Hilirisasi Nikel dan Lapangan Kerja Lokal: Apa yang Dikatakan Data tentang Jumlah dan Kualitas Pekerjaan yang Tercipta?


Sejak pemerintah Indonesia memberlakukan larangan ekspor bijih nikel pada 2014 — dan menegakkannya kembali secara penuh pada 2020 melalui Permen ESDM No. 11/2019 dan Permen ESDM No. 17/2020 — pertanyaan tentang seberapa besar manfaat ketenagakerjaan yang diberikan kebijakan hilirisasi kepada tenaga kerja lokal menjadi salah satu pertanyaan empiris paling penting di Indonesia. Pemerintahan Joko Widodo dan kemudian pemerintahan Prabowo Subianto menjadikan hilirisasi sebagai narasi utama transformasi ekonomi, dengan klaim penciptaan jutaan lapangan kerja sebagai salah satu pilar pembenarannya.

Tulisan ini berusaha menjawab pertanyaan tersebut secara objektif. Pembahasan dibatasi pada hubungan langsung antara kebijakan hilirisasi — terutama nikel, sebagai kasus paling matang dan paling banyak diteliti — dengan dua dimensi ketenagakerjaan: kuantitas (apakah ada peningkatan riil dalam jumlah pekerjaan bagi tenaga kerja lokal) dan kualitas (sejauh mana pekerjaan yang tercipta itu produktif, aman, berupah layak, dan terampil).

## Lonjakan Investasi dan Ekspor: Konteks Makro yang Tidak Bisa Diabaikan

Secara agregat, hilirisasi nikel berhasil mengubah struktur ekspor Indonesia. Nilai ekspor produk turunan nikel meningkat dari sekitar US$2,1 miliar pada 2014 menjadi sekitar US$30 miliar pada 2022 (African Development Bank [AfDB], 2025; Palaon & Walker, 2024). Indonesia naik dari kelompok negara berpenghasilan menengah-bawah ke menengah-atas pada 2023, dan investasi langsung asing dari Tiongkok di kawasan industri seperti IMIP, Weda Bay, dan Konawe mencatat akumulasi puluhan miliar dolar AS (Palaon & Walker, 2024; United States International Trade Commission [USITC], 2023).

Lonjakan ini menjadi titik tolak klaim pemerintah bahwa hilirisasi telah membuka lapangan kerja besar-besaran. Presiden Joko Widodo dalam pidato 31 Juli 2023 menyatakan jumlah tenaga kerja di sektor pengolahan nikel Sulawesi Tengah melonjak dari 1.800 menjadi 71.500 orang, dan di Maluku Utara dari 500 menjadi 45.600 orang (Mahadi, 2024). Studi oleh konsorsium The Reform Initiatives, INDEF, dan beberapa universitas mencatat sektor manufaktur — yang menjadi fokus hilirisasi — telah menyerap 19,29 juta tenaga kerja pada Agustus 2023, meningkat dari 15,6 juta pada periode sebelumnya (Hidayat, 2024).

Namun, untuk menilai sejauh mana hilirisasi berkontribusi pada penyerapan tenaga kerja, klaim agregat ini perlu dibandingkan dengan analisis kausal yang lebih ketat di tingkat distrik.

## Bukti Kausal: Studi Bosker dan Rekan-rekan

Studi paling rigorous tentang dampak ketenagakerjaan kebijakan hilirisasi Indonesia adalah Bosker, Van den Herik, Pelzl, dan Poelhekke (2025) yang diterbitkan sebagai *CEPR Discussion Paper No. 20791*. Studi ini memanfaatkan variasi waktu pembukaan smelter dan sebaran geografis cadangan mineral untuk mengidentifikasi dampak kausal larangan ekspor terhadap ketenagakerjaan distrik.

Temuan utama mereka adalah:

Pertama, distrik-distrik dengan deposit nikel mengalami peningkatan tenaga kerja yang signifikan dan berkelanjutan setelah investasi besar di smelter masuk, dengan perubahan struktural — perpindahan pekerja dari pertanian ke pertambangan dan manufaktur (Bosker et al., 2025). Kedua, dampak ini berbeda tajam dengan distrik-distrik bauksit, yang justru mengalami kehilangan lapangan kerja karena pembangunan smelter aluminium dalam negeri jauh lebih lambat. Ketiga, distrik penghasil batu bara — yang memasok energi PLTU *captive* untuk smelter — juga mengalami kenaikan lapangan kerja di sektor pertambangan, tetapi total tenaga kerja distrik tidak berubah signifikan; tenaga kerja hanya bergeser dari sektor jasa lokal.

Implikasinya jelas: kebijakan hilirisasi nikel memang menciptakan lapangan kerja baru, tetapi efeknya sangat sensitif pada apakah investasi pengolahan benar-benar terealisasi dengan cepat. Tanpa itu, larangan ekspor justru bisa menghilangkan pekerjaan.

## Skala Lapangan Kerja: Antara Klaim Agregat dan Realitas Distrik

Sekalipun ada peningkatan riil, skala absolut penyerapan tenaga kerja sektor pertambangan dan pengolahan logam dasar di Indonesia tetap kecil dibandingkan total angkatan kerja. Per Agustus 2024, sektor pertambangan dan penggalian hanya menyerap 1,2% tenaga kerja nasional, sementara industri pengolahan secara keseluruhan menyumbang 13,83% (Badan Pusat Statistik [BPS], 2024).

Lowy Institute dalam laporan komprehensifnya mencatat bahwa kontribusi tambahan provinsi penghasil nikel terhadap pertumbuhan PDB nasional hanya 0,3 poin persentase dari total pertumbuhan 5,1% pada 2023. Lebih jauh, jumlah pekerjaan yang tercipta per pekerja di provinsi penghasil nikel tidak menyimpang dari rata-rata nasional, sehingga dampak agregat terhadap ketenagakerjaan dinilai “tidak mengesankan” (Palaon & Walker, 2024).

Di tingkat lokal, pola serupa terlihat. Pangsa pekerja di industri pengolahan Sulawesi Tenggara naik dari 5,1% (2015) menjadi 9,6% pada 2024 — peningkatan riil, tetapi sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan masih jauh mendominasi penyerapan tenaga kerja lokal pada angka 45,5% dan 34,2% pada dua periode tersebut (Palaon & Walker, 2025). Studi yang sama mendokumentasikan bahwa di Kabupaten Konawe, tingkat kemiskinan justru naik dari 13,4% (2022) menjadi 14,1% (2023), dan angka pengangguran tetap di atas level sebelum larangan ekspor (Palaon & Walker, 2024, sebagaimana dikutip dalam Neilson, 2024).

## Kualitas Pekerjaan: Persoalan Mismatch Keterampilan

Pertanyaan tentang kualitas pekerjaan tidak kalah penting daripada pertanyaan kuantitas. Industri smelter nikel adalah industri padat modal yang menuntut keterampilan teknis tinggi: operator metalurgi, *engineer*, teknisi instrumentasi, ahli geospasial, dan tenaga K3.

Data yang dikumpulkan oleh peneliti BRIN dan tim riset hilirisasi menunjukkan ketimpangan antara kebutuhan industri dan ketersediaan tenaga kerja lokal cukup tajam. Sekitar 72,3% posisi membutuhkan pendidikan tinggi, sementara hanya 12,74% tenaga kerja lokal di sekitar kawasan tambang yang memenuhi syarat tersebut (Maulana, 2026). Konsekuensinya, posisi-posisi teknis dan manajerial banyak diisi pekerja dari Jawa atau dari luar negeri, sementara pekerja lokal cenderung terkonsentrasi pada pekerjaan kasar dan upah rendah — sebuah pola yang oleh Palaon dan Walker (2025) digambarkan sebagai *two-tiered workforce*.

Pola dua-lapis ini terlihat juga dalam komposisi pekerja di kawasan-kawasan industri besar. Perusahaan-perusahaan di bawah MIND ID melaporkan persentase tenaga kerja lokal yang tinggi: 70% pekerja lokal di IGP Pomalaa, 93% di IGP Sorowako Limonite, serta 83% pekerja lokal di Vale Indonesia per 2024, dengan 13,1% pekerja lokal menduduki posisi manajerial (Nasional News, 2025). Tetapi data ini berbeda antar kawasan, dan untuk kawasan-kawasan dengan investasi swasta Tionghoa dominan, transparansi data komposisi tenaga kerja jauh lebih rendah.

## Tenaga Kerja Asing: Persoalan Data dan Komposisi

Salah satu persoalan paling kontroversial adalah jumlah dan peran Tenaga Kerja Asing (TKA), khususnya dari Tiongkok. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sekitar 38.000 TKA Tiongkok di seluruh Indonesia pada 2022, dengan konsentrasi di Sulawesi Tengah, Maluku Utara, dan Sulawesi Tenggara (Wardhana, 2022). Pada 2023, totalnya naik mendekati 59.000 orang (Triyono, sebagaimana dilaporkan dalam VOA Indonesia, 2023).

Klaim manajemen IMIP menyatakan TKA hanya sekitar 10–15% total tenaga kerja kawasan, atau sekitar 3.121 orang per 2018 (Detik Finance, 2018). Namun, peneliti BRIN mencatat ketidaksesuaian antara investasi yang masuk dan rasio tenaga kerja asing yang dikirim: investor lain seperti Singapura menempatkan sangat sedikit pekerjanya, sementara model investasi Tionghoa cenderung disertai pengiriman pekerja dalam jumlah signifikan, termasuk pada pekerjaan yang sebenarnya tidak menuntut keahlian khusus (VOA Indonesia, 2023).

Persoalan ini diperberat oleh sebuah temuan akademis: kerangka hukum ketenagakerjaan Indonesia kurang terintegrasi dengan kerangka migrasi tenaga kerja asing, sehingga perlindungan terhadap pekerja asing dan lokal di kawasan-kawasan hilirisasi relatif lemah (Suryamah & Reading, 2024).

## Keselamatan dan Kondisi Kerja sebagai Dimensi Kualitas

Aspek keselamatan kerja menjadi dimensi kualitas yang paling banyak terdokumentasi secara independen. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 104 kejadian kecelakaan kerja di industri pengolahan nikel sepanjang 2019–2025, dengan 107 pekerja meninggal dunia dan 105 lainnya luka-luka (Betahita, 2025). Trend Asia mencatat 93 kecelakaan kerja di smelter nikel Indonesia sepanjang 2015–2023, dan tambahan kejadian sepanjang 2024 (Trend Asia, 2024).

Insiden paling fatal adalah ledakan tungku di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di kawasan IMIP pada 24 Desember 2023, yang menewaskan 21 pekerja — 13 di antaranya pekerja Indonesia dan 8 pekerja Tiongkok (Katadata, 2024). Penyelidikan Kementerian Perindustrian mengindikasikan pelanggaran prosedur kerja, termasuk pergantian pekerja asing yang tidak memenuhi syarat kontrak dan tidak mampu berbahasa Indonesia, yang menyulitkan komunikasi keselamatan di lapangan (Katadata, 2024).

Survei serikat pekerja KSBSI mendokumentasikan jam kerja rata-rata sekitar 56 jam per minggu (225 jam per bulan) di kawasan IMIP — jauh di atas standar 40 jam per minggu yang diatur UU Cipta Kerja. Akumulasi kelelahan ini dinilai berkontribusi pada tingkat kecelakaan kerja (Riswan, sebagaimana dilaporkan dalam Media Alkhairaat, 2025).

## Pertumbuhan Strukturalisasi vs. Beban Sektor Tradisional

Aspek terakhir yang relevan adalah interaksi hilirisasi dengan sektor pekerjaan tradisional yang masih menjadi tumpuan mayoritas penduduk lokal. Studi Celios dan Trend Asia memproyeksikan kerugian sektor pertanian dan perikanan akibat dampak lingkungan industri nikel di Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara sekitar US$387,10 juta selama 15 tahun (Celios, 2024, sebagaimana dilaporkan dalam Mongabay, 2024). Kerusakan kualitas udara, sedimentasi laut, dan penurunan hasil tangkap nelayan adalah jalur kausal utama yang merugikan mata pencaharian lokal lama.

Dengan kata lain, hitungan bersih ketenagakerjaan di tingkat lokal harus memperhitungkan pekerjaan yang hilang di sektor pertanian dan perikanan, bukan hanya pekerjaan baru di sektor pengolahan. Studi Bosker dan rekan-rekan (2025) juga mengamati perpindahan pekerja dari sektor jasa lokal ke sektor pertambangan di distrik penghasil batu bara, menunjukkan bahwa sebagian besar dari yang tampak sebagai “penciptaan lapangan kerja baru” sebenarnya merupakan realokasi tenaga kerja antar-sektor.

## Sintesis: Sebuah Penilaian yang Bernuansa

Berdasarkan bukti yang ada, pertanyaan “sejauh mana hilirisasi meningkatkan kualitas dan jumlah lapangan kerja bagi tenaga kerja lokal” dapat dijawab dalam beberapa poin yang relatif berimbang:

Secara kuantitas, hilirisasi nikel terbukti menciptakan lapangan kerja baru di distrik-distrik penghasil nikel — secara absolut puluhan ribu pekerjaan terdokumentasi di kawasan-kawasan industri besar. Studi kausal Bosker dan rekan-rekan (2025) mengkonfirmasi efek ini sebagai dampak nyata, bukan sekadar tren paralel. Namun, dampaknya tidak menyebar luas: pada level provinsi maupun nasional, kontribusi penyerapan tenaga kerja relatif kecil karena sifat padat modal industri pengolahan logam dasar. Kemajuan ini juga tidak otomatis dapat direplikasi untuk komoditas lain — bauksit menunjukkan justru sebaliknya.

Secara kualitas, gambaran yang muncul lebih problematis. Mismatch keterampilan antara kebutuhan industri dan tenaga kerja lokal menempatkan banyak pekerja lokal pada posisi rendah, sementara peran teknis dan manajerial banyak dipegang oleh pekerja dari luar provinsi atau dari luar negeri. Catatan keselamatan kerja yang lemah, jam kerja panjang, dan kekuatan tawar serikat pekerja yang terbatas menjadi pengikis kualitas pekerjaan. Sementara itu, perusahaan-perusahaan tertentu — terutama yang berada di bawah MIND ID — menunjukkan kinerja inklusi tenaga kerja lokal yang lebih baik, sehingga kualitas pekerjaan tidak seragam di seluruh kawasan hilirisasi.

Dari perspektif kebijakan, temuan-temuan ini menunjukkan bahwa hilirisasi sebagai *alat* peningkatan ketenagakerjaan tidak bekerja secara otomatis. Tanpa intervensi serius dalam pendidikan vokasi, penegakan K3, transparansi data tenaga kerja, integrasi UU Ketenagakerjaan dengan UU Migrasi, dan diversifikasi sektor pendukung yang menyerap tenaga kerja semi-terampil, manfaat lapangan kerja yang dihasilkan hilirisasi akan tetap timpang — kuat di tingkat agregat ekspor tetapi tipis dalam transformasi kesejahteraan tenaga kerja lokal.



## Daftar Referensi

African Development Bank. (2025). *Advancing from nickel mining to downstream processing: Lessons learned from the Indonesian experience*. African Development Bank Group. https://www.afdb.org/sites/default/files/documents/publications/case_study_nickel_value_addition_indonesia.pdf

Badan Pusat Statistik. (2024). *Keadaan ketenagakerjaan Indonesia Agustus 2024* [Berita Resmi Statistik No. 81/11/Th. XXVII, 5 November 2024]. Badan Pusat Statistik. https://www.bps.go.id

Betahita. (2025, 6 November). Keselamatan kerja ditinggal hilirisasi nikel. *Betahita.id*. https://betahita.id/news/detail/11544/keselamatan-kerja-ditinggal-hilirisasi-nikel.html

Bosker, M., Van den Herik, E., Pelzl, P., & Poelhekke, S. (2025). *The (un)intended consequences of export restrictions: Evidence from Indonesia* (CEPR Discussion Paper No. DP20791). Centre for Economic Policy Research. https://cepr.org/publications/dp20791

Detik Finance. (2018, 7 Agustus). Asal muasal banyaknya tenaga kerja China di Morowali. *Detik Finance*. https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4153343/asal-muasal-banyaknya-tenaga-kerja-china-di-morowali

Hidayat, A. (2024, 12 Desember). Riset TRI ungkap hilirisasi ciptakan banyak lapangan kerja. *Tempo*. https://www.tempo.co/info-tempo/riset-tri-ungkap-hilirisasi-ciptakan-banyak-lapangan-kerja–1182087

Katadata. (2024, 12 Januari). Potret buram kecelakaan kerja di sektor tambang Indonesia. *Katadata Analisis Data*. https://katadata.co.id/analisisdata/659df4d9556b1/potret-buram-kecelakaan-kerja-di-sektor-tambang-indonesia

Mahadi, T. (2024, 23 Januari). Ekonom kritik hilirisasi kebanggaan Jokowi-Gibran rusak lingkungan. *CNN Indonesia*. https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20240122202906-532-1053012/ekonom-kritik-hilirisasi-kebanggaan-jokowi-gibran-rusak-lingkungan

Maulana, I. (2026, 7 Mei). Hilirisasi nikel disebut belum dorong penguatan SDM dan industri lokal. *Kompas Lestari*. https://lestari.kompas.com/read/2026/05/07/084200886/hilirisasi-nikel-disebut-belum-dorong-penguatan-sdm-dan-industri-lokal

Media Alkhairaat. (2025, 27 Februari). Survei: Kecelakaan kerja di smelter nikel IMIP, tinggi! *Media Alkhairaat*. https://media.alkhairaat.id/survei-kecelakaan-kerja-di-smelter-nikel-imip-tinggi/

Mongabay Indonesia. (2024, 16 April). Keuntungan ekonomi hilirisasi nikel hilang terlibas dampak negatif. *Mongabay Indonesia*. https://www.mongabay.co.id/2024/04/16/keuntungan-ekonomi-hilirisasi-nikel-hilang-terlibas-dampak-negatif/

Nasional News. (2025, 24 September). Hilirisasi nikel di Sulawesi, MIND ID serap ribuan tenaga kerja lokal. *Nasional News*. https://www.nasionalnews.id/ekonomi/hilirisasi-nikel-di-sulawesi-mind-id-serap-ribuan-tenaga-kerja-lokal/

Neilson, J. (2024). Nationalist enclaves: Industrialising the critical mineral boom in Indonesia. *The Extractive Industries and Society*, *21*, 101606. https://doi.org/10.1016/j.exis.2024.101606

Palaon, H., & Walker, A. (2024, 23 Agustus). A glimpse into Indonesia’s nickel policy. *The Interpreter, Lowy Institute*. https://www.lowyinstitute.org/the-interpreter/glimpse-indonesia-s-nickel-policy

Palaon, H., & Walker, A. (2025). *The future of Indonesia’s green industrial policy*. Lowy Institute Indo-Pacific Development Centre. https://www.lowyinstitute.org/publications/future-indonesia-s-green-industrial-policy

Suryamah, A., & Reading, A. (2024, 5 Oktober). Labour exploitation lies downstream of Indonesia’s nickel boom. *East Asia Forum*. https://eastasiaforum.org/2024/10/05/labour-exploitation-lies-downstream-of-indonesias-nickel-boom/

Trend Asia. (2024). *Sengkarut perburuhan nikel di Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP)*. Trend Asia & Rasamala Hijau Indonesia. https://trendasia.org/

United States International Trade Commission. (2023). *Export restrictions on minerals and metals: Indonesia’s export ban of nickel* (USITC Working Paper). U.S. International Trade Commission. https://www.usitc.gov/publications/332/working_papers/ermm_indonesia_export_ban_of_nickel.pdf

VOA Indonesia. (2023, 30 Oktober). BRIN soroti jumlah pekerja asal China yang tidak sebanding dengan investasi. *VOA Indonesia*. https://www.voaindonesia.com/a/brin-soroti-jumlah-pekerja-asal-china-yang-tidak-sebanding-dengan-investasinya/7332577.html

Wardhana, A. (2022, 31 Oktober). Kemenaker: Tenaga kerja asing dari China paling banyak bekerja di Morowali. *Kontan*. https://nasional.kontan.co.id/news/kemenaker-tenaga-kerja-asing-dari-china-paling-banyak-bekerja-di-morowali

World Bank. (2025). *Nickel, steel and cars: Export ban and domestic value-added in Indonesia* (Policy Research Working Paper). World Bank Group. https://documents.worldbank.org/en/publication/documents-reports/documentdetail/099457511102525232

Discover more from bolakayu.id

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading