi Forest Stewardship Council (FSC) yang dimilikinya—satu-satunya negara penghasil utama gum rosin di Asia Tenggara dengan sertifikasi FSC 100 persen untuk dua dari delapan pabriknya (Perhutani, 2023a). Kombinasi ini memberikan Indonesia premium di segmen pasar tertentu, khususnya Eropa, di mana regulasi REACH dan European Green Deal mendorong permintaan terhadap bahan baku biokimia bersertifikat (Persistence Market Research, 2025).

Pasar global yang dimasuki Indonesia adalah pasar yang sedang dalam transisi struktural. Industri gum rosin global pada 2023 diperkirakan bernilai 2,35 miliar dolar AS dan diproyeksikan tumbuh dengan CAGR 4,9 persen hingga 2030 (Grand View Research, 2024). Di hulu, sekitar 1,2 juta ton gum rosin diproduksi secara global pada 2023, dengan China menguasai lebih dari 65 persen pasokan (Market Growth Reports, 2026). Pasar pine-derived chemicals secara keseluruhan—mencakup tidak hanya rosin tetapi juga turpentine, tall oil, dan berbagai turunan terpene—diperkirakan tumbuh dari 6,3 miliar dolar AS pada 2025 menjadi 8,7 miliar dolar pada 2032, dengan CAGR 4,7 persen (Persistence Market Research, 2025). Pendorong utamanya adalah pergeseran konsumen dan regulator dari bahan petrokimia ke bahan berbasis biomassa untuk industri perekat, tinta cetak, ban, parfum, dan farmasi.

Di sinilah pertanyaan strategis tentang hilirisasi menjadi tajam. Sebagai komoditas mentah, gum rosin diperdagangkan dengan harga sekitar 1.500–2.000 dolar AS per ton dalam beberapa tahun terakhir, meskipun pernah melonjak ke 3.500 dolar AS pada masa kelangkaan (Perhutani, 2022b). Tetapi turunannya—alphapinene, betapinene, rosin ester, glycerol rosin ester—dijual antara 2.000 hingga 4.000 dolar AS per ton untuk turunan gondorukem, dan bisa mencapai 15.000 dolar AS per ton untuk derivatif terpentin tertentu (Perhutani, 2014). Nilai tambah teoretisnya adalah 20–30 persen untuk derivatif gondorukem dan 50–60 persen untuk derivatif terpentin. Inilah aritmetika yang mendasari setiap presentasi hilirisasi yang dibawa Perhutani ke kantor menteri sejak 2014.

## III. Apa yang Berhasil di Pemalang, dan Apa yang Tidak

Pabrik PPCI di Pemalang, yang mulai beroperasi pada 2014 dengan investasi sekitar 208,7 miliar rupiah, adalah jawaban institusional Indonesia terhadap pertanyaan hilirisasi getah pinus. Pabrik ini dirancang untuk menyerap 24.500 ton getah pinus per tahun sebagai bahan baku, dengan kapasitas produksi terpasang 17.150 ton gum rosin dan 3.675 ton terpentin per tahun, plus kemampuan menghasilkan derivatif berupa alphapinene, betapinene, D-limonen, D-carene, glycerol rosin ester, dan rosin ester melalui proses esterifikasi dan flaking (Perhutani, 2014).

Ekspor perdana alphapinene 13,6 ton dengan kemurnian minimal 97,5 persen ke India pada April 2014 dirayakan sebagai era baru. Direktur Utama Perhutani saat itu, Bambang Sukmananto, menyebut bahwa Indonesia berpotensi menjadi salah satu pelaku penting industri *pine chemical* dunia dan menyaingi China yang menguasai 70 persen pasar (Bisnis Indonesia, 2014). Argumen ekonominya kuat: dengan teknologi yang relatif sederhana, nilai tambah yang signifikan, dan bahan baku domestik yang terjamin, derivatif gondorukem dan terpentin tampak seperti contoh hilirisasi yang nyaris ideal—skala investasi yang tidak masif, risiko teknologi yang terkendali, dan pasar ekspor yang sudah terbukti.

Lebih dari satu dekade kemudian, narasi yang muncul dari laporan-laporan terbaru lebih kompleks. PPCI tetap beroperasi, baru-baru ini meraih peringkat PROPER Biru dari kementerian lingkungan hidup, dan diposisikan sebagai bagian dari komitmen ESG perusahaan (Jawa Pos, 2026). Tetapi proyeksi awal bahwa Indonesia akan “menyaingi China dan Brasil” di pasar derivatif tidak tercapai. Pangsa pasar global untuk produk *pine chemical* turunan dari Indonesia tetap kecil dan tidak menunjukkan trayektori pertumbuhan yang menyamai ambisi awal. Sementara itu, Vietnam—yang pada 2014 hampir tidak diperhitungkan—telah membangun industri terintegrasi yang pada 2021 menyumbang sekitar 48,2 juta dolar AS dalam ekspor turpentine, menempatkannya di urutan ketiga dunia setelah Brasil dan Indonesia, dan secara aktif mengejar pasar derivatif Asia Tenggara dan Eropa (Transparency Market Research, 2023; ChemTradeAsia, 2025).

Mengapa kesenjangan ini? Beberapa penjelasan struktural muncul dari literatur akademis dan laporan industri.

Pertama, persoalan skala dan integrasi vertikal. Pabrik PPCI tunggal di Pemalang, dengan kapasitas serapan 24.500 ton getah per tahun, mewakili sekitar seperempat dari total produksi getah Perhutani. Sisanya tetap diolah sebagai gondorukem dan terpentin biasa untuk diekspor, sebagian besar ke pasar yang justru membelinya untuk diolah lebih lanjut menjadi derivatif di negara tujuan. Penelitian operasional yang dilakukan terhadap rantai pasok ekspor gum rosin Perhutani menemukan bahwa ketidakpastian permintaan dan ketergantungan pada penyadap eksternal menjadikan dimensi *delivery*—bukan nilai tambah—sebagai prioritas operasional teratas (Wibowo dkk., 2022). Dengan kata lain, struktur insentif manajemen perusahaan lebih terdorong untuk memastikan ekspor reguler komoditas setengah jadi daripada mengambil risiko investasi tambahan di hilir.

Kedua, persoalan teknologi dan tenaga kerja terampil. Industri *pine chemical* hilir bukan industri yang sederhana sebagaimana sering disampaikan dalam komunikasi publik. Memproduksi alphapinene dengan kemurnian 97,5 persen relatif tidak rumit, tetapi memproduksi derivatif bernilai lebih tinggi—misalnya isobornyl acetate untuk industri parfum, camphene untuk farmasi, atau terpene resin spesifik untuk perekat ban—memerlukan kemampuan rekayasa proses, R&D yang berkelanjutan, dan integrasi dengan pelanggan industri akhir yang menentukan spesifikasi. Industri China dan Vietnam, di mana ratusan perusahaan kecil-menengah bersaing dan berinvestasi dalam fraksinasi dan distilasi spesialis, telah membangun ekosistem ini selama puluhan tahun. Indonesia, dengan struktur pasar yang didominasi satu BUMN, tidak memiliki tekanan kompetitif domestik yang setara untuk mendorong inovasi proses.

Ketiga—dan ini adalah pertanyaan yang lebih dalam—persoalan pasokan bahan baku. Hilirisasi pada akhirnya hanya bermakna jika ada pasokan getah yang stabil dan berkembang. Di sinilah sektor menghadapi tantangan paling fundamental.

## IV. Erosi yang Tidak Terlihat: Krisis Pasokan Hulu

Pada 2010, Perhutani memproduksi sekitar 83.280 ton getah pinus dan menargetkan 90.000 ton untuk tahun berikutnya (Perhutani, 2022b). Pada 2016, target ditingkatkan menjadi 95.760 ton dari 37,3 juta pohon pinus di lahan 177.959 hektare (Pemerintah Provinsi Jawa Timur, 2016). Sejak itu, data publik menjadi semakin tidak konsisten, tetapi indikator yang ada menunjukkan tren mengkhawatirkan. Sebuah studi di Jawa Tengah menemukan bahwa produktivitas getah pinus di provinsi tersebut dari rentang 2017 hingga 2021 menunjukkan penurunan, dengan getah pinus mendominasi 85,33 persen dari total produksi getah pada Januari–September 2022 (Sutarni dkk., 2023). Penelitian di KPH Kedu Utara memperlihatkan produktivitas yang sangat fluktuatif, dengan rata-rata bulanan yang menurun dari 3,231 kg per pohon pada September 2021 menjadi 1,243 kg per pohon pada November 2022 (Suhartati & Attoric, dalam Instiper Yogyakarta, 2025).

Penyebabnya berlapis-lapis. Faktor iklim memainkan peran besar: curah hujan yang lebih tinggi dan tidak menentu mengurangi aliran getah, menghentikan aktivitas penyadapan, dan menurunkan rendemen. Pohon pinus paling produktif di kelas umur tertentu (KU VI ke atas) pada ketinggian medium 700–999 mdpl, tetapi banyak tegakan tua Perhutani kini telah memasuki fase penurunan produktivitas atau telah ditebang tanpa peremajaan yang setara (Suhartati & Attoric, 2025). Perhutani sendiri telah mencoba memperpanjang usia tebang pohon pinus dari 35 ke 50 tahun untuk memperpanjang masa sadap, tetapi langkah ini tidak menyelesaikan masalah struktural perubahan iklim dan kebutuhan reboisasi (Perhutani, 2022b).

Yang lebih kronis adalah krisis tenaga kerja penyadap. Penyadap getah pinus adalah pekerjaan yang secara fisik berat, dilakukan di lereng-lereng hutan, dengan pendapatan yang—menurut studi pada 2018 di Ciamis—berkisar antara 1.224.000 hingga 1.620.000 rupiah per bulan (Cahyono & Setyowati, 2018). Penelitian lain di Sumatera Utara pada 2022 menemukan bahwa upah dasar penyadap berada di sekitar 5.000 rupiah per kilogram getah, dengan total pendapatan tahunan yang sebagian besar berada di kisaran 12 hingga 15 juta rupiah, jauh di bawah upah minimum regional di banyak provinsi (Sahril, dalam Agrisosco, 2024).

Akibatnya, regenerasi penyadap menjadi persoalan serius. Perhutani Tasikmalaya mencatat bahwa pasca-Idulfitri produksi getah sering menurun karena penyadap pendatang dari Majenang—yang menjadi tulang punggung tenaga sadap di banyak KPH Jawa Barat—belum kembali dari mudik (Perhutani, 2022c). Banyak hutan pinus di Jawa Barat yang dahulu produktif kini diubah menjadi hutan konservasi, dan tenaga lokal terampil semakin sulit ditemukan (Perhutani, 2022d). Mekanisasi penyadapan dengan sistem *quarre* dan bor telah didorong sejak 2012, tetapi adopsinya lambat karena kebiasaan turun-temurun penyadap yang sulit diubah dan investasi peralatan yang harus ditanggung petani atau koperasi (Surbakti dkk., dalam Jurnal Sumatera Utara, 2013; Sukadaryati, 2014).

Inilah paradoks yang dihadapi setiap diskusi hilirisasi getah pinus: pabrik di hilir bisa diperluas dengan investasi yang relatif sederhana, tetapi pabrik tidak menghasilkan apa-apa tanpa pasokan getah yang konsisten. Sementara itu, pasokan getah ditentukan oleh kombinasi faktor—iklim, kelas umur tegakan, ketersediaan penyadap, harga relatif komoditas alternatif—yang nyaris semuanya bergerak ke arah yang tidak menguntungkan dalam satu dekade terakhir.

## V. Perbandingan: Mengapa China, Brasil, dan Vietnam Berbeda

Komparasi dengan negara-negara setara memberikan kerangka untuk memahami posisi Indonesia. Tiga kasus pembanding patut diperhatikan.

**China**. Industri *pine chemical* China dibangun di atas tiga pilar yang Indonesia tidak miliki secara setara. Pertama, skala dan diversitas spesies: China memanfaatkan terutama *Pinus massoniana* dan *Pinus elliottii*, dengan 1,6 juta hektare hutan konifera yang tersedia untuk produksi resin pada akhir 1990-an, dan basis lahan yang terus berkembang sejak itu (FAO, 2001). Provinsi Guangxi sendiri pada 2024 memproduksi lebih dari 800.000 ton resin pinus—lebih dari delapan kali total produksi Indonesia (CEIC, 2026). Kedua, struktur industri yang terdesentralisasi: pada akhir 1990-an, lebih dari 280 perusahaan kecil-menengah beroperasi di sektor resin China, dengan sekitar 300.000 orang bekerja di sektor ini (FAO, 2001). Persaingan domestik yang sengit memaksa diferensiasi produk dan investasi dalam teknologi pengolahan derivatif. Ketiga, kebijakan tax rebate ekspor yang strategis: pemerintah China memberikan rebate ekspor hingga 13 persen untuk produk berbasis kehutanan dengan nilai tambah tinggi, menciptakan insentif fiskal langsung untuk hilirisasi (Pureté Group, 2024).

**Brasil**. Industri resin pinus Brasil dibangun di atas fondasi yang berbeda lagi: program insentif pajak pemerintah pada 1960-an yang mendorong penanaman *Pinus elliottii* di lahan marginal—terutama lahan berpasir di pantai untuk fiksasi gundukan—di wilayah selatan negara itu (Rodrigues-Corrêa & Fett-Neto, 2012). Hasilnya adalah hutan tanaman dengan produktivitas resin per pohon yang lebih tinggi daripada *Pinus merkusii* tropis (mencapai produksi tahunan sekitar 19.000 ton di Rio Grande do Sul saja pada 2007, dengan total produksi nasional pernah mencapai 106.000 ton), serta industri pengolahan terintegrasi di sekitar Sao Paulo. Tetapi Brasil juga menggambarkan kerapuhan model ini: sejak 2022, harga oleoresin yang anjlok dari R6.300/ton menjadi R2.900–3.100/ton telah mendorong banyak penyadap kecil keluar dari pasar, dan ekspor gum rosin Brasil turun dari puncak 97.425 ton pada 2020 menjadi 74.516 ton pada 2022 (Argus Media, 2023). Pelajaran dari Brasil bukan sekadar tentang kekuatan, tetapi tentang volatilitas: bahkan industri yang lebih mapan dapat tergencet ketika harga komoditas global jatuh, mengkonfirmasi salah satu kritik standar terhadap strategi hilirisasi yang sangat tergantung pada satu rantai komoditas (Davis & Tilton, 2005).

**Vietnam**. Kasus Vietnam adalah yang paling instruktif untuk Indonesia, karena Vietnam memulai dari posisi yang serupa namun memilih jalan berbeda. Perusahaan-perusahaan seperti Tung Viet Chemicals dan Vinhconship Group telah membangun kapasitas pengolahan terpadu dari oleoresin hingga modified rosin dan rosin ester, dengan kapasitas masing-masing mencapai 20.000 ton per tahun (Vinhconship, n.d.; Tung Viet Chemicals, 2024). Yang membedakan Vietnam adalah orientasi ekspor langsung ke produsen industri akhir di pasar Asia—terutama China sendiri sebagai pembeli derivatif, plus India, Jepang, dan Korea—dengan harga yang konsisten 5–10 persen lebih stabil daripada produk China (Accio, 2025). Vietnam berhasil memanfaatkan posisi sebagai “alternatif yang aman” dari China dalam strategi *de-risking* rantai pasok yang dilakukan banyak perusahaan multinasional sejak 2020.

Ketiga kasus ini menunjukkan satu pola yang konsisten: keberhasilan hilirisasi *pine chemical* tidak ditentukan oleh kebijakan tunggal seperti perintah pengolahan dalam negeri, melainkan oleh konvergensi beberapa faktor—skala bahan baku, kompetisi industri domestik, integrasi vertikal dengan industri pengguna akhir, dan kebijakan fiskal yang konsisten. Indonesia memenuhi beberapa kriteria ini (bahan baku ada, sertifikasi FSC sudah dimiliki) tetapi gagal pada yang lain (kompetisi domestik tidak ada karena monopoli BUMN, integrasi dengan industri pengguna lemah, dan kebijakan fiskal khusus untuk *pine chemical* nyaris tidak ada).

## VI. Kerangka Kritis: Hilirisasi sebagai Doktrin

Diskursus hilirisasi di Indonesia, sebagaimana ditunjukkan dalam berbagai kajian fiskal dan akademis, sering menyederhanakan persoalan menjadi rumus tunggal: lebih banyak nilai tambah di dalam negeri sama dengan lebih banyak kesejahteraan. Tetapi literatur ekonomi pembangunan—termasuk literatur yang dikutip oleh kementerian Indonesia sendiri—menawarkan perspektif yang lebih nuansa. Kajian Kementerian Keuangan (Salim, 2018) mengutip Hirschman (1958) yang berargumen bahwa hilirisasi dapat menjadi “langkah mundur” jika dipaksakan tanpa keunggulan komparatif yang sesuai; sumber daya yang direlokasi ke sektor pemrosesan harus datang dari sektor lain, dan dalam ekonomi yang memiliki kapital terbatas, ada *opportunity cost* yang nyata.

Kasus getah pinus mengilustrasikan kompleksitas ini secara khas. Argumen untuk hilirisasi penuh—dari getah ke produk akhir seperti perekat siap pakai, formulasi parfum, atau bahan ban—mengasumsikan bahwa Indonesia dapat membangun keunggulan kompetitif yang berkelanjutan di sepanjang rantai. Tetapi sebagaimana ditunjukkan oleh kasus nikel Indonesia, yang dianalisis dalam laporan terbaru Energy Shift Institute, dominasi di tingkat menengah rantai pasok (smelting) belum tentu menghasilkan dominasi di tingkat produk akhir; Indonesia menguasai 86 persen perdagangan global feronikel pada 2025, tetapi tetap mengimpor produk jadi turunan nikel seperti peralatan masak (Kompas, 2026). Pola serupa, dalam skala yang lebih kecil, telah terjadi pada *pine chemical*: Indonesia memasok gum rosin ke pabrik-pabrik derivatif di India, China, dan Eropa, yang kemudian menjual kembali turunannya—termasuk ke pasar Indonesia—dengan margin yang dinikmati oleh negara-negara itu.

Tetapi narasi tandingannya—bahwa Indonesia seharusnya menerima posisinya sebagai pemasok bahan setengah jadi—juga tidak memuaskan. Literatur tentang “resource curse” dan “Dutch disease” menunjukkan bahwa ketergantungan pada ekspor komoditas mentah membawa risiko struktural sendiri: volatilitas harga, distorsi nilai tukar, dan ketergantungan fiskal yang berbahaya (Auty, 1994; Ross, 1999). Mengingat pasar gum rosin global memang tumbuh dan sedang bergerak ke arah bio-based chemicals dengan dorongan regulasi Eropa, ada peluang nyata bagi pemain yang dapat membangun ceruk bernilai tambah—tetapi hanya jika pendekatannya realistis tentang skala, waktu, dan persyaratan ekosistem.

Pertanyaan strategis yang lebih berguna, dengan demikian, bukan “apakah Indonesia harus melakukan hilirisasi getah pinus” tetapi “hilirisasi sejauh mana, dengan mekanisme apa, dan dalam kerangka waktu apa”. Beberapa lapisan pertanyaan ini perlu diuraikan secara terpisah.

**Pertama, persoalan pasokan**. Sebelum berbicara tentang menambah pabrik derivatif, perlu ada strategi pemulihan dan peremajaan tegakan pinus. Ini berarti program reboisasi yang serius (bukan hanya simbolis), peningkatan produktivitas penyadapan melalui teknologi (stimulan, mekanisasi, sistem digital pemantauan), dan—yang paling sensitif secara politik—reformasi struktur insentif untuk penyadap. Selama upah penyadap tetap di kisaran 1,5 juta rupiah per bulan, regenerasi tenaga kerja akan terus terkikis, dan tidak ada hilirisasi di tingkat pabrik yang dapat mengkompensasi runtuhnya rantai pasok di hulu.

**Kedua, persoalan struktur pasar**. Monopoli Perhutani atas pengolahan gondorukem dan terpentin di Jawa, sebagaimana banyak monopoli BUMN lainnya, menciptakan stabilitas tetapi juga kelambanan. Pasar yang lebih kompetitif—dengan pemain swasta, koperasi penyadap yang terintegrasi, atau anak perusahaan yang otonom—dapat mendorong inovasi proses yang selama ini absen. Indonesia memiliki preseden untuk reformasi seperti ini di sektor lain (misalnya pelabuhan dan logistik), meskipun selalu kontroversial secara politik.

**Ketiga, persoalan integrasi pasar akhir**. Vietnam berhasil bukan karena membangun pabrik derivatif yang lebih besar, tetapi karena mengembangkan hubungan jangka panjang dengan industri pengguna—perekat ban, parfum, perekat kayu lapis, tinta cetak—di Asia Timur. Strategi ekspor Indonesia, yang sebagian besar dikoordinasikan lewat Perhutani, lebih bersifat transaksional. Mengembangkan kapasitas *market intelligence* dan kemampuan formulasi khusus pelanggan adalah investasi yang lebih kompleks daripada membangun pabrik baru, tetapi imbalannya lebih lestari.

**Keempat, persoalan keberlanjutan**. Salah satu keunggulan Indonesia yang sering tidak ditonjolkan adalah sertifikasi FSC yang sudah dimiliki untuk sebagian produksinya. Di pasar global yang semakin diatur regulasi Eropa seperti EUDR (EU Deforestation Regulation), nilai premium dari bahan baku tersertifikasi akan terus naik. Tetapi memanfaatkan keunggulan ini memerlukan investasi dalam *traceability*, audit independen, dan komunikasi pemasaran yang berbeda dari pendekatan komoditas tradisional.

## VII. Batas-Batas Analisis

Sebuah catatan kerendahan hati epistemik perlu disampaikan pada akhir telaah ini. Data publik tentang industri getah pinus Indonesia berserak dan tidak selalu konsisten. Angka produksi nasional pasca-2022 sulit ditemukan dalam format yang terverifikasi—sebagian data BPS, sebagian dari rilis korporat Perhutani, sebagian dari studi akademis terlokalisasi yang tidak selalu dapat diperbandingkan secara langsung. Indonesia tidak memiliki kajian industri *pine chemical* yang setara dengan studi tahunan yang dilakukan Pine Chemicals Association global untuk industri Amerika Utara dan Eropa. Akibatnya, banyak klaim dalam tulisan ini—termasuk yang dibuat oleh Perhutani sendiri dalam komunikasi publiknya—patut diperlakukan sebagai indikasi, bukan kepastian.

Ada juga keterbatasan kerangka komparatif. Membandingkan Indonesia dengan China dan Brasil mengandaikan bahwa ketiga negara dapat dianalisis dalam variabel yang sama: bahan baku, struktur industri, kebijakan fiskal. Tetapi konteks politik-ekonomi mereka berbeda secara fundamental—China memiliki kapasitas perencanaan industrial yang nyaris tidak tertandingi, Brasil memiliki insentif pajak kehutanan yang sudah berlangsung enam dekade, dan Vietnam memiliki orientasi ekspor yang ditopang kebijakan industri yang konsisten sejak Doi Moi. Argumen bahwa Indonesia “seharusnya” mengikuti salah satu jalan ini menyederhanakan persoalan dengan cara yang patut dikritisi.

Akhirnya, kerangka “hilirisasi” itu sendiri patut diinterogasi. Sebagaimana ditunjukkan oleh debat akademis sejak Hirschman, naik di rantai nilai bukanlah strategi yang valid secara universal; ia bergantung pada keunggulan komparatif spesifik, kemampuan kelembagaan, dan kondisi pasar global. Dalam kasus getah pinus, jawabannya kemungkinan terletak di tengah—bukan hilirisasi penuh maupun penerimaan pasif posisi sebagai pemasok bahan setengah jadi, tetapi pengembangan ceruk bernilai tambah yang realistis, didukung oleh investasi serius di pasokan hulu yang kini sedang mengalami erosi tak kasatmata.

## VIII. Kembali ke Pohon

Di Desa Datara, Kecamatan Tinggi Moncong, Kabupaten Gowa, di lereng pegunungan Bawakaraeng, hutan pinus seluas lebih dari 12.000 hektare berdiri sebagai bukti hidup dari satu fakta sederhana: Indonesia memiliki kekayaan biokimia yang luar biasa, tetapi belum membangun arsitektur industri, sosial, dan kebijakan untuk benar-benar memanfaatkannya. Sejak pabrik pengolahan getah diresmikan di kabupaten itu pada 2014, produksi getah Gowa baru mencapai sekitar 1.500 ton per tahun—setara dengan beberapa hari produksi satu provinsi di China (Pemerintah Kabupaten Gowa, 2015).

Bukan bahwa pohon-pohon itu kurang produktif. Bukan bahwa petani sadap tidak terampil. Bukan bahwa pasar global tidak ada. Yang kurang adalah konvergensi: konvergensi antara kebijakan, modal, teknologi, dan struktur insentif sosial yang membuat industri *pine chemical* benar-benar berkembang. Sektor ini, dalam ukurannya yang sederhana, mungkin tidak akan pernah menjadi rivalitas yang sebanding dengan nikel atau minyak sawit dalam diskursus pembangunan Indonesia. Tetapi justru karena ukurannya, ia menawarkan laboratorium yang relatif murah untuk mengeksplorasi pertanyaan-pertanyaan strategis yang lebih besar.

Apa yang sebenarnya kita maksud dengan “hilirisasi”? Apa yang membuatnya berhasil di satu sektor dan gagal di sektor lain? Bagaimana negara dapat menyeimbangkan ambisi industri dengan kondisi kompetitif global yang nyata? Pohon-pohon pinus Indonesia, dengan getahnya yang menetes pelan ke wadah-wadah plastik kecil di lereng-lereng pegunungan, tidak menjawab pertanyaan-pertanyaan itu secara langsung. Tetapi mereka, lebih dari banyak komoditas lain, mengundang kita untuk merumuskan pertanyaannya dengan lebih hati-hati.



## Referensi

Accio. (2025). *Pine rosin vs resin: Key differences explained*. https://www.accio.com/plp/pine-rosin-vs-resin

Argus Media. (2023, November 27). Brazil pine oleoresin supply to fall further in 2024. *Argus Media Latest Market News*. https://www.argusmedia.com/en/news-and-insights/latest-market-news/2511909-brazil-pine-oleoresin-supply-to-fall-further-in-2024

Auty, R. M. (1994). Industrial policy reform in six large newly industrializing countries: The resource curse thesis. *World Development*, 22(1), 11–26.

Bisnis Indonesia. (2014, April 22). Turunan getah pinus, Perhutani ekspor perdana ke India. *Bisnis Indonesia*. https://ekonomi.bisnis.com/read/20140422/99/221321/turunan-getah-pinus-perhutani-ekspor-perdana-ke-india

Cahyono, S. A., & Setyowati, R. (2018). Strategi nafkah penyadap getah pinus (*Pinus merkusii*) di Desa Panjalu, Kecamatan Panjalu, Ciamis. *Jurnal Penelitian Sosial dan Ekonomi Kehutanan*, 15(1), 1–14.

CEIC Data. (2026, February 1). *China output: Forest product: Pine resin*. CEIC Data. https://www.ceicdata.com/en/china/output-forest-product-pine-resin

ChemTradeAsia. (2025, December 9). *Alpha pinene & pine derivatives: Asia market forecast 2026*. ChemTradeAsia. https://www.chemtradeasia.in/market-insights/alpha-pinene-pine-derivatives-asia-market-2026

Davis, G. A., & Tilton, J. E. (2005). The resource curse. *Natural Resources Forum*, 29(3), 233–242.

Food and Agriculture Organization. (2001). *Non-wood forest products in 15 countries of tropical Asia: An overview*. FAO. https://www.fao.org/4/AB598E/AB598E10.htm

Grand View Research. (2024). *Gum rosin market size, share & industry report, 2030*. Grand View Research. https://www.grandviewresearch.com/industry-analysis/gum-rosin-market

Hirschman, A. O. (1958). *The strategy of economic development*. Yale University Press.

Imanuddin, R., Wibowo, A., & Pratama, R. (2020). Sebaran potensi hutan pinus di Indonesia dan pendugaan getah pinus berbasis penginderaan jauh. *Skripsi/Repository*, Institut Pertanian Bogor. https://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/116095

Inhutani V. (2024, March 26). Inhutani V lakukan ekspor gondorukem ke India. *PT Inhutani V*. https://www.inhutani5.co.id/2024/04/02/inhutani-v-lakukan-ekspor-gondorukem-ke-india/

Jawa Pos. (2026, April). Penuhi standar lingkungan hidup, Perhutani raih peringkat PROPER Biru. *Jawa Pos*. https://www.jawapos.com/nasional/2604300433/penuhi-standar-lingkungan-hidup-perhutani-raih-peringkat-proper-biru

Kompas. (2026, May 25). Nilai tambah hilirisasi nikel RI dinikmati negara lain. *Kompas Lestari*. https://lestari.kompas.com/read/2026/05/25/194552886/nilai-tambah-hilirisasi-nikel-ri-dinikmati-negara-lain

Market Growth Reports. (2026, January 8). *Gum rosin market global industry analysis 2035*. Market Growth Reports. https://www.marketgrowthreports.com/market-reports/gum-rosin-market-111800

Observatory of Economic Complexity. (2024). *Rosin and resin acids (HS: 380610) product trade, exporters and importers*. OEC. https://oec.world/en/profile/hs/rosin-and-resin-acids

Pemerintah Kabupaten Gowa. (2015, February 11). Getah pinus nilai tambah bagi petani. *Humas Gowa*. https://humas.gowakab.go.id/getah-pinus-nilai-tambah-bagi-petani/

Pemerintah Provinsi Jawa Timur. (2016). Perhutani pacu produksi getah pinus. *Diskominfo Jatim*. https://kominfo.jatimprov.go.id/read/umum/perhutani-pacu-produksi-getah-pinus

Persistence Market Research. (2025). *Pine-derived chemicals market size & growth forecast, 2032*. Persistence Market Research. https://www.persistencemarketresearch.com/market-research/pine-derived-chemicals-market.asp

Perhutani. (2014, April 22). Perhutani ekspor perdana alphapinene produk kimia getah pinus. *Perhutani*. https://www.perhutani.co.id/en/perhutani-ekspor-perdana-alphapinene-produk-kimia-getah-pinus/

Perhutani. (2022a, April 4). Produksi getah kayu turun. *Perhutani*. https://www.perhutani.co.id/en/produksi-getah-kayu-turun/

Perhutani. (2022b, April 4). Bisnis getah pinus tambah pundi fulus. *Perhutani*. https://www.perhutani.co.id/en/bisnis-getah-pinus-tambah-pundi-fulus/

Perhutani. (2022c, April 28). Perhutani Tasikmalaya optimalkan penyadap lokal hasilnya maksimal. *Perhutani*. https://www.perhutani.co.id/en/perhutani-tasikmalaya-optimalkan-penyadap-lokal-hasilnya-maksimal/

Perhutani. (2022d, April 4). Pinus yang menggiurkan. *Perhutani*. https://www.perhutani.co.id/en/pinus-yang-menggiurkan/

Perhutani. (2023a, March 8). Perhutani siap ekspor 20 juta kg gum rosin di 2023. *Perhutani*. https://www.perhutani.co.id/perhutani-siap-ekspor-20-juta-kg-gum-rosin-di-2023/

Pureté Group. (2024, November 23). Industry innovation and development strategies of Guangxi under dual circulation. *Pureté Group News*. https://puretegroup.com/en/article/132.html

Reportlinker. (2024, April 11). *Forecast: Pine resin production in China 2022–2026*. Reportlinker. https://www.reportlinker.com/dataset/4a531f3505f0e2af5e70d8f443d256f941248342

Rodrigues-Corrêa, K. C. S., & Fett-Neto, A. G. (2012). Pine oleoresin: Tapping green chemicals, biofuels, food protection, and carbon sequestration from multipurpose trees. *Food and Energy Security*, 1(2), 81–93. https://doi.org/10.1002/fes3.13

Ross, M. L. (1999). The political economy of the resource curse. *World Politics*, 51(2), 297–322.

Sahril, R. (2024). Analisis pendapatan petani penyadap getah pinus pada hutan produksi. *Agrisosco*, 4(1), 12–24. https://agrisosco.com/index.php/asc/article/download/31/25

Salim, Z. (2018). Kajian kebijakan hilirisasi mineral di Indonesia. *Kajian Ekonomi & Keuangan*, Kementerian Keuangan RI. https://fiskal.kemenkeu.go.id/ejournal/index.php/kek/article/download/259/259

Suhartati, T., & Attoric, Y. A. (2025). Analisis pengaruh ketinggian dan kelas umur terhadap produktivitas getah pinus (*Pinus merkusii*) Tahun 2021 sampai dengan Tahun 2023, di KPH Kedu Utara. *Agroforetech Journal Online Mahasiswa Instiper*, 3(1). https://jurnal.instiperjogja.ac.id/index.php/JOM/article/view/1815

Sukadaryati, S. (2014). Pemanenan getah pinus menggunakan tiga cara penyadapan. *Jurnal Penelitian Hasil Hutan*, 32(1). http://ejournal.forda-mof.org/ejournal-litbang/index.php/JPHH/article/view/420

Surbakti, A. R. E., Ridwan, B., & Muhdi. (2013). *Penggunaan asam sulfat (H2SO4) sebagai stimulansia dalam meningkatkan produktivitas getah pinus (Pinus merkusii Jungh et de Vriese) dengan metode riil*. Universitas Sumatera Utara.

Sutarni, T., Wibowo, A., & Permadi, P. (2023). Produksi getah pinus di Jawa Tengah: Analisis tren 2017–2022. *Jurnal Online Mahasiswa Instiper*, 1(1), 700–712. https://jurnal.instiperjogja.ac.id/index.php/JOM/article/download/549/393

Transparency Market Research. (2023). *Pine-derived chemicals market size, share & analysis to 2031*. Transparency Market Research. https://www.transparencymarketresearch.com/pine-derived-chemicals-market.html

Trendeconomy. (2024). *Indonesia: Exports and imports — Rosin and resin acids (HS 3806), 2012–2023*. Trendeconomy. https://trendeconomy.com/data/h2/Indonesia/3806

Tung Viet Chemicals. (2024). *About Tung Viet Chemicals Corporation*. https://www.tungviet.com/

Vinhconship Group. (n.d.). *About Vinhconship Group*. https://vinhconship.com.vn/en/

Wibowo, S., Suryanto, & Hartono. (2022). Enhancing operational performance of Indonesia pine chemical industry through delivery improvement. *International Journal of Sustainable Development and Planning*, 17(6). https://www.iieta.org/journals/ijsdp/paper/10.18280/ijsdp.170627

Discover more from bolakayu.id

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading