Hilirisasi Biofuel Indonesia: Sebuah pemeriksaan terhadap salah satu eksperimen energi terbarukan paling agresif di dunia berkembang


## I. Tangki Bensin di Tepi Kebun Sawit

Di sebuah stasiun pengisian bahan bakar di pinggir jalan tol Trans-Jawa, awal tahun 2025, sebuah truk Hino sembilan-belas-ton berhenti untuk mengisi solar. Apa yang mengalir ke tangkinya pada bulan Januari tahun itu tidak lagi sepenuhnya hasil pengeboran minyak dari ladang Cepu atau Duri. Empat puluh persen dari bahan bakar tersebut, kini, berasal dari sebuah pohon—lebih tepatnya, dari minyak buah kelapa sawit yang ditransesterifikasi menjadi *fatty acid methyl ester* (FAME) di salah satu dari dua-puluh-enam kilang biodiesel yang tersebar dari Dumai hingga Balikpapan.

Truk itu adalah salah satu dari jutaan kendaraan yang, secara tidak sengaja, telah menjadi peserta dalam eksperimen kebijakan energi paling ambisius—dan paling kontroversial—yang sedang berlangsung di dunia berkembang saat ini. Indonesia, di bawah Presiden Prabowo Subianto, telah memutuskan bahwa jalan menuju kemandirian energi tidak akan dibangun dari panel surya atau ladang angin lepas pantai, melainkan dari hektaran demi hektaran perkebunan kelapa sawit yang membentang di seluruh kepulauan. Pada Januari 2025, pemerintah Indonesia secara resmi memberlakukan mandat B40—campuran wajib 40 persen biodiesel sawit dengan 60 persen solar fosil—menjadikannya rasio campuran wajib biodiesel tertinggi di dunia, melampaui Brasil (sekitar 15 persen) maupun Malaysia (yang masih bergulat dengan B10–B20) (S&P Global Commodity Insights, 2024; The Star, 2026).

Yang membedakan eksperimen Indonesia dari program biofuel lainnya bukan hanya skalanya, melainkan ambisinya. Dalam waktu kurang dari satu dekade, sebuah negara yang pada 2016 baru memulai program B10 telah menjadi konsumen biodiesel terbesar di dunia, melompati Amerika Serikat dan Brasil. Lebih dari itu, hilirisasi biofuel telah menjadi salah satu pilar utama dari apa yang disebut pemerintah sebagai *Asta Cita*—delapan misi pembangunan—dengan ambisi yang melampaui sekadar substitusi impor: pembentukan ekosistem energi mandiri yang terintegrasi dari hulu (perkebunan) hingga hilir (pompa bensin).

Tetapi sebuah pemeriksaan yang lebih dingin terhadap angka-angka—kapasitas pabrik, alokasi subsidi, kebutuhan bahan baku, dan biaya kesempatan—mengungkap bahwa program ini berdiri di atas sekumpulan asumsi yang tidak semuanya kompatibel satu sama lain. Pertanyaan yang muncul bukanlah apakah Indonesia *bisa* mencapai B50, melainkan apakah harga yang harus dibayar—dalam fiskus, dalam neraca perdagangan, dalam hektar hutan, dalam pendapatan petani kecil—sebanding dengan tujuan yang ingin dicapai. Dan, lebih krusial lagi: apakah strategi ini, yang menggantungkan masa depan energi sebuah negara berpenduduk 280 juta jiwa pada satu komoditas pertanian, merupakan bentuk kemandirian energi yang sejati—atau hanya pergantian satu ketergantungan dengan ketergantungan lainnya.



## II. Anatomi Sebuah Lompatan: Dari B10 ke B40

Untuk memahami posisi Indonesia saat ini, perlu ditarik garis singkat ke belakang. Program *mandatory blending* biodiesel Indonesia dimulai pada 2008 dengan formula B2,5—sekadar 2,5 persen kandungan FAME dalam solar. Kemajuan baru terjadi pasca-2014, ketika harga minyak dunia anjlok dan harga sawit ikut tertekan; pemerintah Joko Widodo melihat pada saat itu sebuah peluang ganda: menstabilkan harga sawit domestik sembari mengurangi tagihan impor solar (Eka Putra et al., 2025).

Eskalasinya bertahap namun tidak henti. B20 pada 2016, B30 pada 2020, B35 pada 2023, dan akhirnya B40 yang diberlakukan secara penuh pada Februari 2025 setelah masa adaptasi enam minggu (Reccessary, 2025). Pada saat tulisan ini disusun, pemerintah sedang melakukan uji jalan untuk B50, dengan rencana implementasi pada paruh kedua 2026—meskipun para pelaku industri sendiri telah mengisyaratkan keraguan mendalam mengenai kelayakan jadwal tersebut (Bioenergy Times, 2025).

Pada permukaan, angka-angka realisasi terlihat mengesankan. Antara Januari hingga September 2025, distribusi biodiesel B40 mencapai 10,57 juta kiloliter, yang menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menghemat devisa sebesar Rp93,43 triliun dan menyerap lebih dari 1,3 juta tenaga kerja sepanjang rantai nilainya (KatadataOTO, 2025). Total alokasi biodiesel untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar 15,62 juta kiloliter, dengan kapasitas terpasang industri biodiesel nasional yang dilaporkan APROBI (Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia) mencapai 19,6 juta kiloliter—sebuah angka yang secara teoritis cukup untuk mendukung B50 (Chemanalyst, 2025).

Namun, di bawah angka-angka agregat ini terletak sebuah kerangka kerja yang jauh lebih rapuh. Kapasitas terpasang dan kapasitas operasional adalah dua hal berbeda; pabrik biodiesel umumnya beroperasi pada 85 persen kapasitas terpasang karena pemeliharaan rutin dan kendala operasional. Pada April 2025, distribusi B40 baru mencapai 4,3 juta kiloliter, dan Direktur Bioenergi KESDM Edi Wibowo mengakui bahwa “produksi biodiesel telah mencapai batas maksimum dari industri biodiesel yang ada” (GAPKI, 2025). Untuk mencapai B50, APROBI memperkirakan dibutuhkan tambahan kapasitas sebesar 4 juta kiloliter—pabrik-pabrik yang belum dibangun, dan yang umumnya membutuhkan setidaknya dua hingga tiga tahun dari peletakan batu pertama hingga produksi komersial (Chemanalyst, 2025).

Yang lebih mengkhawatirkan, alokasi biodiesel untuk 2026 yang ditetapkan pemerintah pada Desember 2025 hanya sebesar 15,646 juta kiloliter—hanya 29.800 kiloliter lebih tinggi dari alokasi 2025 (Petromindo, 2025). Angka ini, oleh para analis Platts, ditafsirkan sebagai sinyal implisit bahwa target B50 sulit dipenuhi pada paruh kedua 2026, mengingat lompatan dari B40 ke B50 secara teknis akan memerlukan tambahan sekitar 3,5 juta kiloliter biodiesel per tahun. Sebuah jadwal yang, dalam perhitungan paling konservatif, tampak lebih politis daripada teknis.



## III. Aritmetika Tersembunyi: Subsidi, Pungutan, dan Akrobat Fiskal

Setiap kiloliter biodiesel yang mengalir ke tangki truk-truk di jalan tol Trans-Jawa mengandung di dalamnya sebuah persamaan fiskal yang rumit. Karena minyak sawit, dalam siklus harga global tahun 2024–2025, secara konsisten lebih mahal daripada solar fosil—dengan spread *palm oil–gas oil* (POGO) yang sempat mencapai USD459 per ton, tertinggi sejak 2022—maka selisih harga ini harus ditutup oleh seseorang (Verdhana Research, 2024). “Seseorang” itu, dalam arsitektur kebijakan Indonesia, adalah Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP, yang sebelumnya bernama BPDPKS), sebuah lembaga *quasi*-pemerintah yang mengumpulkan pungutan ekspor (*levy*) dari produk sawit dan menyalurkannya kembali sebagai subsidi kepada produsen biodiesel.

Mekanisme ini, pada permukaan, elegan: industri sawit yang menikmati harga ekspor yang tinggi “membayar” untuk subsidi konsumsi domestik. Tetapi pada 2024–2025, persamaan tersebut mulai retak. Estimasi Verdhana Research menunjukkan, pada *spread* POGO sekitar USD459 per ton, BPDPKS akan mengalami pengeluaran sekitar Rp76,9 triliun per tahun terhadap penerimaan hanya Rp20,6 triliun—sebuah defisit struktural yang nyaris empat banding satu (Verdhana Research, 2024). Untuk mengimbangi ini, pemerintah pada Mei 2025 menaikkan pungutan ekspor CPO dari 7,5 persen menjadi 10 persen (Asia News Network, 2025).

Tetapi penyesuaian ini sendiri membawa konsekuensi: Ketua GAPKI Eddy Martono memperingatkan bahwa kenaikan pungutan akan menambah beban eksportir sekitar USD140 per ton dan menggerus daya saing CPO Indonesia di pasar global dibandingkan Malaysia (Petromindo, 2024b). Dalam logika *zero-sum* ini, setiap rupiah yang ditarik dari kantong eksportir adalah satu rupiah yang—pada akhirnya, lewat transmisi harga—dikurangi dari pendapatan petani sawit di Riau atau Kalimantan Barat. Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) memperkirakan bahwa setiap kenaikan satu persen dalam pungutan ekspor menurunkan harga tandan buah segar (TBS) petani sebesar Rp300–500 per kilogram (Palm Oil Magazine, 2025a).

Skala kewajiban fiskal program ini telah membengkak dengan cepat. Pada 2023, subsidi biodiesel mencapai sekitar USD1,1 miliar; pada 2025, angka itu melonjak ke Rp35,5 triliun (sekitar USD2,1 miliar)—yang kemudian direvisi naik menjadi Rp51 triliun, dengan tambahan Rp16 triliun untuk menutup subsidi tak terbayar dari tahun sebelumnya (East Asia Forum, 2025; Petromindo, 2025b). Yang menjadikan situasi ini lebih akut: subsidi BPDP secara kapasitas anggaran *hanya* dapat menutupi segmen Public Service Obligation (PSO) sebesar 7,54 juta kiloliter dari total alokasi 15,62 juta kiloliter (Cahyo et al., 2026 [forthcoming]). Segmen non-PSO—yang melayani industri pertambangan, perkebunan, dan logistik—tidak menerima subsidi, menciptakan disparitas harga ritel hingga Rp6.000 per liter antara dua segmen. Sebuah struktur pasar ganda yang, dalam istilah ekonomi konvensional, adalah sumber distorsi alokasi sumber daya.

Lebih problematis lagi adalah pola distribusi manfaat. Antara 2015 dan 2019, BPDPKS mengumpulkan Rp47,2 triliun, dan 71 persen di antaranya kembali ke produsen biodiesel besar—sementara kurang dari 5 persen sampai ke petani kecil (Advanced BioFuels USA, 2020). SPKS mencatat bahwa lebih dari 90 persen dana BPDP sejak 2015 telah dialokasikan untuk subsidi biodiesel, sementara petani kecil—yang menguasai sekitar 41 persen luas perkebunan sawit nasional dengan produktivitas yang masih jauh tertinggal (sekitar 3,6 ton CPO per hektar dibandingkan potensi 6–8 ton)—justru menanggung beban tidak langsung lewat tekanan harga TBS (Palm Oil Magazine, 2025a, 2026).



## IV. Bensin yang Belum Datang: Ironi Program Bioetanol

Jika kisah biodiesel Indonesia adalah kisah ambisi yang berlari lebih cepat dari kapasitas, kisah bioetanol adalah kisah yang sama sekali berbeda: ambisi yang nyaris berhenti di tempat. Pada 2015, melalui Permen ESDM No. 12/2015, pemerintah menetapkan target pencampuran bioetanol sebesar 5 persen (E5) pada 2020 dan 20 persen (E20) pada 2025 (Khatiwada & Silveira, 2017, dikutip dalam ERIA, 2024). Realita pada akhir 2025 berbicara lain. Volume produksi bioetanol total Indonesia stagnan di kisaran 200–220 juta liter per tahun antara 2020 dan 2025, dengan lebih dari 98 persen masih terserap untuk pasar industri (minuman, farmasi, kosmetika) dan baru pada Agustus 2023 Pertamina meluncurkan Pertamax Green 95—produk E5 pilot—di pompa-pompa terbatas di Jakarta dan Surabaya (Skylight Strategic, 2025).

Akar dari stagnasi ini adalah masalah struktur bahan baku. Indonesia, meskipun memiliki sekitar 2,6 juta ton produksi gula tahunan dan sekitar 1,8 juta ton tetes tebu (molasses) sebagai produk samping, masih jauh dari swasembada gula konsumsi—sebuah keadaan yang membuat tetes tebu menjadi rebutan antara industri etanol, monosodium glutamat (MSG), dan industri pakan (USDA FAS, 2025). Pada 2022, konvergensi musim kering, gangguan pasokan, dan permintaan industri menyebabkan apa yang disebut analis sebagai “kejutan etanol 2022”: impor etanol melonjak hingga 96 juta liter, atau hampir setengah dari permintaan domestik (Skylight Strategic, 2025).

Pemerintahan Prabowo, dengan kepercayaan diri yang khas, telah mengumumkan target E10 pada 2027—yang menurut estimasi S&P Global akan membutuhkan sekitar 1,4 juta kiloliter bioetanol per tahun, atau hampir sembilan kali lipat kapasitas produksi domestik saat ini (S&P Global Commodity Insights, 2025c). Untuk mengisi kesenjangan tersebut, pemerintah berencana membangun kompleks bioetanol raksasa di Merauke, Papua Selatan, dengan tiga unit produksi berkapasitas total 900.000 kiloliter per tahun, dijadwalkan beroperasi pada 2027 (Xinhua, 2025). Rencana yang lebih luas mencakup pembukaan satu juta hektar perkebunan singkong dan 400.000 hektar perkebunan tebu—angka-angka yang, dilihat dari sudut pandang pengamat luar, mengingatkan pada skala ekspansi pertanian yang dahulu memicu kontroversi *food vs fuel* di Brazil dan Amerika Serikat pada dekade 2000-an.

Inilah salah satu kontradiksi paling dalam dari strategi hilirisasi biofuel Indonesia: pada saat program biodiesel telah matang dan beroperasi pada batas kapasitas, program bioetanol—yang secara teoritis menawarkan profil emisi lebih baik dan ketergantungan pada lahan yang lebih rendah jika dijalankan dengan bahan baku generasi kedua—masih berada pada tahap pilot yang sama selama satu dekade.



## V. Perbandingan Internasional: Brazil, Amerika Serikat, Malaysia

Untuk menilai posisi Indonesia dengan tepat, perlu diletakkan datanya dalam konteks global. Empat negara mendominasi produksi biofuel dunia: Amerika Serikat, Brazil, Indonesia, dan—pada skala lebih kecil—Malaysia. Tetapi struktur dan filosofi program mereka sangat berbeda.

### Brazil: Model yang Sering Disebut, Jarang Dipahami

Brazil sering diangkat sebagai model oleh pejabat Indonesia—termasuk Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang secara eksplisit menyebut Brazil sebagai inspirasi program E10 (Xinhua, 2025). Tetapi perbandingan tersebut, jika diperiksa lebih cermat, mengandung asimetri fundamental.

Produksi biofuel total Brazil pada 2023 mencapai sekitar 43 miliar liter (etanol dan biodiesel digabung), dengan biofuel menyumbang sekitar 22–25 persen dari konsumsi energi sektor transportasi—rasio tertinggi di antara negara-negara besar (Brazilian National Agency for Petroleum, Natural Gas, and Biofuels [ANP], 2024, dikutip dalam The Ecologist, 2024). Mandat pencampuran etanol Brazil saat ini adalah E27 (dengan opsi naik ke E30 atau bahkan E35 menurut *Future Fuel Law* 2024), dan mandat biodiesel B14 yang naik bertahap menjadi B15 pada 2025 dan B20 pada 2030 (IEA Bioenergy, 2024).

Tetapi fondasi keberhasilan Brazil tidak hanya pada mandat. Kebijakan *RenovaBio*, yang diundangkan pada 2017 lewat UU No. 13.576, menciptakan sistem kredit dekarbonisasi (CBIO) yang diperdagangkan—mekanisme berbasis pasar di mana distributor bahan bakar fosil *harus* membeli CBIO dari produsen biofuel untuk memenuhi target reduksi GRK individual mereka (Grassi & Pereira, 2023). Ini fundamental berbeda dari model Indonesia, di mana selisih harga ditutup oleh subsidi langsung dari dana publik (BPDP). Dalam istilah ekonomi, Brazil mengoperasikan instrumen Pigouvian (internalisasi biaya karbon eksternal lewat harga), sedangkan Indonesia mengoperasikan transfer fiskal langsung dengan beban pada satu kelompok produsen (eksportir CPO) untuk membiayai konsumsi kelompok lain.

Lebih dari itu, Brazil memiliki fleksibilitas teknologi yang jauh lebih besar: armada kendaraan *flex-fuel* yang dapat menggunakan E100 (etanol murni), sumber bahan baku ganda (tebu dan jagung—dengan etanol jagung Brazil melonjak dari 40 juta liter pada 2014 menjadi 4,4 miliar liter pada 2023), dan basis lahan yang secara historis telah dikelola untuk produksi tebu sejak masa kolonial (PGIM, 2024). Indonesia tidak memiliki satu pun dari kondisi pendukung ini.

### Amerika Serikat: Insentif Berbasis Pasar, Bukan Mandat Tetap

Amerika Serikat, pemimpin global dalam produksi biofuel dengan sekitar 15 miliar galon etanol per tahun, mengoperasikan sistem berbeda lagi: *Renewable Fuel Standard* (RFS), yang ditetapkan oleh *Energy Independence and Security Act* 2007 (EPA, 2024). RFS bekerja melalui *Renewable Identification Numbers* (RIN)—kredit yang dapat diperdagangkan yang dihasilkan dari setiap galon biofuel yang diproduksi. Pemasok bahan bakar fosil harus memperoleh RIN dalam jumlah tertentu, baik dengan mencampur biofuel atau membeli RIN dari pencampur lain.

Pada 2025, target RFS untuk *biomass-based diesel* mencapai sekitar 3,35 miliar galon (Clean Fuels Alliance America, 2026). Yang penting dicatat: sistem RFS Amerika Serikat *tidak* mengandalkan subsidi pemerintah langsung untuk menutup selisih harga; biaya kepatuhan ditanggung oleh pemasok bahan bakar fosil (dan, pada akhirnya, oleh konsumen lewat harga di pompa). Filosofi ini—menempatkan biaya transisi pada *polluters* bukan *taxpayers*—merupakan perbedaan paradigmatik dengan pendekatan Indonesia.

### Malaysia: Pendekatan yang Lebih Berhati-hati

Negara yang paling sebanding dengan Indonesia—sebagai produsen sawit terbesar kedua dunia—adalah Malaysia, yang justru telah mengambil pendekatan yang dramatis lebih konservatif. Malaysia masih beroperasi pada B10 untuk sektor transportasi nasional, dengan B20 baru diterapkan di Labuan, Langkawi, dan sebagian Sarawak (Biofuels International Magazine, 2026). Produksi biodiesel Malaysia pada 2025 mencapai 975.207 ton—jauh di bawah kapasitas terpasang 2,36 juta ton (The Star, 2026).

Pertanyaan yang perlu diajukan adalah: jika Malaysia, dengan basis sawit yang nyaris seukuran Indonesia per kapita dan tantangan ekonomi yang serupa, telah memilih untuk menahan diri pada B10–B20, mengapa Indonesia menempuh jalur yang sangat berbeda? Beberapa hipotesis yang muncul dari analisis kebijakan: pertama, struktur subsidi BBM Indonesia yang lebih besar dan beban impor solar yang lebih signifikan menciptakan insentif fiskal untuk substitusi. Kedua, narasi politik kemandirian energi—yang lebih sentral dalam wacana Prabowo dibandingkan Anwar Ibrahim—memberikan dorongan ideologis tambahan. Ketiga, dan barangkali yang paling determinan: kapasitas industri sawit Indonesia jauh lebih besar secara absolut, sehingga ekonomi politik domestik dari ekspansi mandat lebih kuat.

### Tabel Komparatif

| Indikator | Indonesia | Brazil | Amerika Serikat | Malaysia |
|—|—|—|—|—|
| Mandat biodiesel saat ini | B40 (B50 direncanakan 2026) | B14 (B15 pada 2025) | RFS-based, ~3,35 miliar galon (2025) | B10 nasional, B20 sebagian |
| Mandat etanol | E5 (pilot), E10 ditarget 2027 | E27 (E30 dalam pertimbangan) | E10 standar, E15 di banyak negara bagian | Tidak ada |
| Produksi biodiesel (2024–2025) | ~13,9 juta KL | ~8,9 miliar liter | ~3,1 miliar galon BBD | 0,975 juta ton |
| Bahan baku utama | Minyak sawit (>99%) | Kedelai, hewani, tebu | Kedelai, jagung, UCO | Minyak sawit |
| Mekanisme pembiayaan | Subsidi langsung (BPDP via levy ekspor) | Pasar kredit karbon (CBIO via RenovaBio) | Pasar kredit RIN (kepatuhan obligasi) | Subsidi BBM umum |
| Biofuel sebagai % energi transportasi | ~10–12% | ~22–25% | ~7% | ~3% |

*Sumber kompilasi: ANP (2024); USDA FAS (2024, 2025); EPA (2024); MBA (2024); APROBI (2025); KESDM (2025)*



## VI. Bayangan di Atas Kanopi: Pertanyaan Ekologis

Pemeriksaan kebijakan biofuel Indonesia tidak akan lengkap tanpa membahas dimensi yang paling sering ditekan dalam wacana resmi: dampak ekologis. Pertanyaan ini, secara teknis, memiliki dua lapisan—dampak langsung (LUC) dan dampak tidak langsung (iLUC).

Asumsi resmi pemerintah adalah bahwa B40 (dan eventual B50) dapat dipenuhi tanpa ekspansi perkebunan baru, dengan basis CPO yang ada dialihkan dari ekspor ke konsumsi domestik—dari sekitar 26–27 juta ton ekspor menjadi alokasi domestik yang lebih besar (Wati et al., 2018; International Trade Council, 2025). Dalam logika neraca, ini benar pada level agregat: produksi CPO Indonesia pada 2025 diestimasi 48,5–50 juta ton, dan kebutuhan B40 sekitar 13,4–13,9 juta ton (Verdhana Research, 2024; S&P Global Commodity Insights, 2024).

Tetapi *substitusi alokasi* tidak sama dengan *substitusi netral terhadap lahan*. Ekspor yang berkurang ke pasar Uni Eropa (yang sudah menurun drastis dari 1,32 juta KL pada 2019 menjadi hanya 27.000 KL pada 2024 akibat sengketa anti-dumping dan kebijakan EUDR) telah memberikan ruang pengalihan tanpa membutuhkan kapasitas baru (CNBC, 2025). Tetapi pertanyaannya adalah: apa yang terjadi ketika permintaan domestik berlanjut tumbuh sementara ekspor sudah mencapai dasar?

Sebuah laporan kolaborasi Greenpeace Indonesia, Satya Bumi, Traction Energy Asia, dan SPKS pada April 2024 memodelkan dampak skenario B50. Dengan skenario business-as-usual B35, permintaan sawit Indonesia diperkirakan mencapai 67,1 juta ton pada 2042. Dalam skenario B50 paling agresif, permintaan tersebut melonjak ke 75,63 juta ton—selisih 8,5 juta ton yang, pada produktivitas rata-rata 3,5–4 ton CPO per hektar, setara dengan kebutuhan lahan tambahan lebih dari 2 juta hektar (Dialogue Earth, 2024). Analisis Kaoem Telapak (2024) menyimpulkan angka yang serupa: B50 akan memerlukan 17,93 juta ton CPO khusus untuk biodiesel, yang berpotensi mendorong ekspansi perkebunan hingga 6 juta hektar.

Angka-angka ini, perlu ditegaskan, adalah proyeksi dengan asumsi yang dapat diperdebatkan—terutama mengenai produktivitas dan kemampuan intensifikasi pada lahan eksisting. Indonesia, secara teknis, memiliki kesenjangan produktivitas yang substansial: petani kecil rata-rata menghasilkan 3,6 ton CPO per hektar, sementara perkebunan terbaik dapat mencapai 6–8 ton (Palm Oil Magazine, 2026). Jika kesenjangan ini dapat ditutup—melalui program peremajaan sawit rakyat (PSR), input pertanian yang lebih baik, dan bibit unggul—maka ekspansi lahan dapat dihindari dalam skenario tertentu. Tetapi PSR sendiri, menurut data SPKS, telah berjalan jauh lebih lambat dari target: kurang dari 5 persen dana BPDP secara historis dialokasikan untuk peremajaan petani kecil (Advanced BioFuels USA, 2020).

Selain dampak langsung lahan, ada masalah sertifikasi keberlanjutan. Sistem Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), yang menjadi mandatori bagi semua produsen sawit sejak 2025 berdasarkan PR No. 44/2020, secara teoritis mencakup kriteria emisi GRK, penggunaan lahan, biodiversitas, dan tenaga kerja (USDA FAS, 2024). Tetapi penegakannya tidak konsisten—pada 2021, hanya 61 persen anggota GAPKI yang tersertifikasi, dan proses verifikasi terhambat selama pandemi (Mongabay, 2021). Lebih krusial, ISPO tidak memiliki *cutoff date* yang setara dengan standar internasional seperti RSPO (yang menggunakan 2005 sebagai batas waktu untuk pembersihan hutan bernilai konservasi tinggi). Sebuah Notice of Data Availability dari U.S. EPA pada 2012 bahkan menyimpulkan bahwa biodiesel dan renewable diesel berbasis sawit tidak memenuhi ambang batas reduksi GRK 20 persen yang diperlukan untuk masuk ke dalam program RFS Amerika (Wijaya & Kuncoro, 2024).



## VII. Ekonomi Politik dari Sebuah Tegangan

Di balik narasi resmi “kemandirian energi”, program hilirisasi biofuel Indonesia juga merupakan—dan mungkin terutama—sebuah proyek ekonomi politik. Tiga koalisi kepentingan yang dapat diidentifikasi:

Pertama, produsen biodiesel besar yang terintegrasi vertikal dengan perkebunan sawit. Wilmar International, raksasa perdagangan sawit dunia, secara historis menerima porsi terbesar dari subsidi biodiesel—mencapai 55 persen dari total USD530 juta yang didistribusikan kepada lima perusahaan sawit utama pada 2017—yang merupakan tiga kali lipat dari jumlah yang disetorkannya ke BPDPKS (Mongabay, 2020). Sebagaimana yang dicatat Mansuetus Darto dari SPKS, “Sebagian besar berasal dari perkebunan mereka sendiri, dan sisanya bersumber dari perkebunan afiliasi. Bagaimana ini menguntungkan petani?” (Mongabay, 2020).

Kedua, kepentingan negara dalam mengurangi defisit neraca berjalan. Indonesia, meski penghasil minyak mentah, telah menjadi importir solar netto sejak 2014. Setiap kiloliter biodiesel domestik secara teoritis mengurangi devisa yang keluar untuk impor solar. Klaim pemerintah—penghematan devisa Rp93,43 triliun dari Januari hingga September 2025—adalah angka yang nyata dalam neraca makroekonomi (KatadataOTO, 2025). Tetapi pertanyaan yang jarang diajukan adalah: berapa nilai impor solar yang dihindari relatif terhadap penurunan ekspor CPO bersih? Estimasi Verdhana Research menunjukkan bahwa kebutuhan CPO B40 (sekitar 13,4 juta ton) memotong ekspor CPO sekitar 2,7 juta ton dibandingkan baseline 2023, yang pada harga referensi CPO USD960 per ton setara dengan kehilangan ekspor sekitar USD2,6 miliar—angka yang harus dibandingkan secara cermat dengan penghematan impor solar.

Ketiga, kepentingan politik kemandirian energi sebagai narasi pemersatu. Dalam konteks pemerintahan Prabowo yang menempatkan *hilirisasi* sebagai pilar utama, biodiesel dan bioetanol menjadi proyek demonstratif: kepatuhan domestik terhadap teknologi yang dimiliki, dengan bahan baku lokal, untuk konsumsi lokal. Logika ini, meskipun secara ekonomi tidak selalu efisien (sebagaimana ditunjukkan oleh berbagai analisis fiskal), memiliki resonansi politik yang substansial dalam masyarakat yang masih mengingat krisis 1998 dan ketergantungan pada impor energi.

Tetapi sebagaimana yang dicatat oleh East Asia Forum dalam analisis Agustus 2025, “logika ekonomi di balik ekspansi biofuel agresif Indonesia keliru. Biaya program ini mungkin melebihi manfaatnya dalam jangka panjang, terutama jika biofuel yang diproduksi secara domestik tetap secara signifikan lebih mahal daripada bahan bakar fosil yang diimpor” (East Asia Forum, 2025). Argumen ini, dalam kerangka ekonomi standar, sulit dibantah pada level mikro—tetapi mengabaikan eksternalitas (emisi GRK, ketahanan energi sebagai *public good*) dan logika industri infant (industri biofuel yang baru bisa kompetitif setelah skala ekonomi tercapai).



## VIII. Hilirisasi yang Lebih Hilir: SAF dan Generasi Berikutnya

Satu dimensi dari strategi biofuel Indonesia yang patut diperhatikan—dan yang menawarkan jalur potensial menuju keberlanjutan yang lebih kokoh—adalah pengembangan *Sustainable Aviation Fuel* (SAF), atau dalam terminologi Indonesia, bioavtur. Pada Agustus 2025, Pertamina dan Pelita Air melakukan penerbangan komersial pertama dengan bioavtur produk Indonesia, dengan bahan baku minyak jelantah (UCO) yang diproses di Kilang Pertamina Internasional Cilacap (ITB News, 2025). Produk ini telah memperoleh sertifikasi *International Sustainability & Carbon Certification* (ISCC) yang relevan untuk CORSIA, regulasi karbon penerbangan internasional (Biobased Diesel, 2025).

Pertamina, lewat Vice President Director Oki Muraza, telah mengumumkan rencana pembangunan *green refinery* dengan kapasitas SAF 100 persen, dengan ambisi bahwa Indonesia menjadi hub regional SAF—memasok Jepang dan Korea Selatan (Indonesia Business Post, 2025). Permintaan domestik avtur Indonesia berkisar 6 juta kiloliter per tahun, sebanding dengan Singapura.

Pendekatan SAF berbasis UCO menawarkan beberapa keunggulan struktural dibandingkan biodiesel sawit. Pertama, UCO adalah produk limbah dengan profil emisi yang jauh lebih baik—reduksi emisi hingga 90 persen dibandingkan avtur fosil, dibandingkan dengan klaim 60–70 persen untuk biodiesel sawit (yang masih disengketakan dalam analisis siklus hidup). Kedua, UCO tidak bersaing langsung dengan penggunaan makanan dalam cara yang sama seperti CPO. Ketiga, ekonomi sirkular: pengumpulan UCO dari sektor jasa makanan menciptakan rantai nilai baru yang tidak memerlukan ekspansi lahan.

Tetapi pengembangan SAF juga menghadapi batasan. Indonesia memberlakukan pembatasan ekspor UCO mentah pada Januari 2025 (Permendag No. 2/2025) justru karena ingin mengamankan pasokan domestik—sebuah langkah yang International Council on Clean Transportation (2025) sarankan dilengkapi dengan pungutan ekspor UCO dan dana SAF khusus, mirip model BPDP untuk sawit, agar dapat mencapai target *blending* SAF 1 persen pada 2027 (S&P Global Commodity Insights, 2025d).

Pada arah yang lebih jauh, ada potensi biofuel generasi kedua dari limbah sawit—Palm Oil Mill Effluent (POME) dan Empty Fruit Bunches (EFB)—yang secara teoritis dapat diproses menjadi SAF atau biodiesel lewat jalur HEFA atau gasifikasi (APROBI, 2026). Studi tekno-ekonomi atas produksi bioetanol dari bagasse tebu Indonesia menunjukkan bahwa pabrik 203 kiloton akan membutuhkan investasi sekitar USD231 juta dengan payback period 6,19 tahun—angka yang relatif menarik secara komersial (Aditiya et al., 2023). Tetapi belum ada satu pun pabrik 2G berskala komersial yang beroperasi di Indonesia per akhir 2025, sebuah indikator bahwa transisi dari ambisi ke realitas masih membutuhkan investasi yang substansial.



## IX. Penilaian: Lima Tegangan yang Belum Terselesaikan

Hilirisasi biofuel Indonesia, sebagaimana berdiri pada pertengahan 2026, dapat dipahami sebagai sebuah eksperimen kebijakan dengan capaian-capaian nyata yang harus diakui—sekaligus tegangan-tegangan struktural yang belum terselesaikan. Lima tegangan tampak paling determinan untuk masa depan program ini.

**Pertama, tegangan antara mandat dan kapasitas.** Pemerintah telah menetapkan target politis (B50 pada 2026, E10 pada 2027) yang, menurut indikator industri, berada di luar jangkauan kapasitas terpasang dan rantai pasok saat ini. Alokasi 2026 yang nyaris identik dengan 2025 adalah pengakuan implisit terhadap kendala ini.

**Kedua, tegangan antara fiskus dan ekspor.** Mekanisme subsidi yang dibiayai dari pungutan ekspor menciptakan *self-limiting cycle*: semakin besar mandat biodiesel, semakin tinggi konsumsi CPO domestik, semakin rendah volume ekspor, semakin kecil basis pungutan—sementara kebutuhan subsidi tetap atau bahkan meningkat karena spread harga. Sustainabilitas fiskal pada skenario B50 pada harga CPO USD1.000 per ton ke atas perlu pemodelan ulang yang serius.

**Ketiga, tegangan antara klaim ekologis dan realitas siklus hidup.** Klaim reduksi emisi 28 juta ton CO2 dari program B40 (KatadataOTO, 2025) belum secara konsisten diverifikasi dalam analisis siklus hidup yang menyertakan dampak iLUC dan emisi dari konversi lahan gambut. Posisi U.S. EPA dan Uni Eropa—yang tidak mengakui biodiesel sawit sebagai pemenuh ambang reduksi GRK—mengindikasikan adanya perbedaan metodologis fundamental.

**Keempat, tegangan antara konsentrasi industri dan keadilan distributif.** Selama 90 persen dana BPDP mengalir ke subsidi biodiesel, dan mayoritas subsidi biodiesel diserap oleh produsen besar yang terintegrasi vertikal, program ini secara struktural mereplikasi dan memperkuat ketimpangan dalam rantai nilai sawit—bukan menguranginya.

**Kelima, tegangan antara fokus tunggal (sawit) dan diversifikasi.** Ketergantungan pada satu bahan baku (CPO untuk biodiesel) dan satu jalur teknologi (FAME via transesterifikasi) menciptakan kerentanan sistemik terhadap guncangan pasokan, harga, atau regulasi internasional. Pengembangan SAF berbasis UCO dan biofuel 2G dari limbah lignoselulosa adalah arah yang tepat, tetapi skala dan jadwalnya jauh di belakang ambisi program utama.



## X. Penutup: Truk di Jalan Tol, dan Apa yang Belum Diketahui

Kembali ke truk Hino di awal tulisan ini. Pada setiap tangki yang diisi di pompa bensin Pertamina pada 2026, terdapat empat puluh persen molekul yang berasal dari tandan buah sawit yang dipanen di Riau, Sumatra Utara, atau Kalimantan Timur. Pengemudi truk itu tidak harus tahu bahwa solar yang ia gunakan menghabiskan Rp35 hingga Rp51 triliun dalam subsidi tahun lalu, atau bahwa pungutan ekspor yang membiayai subsidi tersebut juga, secara tidak langsung, menekan harga TBS petani sawit di kampung tetangganya. Ia juga tidak harus tahu bahwa Brazil dan Amerika Serikat mengelola transisi serupa lewat instrumen yang sangat berbeda, atau bahwa Malaysia—dengan basis sumber daya yang sebanding—telah memilih kecepatan transisi yang jauh lebih moderat.

Apa yang dapat dikatakan dengan kepercayaan adalah ini: hilirisasi biofuel Indonesia adalah salah satu eksperimen kebijakan industri energi paling agresif yang sedang berlangsung di dunia berkembang. Capaian-capaiannya nyata—dalam volume produksi, dalam substitusi impor, dalam pembangunan infrastruktur. Tetapi struktur insentif, asumsi-asumsi ekologis, dan distribusi manfaatnya mengandung tegangan yang, jika tidak diselesaikan, dapat membuat program ini menjadi beban fiskal yang berkelanjutan tanpa hasil keberlanjutan yang seimbang.

Yang paling jujur untuk disampaikan dalam tulisan ini adalah pengakuan terhadap apa yang *belum* diketahui. Pemodelan iLUC global untuk biodiesel sawit Indonesia masih memiliki rentang ketidakpastian yang luas. Elastisitas harga CPO terhadap berbagai skenario mandat belum sepenuhnya terkalibrasi. Dampak distribusional pada petani kecil belum diukur secara komprehensif lintas wilayah. Kelayakan teknis B50 dalam berbagai jenis mesin, terutama untuk armada lama, masih dalam uji jalan. Dan—mungkin yang paling kritikal—belum ada studi independen yang membandingkan biaya kesempatan dari Rp35–67 triliun subsidi biodiesel tahunan ini dengan alokasi alternatif: panel surya, BRT (Bus Rapid Transit) listrik, atau bahkan peremajaan sawit petani kecil yang dapat menutup kesenjangan produktivitas tanpa ekspansi lahan.

Indonesia berdiri pada persimpangan yang tidak terlalu berbeda dari yang dihadapi Brazil pada akhir 1970-an dengan *Proálcool*: keputusan besar tentang struktur energi yang akan menentukan trajektori dekarbonisasi, neraca perdagangan, dan lanskap pedesaan selama setidaknya satu generasi. Bagi pengamat luar, perhatian yang lebih akut—pada angka-angka kapasitas, pada arsitektur pembiayaan, pada definisi keberlanjutan yang dipakai—akan lebih membantu daripada celebrasi prematur atas pencapaian volume.

Truk di jalan tol itu akan terus berjalan. Pertanyaannya adalah ke arah mana, dengan biaya apa, dan dibayar oleh siapa.



## Catatan tentang Keterbatasan Analisis

Tulisan ini disusun berdasarkan data publik yang tersedia hingga Mei 2026 dari sumber-sumber yang dapat diverifikasi, termasuk laporan resmi pemerintah (KESDM, BPDP, GAPKI, APROBI), publikasi peer-reviewed, laporan think tank (USDA FAS, IEA Bioenergy, S&P Global Commodity Insights), dan liputan jurnalistik dari publikasi yang memiliki reputasi metodologis.

Beberapa keterbatasan analitis perlu diakui secara eksplisit. *Pertama*, banyak data realisasi biofuel Indonesia bersumber dari pengumuman pemerintah yang belum tentu diaudit oleh pihak independen; klaim penghematan devisa, penyerapan tenaga kerja, dan reduksi emisi memerlukan verifikasi metodologis lebih lanjut. *Kedua*, analisis siklus hidup (LCA) biodiesel sawit masih merupakan area kontroversi metodologis, terutama mengenai cara menghitung emisi dari konversi lahan gambut dan dampak indirect land use change (iLUC); angka-angka emisi yang dikutip dalam tulisan ini bersumber dari klaim pemerintah dan model akademis yang dapat berbeda secara signifikan. *Ketiga*, proyeksi B50 dan E10 bergantung pada asumsi-asumsi mengenai harga CPO global, produktivitas pertanian, dan teknologi yang dapat berubah; tulisan ini tidak melakukan pemodelan ekonomi sendiri tetapi mengandalkan rentang estimasi dari sumber-sumber yang telah disebut. *Keempat*, perbandingan internasional dengan Brazil, AS, dan Malaysia bersifat ilustratif untuk menempatkan konteks Indonesia, namun setiap negara beroperasi dalam struktur kelembagaan, ekonomi politik, dan endowmen sumber daya yang sangat berbeda; analogi kebijakan harus diperlakukan dengan kehati-hatian. *Kelima*, perspektif yang dipilih dalam tulisan ini adalah pengamat luar yang menggunakan bingkai ekonomi-politik kritis; pembaca yang menggunakan kerangka *infant industry* atau *strategic autonomy* mungkin sampai pada kesimpulan normatif yang berbeda dari data yang sama.



## Referensi

Aditiya, H., Riayatsyah, T. M. I., Chitra, I., Ong, H. C., Silitonga, A. S., & Mahlia, T. M. I. (2023). *Techno-economic analysis of bioethanol production from sugarcane bagasse in Indonesia*. SSRN. https://papers.ssrn.com/sol3/papers.cfm?abstract_id=4443994

Advanced BioFuels USA. (2020, July 2). Indonesia allocates US$195 million subsidy on palm biodiesel producers over smallholders. https://advancedbiofuelsusa.info/indonesia-allocates-us195-million-subsidy-on-palm-biodiesel-producers-over-smallholders

APROBI [Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia]. (2026, February 4). *Indonesia’s bioavtur (SAF): A global hero for greener skies*. https://www.aprobi.or.id/bioavtur-saf-indonesia-jadi-pahlawan-dunia/

Asia News Network. (2025, May 16). Indonesia ups palm oil export levy to 10% as government boosts biofuel, replanting efforts. https://asianews.network/indonesia-ups-palm-oil-export-levy-to-10-as-government-boosts-biofuel-replanting-efforts/

Biobased Diesel. (2025, January 13). Pertamina receives ISCC certification for sustainable aviation fuel from used cooking oil. https://www.biobased-diesel.com/post/pertamina-receives-iscc-certification-for-sustainable-aviation-fuel-from-used-cooking-oil

Bioenergy Times. (2025, December 24). Indonesia sets 2026 palm biodiesel allocation at 15.65 million kilolitres. https://bioenergytimes.com/indonesia-sets-2026-palm-biodiesel-allocation-at-15-65-million-kilolitres/

Biofuels International Magazine. (2025, March 20). Indonesia to fully implement B40 biodiesel. https://biofuels-news.com/news/indonesia-to-fully-implement-b40-biodiesel/

Biofuels International Magazine. (2026, April 9). Malaysia outlines phased expansion of national B20 biodiesel rollout. https://biofuels-news.com/news/malaysia-outlines-phased-expansion-of-national-b20-biodiesel-rollout/

Cahyo, R. D., et al. (2026, forthcoming). At what cost? Economic and fiscal trade-offs of Indonesia’s biodiesel program. *Energy Policy*. Advance online publication. https://www.sciencedirect.com/science/article/abs/pii/S0301421526000686

Chemanalyst. (2025, March 7). Indonesia must expand biodiesel capacity by 4 million KL to meet B50 target, says industry group. https://www.chemanalyst.com/NewsAndDeals/NewsDetails/indonesia-must-expand-biodiesel-capacity-by-4-million-kl-to-meet-b50-target-35000

Clean Fuels Alliance America. (2026, January). *Renewable Fuel Standard*. https://cleanfuels.org/policy-issues/renewable-fuels-standard-rfs/

CNBC. (2025, August 25). Indonesia urges EU to remove biodiesel import curbs after WTO ruling. https://www.cnbc.com/2025/08/25/indonesia-urges-eu-to-remove-countervailing-duty-on-biodiesel-after-wto-ruling.html

Dialogue Earth. (2024, October 29). Will Indonesia’s biodiesel push put its climate goals at risk? https://dialogue.earth/en/energy/will-indonesias-biodiesel-push-put-its-climate-goals-at-risk/

East Asia Forum. (2025, August 1). Indonesia’s biofuel bet risks backfiring. https://eastasiaforum.org/2025/08/01/indonesias-biofuel-bet-risks-backfiring/

Ecadin. (2025, February 6). *Examining the regulatory landscape of biofuels across nations*. https://ecadin.org/examining-the-regulatory-landscape-of-biofuels-across-nations/

Eka Putra, A., et al. (2025). Pathway analysis of Indonesia’s bioethanol industry development. *Journal of Applied Science, Engineering, Technology, and Education, 7*(1), 1–16. https://ascijournal.eu/index.php/asci/article/download/3784/2237/

ERIA [Economic Research Institute for ASEAN and East Asia]. (2024). *Forecast of biomass demand potential in Indonesia*. https://www.eria.org/uploads/Forecast-of-Biomass-Demand-Potential-in-Indonesia.pdf

GAPKI [Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia]. (2024, December 21). Govt to lift palm export levy to 10% to support B40 program. https://gapki.id/en/news/2024/12/21/govt-to-lift-palm-export-levy-to-10-to-support-b40-program/

GAPKI [Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia]. (2025, January 17). Govt restricts exports of palm wastes and UCO. https://gapki.id/en/news/2025/01/17/govt-restricts-exports-of-palm-wastes-and-uco/

GAPKI [Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia]. (2025, May 10). As demand surging, govt to raise B40 production capacity. https://gapki.id/en/news/2025/05/10/as-demand-surging-govt-to-raise-b40-production-capacity/

Grassi, M. C. B., & Pereira, G. A. G. (2023). Brazilian Biofuels Policy (RenovaBio): Overview and generation of decarbonization credits by biodiesel production facilities. *Biocatalysis and Agricultural Biotechnology*. https://www.sciencedirect.com/science/article/abs/pii/S0973082623001916

IEA Bioenergy. (2024). *Implementation of bioenergy in Brazil – 2024 update*. https://www.ieabioenergy.com/wp-content/uploads/2024/12/CountryReport2024_Brazil_final.pdf

Indonesia Business Post. (2024, December 19). Government raises CPO export levy to 10 percent for biodiesel subsidies. https://indonesiabusinesspost.com/3392/markets-and-finance/government-raises-cpo-export-levy-to-10-percent-for-biodiesel-subsidies

Indonesia Business Post. (2025, September 11). Pertamina to build green refinery to boost sustainable aviation fuel production. https://indonesiabusinesspost.com/5196/energy-and-resources/pertamina-to-build-green-refinery-to-boost-sustainable-aviation-fuel-production

International Trade Council. (2025, February 26). Indonesia’s biodiesel expansion to shape palm oil trade in 2025. https://tradecouncil.org/indonesias-biodiesel-expansion/

ITB News [Institut Teknologi Bandung]. (2025, August 20). Pertamina partners with ITB to launch inaugural flight using sustainable aviation fuel (SAF). https://itb.ac.id/news/pertamina-partners-with-itb-to-launch-inaugural-flight-using-sustainable-aviation-fuel-saf-ushering-in-a-new-era-of-clean-energy-in-indonesia/62741

Kaoem Telapak. (2024). *Rationalising the energy mix and biofuels in Indonesia*. https://kaoemtelapak.org/rationalising-the-energy-mix-and-biofuels-in-indonesia/

KatadataOTO. (2025, October 23). The B40 fuel program successfully saved the state budget by IDR 93.43 trillion. https://auto.katadata.co.id/news/the-b40-fuel-program-successfully-saved-the-state-budget-by-idr-9343-trillion-20831

KESDM [Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral]. (2024). *Keputusan Menteri ESDM No. 341.K/EK.01/MEM.E/2024 tentang implementasi B40*.

Khatiwada, D., & Silveira, S. (2017). Scenarios for bioethanol production in Indonesia: How can we meet mandatory blending targets? *Energy, 119*, 351–361.

Lowy Institute. (2024). *The right road to renewable biofuel in Indonesia*. https://www.lowyinstitute.org/the-interpreter/right-road-renewable-biofuel-indonesia

Mongabay. (2020, July 2). Indonesia lavishes $195m subsidy on palm biodiesel producers over smallholders. https://news.mongabay.com/2020/07/indonesia-subsidy-palm-oil-biodiesel-producers-smallholders-b30/

Mongabay. (2021, June 9). Indonesia’s biodiesel program fuels deforestation threat, report warns. https://news.mongabay.com/2021/06/indonesias-biodiesel-program-fuels-deforestation-threat-report-warns/

Palm Oil Magazine. (2025a, September 24). SPKS urges Finance Minister Purbaya to scrap palm oil export taxes for 3.5 million farmers. https://www.palmoilmagazine.com/smallholders/2025/09/24/spks-urges-finance-minister-purbaya-to-scrap-palm-oil-export-taxes-for-3-5-million-farmers/

Palm Oil Magazine. (2026, April 27). BPDP funding imbalance raises concerns as biodiesel outpaces support for palm oil smallholders. https://www.palmoilmagazine.com/bpdp/2026/04/27/bpdp-funding-imbalance-raises-concerns-as-biodiesel-outpaces-support-for-palm-oil-smallholders/

Petromindo. (2024b, December 21). Govt to raise CPO export levy to support biodiesel program expansion. https://www.petromindo.com/news/article/govt-to-raise-cpo-export-levy-to-support-biodiesel-program-expansion

Petromindo. (2025, December 24). Indonesia sets 2026 biodiesel allocation at 15.65 million kiloliters. https://www.petromindo.com/news/article/indonesia-sets-2026-biodiesel-allocation-at-15-65-million-kiloliters

Petromindo. (2025b, September 19). Indonesian government eyes B45 biodiesel as B50 faces delays; B40 demand exceeds projections. https://www.petromindo.com/news/article/indonesian-government-eyes-b45-biodiesel-as-b50-faces-delays-b40-demand-exceeds-projections

PGIM. (2024). *Biofuel producers: Pockets of opportunity in Brazil*. https://www.pgim.com/investments/article/biofuel-producers-pockets-opportunity-brazil

Reccessary. (2025, January 7). Indonesia delays full implementation of B40 biodiesel. https://www.reccessary.com/en/news/indonesia-delays-b40-biodiesel-implementation

S&P Global Commodity Insights. (2024, November 7). *Indonesia targets three-year timeline for 50% biodiesel mandate*. https://www.spglobal.com/commodity-insights/en/news-research/latest-news/agriculture/110724-indonesia-targets-three-year-timeline-for-50-biodiesel-mandate

S&P Global Commodity Insights. (2025). *Indonesia mulls B45 biodiesel as B50 faces feasibility delays; B40 demand surges*. https://www.spglobal.com/energy/en/news-research/latest-news/agriculture/091925-indonesia-mulls-b45-biodiesel-as-b50-faces-feasibility-delays-b40-demand-surges

S&P Global Commodity Insights. (2025c, October 29). *Indonesia’s E10 plan stirs high-RON gasoline demand, but ethanol supply gap looms*. https://www.spglobal.com/commodity-insights/en/news-research/latest-news/agriculture/102925-indonesias-e10-plan-stirs-high-ron-gasoline-demand-but-ethanol-supply-gap-looms

S&P Global Commodity Insights. (2025d, October 17). *Indonesia urged to hike UCO export tax to fund SAF goals*. https://www.spglobal.com/energy/en/news-research/latest-news/agriculture/101725-indonesia-urged-to-hike-uco-export-tax-to-fund-saf-goals

Skylight Strategic. (2025). *Indonesia’s ethanol industry: Data, trends, and strategic implications*. https://skylight-strategic.com/indonesias-ethanol-industry-data-trends-and-strategic-implications/

The Ecologist. (2024, November 15). Brazil’s biofuels — boom or climate bust? https://theecologist.org/2024/nov/15/brazils-biofuels-boom-or-climate-bust

The Star. (2026, April 16). A delicate balance for biodiesel mandate. https://www.thestar.com.my/business/business-news/2026/04/16/a-delicate-balance-for-biodiesel-mandate

U.S. EPA [Environmental Protection Agency]. (2024). *Renewable Fuel Standard final rule for 2023, 2024, and 2025*. https://www.fb.org/market-intel/renewable-fuel-standard-final-rule-2023-2024-2025-increases-short-of-expectations

USDA FAS [Foreign Agricultural Service]. (2024). *Biofuels Annual: Indonesia* (Report ID2024-0018). https://apps.fas.usda.gov/newgainapi/api/Report/DownloadReportByFileName?fileName=Biofuels+Annual_Jakarta_Indonesia_ID2024-0018.pdf

USDA FAS [Foreign Agricultural Service]. (2024). *Biofuels Annual: Malaysia* (Report MY2024-0010). https://www.fas.usda.gov/data/malaysia-biofuels-annual-7

USDA FAS [Foreign Agricultural Service]. (2025). *Biofuels Annual: Indonesia* (Report ID2025-0029). https://apps.fas.usda.gov/newgainapi/api/Report/DownloadReportByFileName?fileName=Biofuels+Annual_Jakarta_Indonesia_ID2025-0029.pdf

Verdhana Research. (2024). *Indonesia CPO sector: Implications of high biodiesel cost*. https://verdhanaresearch.com/indonesia-cpo-sector-implications-of-high-biodiesel-cost-1ym

Wati, L., Lubis, D. M., & Saswattecha, K. (2018). Evaluating the palm oil demand in Indonesia: Production trends, yields, and emerging issues. *Biofuels, 11*(3), 285–296. https://www.tandfonline.com/doi/full/10.1080/17597269.2018.1461520

Wijaya, K., & Kuncoro, M. (2024). Sustainable pathways in Indonesia’s palm oil industry through historical institutionalism. *Cleaner and Responsible Consumption*. https://www.sciencedirect.com/science/article/pii/S2772655X24000788

Xinhua. (2025, October 22). Indonesia accelerates bioethanol program to support clean energy transition. https://english.news.cn/asiapacific/20251022/bc41cf55f51643aab437a60c40b87835/c.html

Discover more from bolakayu.id

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading