
Sebelum 2013, Bahodopi hanyalah sebuah kecamatan tenang di pesisir timur Sulawesi Tengah. Penduduknya hidup dari laut dan kebun, dan satu-satunya petunjuk bahwa di bawah tanahnya tersimpan kekayaan global adalah jejak tambang lawas milik Inco — yang kemudian beralih ke Vale — yang sudah beroperasi sejak 1968. Lebih dari sedekade kemudian, Bahodopi menjelma menjadi sesuatu yang sulit dicari padanannya di Asia Tenggara: jantung produksi nikel olahan dunia, dengan investasi terakumulasi sekitar USD 34,3 miliar pada akhir 2024, lebih dari 50 perusahaan beroperasi di dalamnya, dan tenaga kerja mendekati 100.000 orang (Tritto, 2023; PT IMIP, 2025). Kawasan Industri Indonesia Morowali Industrial Park, yang lebih dikenal dengan akronim IMIP, telah menjadi laboratorium berjalan tentang bagaimana sebuah negara kaya mineral mencoba mengubah dirinya — dan tentang harga yang dibayar untuk transformasi itu.
IMIP dikelola oleh PT Indonesia Morowali Industrial Park, hasil patungan antara grup Indonesia Bintang Delapan dan Tsingshan Holding Group dari Tiongkok, yang merupakan produsen baja nirkarat (*stainless steel*) terbesar di dunia. Kawasan ini berdiri di atas lahan yang terus meluas — dari sekitar 2.000 hektare pada awal pendiriannya menjadi sekitar 4.000 hektare pada 2024 — dilengkapi pelabuhan, bandara dengan landasan 1.800 meter, jaringan telekomunikasi sendiri, dan pembangkit listrik tenaga uap berbasis batu bara berkapasitas sekitar 2 gigawatt yang dibangun khusus untuk melayani fasilitas peleburan di dalamnya (Tritto & Camba, 2022; Warburton, 2024). Di dalamnya beroperasi tiga klaster industri utama yang terintegrasi secara vertikal: klaster baja nirkarat dengan 11 *smelter* yang memproduksi *nickel pig iron* (NPI), feronikel, ferokrom, dan *stainless steel*; klaster baja karbon berbasis bijih besi; dan — sejak 2018 — klaster bahan baterai kendaraan listrik. Pada 2022, perusahaan Tiongkok QMB New Energy Materials mulai memproses dan mengekspor nikel-kobalt hidroksida sebagai bahan baku katoda baterai litium-ion, menandai transformasi IMIP dari pusat baja menjadi simpul rantai pasok mobilitas listrik global (Warburton, 2024).
Untuk memahami mengapa IMIP ada dalam bentuknya yang sekarang, kita harus kembali ke 2009. Pada tahun itu, Indonesia mengesahkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, yang mewajibkan seluruh hasil tambang diolah di dalam negeri sebelum diekspor. Kewajiban ini baru benar-benar diberlakukan untuk nikel pada Januari 2014 dalam bentuk pelarangan ekspor bijih mentah, di tengah resistensi keras dari sektor pertambangan yang ingin terus mengekspor (Patunru, 2023). Kebijakan ini, yang kemudian dikenal sebagai “hilirisasi”, bertopang pada logika ekonomi-politik yang lurus: Indonesia memiliki cadangan nikel terbesar di dunia — sekitar 42 persen cadangan global pada 2023 — tetapi selama puluhan tahun hanya mengekspor bijih murah dan menyerahkan margin pengolahan kepada negara lain, terutama Tiongkok. Pelarangan ekspor dipandang sebagai cara memaksa modal asing masuk membangun pabrik di dalam negeri (Camba, Lim, & Gallagher, 2022). Strategi itu memang berhasil di tataran agregat: Tsingshan, yang sebelumnya membeli bijih dari Bintang Delapan, merespons larangan ekspor 2014 dengan mendirikan kawasan pengolahan sendiri di lokasi sumber bijih. Pada 2015, *smelter* pertama mulai beroperasi dan Presiden Joko Widodo meresmikan fasilitas itu pada 28 Mei tahun yang sama (Warburton, 2024).
Apa yang kemudian terjadi mengundang superlatif dari semua pihak. Pangsa Indonesia atas pasokan nikel dunia melompat dari 5,7 persen pada 2015 menjadi sekitar 59,5 persen pada 2024, dengan produksi naik dari 130.000 metrik ton menjadi 2,2 juta metrik ton dalam kurun satu dekade (Aspinwall, 2026). Nilai ekspor produk berbasis nikel — feronikel, NPI, *stainless steel*, hingga bahan baterai — meroket dari sekitar USD 3,3 miliar pada 2017 menjadi sekitar USD 30 miliar pada 2022 (Tritto, 2023). IMIP sendiri menyumbang devisa ekspor sebesar USD 15,4 miliar dalam periode 2015–2024, sementara setoran pajak dan royalti dari kawasan ini melonjak dari Rp306 miliar pada 2015 menjadi Rp18,56 triliun pada 2023 (PT IMIP, 2025). Di tataran daerah, dampaknya bahkan lebih dramatis. Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Morowali naik dari sekitar Rp180 miliar pada 2018 menjadi sekitar Rp600 miliar pada 2022, dengan sekitar 80 persen berasal dari aktivitas IMIP (Tritto, 2023). Pertumbuhan ekonomi Provinsi Sulawesi Tengah pada 2023 tercatat 11,91 persen, lebih dari dua kali lipat pertumbuhan nasional 5,05 persen, dan Maluku Utara — provinsi tempat kawasan saudara IMIP, yaitu IWIP, berdiri — bahkan tumbuh 20,49 persen (Warburton, 2024). Kontribusi Kabupaten Morowali terhadap PDRB Sulawesi Tengah meningkat dari sekitar 31 persen pada 2020 menjadi sekitar 46 persen pada tahun-tahun setelahnya (Muhyiddin et al., 2026).
Bagi para pendukung hilirisasi, angka-angka itu adalah pembenaran. Dalam analisisnya bagi Carnegie Endowment for International Peace, Tritto (2023) berargumen bahwa IMIP merepresentasikan sinergi yang jarang terjadi antara ambisi industrialisasi negara tuan rumah dengan kapasitas teknologi dan modal Tiongkok melalui Belt and Road Initiative. Pemerintah Indonesia berhasil menggunakan instrumen non-tarif — larangan ekspor — untuk memaksa transfer modal dan teknologi peleburan yang sebelumnya tidak tersedia di dalam negeri. Argumen ini diperkuat sejumlah ekonom yang melihat hilirisasi sebagai “negara pembangunan baru” (*new developmental state*) di mana intervensi pemerintah tidak hanya mendorong pertumbuhan tetapi juga mengarahkan transformasi struktural ekonomi dari ekstraktif menjadi manufaktur bernilai tambah tinggi (Kim, 2024; Muhyiddin et al., 2026). Tritto dan Camba (2022) dalam *World Development Perspectives* mengonseptualisasikan IMIP sebagai contoh “lokalisasi” model kawasan industri Tiongkok: alih-alih sekadar memindahkan pola Zona Ekonomi Khusus Tiongkok, IMIP merupakan hasil negosiasi dan adaptasi dengan kondisi politik dan sosial Indonesia, di mana tiga aktor — elite politik Indonesia, investor Tiongkok, dan konglomerat domestik — membentuk aliansi yang saling membutuhkan.
Pemerintah Indonesia, terutama di bawah Presiden Joko Widodo dan dilanjutkan oleh Presiden Prabowo Subianto, menjadikan keberhasilan ini sebagai narasi kunci. Lompatan Indonesia ke status negara berpendapatan menengah-atas pada 2023 sebagian diatribusikan pada hilirisasi (Warburton, 2024). Pada 2022, produk berbasis nikel berdiri sebagai komoditas ekspor terbesar ketiga Indonesia setelah batu bara dan minyak sawit (Patunru, 2023). Penolakan kepala negara terhadap rekomendasi IMF untuk melonggarkan larangan ekspor — yang oleh Menteri Investasi Bahlil Lahadalia disebut sebagai “imperialisme regulasi” — memperlihatkan bagaimana hilirisasi telah menjadi simbol kedaulatan ekonomi yang sulit ditarik kembali (Patunru, 2023). Ketika Uni Eropa membawa Indonesia ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) atas larangan ekspor itu, dan panel WTO pada November 2022 memutuskan bahwa kebijakan Indonesia melanggar Pasal XI:1 GATT 1994, Indonesia mengajukan banding kepada *Appellate Body* yang sengaja dilumpuhkan AS — sebuah “banding ke ruang hampa” yang secara efektif menggantung sengketa tanpa penyelesaian final (WTO, 2022).
Namun di balik fasad keberhasilan itu, sejumlah kritik akademik dan jurnalistik membentuk gambaran yang jauh lebih kompleks. Salah satu kritik paling tajam datang dari ekonom Australian National University Eve Warburton (2024), yang dalam artikelnya di *The Extractive Industries and Society* memperkenalkan konsep “*nationalist enclaves*” — enklave nasionalistik — untuk menggambarkan paradoks IMIP. Industri yang dirancang untuk membebaskan Indonesia dari pola enklave ekstraktif kolonial, menurut Warburton, justru mereproduksi pola itu dalam bentuk baru: keuntungan terkonsentrasi di jaringan sempit modal asing dan domestik yang terhubung secara politik, sementara *spillover* ke ekonomi lokal yang lebih luas terbatas. Data yang ia tampilkan menunjukkan bahwa pertumbuhan di Sulawesi Tengah praktis terisolasi di Morowali dan Morowali Utara, sementara kabupaten lain di provinsi yang sama — termasuk ibu kota Palu — justru stagnan atau menurun, mengindikasikan bahwa industrialisasi berbasis ekstraktif menarik aktivitas ekonomi *menjauh* dari bagian pulau lainnya, alih-alih menyebar.
Kritik ekonomik yang lebih sistematis dilontarkan ekonom Arianto Patunru dari Australian National University. Dalam analisisnya di *Bulletin of Indonesian Economic Studies*, Patunru (2023, p. 328) menemukan bahwa meskipun nilai ekspor naik dramatis, hilirisasi nikel “tidak memiliki dampak yang terlihat pada nilai tambah manufaktur, maupun pada PDB [nasional]”, yang tetap stabil di sekitar 5 persen sepanjang dekade hingga 2024. Argumennya bertumpu pada teori perdagangan dasar: larangan ekspor menekan harga bijih domestik di bawah harga global, menciptakan subsidi implisit dari sektor pertambangan kepada sektor peleburan. Pemenangnya adalah investor *smelter*; yang kalah adalah penambang dan, secara fiskal, negara — melalui *tax holiday* puluhan tahun dan royalti yang hilang. Patunru tidak menolak hilirisasi sepenuhnya, tetapi mempertanyakan apakah keuntungan agregat sepadan dengan distorsi pasar dan biaya fiskal yang ditimbulkan. Penilaian serupa muncul dalam asesmen Dana Moneter Internasional pada Juni 2023, yang merekomendasikan agar Indonesia secara bertahap melonggarkan larangan ekspor.
Sebuah kompleksitas yang penting di sini adalah ketergantungan struktural Indonesia pada Tiongkok yang justru *meningkat* sebagai konsekuensi hilirisasi. Analisis Center for Strategic and International Studies di Washington menunjukkan bahwa pada 2024, sekitar 82 persen ekspor nikel Indonesia diserap Tiongkok, sementara perusahaan Tiongkok — sebagian melalui afiliasi di Hong Kong dan Singapura — mengendalikan sekitar 75 persen kapasitas pemurnian di Indonesia (Yan, 2025). Indonesia juga mengimpor sekitar 70 persen mesin berat untuk pertambangan dan 80–90 persen mesin pemurnian dari Tiongkok. Dalam segmen *high-grade nickel* untuk baterai kendaraan listrik, ekosistem teknologi masih didominasi entitas asing. Dengan kata lain, “kemerdekaan” dari ekspor bahan mentah ditebus dengan bentuk baru ketergantungan: pada satu pembeli besar yang sekaligus penyedia teknologi dan modal — sebuah posisi *monopsoni* yang membuat Indonesia rentan terhadap fluktuasi permintaan dan keputusan kebijakan Tiongkok.
Dimensi lain dari kritik adalah sosial dan ketenagakerjaan. Pada 24 Desember 2023, sebuah tungku peleburan di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), salah satu tenant utama IMIP, meledak saat sedang diperbaiki, menewaskan 21 pekerja — 13 warga negara Indonesia dan 8 warga Tiongkok — dan melukai puluhan lainnya (Jakarta Globe, 2023). Insiden itu bukan anomali. Lembaga Bantuan Hukum Makassar mencatat setidaknya 19 insiden fatal di *smelter* nikel Sulawesi sepanjang 2023 saja (Warburton, 2024). Laporan investigatif gabungan Rasamala Hijau Indonesia dan Trend Asia (2024) memetakan akar masalah secara struktural: rekrutmen yang tidak transparan, mutasi tenaga kerja yang fleksibel, kontrak yang tidak stabil, dan sistem upah dasar yang berada di bawah Upah Minimum Kabupaten Morowali sehingga memaksa pekerja lembur 12 hingga 24 jam untuk mendapat penghasilan yang layak. Pada sisi lain, berbagai laporan menunjukkan bahwa hasil studi itu tidak sepenuhnya akurat, karena upah minimum pekerja di Kawasan justru lebih tinggi dari upah minimum kabupaten dan bahkan upah minimum sektoral. Juga tidak ada bukti bahwa pekerja bekerja lembur lebih dari 12 jam atau bahkan 24 jam.
Pada 22 Maret 2025, jebolnya tanggul fasilitas penyimpanan *tailings* PT QMB akibat hujan deras menewaskan tiga pekerja, dan pada Februari 2026 sebuah peristiwa likuefaksi *tailings* membunuh seorang operator ekskavator — para ahli hidrogeologi tambang menolak penjelasan perusahaan bahwa peristiwa itu disebabkan “hujan sekali dalam 50 tahun” yang berada di luar kendali manusia, dengan menyatakan bahwa fasilitas tambang seharusnya dirancang untuk menahan cuaca ekstrem (Jong, 2026).
Dimensi lingkungan IMIP juga menjadi bahan studi yang konsisten. Laporan IUCN NL (2025) menemukan bahwa 77 persen area konsesi nikel di Morowali tumpang tindih dengan hutan tropis primer pada 2023, dengan total kehilangan hutan tak terganggu akibat aktivitas pertambangan mencapai 12.272 hektare. Studi yang sama mengidentifikasi tumpang tindih sekitar 58.000 hektare antara konsesi nikel di Morowali dengan *Key Biodiversity Areas* yang diakui secara global. Proses HPAL (*high-pressure acid leaching*), teknologi pemurnian yang semakin dominan untuk menghasilkan bahan baterai berkualitas tinggi, menghasilkan sekitar 133 ton *tailings* untuk setiap ton nikel yang diproduksi — sebuah skala limbah yang bersifat asam dan berpotensi toksik (Jong, 2026). Pembangkit batu bara yang melayani IMIP, dengan kapasitas sebanding kapasitas keseluruhan Pakistan atau Meksiko, juga membuat hilirisasi nikel ironis dari sisi transisi energi: bahan baku kendaraan listrik dunia diproduksi dengan jejak karbon yang tinggi (Lead the Charge, 2024). Investigasi Climate Rights International (2024) berdasarkan wawancara dengan 93 orang di tiga kawasan nikel utama Indonesia mendokumentasikan polusi udara dan air, kerusakan mata pencaharian nelayan dan petani, perampasan lahan, dan intimidasi terhadap masyarakat yang berbicara terbuka.
Apa yang membuat penilaian terhadap IMIP sulit adalah bahwa data yang diajukan kedua pihak sama-sama sahih, hanya menjawab pertanyaan yang berbeda. Pertumbuhan ekonomi Morowali memang dramatis, dengan PDRB per kapita kabupaten ini secara nominal menjadi yang tertinggi di Indonesia, mencapai Rp927,2 juta (sekitar USD 60.000) pada 2023 — sebuah angka yang ironisnya hampir tidak berarti bagi warga lokal karena, menurut perkiraan aktivis, sekitar 95 persen dari nilai itu mengalir keluar daerah dalam bentuk remitansi atau repatriasi keuntungan (Warburton, 2024). Angka kemiskinan di Morowali memang menurun, tetapi dengan kecepatan yang tidak jauh berbeda dari rata-rata provinsi dan nasional, mengindikasikan bahwa *spillover* ke kesejahteraan rumah tangga di luar tenaga kerja langsung lebih terbatas dari yang diiklankan. Sekitar 85.000 hingga 89.849 tenaga kerja yang terserap pada akhir 2024 hingga awal 2026 adalah angka yang nyata, dengan sekitar 14.000–15.000 di antaranya warga lokal Morowali (PT IMIP, 2025; Posonews, 2026); tetapi ribuan migran dari luar daerah, ditambah ketegangan dengan sekitar 15.000 pekerja asing, mengubah komposisi sosial Bahodopi dengan kecepatan yang tidak diimbangi pembangunan infrastruktur publik, layanan kesehatan, dan kapasitas pengelolaan limbah (Trend Asia, 2024).
Dalam analisis Patunru (2023), salah satu argumen terkuat untuk hilirisasi sebenarnya berdiri pada landasan yang berbeda dari yang biasanya digunakan pemerintah: bukan pada dampaknya terhadap nilai tambah agregat PDB, melainkan pada potensi pembangunan regional di kawasan timur Indonesia yang selama ini tertinggal industrinya. Lokasi IMIP di Sulawesi Tengah, IWIP di Maluku Utara, dan kawasan saudara lainnya di Sulawesi Tenggara berarti modal mengalir ke wilayah yang selama puluhan tahun tidak menjadi prioritas industri manufaktur. Bahkan kritikus seperti Warburton (2024) mengakui bahwa untuk daerah-daerah ini, perubahan struktur ekonomi yang terjadi dalam waktu singkat hampir tidak ada presedennya. Pertanyaan yang lebih halus adalah apakah enklave industri yang terhubung secara longgar dengan ekonomi lokal — dengan sebagian besar pasokan, modal, dan pasar berasal dari luar — dapat berkembang menjadi pusat industri yang lebih terintegrasi dengan ekonomi domestik, atau apakah ia akan tetap menjadi pulau modal yang asing di dalam wilayahnya sendiri.
Ada juga pertanyaan tentang keberlanjutan permintaan. Permintaan nikel global meningkat 40 persen antara 2017 dan 2023, dengan sekitar 40 persen pertumbuhan itu berasal dari aplikasi energi rendah karbon, terutama baterai (Sanchez Lopez et al., 2025). International Energy Agency memproyeksikan permintaan nikel global akan berlipat ganda pada 2040, dengan penggunaan untuk energi mungkin akan melampaui penggunaan untuk *stainless steel*. Tetapi proyeksi itu bukan tanpa risiko: teknologi baterai litium besi fosfat (LFP) yang tidak menggunakan nikel telah mengambil pangsa pasar yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir, dan keberhasilan komersial teknologi pasca-litium dapat mengubah lanskap permintaan secara drastis. Karena Indonesia membangun ekonomi regional yang sangat tergantung pada satu komoditas dengan satu pembeli utama, kerentanan terhadap guncangan pasar menjadi tinggi.
Kontroversi tentang IMIP, jika ditarik benangnya, bukan tentang apakah hilirisasi itu sendiri buruk atau baik. Ia tentang trade-off yang harus dilakukan negara yang ingin keluar dari perangkap komoditas. Kebijakan yang berhasil menarik puluhan miliar dolar AS dalam investasi dan menempatkan Indonesia di tengah rantai pasok transisi energi global tidak otomatis berarti pembangunan inklusif. Manfaat agregat yang besar dapat hidup berdampingan dengan biaya yang sangat tidak merata: kematian pekerja, polusi yang merusak mata pencaharian nelayan, deforestasi yang sulit dipulihkan, dan ketergantungan struktural baru pada modal asing yang lebih kuat secara teknologis. Analisis paling jernih tentang IMIP — dari Warburton (2024), Patunru (2023), Tritto dan Camba (2022), maupun investigasi jurnalistik panjang yang dilakukan kolektif media seperti Project Multatuli — tidak menyimpulkan dengan vonis hitam-putih. Mereka mendesak agar pembicaraan tentang IMIP melampaui kontras dangkal antara “kesuksesan nasional” dan “bencana sosial-lingkungan”, menuju pertanyaan yang lebih sulit: bagaimana memastikan agar tata kelola, hak buruh, perlindungan lingkungan, dan distribusi manfaat tumbuh secepat *smelter* itu sendiri.
Pemerintah Indonesia, di bawah Presiden Prabowo Subianto, telah mengisyaratkan bahwa hilirisasi akan diperluas ke komoditas lain — tembaga, timah, bauksit — dan dilanjutkan dengan revisi undang-undang pertambangan (Natural Resource Governance Institute, 2025). Inspeksi mendadak Menteri Lingkungan Hidup pada Juni 2025 yang menemukan pelanggaran serius di IMIP, termasuk praktik *open dumping* dan pembuangan limbah ke laut tanpa pengolahan intensif, menunjukkan bahwa kapasitas penegakan masih menjadi titik lemah utama (Center of Geoeconomics for the Global South, 2025). Pertanyaan apakah Indonesia mampu memetik manfaat ekonomi dari hilirisasi sembari membangun rezim regulasi yang mampu mengelola eksternalitasnya — dan apakah jendela peluang dari transisi energi global akan tetap terbuka cukup lama — akan menentukan apakah Bahodopi pada 2040 dikenang sebagai keberhasilan pembangunan paling penting Indonesia awal abad ke-21, atau sebagai kasus klasik tentang pembangunan yang gagal melindungi pekerja, tanah, dan masyarakat tempatnya bersandar. Di kawasan seluas 4.000 hektare di pesisir timur Sulawesi itu, kontradiksi-kontradiksi pembangunan Indonesia ditampilkan dengan ukuran sebenarnya. Membaca IMIP secara jujur berarti menolak menyederhanakan kontradiksi itu — dan justru menjadikannya titik berangkat untuk perdebatan yang lebih jujur tentang masa depan ekonomi negeri ini.
—
## Daftar Pustaka
Aspinwall, N. (2026, April 13). Repeated failures expose gaps in Indonesia’s nickel waste management. *Mongabay*. https://news.mongabay.com/2026/04/repeated-failures-expose-gaps-in-indonesias-nickel-waste-management/
Camba, A., Lim, G., & Gallagher, K. (2022). Leading sector and dual economy: How Indonesia and Malaysia mobilised Chinese capital in mineral processing. *Third World Quarterly*, *43*(10), 2375–2395. https://doi.org/10.1080/01436597.2022.2093180
Camba, A., Tritto, A., & Silaban, M. (2020). From the postwar era to intensified Chinese intervention: Variegated extractive regimes in the Philippines and Indonesia. *The Extractive Industries and Society*, *7*(3), 1054–1065. https://doi.org/10.1016/j.exis.2020.07.013
Center of Geoeconomics for the Global South. (2025). *Indonesia Morowali Industrial Park: Largest nickel factory’s economic gain, ecological loss*. https://thegeoeconomics.com/indonesia-chinas-imip-and-environment-concerns/
Climate Rights International. (2024). *”Does anyone care?” The human, environmental, and climate toll of Indonesia’s nickel industry*. https://cri.org/reports/does-anyone-care/
IUCN NL. (2025). *Nickel mining-related sustainability impact at landscape-level in Morowali, Indonesia*. International Union for Conservation of Nature Netherlands Committee. https://www.iucn.nl/app/uploads/2025/07/Morowali-report-IUCN-NL-finale-versie-high-res.pdf
Jakarta Globe. (2023, December 27). Death toll rises to 20 in Morowali steel furnace explosion. https://jakartaglobe.id/news/death-toll-rises-to-20-in-morowali-steel-furnace-explosion
Jong, H. N. (2026, April 13). Repeated failures expose gaps in Indonesia’s nickel waste management. *Mongabay*. https://news.mongabay.com/2026/04/repeated-failures-expose-gaps-in-indonesias-nickel-waste-management/
Kim, J. (2024). Nickel downstreaming in Indonesia: Reinventing sustainable industrial policy and developmental state in building the EV industry in ASEAN. *Journal of ASEAN Studies*, *12*(1), 159–186. https://doi.org/10.21512/jas.v12i1.11128
Lead the Charge. (2024). *The importance of equitable, sustainable and fossil-free automotive supply chains: A case study on nickel mining and processing in Indonesia*. https://leadthecharge.org/resources/
Muhyiddin, A., Mendatu, A., Amrizal, M. D. R., & Wahyuningrat, J. (2026). Dapatkah hilirisasi mineral mendorong transformasi struktural? Studi kasus Kabupaten Morowali. *Bappenas Working Papers*, *9*(2), 1–24. https://workingpapers.bappenas.go.id/
Natural Resource Governance Institute. (2025, February). *Indonesia’s energy transition ambitions: Nickel downstreaming and beyond*. https://resourcegovernance.org/articles/indonesia-energy-transition-ambitions-nickel-downstreaming-and-beyond
Patunru, A. A. (2023). Trade policy in Indonesia: Between ambivalence, pragmatism and nationalism. *Bulletin of Indonesian Economic Studies*, *59*(3), 311–340. https://doi.org/10.1080/00074918.2023.2282821
Posonews. (2026, February 25). *Investasi IMIP capai Rp 696,9 triliun, serap 89.849 tenaga kerja*. https://posonews.id/2026/02/25/investasi-imip-capai-rp-6969-triliun-serap-89-849-tenaga-kerja/
PT Indonesia Morowali Industrial Park. (2025). *Investasi Rp 562 T masuk ke kawasan IMIP: Dampak ke warga lokal*. https://imip.co.id/
Rasamala Hijau Indonesia, & Trend Asia. (2024). *The nickel labor crisis at Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP)*. https://trendasia.org/en/the-indonesia-nickel-pickle-the-labor-and-employment-disarray-at-indonesia-morowali-industrial-park-imip/
Sanchez Lopez, D., et al. (2025). Navigating the complexities of Indonesia’s journey to develop a downstream nickel industry. In *The political economy of critical minerals* (pp. 245–278). Springer. https://doi.org/10.1007/978-3-032-06139-3_13
Trend Asia. (2024, October 7). *The chaotic labor disputes in Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP)*. https://trendasia.org/en/the-chaotic-labor-disputes-in-indonesia-morowali-industrial-park-imip/
Tritto, A. (2023). *How Indonesia used Chinese industrial investments to turn nickel into the new gold*. Carnegie Endowment for International Peace. https://carnegieendowment.org/research/2023/04/how-indonesia-used-chinese-industrial-investments-to-turn-nickel-into-the-new-gold
Tritto, A., & Camba, A. (2022). State-facilitated industrial parks in the Belt and Road Initiative: Towards a framework for understanding the localization of the Chinese development model. *World Development Perspectives*, *28*, 100465. https://doi.org/10.1016/j.wdp.2022.100465
Warburton, E. (2024). Nationalist enclaves: Industrialising the critical mineral boom in Indonesia. *The Extractive Industries and Society*, *20*, 101564. https://doi.org/10.1016/j.exis.2024.101564
World Trade Organization. (2022). *Indonesia – Measures relating to raw materials* (DS592): Report of the Panel, WT/DS592/R. https://www.wto.org/english/tratop_e/dispu_e/cases_e/ds592_e.htm
Yan, S. (2025, September 30). *Indonesian industrialization: Downstreaming up the value chain*. Center for Strategic and International Studies. https://www.csis.org/blogs/charting-geoeconomics/indonesian-industrialization-downstreaming-value-chain
