
## Paradoks di Tepi Sulawesi
Di pesisir Morowali, Sulawesi Tengah, sekitar 100.000 pekerja keluar-masuk kawasan industri yang sepuluh tahun lalu masih berupa hutan dan tambak (Warburton, 2024). Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP)—bersama saudaranya, Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Halmahera—telah menjelma menjadi simbol paling kasatmata dari kebijakan hilirisasi: larangan ekspor bijih nikel mentah yang dimulai bertahap sejak 2014 dan diberlakukan penuh pada 2020.
Hasilnya, secara makro, sulit dibantah. Nilai ekspor produk nikel olahan melonjak dari sekitar 1 miliar dolar AS pada 2017 menjadi lebih dari 34 miliar dolar AS pada 2022 (Lahadalia et al., 2024). Pangsa Indonesia di produksi nikel tambang global naik dari 16% pada 2019 menjadi sekitar 58% pada 2024 (Center for Strategic and International Studies [CSIS], 2025; Pacific Forum, 2024). Provinsi-provinsi penghasil nikel mencatat pertumbuhan ekonomi di atas tiga kali rata-rata nasional, dan Maluku Utara sempat tumbuh 27% dalam satu tahun (Natural Resource Governance Institute [NRGI], 2025).
Namun di balik angka-angka itu, sebuah pertanyaan terus menggantung di ruang debat publik dan literatur akademik: apakah hilirisasi benar-benar memperkuat kemandirian industri nasional, atau justru menciptakan bentuk ketergantungan baru—pada modal, teknologi, dan pasar luar negeri? Tulisan ini meninjau bukti empiris terbaru dan studi peer-reviewed untuk menjawabnya secara seobjektif mungkin.
## Apa yang Dijanjikan Hilirisasi
Secara teoretis, hilirisasi adalah penerapan paham *resource nationalism* dalam bentuk kebijakan industri: mewajibkan pemurnian dan pengolahan mineral di dalam negeri agar negara penghasil bahan baku menangkap nilai tambah yang lebih tinggi di rantai nilai global (Warburton, 2017; Lahadalia et al., 2024). Argumen ini berakar pada literatur klasik mengenai *resource curse* (Ross, 1999) dan kebutuhan tata kelola sumber daya untuk pembangunan berkelanjutan (Ali et al., 2017): negara yang hanya mengekspor bahan mentah cenderung mengalami volatilitas penerimaan, defisit transaksi berjalan, dan ketertinggalan industri.
Pemerintah Indonesia menyajikan hilirisasi sebagai instrumen untuk lepas dari jebakan tersebut. Tiga manfaat utama yang dijanjikan adalah: (1) lonjakan nilai ekspor dan penerimaan negara, (2) penciptaan lapangan kerja di kawasan timur Indonesia, dan (3) integrasi domestik ke rantai pasok kendaraan listrik (EV) global (Lahadalia et al., 2024). Pernyataan resmi merujuk pada peningkatan ekspor nikel hingga 745% antara 2017 dan 2022 (Indonesia.go.id, 2023) serta penurunan rasio Gini di Sulawesi Tengah dan Halmahera (Faisalbasri, 2023).
Pertanyaannya bukan apakah peristiwa itu nyata—data BPS dan Bank Indonesia menunjukkan memang ada—melainkan apakah ekspansi tersebut juga membangun *kapasitas* industrial dan teknologi domestik, atau hanya memindahkan tempat pemrosesan sementara pengendalian tetap berada di tangan luar.
## Dimensi Pertama: Struktur Kepemilikan Modal
Bukti empiris konvergen pada satu pola: pertumbuhan hilirisasi nikel didorong terutama oleh penanaman modal asing (PMA), dengan dominasi modal Tiongkok yang amat tinggi.
Selama periode 2020–2022, PMA mencapai 91,3% dari total investasi di industri logam dasar Indonesia (Institute for Demographic and Poverty Studies [IDEAS] dalam Tempo, 2023). Studi peer-reviewed Warburton (2024) yang terbit di *The Extractive Industries and Society* menyimpulkan bahwa kawasan-kawasan industri nikel di Indonesia berbentuk “*nationalist enclaves*”—berhasil memenuhi tuntutan nasionalisme sumber daya dalam hal pemrosesan di dalam negeri, namun kepemilikan modal tetap terpusat di jaringan investor asing dan oligarki domestik yang terhubung secara politis. Sekitar 68% smelter nikel di Indonesia berada di bawah kepemilikan asing, mayoritas perusahaan Tiongkok (Suparman, 2025, berdasarkan kompilasi Warburton, 2024; Hati et al., 2024).
Lembaga riset CSIS (2025) menghitung investasi Tiongkok di infrastruktur pemrosesan nikel Indonesia mencapai 60–65 miliar dolar AS antara 2010 dan 2024. Investasi ini berlangsung lewat berbagai *joint venture* di mana mitra Indonesia kerap menjadi pemegang saham minoritas, sementara perusahaan-perusahaan Tiongkok seperti Tsingshan, Lygend, GEM, dan CATL menguasai pengoperasian fasilitas pemrosesan inti.
Implikasi ekonominya tidak sepele. Indonesia menganut rezim devisa bebas, sehingga laba dan hasil ekspor perusahaan asing dapat direpatriasi (Faisalbasri, 2023). Ditambah fasilitas *tax holiday* 5–20 tahun bagi industri pionir (Cetex, 2026; Warburton, 2024), kontribusi pajak penghasilan badan dari hilirisasi terbatas pada fase awal. Catatan Kemenkeu menyebut, selama Januari–Agustus 2023, penerimaan bea keluar terkontraksi 80,3% akibat larangan ekspor bahan mentah—dan kompensasinya dari pajak hilirisasi belum mencukupi (Kompas, 2023).
Artinya, dari sisi *kepemilikan dan aliran kapital*, struktur hilirisasi mengubah lokasi pemrosesan tetapi tidak secara fundamental mengubah pengendalian. Ini sejalan dengan istilah “*refined dependency*” yang digunakan studi Suparman (2025): kemandirian semu, di mana negara mengoperasikan retorika nasionalis tetapi kapasitas produksinya bersandar pada modal eksternal.
## Dimensi Kedua: Teknologi—Transfer atau Sewa?
Salah satu janji hilirisasi adalah transfer teknologi. Apa yang sejauh ini tercatat?
Teknologi pemrosesan nikel yang dominan di Indonesia adalah Rotary Kiln-Electric Furnace (RKEF) untuk feronikel/nickel pig iron (NPI), dan High Pressure Acid Leaching (HPAL) untuk *mixed hydroxide precipitate* (MHP) yang dipakai dalam baterai EV. Kedua teknologi ini dikuasai perusahaan Tiongkok, dengan HPAL khususnya merupakan teknologi yang sebelumnya gagal dikomersialkan oleh perusahaan Barat (NS Energy/Mine Magazine, 2025; Tritto, 2023).
Studi Pandyaswargo et al. (2021) dan kerangka evaluasi Suherman & Saleh (2018) yang terbit di *Indonesian Mining Journal* mendokumentasikan bahwa Indonesia berhasil mengintegrasikan tahap pemrosesan menengah—khususnya untuk segmen stainless steel—namun menghadapi hambatan signifikan dalam segmen baterai. Evaluasi terbaru yang juga terbit di *The Extractive Industries and Society* (Sciencedirect, 2025) merangkumnya sebagai “*stainless success, battery lag*”: industri stainless steel telah terbentuk, tetapi industri baterai berkembang jauh lebih lambat karena teknologi katoda, anoda, dan sel baterai tetap berada di tangan perusahaan Tiongkok dan Korea Selatan.
CSIS (2025) menambahkan dimensi pemasok input: 80–90% impor mesin pemurnian Indonesia (penggilingan logam, *converter* mineral, *casting*) berasal dari Tiongkok, dan sebagian besar pasokan asam sulfat untuk HPAL juga diimpor dari sana sejak 2021. Sekitar 70% mesin pertambangan berat (HS-Code 8474) yang dipakai juga diimpor dari Tiongkok pada 2024.
Dengan kata lain, alih-alih *transfer* teknologi—yang dalam literatur ekonomi pembangunan didefinisikan sebagai pemindahan kemampuan rekayasa, manufaktur, dan inovasi ke aktor domestik—yang terjadi sebagian besar adalah *technology rent*: pemilik teknologi mendapatkan pendapatan dari pengoperasian fasilitas di teritori Indonesia, namun pengetahuan inti tetap berada di perusahaan induk. Penelitian Kurniawan, Murayama, dan Nishikizawa (2021) tentang persepsi komunitas terdampak smelter nikel juga menunjukkan bahwa partisipasi tenaga ahli lokal pada level rekayasa teknik masih sangat terbatas dibanding tenaga kerja Tiongkok.
Hal ini bukan berarti tidak ada efek pembelajaran. Beberapa politeknik baru dibuka di kawasan industri, dan ribuan teknisi Indonesia bekerja di fasilitas RKEF. Namun studi Lahadalia et al. (2024), yang notabene ditulis oleh aktor pemerintah, sendiri mengakui bahwa “*application of the new developmental state model through the downstreaming strategy uncovers some areas where improvement is necessary*” (h. 79)—termasuk dalam dimensi pengembangan kapasitas teknologi lokal.
## Dimensi Ketiga: Konsentrasi Pasar
Aspek ketiga adalah ke mana hasil hilirisasi dijual. Pada 2024, Tiongkok menyerap sekitar 82% total ekspor nikel olahan Indonesia (CSIS, 2025). Komposisi produk yang diekspor juga mengungkap struktur posisi Indonesia dalam rantai nilai: mayoritas masih berupa NPI, feronikel, dan nickel matte—produk antara, bukan produk akhir bernilai tinggi seperti sel baterai atau katoda.
Observatory of Research and Foreign Affairs (ORF, 2025) mencatat bahwa Indonesia kini memproses sekitar 45% nikel primer dunia, tetapi pemrosesan tahap akhir baterai global tetap didominasi Tiongkok yang menguasai 70–95% pemurnian litium, kobalt, fosfat, dan grafit, serta memproduksi 80% sel baterai global. Indonesia menjadi simpul pemasok bahan baku menengah ke dalam rantai pasok yang pusat kendalinya tetap di Tiongkok.
Pacific Forum (2024) dan Australian Institute of International Affairs (2024) menambahkan: ketergantungan pada satu pasar dominan membuat penerimaan ekspor Indonesia rentan terhadap fluktuasi permintaan dan harga yang diatur dari luar. Surplus nikel global pada 2024 dan penurunan harga sebesar 26,1% (CSIS, 2025) telah membuat investasi hilirisasi pada 2026 menghadapi tekanan kualitas dan keberlanjutan (Bisnis Indonesia, 2026).
## Counter-Argument: Apa Kata Pihak Pendukung?
Untuk menjaga keseimbangan, penting menyajikan bantahan pihak pemerintah dan ekonom pro-hilirisasi.
Pertama, Firman (2023) dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi serta Lahadalia et al. (2024) menekankan bahwa *baseline* sebelum hilirisasi adalah ekspor bijih nikel mentah ke Tiongkok seharga sangat rendah—pada 2014, nilai ekspor bijih nikel hanya sekitar 86 juta dolar AS. Dengan hilirisasi, nilai ekspor melonjak ratusan kali lipat. Bahkan jika hanya 10% nilai tambah tertinggal di Indonesia (sebagaimana diperkirakan kritikus seperti Faisal Basri), 10% dari basis yang jauh lebih besar tetap merupakan kenaikan absolut yang signifikan.
Kedua, Septian Hario Seto, mantan Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan, menghitung nilai tambah yang tertinggal di dalam negeri sekitar 32–53% dari total nilai tambah hilirisasi nikel, lebih tinggi dari estimasi 10% kritikus (CNBC Indonesia, 2023). Selisih ini sebagian disebabkan perbedaan metodologi: apakah memasukkan upah pekerja, batu bara untuk listrik, dan bahan baku domestik sebagai *nilai tambah Indonesia*.
Ketiga, dari sisi pembangunan regional, NRGI (2025) menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi Maluku Utara dan Sulawesi Tengah jauh di atas rata-rata nasional, dengan penurunan rasio Gini. Lahadalia et al. (2024) menunjukkan PDB per kapita Morowali naik secara signifikan dibanding tren nasional.
Keempat, IMF dalam *2025 Article IV Consultation* (IMF, 2026) tidak lagi mengulang rekomendasi 2023 untuk mencabut larangan ekspor; laporan tersebut menyoroti ketahanan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian global, meski tetap mengingatkan pentingnya diversifikasi.
## Sintesis: Apa yang Bukti Tunjukkan?
Membaca seluruh literatur peer-reviewed dan data resmi secara komparatif, ada beberapa kesimpulan yang relatif konsisten:
1. **Hilirisasi berhasil dalam ukuran agregat tertentu.** Nilai ekspor naik, pertumbuhan regional di kawasan timur Indonesia melonjak, dan pangsa Indonesia di produksi nikel global naik dramatis. Tahap pemrosesan untuk stainless steel sudah terbentuk relatif matang.
2. **Tetapi struktur ketergantungan justru bergeser, bukan hilang.** Sebelum hilirisasi, Indonesia bergantung pada Tiongkok sebagai *pembeli bijih mentah*; setelah hilirisasi, Indonesia bergantung pada Tiongkok sebagai *pemilik modal, pemasok teknologi, pemasok input, sekaligus pasar utama* produk olahan. Warburton (2024), Camba (2021), dan studi-studi terbaru menggambarkannya sebagai “*nationalist enclaves*” atau “*refined dependency*”—kemandirian yang lebih kompleks dari ketergantungan ekspor mentah, tetapi belum berbentuk kemandirian industri yang sesungguhnya.
3. **Segmen bernilai tertinggi—baterai, katoda, kendaraan listrik—masih sangat lemah.** Pabrik baterai Hyundai-LG di Karawang yang beroperasi sejak Juli 2024 dan rencana pabrik CATL-IBC menandai langkah awal (Reuters, 2024 dalam Kompasiana, 2025), namun teknologi sel dan modul tetap berada di perusahaan asing.
4. **Penerimaan negara dari hilirisasi belum sepadan dengan ekspansi industrinya.** Tax holiday yang panjang dan struktur kepemilikan asing membuat aliran fiskal ke negara terbatas, terutama pada fase awal (Faisalbasri, 2023; INDEF dalam Kompas, 2023). Kontribusi pajak dari smelter mulai membaik seiring berakhirnya tax holiday gelombang pertama, tetapi belum cukup untuk mengompensasi hilangnya bea keluar.
5. **Eksternalitas sosial-lingkungan belum dihitung dalam neraca kebijakan.** Studi Suparman (2025) menyoroti bahwa smelter beroperasi dengan PLTU batu bara dedicated, sehingga mineral hijau diproduksi dengan energi cokelat. Tingkat kecelakaan kerja juga signifikan: 104 kecelakaan kerja dengan 107 kematian di seluruh smelter nikel Indonesia 2019–2025 menurut data Sembada Bersama Indonesia yang dikompilasi TuK Indonesia (2025). Catatan ini relevan karena biaya tersebut menjadi *bagian dari nilai tambah Indonesia* jika tidak diperhitungkan—mengurangi nilai bersih kebijakan.
## Implikasi: Kemandirian Bersyarat
Pertanyaan dalam judul artikel ini sebenarnya mengandung dikotomi yang terlalu tajam. Bukti empiris terbaru menunjukkan jawaban yang lebih dialektis: hilirisasi *secara bersamaan* meningkatkan posisi tawar Indonesia di rantai nilai global *dan* menciptakan bentuk ketergantungan baru yang berbeda dari sebelumnya.
Kemandirian industri, dalam definisi yang lazim di literatur ekonomi pembangunan, mensyaratkan tiga hal: penguasaan modal domestik, kapasitas teknologi yang dapat direplikasi, dan akses ke pasar yang terdiversifikasi. Pada ketiga dimensi tersebut, hilirisasi sejauh ini menunjukkan kemajuan parsial pada dimensi *lokasi produksi* (proses fisik kini berlangsung di Indonesia) tetapi kemajuan terbatas pada *struktur pengendalian* (modal, teknologi inti, dan tujuan pasar tetap terpusat di luar).
Untuk bergerak menuju kemandirian yang lebih substantif, sejumlah arah kebijakan yang muncul konsisten dari berbagai studi adalah: (a) revisi struktur insentif fiskal agar imbal hasil pajak meningkat seiring pendewasaan industri, (b) kewajiban kandungan lokal yang spesifik untuk segmen bernilai tinggi seperti katoda dan sel baterai, (c) penguatan kapasitas BUMN dan investor domestik di rantai nilai tengah dan hilir, (d) diversifikasi mitra investasi—termasuk Korea Selatan, Jepang, dan Uni Eropa—untuk mengurangi konsentrasi mitra tunggal, serta (e) investasi serius dalam pendidikan vokasi teknik dan penelitian metalurgi domestik agar transfer teknologi lebih dari sekadar penempatan tenaga kerja (CSIS, 2025; Lahadalia et al., 2024; NRGI, 2025; Warburton, 2024).
Pertanyaan akhirnya bukan “hilirisasi: ya atau tidak”, melainkan “hilirisasi dengan desain seperti apa”. Bukti yang ada menunjukkan bahwa desain yang ditempuh sejauh ini berhasil dalam ukuran *throughput* tetapi belum berhasil dalam ukuran *kedaulatan industrial*. Mengakuinya secara terbuka adalah prasyarat untuk memperbaikinya.
—
## Referensi
Ali, S. H., Giurco, D., Arndt, N., Nickless, E., Brown, G., Demetriades, A., Durrheim, R., Enriquez, M. A., Kinnaird, J., Littleboy, A., Meinert, L. D., Oberhänsli, R., Salem, J., Schodde, R., Schneider, G., Vidal, O., & Yakovleva, N. (2017). Mineral supply for sustainable development requires resource governance. *Nature, 543*(7645), 367–372. https://doi.org/10.1038/nature21359
Australian Institute of International Affairs. (2024, 25 Februari). *Nickel nationalism: Resource downstreaming and the attainment of Golden Indonesia 2045*. https://www.internationalaffairs.org.au/australianoutlook/nickel-nationalism-resource-downstreaming-and-the-attainment-of-golden-indonesia-2045/
Bisnis Indonesia. (2026, 24 April). *Ekonom ungkap sederet tantangan investasi hilirisasi di 2026*. https://ekonomi.bisnis.com/
Camba, A. A. (2021). The unintended consequences of national policies: Chinese mining investments and Indonesia’s nickel ban. *Asian Politics & Policy, 13*(4), 506–525.
Center for Strategic and International Studies. (2025, September). *Indonesian industrialization: Downstreaming up the value chain*. https://www.csis.org/blogs/charting-geoeconomics/indonesian-industrialization-downstreaming-value-chain
Centre for Economics and Tax Excellence. (2026, Maret). *Policy insight: How Indonesia’s ban on raw nickel exports affects the global energy transition*. https://cetex.org/
CREA & CELIOS. (2024, Februari). *Debunking the value-added myth in nickel downstream industry*. Centre for Research on Energy and Clean Air & Centre of Economic and Law Studies.
Faisalbasri. (2023, 11 Agustus). *Menjawab sanggahan Presiden Jokowi tentang hilirisasi nikel*. https://faisalbasri.com/2023/08/11/menjawab-sanggahan-presiden-jokowi-tentang-hilirisasi-nikel/
Indonesia.go.id. (2023, 8 Juli). *Nilai ekspor hilirisasi nikel melonjak 745%*. https://indonesia.go.id/kategori/editorial/7255/nilai-ekspor-hilirisasi-nikel-melonjak-745
Institute for Demographic and Poverty Studies. (2023). Komentar mengenai rekomendasi IMF terhadap hilirisasi nikel Indonesia. Dalam Tempo, *IMF minta RI setop hilirisasi nikel*, 2 Juli 2023.
International Monetary Fund. (2026). *Indonesia: 2025 Article IV consultation—Press release and staff report*. IMF Country Report.
Kompas. (2023, 27 September). *Konsekuensi hilirisasi mulai tekan penerimaan negara*. https://www.kompas.id/
Kurniawan, A. R., Murayama, T., & Nishikizawa, S. (2021). Appraising affected community perceptions of implementing programs listed in the environmental impact statement: A case study of nickel smelter in Indonesia. *The Extractive Industries and Society, 8*(1). https://doi.org/10.1016/j.exis.2020.11.015
Lahadalia, B., Wijaya, C., Dartanto, T., & Subroto, A. (2024). Nickel downstreaming in Indonesia: Reinventing sustainable industrial policy and developmental state in building the EV industry in ASEAN. *Journal of ASEAN Studies, 12*(1), 79–106.
NS Energy / Mine Magazine. (2025, April). Indonesia’s nickel market stranglehold tightens, again. *Mine Magazine, 151*. https://mine.nridigital.com/mine_apr25/indonesia-nickel-market-2025
Natural Resource Governance Institute. (2025, Februari). *Indonesia’s energy transition ambitions: Nickel downstreaming and beyond*. https://resourcegovernance.org/articles/indonesia-energy-transition-ambitions-nickel-downstreaming-and-beyond
Observer Research Foundation. (2025, 15 Oktober). *Indonesia’s nickel strategy: Downstreaming and development*. https://www.orfonline.org/expert-speak/indonesia-s-nickel-strategy-downstreaming-and-development
Pacific Forum. (2024, 8 Agustus). *PacNet #55: Centralizing Indonesia’s nickel industry—The true costs of Chinese investments*. https://pacforum.org/publications/pacnet-55-centralizing-indonesias-nickel-industry/
Pandyaswargo, A. H., Wibowo, A. D., & Onoda, H. (2021). Socio-techno-economic assessment to design an appropriate renewable energy system for remote agricultural communities in Indonesia. *Sustainable Production and Consumption, 26*, 233–247.
Ross, M. L. (1999). The political economy of the resource curse. *World Politics, 51*(2), 297–322. https://doi.org/10.1017/S0043887100008200
Sciencedirect. (2025). Stainless success, battery lag: Evaluation of Indonesia’s resource nationalism in nickel. *The Extractive Industries and Society*. https://www.sciencedirect.com/science/article/abs/pii/S2214790X25000668
Suherman, I., & Saleh, R. (2018). Supply chain analysis for Indonesian nickel. *Indonesian Mining Journal, 21*(1). https://doi.org/10.30556/imj.vol21.no1.2018.246
Suparman, S. (2025). An assessment of Indonesia’s nickel downstreaming policy: Refined dependency under green extractivism. *BIO Web of Conferences—SAGEGRACE 2025*. https://www.bio-conferences.org/
Tritto, A. (2023). *How Indonesia used Chinese industrial investments to turn nickel into the new gold*. Carnegie Endowment for International Peace. https://carnegieendowment.org/
TuK Indonesia. (2025, Februari). *”Just work on it!”: Risks of workplace accidents looms over Morowali workers*. https://www.tuk.or.id/en/2025/02/
Warburton, E. (2017). *Resource nationalism in post-boom Indonesia: The new normal?* Lowy Institute Analysis. https://www.lowyinstitute.org/
Warburton, E. (2024). Nationalist enclaves: Industrialising the critical mineral boom in Indonesia. *The Extractive Industries and Society*, 101564. https://doi.org/10.1016/j.exis.2024.101564
