
Pada 2025, Indonesia memproduksi sekitar 2,6 juta ton nikel—setara 66,7 persen produksi global (United States Geological Survey [USGS], 2026). Nilai ekspor produk olahan nikel mencapai USD 9,73 miliar tahun itu, sementara seluruh realisasi investasi hilirisasi mencatat Rp 431,4 triliun hanya dalam sembilan bulan pertama, naik 58,1 persen secara tahunan (Kementerian Investasi/BKPM, 2025). Bila kita menarik garis lebih panjang—dari 2013, sebelum larangan ekspor bijih nikel mentah pertama kali diberlakukan—nilai ekspor nikel Indonesia melonjak lebih dari sepuluh kali lipat (Habir, 2023).
Angka-angka itu menjadi tulang punggung narasi keberhasilan kebijakan hilirisasi. Mantan Presiden Joko Widodo, arsitek utama kebijakan ini, beberapa kali menyebut Indonesia telah berpindah dari menjual “bahan mentah dengan harga murah” menjadi produsen “barang olahan dengan nilai tambah berlipat.” Pemerintahan saat ini melanjutkan agenda yang sama: realisasi investasi hilirisasi ditargetkan mencapai Rp 3.839 triliun untuk periode 2025–2029, dengan 28 komoditas dan 8 sektor utama (Kementerian Investasi/BKPM, 2025).
Namun di balik lonjakan statistik itu, sebuah pertanyaan struktural sering tertinggal: setelah lima tahun penuh larangan ekspor bijih nikel dan pembangunan lebih dari 60 fasilitas pemurnian, di lapisan mana sebenarnya Indonesia duduk dalam rantai pasok global? Apakah negeri ini berkembang menjadi pusat teknologi seperti yang dibayangkan dalam visi “Indonesia Emas 2045”? Apakah ia bergerak menjadi pusat manufaktur menengah seperti Vietnam atau Thailand? Atau apakah Indonesia—dengan segala investasi besar yang sudah ditanamkan—pada dasarnya masih beroperasi sebagai pemasok bahan setengah jadi, dengan satu atau dua langkah lebih jauh ke hilir dari posisi sebelumnya?
Artikel ini berusaha menjawab pertanyaan tersebut sejauh mungkin secara objektif: dengan melihat komposisi produk yang sebenarnya diekspor, struktur kepemilikan industri, ketergantungan teknologi, partisipasi Indonesia dalam *global value chain* (GVC), serta konteks makroekonomi yang lebih luas.
—
## Memahami Hilirisasi: Dari Larangan Ekspor ke Lompatan Nilai
Hilirisasi—dalam kosakata kebijakan Indonesia—merujuk pada upaya memindahkan aktivitas pengolahan komoditas dari hulu (penambangan, panen) ke arah hilir (produk olahan, barang jadi) di dalam negeri. Akarnya bisa ditelusuri ke Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara, yang mewajibkan perusahaan tambang untuk melakukan peningkatan nilai tambah di dalam negeri. Implementasi besar-besarannya baru terjadi sejak 2020, ketika larangan total ekspor bijih nikel mentah diberlakukan—diikuti larangan ekspor bauksit pada 2023 dan pembatasan konsentrat tembaga.
Tujuan eksplisitnya tiga: (1) menahan nilai tambah di dalam negeri, (2) menarik investasi pengolahan, dan (3) membangun industri turunan—terutama baterai kendaraan listrik—yang dapat menempatkan Indonesia sebagai bagian dari transisi energi global (Lahadalia, Wijaya, Dartanto, & Subroto, 2024).
Hasil agregatnya, sekali lagi, mengesankan. Nilai ekspor nikel olahan Indonesia naik dari sekitar USD 1,3 miliar pada 2021 menjadi USD 22,9 miliar pada 2024 (Institute for Energy Economics and Financial Analysis [IEEFA], 2024). Pangsa Indonesia dalam ekspor feronikel global naik dari 4 persen pada 2015 menjadi 34,4 persen pada 2024, dan pada 2023 negara ini menyumbang 81 persen ekspor feronikel, 47 persen ekspor *nickel matte*, dan 59 persen ekspor produk antara oksida nikel dunia (African Development Bank [AfDB], 2025). Antara 2020 dan 2024, ekonomi Indonesia secara kumulatif tumbuh 32,1 persen (Center for Strategic and International Studies [CSIS], 2025).
Tetapi seperti yang akan terlihat, di dalam angka-angka inilah jawaban sebenarnya juga tersembunyi.
—
## Tiga Skenario, Satu Realitas
Sebelum mendalami data, penting memetakan tiga kemungkinan posisi dalam rantai pasok global:
**(a) Pusat teknologi.** Negara dengan posisi ini—Jepang, Korea Selatan, Jerman, atau Singapura di sektor tertentu—mendominasi rancangan, hak kekayaan intelektual, dan teknologi pemrosesan inti. Mereka menetapkan standar, memiliki paten kunci, dan menjadi pemasok mesin serta lisensi bagi negara lain.
**(b) Pusat manufaktur menengah.** Vietnam, Thailand, Meksiko, atau Polandia adalah contohnya. Negara-negara ini melakukan perakitan akhir dan manufaktur menengah dalam volume besar, dengan rantai pemasok lokal yang dalam. Mereka tidak selalu memiliki teknologi inti, tetapi memiliki kapabilitas produksi yang luas, terdiversifikasi, dan terintegrasi.
**(c) Pemasok bahan setengah jadi.** Negara-negara dalam kategori ini—Chili dengan tembaga, Republik Demokratik Kongo dengan kobalt mentah, atau dahulu Indonesia sendiri dengan bijih nikel—menjual produk yang telah melewati sebagian pengolahan, tetapi masih jauh dari produk akhir bernilai tinggi.
Pertanyaannya: setelah hilirisasi nikel, di mana Indonesia berada di antara tiga skenario ini?
—
## Apa yang Sebenarnya Diekspor Indonesia?
Cara paling jujur untuk menjawab adalah dengan melihat komposisi produk ekspor itu sendiri. Sebagian besar produksi nikel Indonesia keluar negeri dalam bentuk: *nickel pig iron* (NPI), feronikel, *nickel matte*, dan—terutama dalam dua-tiga tahun terakhir—*mixed hydroxide precipitate* (MHP) untuk baterai. Estimasi industri menunjukkan hanya sekitar 5 persen dari produksi nikel Indonesia masuk ke baterai kendaraan listrik; sisanya digunakan untuk produksi *stainless steel* dan turunannya (Renewable Matter, 2026).
Semua produk ini—dengan satu pengecualian penting—merupakan produk antara (*intermediate goods*). Mereka adalah masukan bagi proses pengolahan lebih lanjut yang dilakukan di negara lain. Feronikel dan NPI dilebur menjadi baja tahan karat di Tiongkok. *Nickel matte* dan MHP diolah lebih jauh menjadi nikel sulfat dan prekursor katoda—sebagian besar juga di Tiongkok atau Korea Selatan—sebelum akhirnya menjadi sel baterai.
Ini bukan masalah klasifikasi semata. Lompatan nilai terbesar dalam rantai pasok baterai bukan di tahap *intermediate*, melainkan di tahap *cell manufacturing*, *pack assembly*, dan—lebih jauh lagi—desain modul baterai serta integrasi sistem ke kendaraan. Di tahap-tahap inilah margin tertinggi terkumpul, dan di sinilah Tiongkok mendominasi: pada 2024, Tiongkok memproses 70–95 persen lithium, kobalt, fosfat, dan grafit global; memproduksi 98 persen material katoda LFP, dua pertiga material katoda berbasis nikel, lebih dari 90 persen material anoda, dan 80 persen sel baterai dunia (Observer Research Foundation [ORF], 2025).
Dengan kata lain, hilirisasi Indonesia memang telah memindahkan beberapa langkah pemrosesan dari Tiongkok ke wilayah Indonesia—tetapi langkah-langkah tersebut sebagian besar masih merupakan langkah hulu dan menengah-hulu dalam rantai baterai global. Komposisi ekspor menunjukkan Indonesia telah berpindah dari “pemasok bahan mentah” menjadi “pemasok bahan setengah jadi yang lebih jauh diproses”—tetapi belum menjadi pemasok produk akhir.
—
## Partisipasi GVC: Kuat di Hulu, Tipis di Hilir
Pengamatan tersebut sejalan dengan analisis kuantitatif tentang partisipasi Indonesia dalam GVC. Studi-studi berbasis data OECD *Trade in Value Added* (TiVA) dan ADB *Multi-Regional Input-Output* (MRIO) secara konsisten menunjukkan satu pola yang sama: Indonesia memiliki partisipasi GVC *forward* (sebagai pemasok masukan bagi produksi negara lain) yang relatif tinggi, tetapi partisipasi *backward* (sebagai pengolah masukan dari negara lain untuk produk akhir) yang rendah (Asian Development Bank [ADB], 2019; Shrestha & Riker, 2017).
Dalam data 2015, partisipasi *forward* Indonesia tercatat sekitar 24 persen dari total ekspor bruto, sementara partisipasi *backward* hanya sekitar 13 persen (Shrestha & Riker, 2017). Analisis tahun 2019 menunjukkan nilai tambah domestik (*domestic value added*) yang melekat pada sektor primer di Indonesia mencapai 0,79—lebih tinggi daripada Malaysia (0,74) atau Thailand (0,58), dan jauh di atas Singapura yang dominan di sektor jasa (Maulia et al., 2023).
Membaca angka-angka ini secara teknis: partisipasi *forward* tinggi pada sektor primer berarti Indonesia “memberi makan” rantai produksi negara lain dengan produk yang relatif belum diproses lanjut. Partisipasi *backward* rendah pada sektor manufaktur berarti Indonesia tidak banyak mengimpor komponen menengah untuk dirakit menjadi produk akhir di dalam negeri. Pola ini—tinggi *forward*, rendah *backward*—adalah pola klasik negara pengekspor sumber daya, bukan pola pusat manufaktur menengah seperti Vietnam atau Thailand.
Hilirisasi pasca-2020 *belum* secara fundamental mengubah pola ini. Yang terjadi adalah peningkatan nilai DVA per unit ekspor—yang memang merupakan capaian nyata—tanpa pergeseran kategoris dari “pengekspor masukan” menjadi “pengekspor produk akhir.”
—
## Kepemilikan, Teknologi, dan Mesin: Anatomi Ketergantungan
Lapisan kedua dari analisis berkenaan dengan siapa sesungguhnya yang memiliki dan mengoperasikan industri hilirisasi ini. Data dari berbagai sumber independen menunjukkan pola yang konsisten:
– Perusahaan-perusahaan Tiongkok menguasai sekitar 75 persen kapasitas pemurnian nikel Indonesia, dengan Tsingshan Holding Group dan Jiangsu Delong Nickel Industry sendirian menyumbang lebih dari 70 persen kapasitas (Center for Advanced Defense Studies [C4ADS], 2025; CSIS, 2025).
– Sekitar 80–90 persen impor mesin pemurnian dan peralatan pengolahan logam Indonesia berasal dari Tiongkok, termasuk *metal-rolling mills* dan *mineral converters* (CSIS, 2025).
– Asam sulfat—masukan kunci untuk teknologi *high-pressure acid leaching* (HPAL) yang digunakan menghasilkan MHP—sebagian besar diimpor dari Tiongkok sejak 2021 (CSIS, 2025).
– Pada 2024, Tiongkok menyerap 82 persen dari total ekspor nikel Indonesia (CSIS, 2025).
– Antara 2013 dan 2022, Tiongkok menginvestasikan sekitar USD 50 miliar di Indonesia, dengan porsi besar di sektor pertambangan dan pengolahan mineral (French Institute of International Relations [IFRI] sebagaimana dikutip dalam Renewable Matter, 2026).
Pertanyaan tentang transfer teknologi—sering dijadikan justifikasi normatif untuk mengundang investasi asing—mendapat jawaban yang berhati-hati dalam literatur akademik. Teknologi HPAL, yang menjadi tulang punggung produksi MHP kelas baterai, dikuasai dan dioperasikan oleh konsorsium-konsorsium Tiongkok seperti Tsingshan-GEM-CATL-Hanwa, Huayou Cobalt, dan Lygend Resources (National Bureau of Asian Research [NBR], 2025). Warburton (2024) menggambarkan industri yang terbentuk sebagai *nationalist enclaves*: kawasan-kawasan industri berbasis nikel yang memenuhi tuntutan nasionalisme sumber daya akan sektor ekstraktif bernilai tambah, namun yang sebenarnya muncul sebagai bentuk baru *enclave* ekstraktif yang bergantung pada “jaringan sempit modal asing dan modal domestik yang terhubung secara politik.”
Singkatnya: meskipun aktivitas pengolahan secara fisik berlangsung di tanah Indonesia, kepemilikan, teknologi, peralatan, dan pasar akhir produk olahan tersebut secara substansial masih berada di tangan satu mitra dominan. Habir (2023) dan analisis lanjutan di *East Asia Forum* (2026) menyebut situasi ini sebagai bergesernya ketergantungan Indonesia “dari pasar komoditas Barat menuju ketergantungan baru pada modal dan teknologi Tiongkok.”
Hal ini bukan berarti bahwa mitra dagang yang dominan menjadi salah secara moral; pemilihan mitra adalah keputusan ekonomi yang sah. Tetapi secara struktural, kondisi ini menempatkan Indonesia pada posisi yang berbeda dari “pusat teknologi”—di mana kepemilikan IP dan kapabilitas teknik dimiliki secara endogen.
—
## Mengejar Hilir yang Sesungguhnya: Industri Baterai dan EV
Pemerintah Indonesia menyadari kritik-kritik ini. Sejak 2021, dorongan kuat diberikan untuk membangun lapisan pengolahan yang lebih hilir: sel baterai, prekursor katoda, hingga kendaraan listrik itu sendiri.
Pencapaian dalam tiga tahun terakhir memang nyata. Pabrik sel baterai pertama di Asia Tenggara—joint venture USD 1,1 miliar antara Hyundai Motor Group dan LG Energy Solution di Karawang, beroperasi dengan nama HLI Green Power—mulai memproduksi sel pada Juli 2024, dengan kapasitas awal 10 GWh per tahun (CSIS, 2025; Hyundai Motor Group, 2021). Fase kedua direncanakan menambah 20 GWh kapasitas dengan investasi tambahan USD 2 miliar. CATL melalui anak perusahaannya bekerja sama dengan Indonesia Battery Corporation (IBC) dan PT Antam memulai konstruksi pabrik sel baterai senilai USD 6 miliar yang ditargetkan beroperasi akhir 2026 dengan kapasitas akhir 15 GWh (Battery Technology, 2025). BYD mengumumkan rencana pabrik kendaraan listrik USD 1,3 miliar; Vinfast dan Xpeng menjalin kerja sama lokal.
Pemerintah menargetkan kapasitas produksi baterai EV sebesar 140 GWh per tahun pada 2030—angka yang setara dengan 4 hingga 9 persen permintaan global. PT QMB New Energy Materials, anak perusahaan GEM, sudah memproduksi 150.000 ton MHP per tahun, 30.000 ton nikel sulfat NCM, dan 50.000 ton prekursor (Kontan, 2026).
Apakah pencapaian ini cukup untuk mengubah posisi Indonesia menjadi pusat manufaktur menengah, setidaknya di niche baterai?
Beberapa kualifikasi penting harus dicatat.
Pertama, kapasitas yang sudah beroperasi masih kecil dibandingkan target. Pada 2024–2025, hanya pabrik HLI Green Power yang beroperasi penuh di tingkat sel; pabrik CATL ditargetkan beroperasi akhir 2026. Sebagai konteks: BYD sendirian sudah memiliki kapasitas produksi sel baterai lebih dari 500 GWh secara global. Target 140 GWh Indonesia adalah ambisi sah, namun masih beberapa kali lipat dari kapasitas yang terealisasi sekarang.
Kedua, lapisan teknologi inti masih belum berpindah. Sel baterai yang diproduksi di Karawang menggunakan kimia *nickel-cobalt-manganese-aluminum* (NCMA) milik LG Energy Solution; teknologi sel CATL juga sepenuhnya berbasis IP Tiongkok. Indonesia masih dalam posisi *contract manufacturing*—merakit teknologi yang tidak dimiliki secara endogen.
Ketiga, lapisan yang lebih hilir—desain kendaraan, sistem manajemen baterai (BMS), perangkat lunak otomotif—belum tersentuh secara substansial. Hyundai memproduksi Ioniq 5 di Cikarang dengan baterai lokal, tetapi keseluruhan platform E-GMP dirancang dan dimiliki di Korea Selatan.
Ini menunjukkan: industri baterai-EV Indonesia sedang berkembang dari kategori “pemasok bahan setengah jadi” menuju “pusat manufaktur menengah dalam niche tertentu”—tetapi belum sampai di sana, dan masih jauh dari “pusat teknologi.”
—
## Konteks yang Tidak Bisa Diabaikan: Deindustrialisasi Prematur
Penilaian terhadap hilirisasi tidak lengkap tanpa melihat kondisi makro sektor manufaktur Indonesia secara keseluruhan. Inilah konteks yang sering luput dari debat publik.
Kontribusi sektor manufaktur terhadap PDB Indonesia mencapai puncaknya pada 1996 dengan lebih dari 25 persen. Sejak awal 2000-an, angka itu turun terus: 21,3 persen pada 2014, 18,67 persen pada 2023, dan 17,39 persen pada 2025 (Asosiasi Pengusaha Indonesia [APINDO] sebagaimana dikutip dalam UIN Syarif Hidayatullah, 2026; World Bank, 2024). Pangsa manufaktur dalam total ekspor pada 2023 hanya 45 persen—lebih rendah dari banyak negara berkembang lain. Fenomena ini disebut “deindustrialisasi prematur”: penurunan peran industri manufaktur sebelum negara mencapai kategori berpenghasilan tinggi.
Pertanyaan kritis bagi penilaian hilirisasi: apakah lonjakan ekspor nikel olahan menggerakkan industrialisasi secara luas, atau hanya menciptakan *enclave* produktivitas tinggi di Sulawesi Tengah dan Maluku Utara tanpa dampak signifikan pada sektor manufaktur lain?
Patunru (2023) berargumen bahwa hilirisasi “tidak memiliki dampak yang dapat dirasakan pada nilai tambah manufaktur, maupun pada PDB nasional, yang tetap stabil di sekitar 5 persen sepanjang dekade hingga 2024” (h. 328). Warburton (2024) menambahkan bahwa pertumbuhan ekonomi sepanjang sabuk nikel Indonesia memang lebih dari tiga kali rata-rata nasional, tetapi pengaruh ini tetap geografis-terbatas dan tidak menetes ke sektor lain dengan signifikan. Studi kasus pada Morowali, Sulawesi Tengah—pusat hilirisasi nikel Indonesia—menunjukkan PDB per kapita memang meningkat tajam, tetapi rasio Gini juga naik, mengindikasikan distribusi keuntungan yang tidak merata (Lahadalia et al., 2024).
Investasi yang masuk ke sektor hilirisasi pun bersifat padat modal dan teknologi. Studi yang dikutip oleh Hutauruk dan Theodora (2023) memperkirakan bahwa pada 2013, investasi senilai Rp 1 triliun di sektor manufaktur menyerap 4.594 pekerja; pada 2021, angka yang sama hanya menyerap 1.340 pekerja. Smelter dan HPAL bukanlah mesin penyerap tenaga kerja seperti tekstil, sepatu, atau elektronik perakitan di era 1980-an–90-an.
International Monetary Fund (IMF, 2024), dalam laporan Konsultasi Pasal IV-nya untuk Indonesia, mencatat bahwa insentif fiskal untuk sektor pengolahan (termasuk hilirisasi) menyerap sekitar 24 persen dari total insentif perpajakan—setara dengan sekitar 0,4 persen PDB per tahun—dan menyarankan analisis biaya-manfaat reguler agar keberhasilan hilirisasi dapat diukur secara berkala dan keputusan perluasan ke komoditas lain dapat dibuat berbasis bukti.
Implikasi struktural penting: bahkan jika nilai ekspor nikel berlipat sepuluh kali, kontribusi sektor ini terhadap penyerapan kerja dan industrialisasi nasional secara luas tetap terbatas. Hilirisasi membuat satu segmen rantai pasok—pemrosesan nikel—lebih bernilai, tetapi tidak otomatis mengubah Indonesia menjadi negara industri menengah.
—
## Penilaian: Pemasok Setengah Jadi yang Naik Kelas, Manufaktur Menengah yang Mulai Tumbuh
Berdasarkan bukti-bukti di atas, kategorisasi yang paling akurat untuk posisi Indonesia pasca-hilirisasi nikel adalah sebagai berikut:
> *Indonesia saat ini berfungsi sebagai pemasok produk antara bernilai tambah menengah dalam rantai pasok mineral kritis global, dengan kantong-kantong manufaktur menengah yang baru mulai tumbuh di niche baterai EV, namun jauh dari kategori pusat teknologi.*
Tiga elemen perlu dipertegas dari penilaian ini.
Pertama, hilirisasi *bukan* tidak berhasil. Naiknya nilai ekspor sepuluh kali lipat, terbentuknya kapasitas pengolahan yang sebelumnya tidak ada, dan masuknya investasi USD 50 miliar+ adalah pencapaian nyata. Indonesia telah berhasil menahan margin pemrosesan yang sebelumnya dinikmati oleh Tiongkok. Tetapi keberhasilan ini sebagian besar bersifat *vertikal-sempit*—dalam, di sekitar satu komoditas—bukan *horizontal-luas* yang mengubah struktur ekonomi nasional.
Kedua, ketergantungan struktural pada Tiongkok bersifat ganda: di sisi modal dan teknologi (input), maupun di sisi pasar dan permintaan (output). Bahkan jika lapisan pengolahan tambahan dibangun di Indonesia, tanpa diversifikasi kepemilikan teknologi dan tujuan pasar, sebagian besar nilai tambah baru tetap akan mengalir ke dan dari ekosistem mitra yang sama.
Ketiga, transisi dari pemasok setengah jadi menjadi pusat manufaktur menengah—apalagi pusat teknologi—membutuhkan investasi yang sangat berbeda dari investasi smelter. Ia membutuhkan: pengembangan SDM teknik tinggi, lembaga riset yang kuat, kerangka regulasi transfer teknologi yang efektif, kebijakan industri yang mengaitkan smelter dengan rantai pemasok lokal, dan—yang mungkin paling penting—revitalisasi sektor manufaktur non-mineral yang selama dua dekade terus tertekan.
—
## Penutup: Hilirisasi sebagai Tahap, Bukan Tujuan
Pertanyaan yang dibuka di awal artikel ini—pusat teknologi, manufaktur menengah, atau pemasok setengah jadi—mungkin terasa seperti memaksa pilihan biner. Realitas Indonesia pasca-hilirisasi, seperti realitas negara berkembang manapun, jauh lebih bertingkat.
Yang penting adalah ke mana arahnya bergerak. Data menunjukkan Indonesia telah bergerak satu lapis ke hilir dari posisi tahun 2010-an—suatu pergeseran yang nyata dan bernilai. Tetapi pergeseran itu masih jauh dari transformasi struktural yang dibutuhkan untuk keluar dari “jebakan pendapatan menengah” yang sering dibahas dalam literatur pembangunan ekonomi.
Jika tujuan hilirisasi adalah mencegah Indonesia tetap menjadi pengekspor bahan mentah, sebagian besar tujuan itu tercapai. Jika tujuannya menjadikan Indonesia pusat manufaktur regional yang mandiri secara teknologi, target itu masih jauh.
Yang dibutuhkan ke depan—seperti disarankan oleh berbagai analisis akademik dan think-tank yang dikutip di atas—adalah evaluasi biaya-manfaat yang jujur dan periodik, perluasan agenda hilirisasi ke sektor-sektor yang memang berpotensi tumbuh berbasis kapabilitas domestik, dan—yang paling sering luput dari debat publik—penanganan deindustrialisasi prematur di sektor non-mineral. Tanpa langkah-langkah ini, hilirisasi akan tetap menjadi keberhasilan vertikal yang gemilang dalam satu kolom rantai pasok global, tanpa menjadi transformasi horizontal yang membentuk-ulang struktur ekonomi Indonesia.
—
## Daftar Pustaka
African Development Bank. (2025). *Advancing from nickel mining to downstream processing: Lessons learned from Indonesia*. https://www.afdb.org/sites/default/files/documents/publications/case_study_nickel_value_addition_indonesia.pdf
Asian Development Bank. (2019). *The evolution of Indonesia’s participation in global value chains*. Asian Development Bank. https://www.adb.org/sites/default/files/publication/534851/evolution-indonesia-participation-global-value-chains.pdf
Battery Technology. (2025, July 16). CATL’s $6 billion Indonesia battery project boosts EV ecosystem. *Battery Technology Online*. https://www.batterytechonline.com/battery-manufacturing/catl-launches-6b-indonesia-battery-integration-project-for-ev-ecosystem-growth
Center for Advanced Defense Studies. (2025). *Refining power: Chinese control over Indonesia’s nickel refining capacity*. https://c4ads.org/commentary/refining-power/
Center for Strategic and International Studies. (2025, September 30). *Indonesian industrialization: Downstreaming up the value chain*. CSIS Charting Geoeconomics. https://www.csis.org/blogs/charting-geoeconomics/indonesian-industrialization-downstreaming-value-chain
Center for Strategic and International Studies. (2025, December 22). *Indonesia’s battery industrial strategy*. https://www.csis.org/analysis/indonesias-battery-industrial-strategy
East Asia Forum. (2026, January 8). The illusion of control in Indonesia’s nickel revolution. *East Asia Forum*. https://eastasiaforum.org/2026/01/08/the-illusion-of-control-in-indonesias-nickel-revolution/
Habir, M. (2023, October 14). Reassessing Indonesia’s nickel downstreaming policy. *East Asia Forum*. https://eastasiaforum.org/2023/10/14/reassessing-indonesias-nickel-downstreaming-policy/
Hutauruk, T., & Theodora, A. (2023). Labour absorption in manufacturing industry in Indonesia: Anomalous and regressive phenomena [Preprint]. *arXiv*. https://arxiv.org/pdf/2311.01787
Hyundai Motor Group. (2021, July 28). *Hyundai Motor Group and LG Energy Solution sign MoU with Indonesian government to establish EV battery cell plant* [Press release]. https://www.hyundai.news/eu/articles/press-releases/hyundai-lg-energy-solution-mou-indonesian-government-ev-battery-cell-plant.html
Institute for Energy Economics and Financial Analysis. (2024, October). *Indonesia’s nickel companies: The need for renewable energy amid increasing production*. https://ieefa.org/sites/default/files/2024-10/IEEFA%20Report%20-%20Indonesia%27s%20nickel%20companies%20need%20RE_Oct2024.pdf
International Monetary Fund. (2024). *Indonesia: 2024 Article IV consultation—Press release; staff report; and statement by the executive director for Indonesia* (IMF Country Report No. 24/270). International Monetary Fund. https://www.imf.org/-/media/files/publications/cr/2024/english/1idnea2024001-print-pdf.pdf
Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal. (2025). *Capaian realisasi investasi sektor hilirisasi Januari–September 2025*. https://data.bkpm.go.id/infografis-detail/capaian-realisasi-investasi-sektor-hilirisasi-januari-september-2025-DEdOSgy
Kontan. (2026, April 14). Percepatan hilirisasi nikel kian mendesak di tengah krisis energi global. *Kontan.co.id*. https://industri.kontan.co.id/news/percepatan-hilirisasi-nikel-kian-mendesak-di-tengah-krisis-energi-global
Lahadalia, B., Wijaya, C., Dartanto, T., & Subroto, A. (2024). Nickel downstreaming in Indonesia: Reinventing sustainable industrial policy and developmental state in building the EV industry in ASEAN. *Journal of ASEAN Studies*, *12*(1), 79–106.
Maulia, S., Susanto, J., & colleagues. (2023). Speed of convergence in global value chains: Forward or backward linkage. *Heliyon*, *9*(7). https://pmc.ncbi.nlm.nih.gov/articles/PMC10372650/
National Bureau of Asian Research. (2025). *China’s influence in Indonesia’s nickel sector and implications for the United States*. https://www.nbr.org/publication/chinas-influence-in-indonesias-nickel-sector-and-implications-for-the-united-states/
Natural Resource Governance Institute. (2025, February 5). *Indonesia’s energy transition ambitions: Nickel downstreaming and beyond*. https://resourcegovernance.org/articles/indonesia-energy-transition-ambitions-nickel-downstreaming-and-beyond
Observer Research Foundation. (2025, October 15). *Indonesia’s nickel strategy: Downstreaming and development*. ORF Online. https://www.orfonline.org/expert-speak/indonesia-s-nickel-strategy-downstreaming-and-development
Patunru, A. A. (2023). Trade policy in Indonesia: Between ambivalence, pragmatism and nationalism. *Bulletin of Indonesian Economic Studies*, *59*(3), 311–336. https://doi.org/10.1080/00074918.2023.2282821
Renewable Matter. (2026, April). What lies behind the rush for Indonesian nickel. *Materia Rinnovabile / Renewable Matter*. https://www.renewablematter.eu/en/what-lies-behind-the-rush-for-indonesian-nickel
Shrestha, R., & Riker, D. (2017). *The link between global value chain activity and local human capital* (ERIA Discussion Paper No. 2017-13). Economic Research Institute for ASEAN and East Asia. https://www.eria.org/uploads/media/discussion-papers/The-Link-Between-Global-Value-Chain-Activity-and-Local-Human-Capital_Indonesia.pdf
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. (2026, February 27). *Is Indonesia facing premature deindustrialization?* https://uinjkt.ac.id/en/is-indonesia-facing-premature-deindustrialization
United States Geological Survey. (2026). *Mineral commodity summaries 2026: Nickel*. U.S. Department of the Interior.
Warburton, E. (2024). Nationalist enclaves: Industrialising the critical mineral boom in Indonesia. *The Extractive Industries and Society*, *20*, Article 101564. https://doi.org/10.1016/j.exis.2024.101564
World Bank. (2024). *Manufacturing, value added (% of GDP)—Indonesia*. World Development Indicators. https://data.worldbank.org/indicator/NV.IND.MANF.ZS?locations=ID
World Bank. (2026). *Indonesia country growth & jobs report: Running faster, for longer*. World Bank. https://documents1.worldbank.org/curated/en/099012326005030218/pdf/P180900-719ea266-fcef-4269-8fcb-4fb184482031.pdf
