Mengukur Hilirisasi: Berapa Banyak Kelas Menengah Industri yang Sebenarnya Tercipta?

## I. Sebuah Lanskap yang Berubah

Pada 2013, Bahodopi adalah sebuah kecamatan pesisir di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, yang sebagian besar diisi oleh perkebunan kakao dan desa-desa nelayan. Catatan industri lokal mencatat harga tanah di wilayah itu sekitar Rp12.000 per meter persegi. Satu dekade kemudian, harga yang sama melampaui Rp2 juta per meter persegi—naik lebih dari 160 kali lipat. Pendapatan pemerintah kabupaten yang pada 2018 hanya Rp180 miliar telah berlipat menjadi sekitar Rp600 miliar pada 2022 (Trend Asia & Rasamala Hijau Indonesia, 2024). Di Bahodopi, sekitar 85.000 hingga 120.000 pekerja kini hilir-mudik dalam tiga giliran kerja setiap hari di Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), kawasan industri pengolahan nikel terbesar di Asia Tenggara (Warburton, 2024).

Pemandangan seperti ini sering dipakai untuk menjawab pertanyaan yang lebih besar dan jauh lebih sulit: seberapa besar kontribusi kebijakan hilirisasi sumber daya alam terhadap pertumbuhan kelas menengah industri di Indonesia? Klaim resmi—yang konsisten disampaikan oleh Kementerian Perindustrian (2023) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2023)—menyatakan bahwa hilirisasi menghasilkan ekosistem industri baru yang mendongkrak ekspor, menciptakan lapangan kerja dengan upah di atas Upah Minimum Regional, dan mendorong pertumbuhan kawasan di luar Pulau Jawa. Klaim itu memiliki dukungan data yang nyata. Namun ketika data yang sama disandingkan dengan tren kelas menengah dan struktur ketenagakerjaan Indonesia secara keseluruhan, gambar yang muncul jauh lebih ambivalen.

Artikel ini meninjau klaim tersebut dalam batas pertanyaan empiris yang spesifik: berapa banyak penambahan kelas menengah industri yang dapat diatribusikan pada kebijakan hilirisasi, dan apa mekanisme—juga keterbatasan mekanisme—yang menghubungkan keduanya.

## II. Dua Konsep yang Perlu Diperjelas

Hilirisasi (*downstreaming*) merujuk pada kebijakan menggeser titik pemrosesan komoditas dari bentuk mentah ke bentuk bernilai tambah lebih tinggi sebelum diekspor atau dikonsumsi domestik. Indonesia mempercepat kebijakan ini melalui larangan ekspor bijih nikel pada 2020, kemudian diperluas ke bauksit, tembaga, dan timah, dengan peta jalan yang menargetkan investasi sebesar USD 545,3 miliar hingga 2040 (Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, 2023). Tujuan eksplisitnya adalah peningkatan nilai tambah ekspor, penciptaan ekosistem industri di dalam negeri, dan—yang relevan untuk artikel ini—penciptaan lapangan kerja formal yang membayar di atas garis upah minimum.

Kelas menengah industri adalah konsep yang lebih rumit. Definisi yang digunakan Badan Pusat Statistik mengikuti metodologi Bank Dunia dalam laporan *Aspiring Indonesia: Expanding the Middle Class*, yaitu rumah tangga dengan pengeluaran per kapita 3,5 hingga 17 kali garis kemiskinan—pada 2024 setara dengan Rp2.040.262 hingga Rp9.909.844 per orang per bulan (Satya, 2025; World Bank, 2019). Bank Dunia menambahkan kriteria kualitatif: kelas menengah dicirikan oleh keamanan ekonomi (probabilitas jatuh ke bawah garis rentan kurang dari 10 persen), pendidikan menengah ke atas, dan pekerjaan upahan formal (World Bank, 2019). Yang membedakan kelas menengah dari “kelas menuju kelas menengah” (*aspiring middle class*) bukan sekadar tingkat konsumsi, melainkan kestabilan—kemampuan menanggung guncangan tanpa jatuh kembali ke kerentanan.

Kelas menengah industri dengan demikian tidak identik dengan jumlah pekerja di pabrik. Yang dimaksud adalah pekerja sektor manufaktur dengan kontrak tetap, upah di atas ambang batas BPS, akses ke jaminan sosial, dan masa kerja yang cukup stabil untuk membentuk perilaku konsumsi kelas menengah—pengeluaran lebih besar untuk barang non-pangan (kesehatan, pendidikan, hiburan, kendaraan) dibanding pangan (World Bank, 2021).

## III. Apa yang Sudah Terjadi: Sisi Aritmetika yang Positif

Pada permukaan, hilirisasi mencatat kinerja yang nyata pada beberapa dimensi.

**Nilai ekspor.** Ekspor produk hilirisasi nikel mencapai USD 14,53 miliar pada 2022, dengan surplus neraca perdagangan komoditas nikel sebesar USD 13,76 miliar (Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, 2023). Jika bijih nikel mentah hanya dihargai sekitar USD 30 per ton, produk lanjutan seperti *nickel matte* dapat mencapai sekitar USD 3.117 per ton—peningkatan sekitar 43 kali lipat (Kementerian Perindustrian, 2023).

**Sumbangan pada PDB sektoral.** Subsektor industri logam dasar—penerima manfaat utama hilirisasi nikel—tumbuh 13,34 persen sepanjang 2024, jauh di atas pertumbuhan agregat industri pengolahan yang hanya 4,43 persen (Perbanas Institute, 2025). Pada triwulan I 2024, subsektor ini mencatatkan pertumbuhan 16,6 persen secara tahunan (Kementerian Keuangan, 2024). Subsektor inilah yang menahan industri pengolahan Indonesia tetap tumbuh di tengah kontraksi sub-sektor padat karya.

**Pertumbuhan regional.** Provinsi yang menampung kawasan industri hilirisasi mencatat lonjakan PDRB. Pada 2023, Sulawesi Tengah—tempat berdirinya IMIP—tumbuh 11,91 persen, sementara Maluku Utara—lokasi Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP)—tumbuh 20,49 persen, jauh di atas pertumbuhan nasional yang 5,05 persen (Warburton, 2024). PDRB per kapita Kabupaten Morowali sendiri mencapai Rp927,23 juta pada 2023, dengan kontribusi industri pengolahan sebesar 72,72 persen (Liputan6, 2024).

**Lapangan kerja kawasan industri.** Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa IMIP mempekerjakan 28.000 orang pada 2019, 43.000 pada 2020, dan tumbuh hingga sekitar 85.000–120.000 pekerja pada 2023–2024 (Warburton, 2024; Trend Asia & Rasamala Hijau Indonesia, 2024). IWIP melaporkan sekitar 24.000 pekerja pada 2021. Mayoritas pekerja di IMIP—sekitar 90 persen—adalah warga Indonesia (Trend Asia & Rasamala Hijau Indonesia, 2024).

Pada level ini, klaim bahwa hilirisasi menciptakan lapangan kerja industri tidak salah. Pertanyaannya kemudian: berapa banyak dari pekerjaan tersebut yang memenuhi syarat sebagai pekerjaan kelas menengah, dan berapa magnitudonya dalam ekonomi seluas Indonesia?

## IV. Apa yang Tidak Cocok: Penyusutan Kelas Menengah Nasional

Justru di sinilah masalahnya menjadi tajam. Pada periode yang sama dengan ekspansi hilirisasi paling agresif, BPS mencatat penyusutan kelas menengah nasional yang konsisten. Populasi kelas menengah turun dari 57,33 juta orang (21,45 persen total penduduk) pada 2019 menjadi 47,85 juta orang (17,13 persen) pada 2024—penurunan 9,48 juta orang dalam lima tahun (Satya, 2025).

Penurunan ini tidak terdistribusi rata. Yang paling relevan untuk pertanyaan kita adalah pergeseran sektoral di dalam komposisi kelas menengah. Data Survei Sosial Ekonomi Nasional menunjukkan bahwa proporsi kelas menengah yang bekerja di sektor manufaktur turun dari 25,64 persen pada 2019 menjadi 22,98 persen pada 2024, sementara proporsi yang bekerja di sektor pertanian justru naik dari 15,14 persen menjadi 19,97 persen (Tempo, 2024). Dengan kata lain, manufaktur—yang secara teoretis menjadi penampung utama kelas menengah industri—kehilangan pangsanya dalam komposisi kelas menengah Indonesia, justru pada saat hilirisasi seharusnya memperkuat manufaktur.

Beberapa indikator pendukung bergerak ke arah yang sama. Proporsi pekerja sektor informal terhadap total tenaga kerja meningkat dari 38,29 persen pada 2019 menjadi 40,64 persen pada 2024 menurut salah satu metode pengukuran BPS (Kompas, 2024). Industri tekstil dan produk tekstil—penyerap tenaga kerja terbesar di sub-sektor manufaktur padat karya—mengalami serangkaian PHK; estimasi Asosiasi Pertekstilan Indonesia menyebutkan serapan tenaga kerja tekstil turun dari sekitar 3,5 juta orang pada 2019 menjadi mendekati 3 juta pada 2024 (Kompas, 2024). Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 67.870 kasus PHK pada Januari–November 2024, naik 7,2 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya.

Kontribusi industri manufaktur terhadap PDB nasional pun terus mengalami penurunan jangka panjang. Dari puncak sekitar 32 persen pada 2002, proporsi ini turun menjadi 21,26 persen pada 2014 dan kembali menyusut menjadi 19,13 persen pada triwulan IV 2024 (Badan Pusat Statistik, 2024). Fenomena ini, yang dalam literatur ekonomi pembangunan disebut *deindustrialisasi prematur*—penurunan peran manufaktur sebelum suatu negara mencapai status pendapatan tinggi—telah didokumentasikan secara konsisten dalam literatur peer-review (Andriyani & Irawan, 2018).

Ini adalah teka-teki sentral. Bila hilirisasi sukses menciptakan kelas menengah industri pada skala yang sering diklaim, kita seharusnya melihat tiga hal: proporsi pekerja manufaktur di antara kelas menengah meningkat, bukan menurun; kontribusi manufaktur pada PDB stabil atau naik, bukan turun; dan populasi kelas menengah secara absolut bertambah, bukan menyusut. Ketiganya bergerak ke arah berlawanan.

## V. Mekanisme: Mengapa Dampaknya Terkurung

Beberapa hipotesis dari literatur peer-review membantu menjelaskan kesenjangan ini. Tidak ada satupun yang bersifat menjatuhkan hilirisasi sebagai kebijakan; tetapi semuanya membatasi seberapa besar kontribusinya pada kelas menengah industri nasional.

**Pertama, sifat enklaf.** Studi *Nationalist Enclaves: Industrialising the Critical Mineral Boom in Indonesia* (Warburton, 2024) yang dipublikasi di *The Extractive Industries and Society* mendokumentasikan bahwa dari USD 23,68 miliar Penanaman Modal Asing di industri logam dasar pada 2020–2022, sebesar 73,39 persen mengalir hanya ke Sulawesi Tengah dan Maluku Utara, dan 90,22 persen dari porsi itu terkonsentrasi di Kabupaten Morowali. Pada level kabupaten yang lebih luas di Sulawesi Tengah, pertumbuhan justru stagnan; bahkan ibu kota provinsi, Palu, melambat sejak 2011. Warburton (2024) menyimpulkan bahwa hilirisasi berbasis ekstraktif menghasilkan industrialisasi yang terbatas pada koridor sempit, tanpa *spillover* signifikan ke wilayah sekitarnya—suatu pola yang ia sebut sebagai “enklaf nasionalis”.

**Kedua, intensitas modal yang tinggi.** Sektor pertambangan—termasuk smelter—hanya menyerap 1,2 persen dari total tenaga kerja Indonesia pada 2023 (Sekretariat Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan, sebagaimana dilaporkan dalam Digdata, 2024). Smelter nikel modern di IMIP atau IWIP, meskipun mempekerjakan puluhan ribu orang per kawasan, adalah fasilitas padat modal yang membutuhkan investasi miliaran dolar per unit. Dengan target investasi Rp3.839 triliun untuk 2025–2029 dan proyeksi sekitar 3 juta lapangan kerja hingga 2040 (Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, 2025), rasio penciptaan lapangan kerja per rupiah investasi pada hilirisasi mineral relatif rendah dibanding industri padat karya seperti tekstil atau garmen.

**Ketiga, kualitas pekerjaan yang bervariasi.** Studi peer-review oleh Lahadalia, Wijaya, Dartanto, dan Subroto (2024) menggunakan kerangka kebijakan Thomas R. Dye dan mendokumentasikan dampak ekonomi positif hilirisasi nikel, sekaligus mencatat persoalan struktural dalam migrasi pekerja, kondisi kerja, dan keselamatan. Investigasi terpisah oleh Trend Asia dan Rasamala Hijau Indonesia (2024) mendapati bahwa upah yang sering dilaporkan “di atas UMR” sebagian besar berasal dari tunjangan lembur dan kerja shift malam, serta tidak selalu menerjemahkan langsung menjadi posisi kelas menengah dalam definisi BPS—mengingat biaya hidup di kawasan industri yang naik tajam karena pasokan barang yang harus diimpor dari luar wilayah. Studi Universitas Indonesia oleh Mulyana, Wirawan, dan Wahyudi (2024) merekomendasikan reformasi skema bagi hasil dan tata kelola untuk membenahi distribusi manfaat hilirisasi pada level lokal.

**Keempat, *displacement* sektoral.** Studi Bank Dunia (2021) sebelumnya menunjukkan bahwa pekerjaan kelas menengah di Indonesia paling banyak diciptakan oleh perusahaan manufaktur menengah-besar berorientasi ekspor yang terhubung ke rantai nilai global, terutama yang memanfaatkan FDI efisiensi. Pekerjaan jenis inilah yang justru sedang berkontraksi dalam sub-sektor tekstil, alas kaki, dan elektronik. Sementara hilirisasi mineral menambah ribuan pekerjaan di Sulawesi dan Maluku, deindustrialisasi prematur menghapus pekerjaan dalam jumlah yang lebih besar dari sub-sektor padat karya, terutama di Jawa. Hasilnya adalah pergeseran—bukan pertumbuhan netto—pekerjaan formal manufaktur.

**Kelima, struktur permintaan domestik.** Kelas menengah industri tidak hanya tumbuh karena ada lapangan kerja; ia tumbuh karena pendapatan dari pekerjaan itu memutar perekonomian lokal—perumahan, kendaraan, pendidikan, perjalanan. Indikator konsumsi kelas menengah Indonesia justru tertekan: penjualan mobil paruh pertama 2025 turun 8,6 persen secara tahunan, dan penjualan bersih perusahaan barang konsumsi cepat saji peringkat teratas pada 2023 berada di bawah level 2016 (Suhardiman & Riefky, 2025). Tanpa permintaan domestik dari kelas menengah yang kuat, *multiplier effect* hilirisasi sebagian besar mengalir ke neraca ekspor dan investor asing, bukan ke ekonomi konsumsi nasional.

## VI. Berapa Sebetulnya Kontribusinya?

Pertanyaan kuantitatif yang sebenarnya sulit dijawab secara presisi karena BPS tidak memecah kelas menengah berdasarkan sub-sektor manufaktur. Namun, beberapa estimasi orde-besar memberi gambaran yang masuk akal.

Pada skenario optimistis, jika seluruh sekitar 120.000 pekerja IMIP, 24.000 pekerja IWIP, dan sekitar 20.000 pekerja di smelter Jiangsu Delong Nickel di Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah adalah pekerja formal dengan upah dan tunjangan yang mengangkat mereka ke ambang batas kelas menengah BPS, total pekerja yang dapat diatribusikan langsung pada hilirisasi nikel utama berada di kisaran 160.000–200.000 orang (kompilasi dari Warburton, 2024; Trend Asia & Rasamala Hijau Indonesia, 2024). Dengan rata-rata ukuran rumah tangga Indonesia sekitar 3,9 orang, jangkauan langsung mencakup sekitar 600.000–800.000 jiwa.

Bandingkan dengan tiga angka rujukan: kelas menengah yang menyusut sebesar 9,48 juta orang selama 2019–2024 (Satya, 2025), total kelas menengah Indonesia yang masih 47,85 juta, dan sekitar 3 juta pekerja tekstil pada level penyerapan saat ini (Kompas, 2024). Bahkan dengan asumsi paling murah hati—bahwa setiap pekerja hilirisasi langsung naik ke status kelas menengah dan seluruh rumah tangganya ikut naik—kontribusi langsung hilirisasi mineral terhadap populasi kelas menengah Indonesia berada di bawah dua persen pada saat ini.

Proyeksi pemerintah untuk total 3 juta lapangan kerja pada 2040 (Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, 2025), jika sepenuhnya terealisasi dan seluruhnya berkualitas kelas menengah, akan menyumbang sekitar 6 persen populasi kelas menengah Indonesia pada saat itu (dengan asumsi konservatif pertumbuhan agregat kelas menengah). Ini kontribusi yang nyata, namun tidak sebesar yang sering diisyaratkan dalam retorika kebijakan.

## VII. Sebuah Ringkasan yang Berhati-hati

Hilirisasi telah memberi Indonesia hal-hal yang sebelumnya tidak ada: kawasan industri pengolahan logam skala besar di luar Jawa, neraca ekspor yang lebih kaya nilai tambah, surplus perdagangan pada komoditas mineral kritis, dan PDRB regional yang tinggi di Sulawesi Tengah dan Maluku Utara. Pada dimensi-dimensi ini, kebijakan tersebut berhasil sesuai tujuannya.

Akan tetapi, hubungan antara hilirisasi dan pertumbuhan kelas menengah industri nasional jauh lebih tipis daripada yang biasa dibayangkan. Tiga alasan empirisnya konsisten dengan literatur. Pertama, sektor smelter padat modal, bukan padat karya—dampak langsungnya pada penyerapan tenaga kerja bersifat lokal dan terbatas. Kedua, ekspansi smelter terjadi bersamaan dengan kontraksi sub-sektor manufaktur padat karya di Jawa, yang penyerapan tenaga kerjanya jauh lebih besar dan yang secara historis merupakan jalan utama kelas menengah industri Indonesia. Ketiga, dinamika ini berlangsung dalam konteks deindustrialisasi prematur yang sudah berjalan sejak awal 2000-an, yang akar penyebabnya jauh lebih luas daripada apa yang bisa diobati oleh hilirisasi semata (Andriyani & Irawan, 2018).

Bila tujuannya adalah memperluas kelas menengah industri, literatur peer-review sejak Bank Dunia (2021) hingga analisis kontemporer menyarankan kebijakan yang berbeda atau saling melengkapi: peningkatan produktivitas perusahaan manufaktur menengah-besar, FDI efisiensi yang terhubung dengan rantai nilai global, perlindungan sektor padat karya yang masih bisa diselamatkan, dan reformasi keterampilan—bukan sekadar penambahan smelter. Hilirisasi dapat menjadi salah satu komponen dari strategi yang lebih besar, namun ia bukan—dan secara aritmetika tidak mungkin menjadi—motor tunggal kelas menengah industri Indonesia.

Pemandangan dari Bahodopi—lalu lintas yang macet, harga tanah yang melonjak, ribuan helm kuning yang ke luar pabrik saat senja—itu nyata. Tetapi pemandangan yang sama, diperbesar menjadi gambar utuh Indonesia, hanya sebagian kecil dari mosaik kelas menengah nasional. Membahas kontribusi hilirisasi secara objektif berarti menerima keduanya: keberhasilannya yang konkret di tempat-tempat tertentu, dan keterbatasannya yang struktural dalam memikul beban yang lebih luas.



## Referensi

Andriyani, V. E., & Irawan, T. (2018). Identification of premature deindustrialization and its acceleration in Indonesia (Period 1986–2015). *Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Pembangunan, 7*(1), 1–22. https://doi.org/10.29244/jekp.7.1.1-22

Badan Pusat Statistik. (2024). *Statistik Indonesia 2024*. Jakarta: Badan Pusat Statistik.

Digdata. (2024, Juni 14). Pertambangan hanya serap 1,2 persen tenaga kerja di Indonesia. https://digdata.id/baca/pertambangan-hanya-serap-12-persen-tenaga-kerja-di-indonesia/

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM. (2025). *Roadmap hilirisasi investasi 2025–2029*. Jakarta: Kementerian Investasi dan Hilirisasi.

Kementerian Keuangan. (2024). *Tinjauan ekonomi, keuangan, dan fiskal triwulan II 2024*. Jakarta: Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan. https://fiskal.kemenkeu.go.id/

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. (2023, Oktober 10). *Indonesia bertekad menjadi global key player industri hilirisasi berbasis komoditas* [Siaran pers]. https://www.ekon.go.id/

Kementerian Perindustrian. (2023). *Hilirisasi nikel di Indonesia: Kemenperin buka suara* [Siaran pers]. https://kemenperin.go.id/artikel/24251/

Kompas. (2024, Desember 26). Kaleidoskop 2024: Mengemukanya fenomena masyarakat kelas menengah turun kelas. *Kompas*. https://money.kompas.com/

Lahadalia, B., Wijaya, C., Dartanto, T., & Subroto, A. (2024). Nickel down streaming in Indonesia: Policy implementation and economic, social, and environmental impacts. *Kurdish Studies, 12*(1), 1–21.

Liputan6. (2024, November 18). Hilirisasi nikel jadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia menuju 8%. *Liputan6*. https://www.liputan6.com/bisnis/read/5793377/

Mulyana, A., Wirawan, B., & Wahyudi, S. (2024). Into sustainable and equitable nickel downstreaming in Indonesia: What policy reforms are needed? *Journal of Cleaner Production*. https://scholar.ui.ac.id/en/publications/into-sustainable-and-equitable-nickel-downstreaming-in-indonesia-

Perbanas Institute. (2025). *Update ekonomi Q4-2024*. Jakarta: Perbanas Institute. https://perbanas.org/publikasi/

Satya, V. E. (2025, Maret). The declining middle class in Indonesia. *Info Singkat: Strategic Analysis of Current Issues, XVII*(5/I), 1–6. Pusat Analisis Keparlemenan Sekretariat Jenderal DPR RI.

Suhardiman, A., & Riefky, T. (2025, April 22). Growing or shrinking? How Indonesia’s middle class is really doing. *Fulcrum*, ISEAS-Yusof Ishak Institute. https://fulcrum.sg/

Tempo. (2024, September 10). Membedah penurunan kelas menengah di Indonesia. *Tempo*. https://www.tempo.co/data/data/membedah-penurunan-kelas-menengah-di-indonesia-991156

Trend Asia & Rasamala Hijau Indonesia. (2024). *The Indonesia nickel pickle: The labor and employment disarray at Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP)*. Jakarta: Trend Asia.

Warburton, E. (2024). Nationalist enclaves: Industrialising the critical mineral boom in Indonesia. *The Extractive Industries and Society, 20*, Article 101564. https://doi.org/10.1016/j.exis.2024.101564

World Bank. (2019). *Aspiring Indonesia: Expanding the middle class*. Washington, DC: World Bank. https://documents1.worldbank.org/curated/en/519991580138621024/

World Bank. (2021). *Pathways to middle-class jobs in Indonesia*. Washington, DC: World Bank.



*Catatan: Penyebutan media massa (Kompas, Tempo, Liputan6) dilakukan secara terbatas sebagai sumber sekunder yang mengutip data BPS atau hasil olahan tim jurnalisme data; sumber primer utama untuk pernyataan analitis adalah jurnal peer-review (Andriyani & Irawan, 2018; Lahadalia et al., 2024; Mulyana et al., 2024; Warburton, 2024) dan terbitan resmi lembaga (Bank Dunia, BPS, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, BKPM, dan DPR RI).*

Discover more from bolakayu.id

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading