Peta Hilirisasi Indonesia: Janji, Jebakan, dan Jalan Tengah

Peta Resmi: Dua Puluh Delapan Komoditas, Delapan Sektor

Sejak pemerintahan Joko Widodo dan dilanjutkan oleh Prabowo Subianto, hilirisasi dipetakan secara formal ke dalam delapan sektor strategis: mineral dan batubara, minyak dan gas, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, kelautan, dan satu kelompok komoditas turunan. Kementerian Investasi dan Hilirisasi menargetkan investasi sekitar US$618 miliar hingga 2040, dengan US$498,4 miliar di antaranya berasal dari mineral kritis, dan dengan klaim akan menciptakan tiga juta pekerjaan (Fastmarkets, 2025). Daftar prioritas mencakup dua puluh delapan komoditas: nikel, tembaga, bauksit, timah, batubara, emas, perak, baja nirkarat, mangan, kobalt, aspal, pasir; minyak, gas; sawit, kelapa, karet, kakao, biodiesel; kayu bulat, getah pinus; udang, ikan, kepiting, rumput laut, garam; pala, dan tilapia (Indonesia Miner, 2025).

Peta ini ambisius, tetapi tidak homogen. Pertumbuhan dan derita sektor-sektornya berbeda tajam, dan menyamaratakan keduanya akan menjadi kesalahan analitis pertama.

## Nikel: Mesin yang Bekerja, Mesin yang Membakar

Nikel adalah jangkar narasi hilirisasi. Sejak larangan ekspor bijih diberlakukan pada Januari 2020, pangsa Indonesia dalam produksi nikel tambang global naik dari 31,5 persen menjadi 60,2 persen pada 2024 (S&P Global, 2025). Studi CREA-CELIOS mencatat bahwa nilai ekspor nikel melonjak dari sekitar US$4 miliar pada 2017 menjadi US$34 miliar pada 2022—peningkatan tujuh setengah kali lipat dalam lima tahun (CREA dan CELIOS, 2024). Investasi langsung Tiongkok dalam bentuk smelter Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) dan, kemudian, fasilitas High Pressure Acid Leaching (HPAL), telah mengubah Sulawesi dan Maluku Utara dari periferi ekonomi menjadi titik simpul rantai pasok kendaraan listrik dunia.

Secara makro, ini terbaca seperti sukses. Studi Bosker, van den Herik, Pelzl, dan Poelhekke (2025), yang diterbitkan sebagai CEPR Discussion Paper DP20791 dan menjadi dokumen rujukan utama IMF dalam Konsultasi Article IV 2025, menemukan bahwa kabupaten penghasil nikel mengalami kenaikan lapangan kerja yang berkelanjutan setelah larangan ekspor, dengan pergeseran struktural dari pertanian ke pertambangan dan manufaktur. Pangsa sektor pertambangan dan manufaktur dalam PDB Sulawesi Tengah, menurut hitungan ulang BPS yang dikutip dalam analisis CETEx (2026), naik dari 15,23 persen pada 2010 menjadi 58,27 persen pada 2025; di Maluku Utara, dari 19,24 persen menjadi 62,78 persen.

Tetapi pembacaan mikro lebih getir. Patunru, dikutip oleh Neilson (2024) dalam *The Extractive Industries and Society*, menyatakan bahwa hilirisasi nikel “tidak memiliki dampak yang terlihat pada nilai tambah manufaktur, maupun pada PDB nasional” (Patunru, 2023). Pertumbuhan terpusat di Morowali dan Morowali Utara; sebagian besar kabupaten lain di Sulawesi Tengah, termasuk ibu kota Palu, stagnan atau menurun sejak 2011. Neilson menyebut fenomena ini sebagai “enklave nasionalis”—kawasan industrial yang memenuhi tuntutan nasionalisme sumber daya tetapi tetap menyerupai enclave ekstraktif klasik, dengan manfaat yang sempit dan terkonsentrasi.

Pertanyaan yang lebih sulit adalah siapa yang sebenarnya menguasai nilai tambah itu. CSIS mencatat bahwa perusahaan Tiongkok, sering melalui afiliasi di Hong Kong dan Singapura, mengendalikan sekitar 75 persen kapasitas pemurnian nikel di Indonesia (CSIS, 2025). Faisal Basri, almarhum ekonom senior INDEF, merangkumnya dengan kalimat yang sering dikutip: hasil hilirisasi “lebih menguntungkan negara lain daripada industri dalam negeri Indonesia” (Basri, dikutip dalam Tura Consulting, 2025). Studi CELIOS lebih lanjut berpendapat bahwa berbagai relaksasi fiskal—pembebasan bea ekspor untuk *ferro nickel* dan *nickel pig iron*, *tax holiday* lima hingga dua puluh tahun, pengecualian bea masuk—menghasilkan potensi kehilangan penerimaan negara yang bisa melebihi manfaat ekonominya (Rakhmat, 2023; Warburton, 2024). Sebagai respons, pemerintah pada Maret 2025 mengumumkan rencana mengubah royalti nikel dari skema flat 10 persen menjadi progresif 14–19 persen, dan pada Februari 2025 memerintahkan agar devisa hasil sumber daya alam ditahan di sistem perbankan domestik selama satu tahun (ORF, 2025).

Yang paling tidak terlihat di neraca, tetapi paling nyata di paru-paru, adalah biaya energinya. Dari 10,8 gigawatt kapasitas PLTU di Indonesia, lebih dari tiga perempat melayani pengolahan logam, dan nikel saja menyerap sekitar 6,1 GW (CREA dan CELIOS, 2024). Roadmap Dekarbonisasi Industri Nikel Nasional yang diluncurkan Bappenas bersama WRI Indonesia menyimpulkan bahwa pembangkit captive coal menyumbang 63 persen emisi sektor nikel (Bappenas dan WRI Indonesia, 2025). Pada 2023, industri nikel menghasilkan 170,2 juta ton CO₂-ekuivalen—sekitar 21 persen dari total emisi nasional Indonesia—dengan intensitas 92,9 ton CO₂e per ton nikel di smelter RKEF (Petromindo, 2025). CREA memproyeksikan bahwa, tanpa intervensi, paparan polusi udara dari smelter berbasis batubara dan PLTU captive akan menyebabkan hampir 5.000 kematian per tahun pada 2030 dan beban ekonomi Rp56 triliun (CREA, 2024). Jika captive coal tidak masuk dalam target pensiun-dini pada 2040, akan ada tambahan 27.000 kematian dan beban Rp330 triliun (CREA, 2024).

Dampak ekologis di darat juga terdokumentasi dengan baik. Studi yang diterbitkan di *One Earth*—sebuah jurnal Cell Press—oleh Wang dan kolega menggunakan pendekatan kontra-faktual atas 7.721 desa di Sulawesi dan menemukan bahwa “deforestasi di desa-desa pertambangan nikel hampir berlipat dua” antara 2011 dan 2018 (Wang et al., 2024). Kajian yang lebih baru menggunakan inferensi kausal Bayesian Structural Time-Series atas citra ocean color multi-dekade menunjukkan bahwa ekspansi IMIP berhubungan kausal dengan peningkatan kekeruhan pesisir di sekitar kompleks tersebut—sebuah biaya lingkungan laut yang, dalam kata-kata para penulis, “absen dari wacana kebijakan hilirisasi mineral Indonesia” (preprint arXiv, 2026). Mighty Earth, sebagai pelaporan investigatif, memperkirakan lebih dari 75.000 hektar hutan ditebang untuk konsesi nikel (Mighty Earth, 2024); Climate Rights International (2025) mendokumentasikan polusi air, hilangnya mata pencaharian nelayan Bajau, dan pelanggaran prinsip *Free, Prior and Informed Consent* di Sulawesi dan Maluku Utara.

## Bauksit: Pelajaran yang Tidak Sama

Pada Juni 2023, Indonesia memberlakukan larangan ekspor bijih bauksit, dengan harapan replikasi sukses nikel. Hasilnya menunjukkan bahwa replikasi tidak otomatis. Indonesia memiliki cadangan bauksit terbesar kelima di dunia, tetapi pangsa produksi globalnya hanya sekitar tujuh persen—jauh di bawah Australia, Guinea, Tiongkok, dan Brasil (Lowy Institute, 2025). Pada 2023, Indonesia memproduksi 21 juta ton bauksit; Guinea memproduksi 97 juta ton, dan Australia 98 juta ton (CSIS, 2025). Tidak seperti nikel, Indonesia bukan pemasok yang tidak tergantikan, sehingga ancaman larangan ekspor tidak memaksa investasi smelter pada skala yang sebanding.

Hasil empirisnya tegas. Bosker dan kolega (2025) menemukan bahwa kabupaten penghasil bauksit kehilangan lapangan kerja setelah larangan, karena investasi pengolahan domestik tidak datang. CELIOS pada April 2026 memperingatkan bahwa “ada risiko nyata bauksit akan mengikuti lintasan yang sama [seperti nikel]—hanya lebih cepat” (Rakhmat, 2026). Pada Februari 2026, BPI Danantara meresmikan enam proyek hilirisasi tahap pertama dengan nilai investasi US$7 miliar yang mencakup fasilitas bauksit-alumina-aluminium (MIND ID, 2026); apakah ini akan cukup untuk menutup celah skala global tetap dipertanyakan.

## Tembaga, Timah, dan Sisa Mineral

Tembaga merupakan cerita yang lebih bernuansa. Pada Juni 2024, Freeport mengoperasikan smelter tembaga senilai US$3,7 miliar di Manyar, Jawa Timur, yang menyerap seluruh konsentrat tembaga dari tambang Grasberg—tambang tembaga kedua terbesar di dunia (CSIS, 2025). Kerjasama Antam-Freeport untuk memasok 30–50 ton emas per tahun ke pasar domestik dipuji sebagai langkah konkret pembentukan rantai pasok lokal (KADIN, 2025). Tetapi proyek HPAL nikel-kobalt senilai US$2,6 miliar oleh Eramet dan BASF, yang seharusnya menambah lapisan downstream pada 2026, dibatalkan pada Juni 2024—mengindikasikan bahwa kapital Barat ragu masuk ke ekosistem yang didominasi Tiongkok dan dipersepsikan beresiko ESG (Springer, 2026). Timah, sektor di mana Indonesia berperingkat kedua dunia, justru mengalami penurunan produksi dan ekspor di bawah level 2019 (Lowy Institute, 2025).

## Baterai dan Kendaraan Listrik: Sektor Hilir Sebenarnya

Hilirisasi mineral hanya bermakna penuh jika ujungnya adalah produk dengan nilai tambah yang lebih tinggi. Di sini progresnya jelas tetapi belum berlimpah. Pada Juli 2024, joint venture Hyundai dan LG Energy Solution senilai US$1,1 miliar di Karawang—pabrik sel baterai EV pertama di Asia Tenggara, kapasitas 10 GWh—mulai beroperasi (CSIS, 2025). CATL bersama PT Aneka Tambang dan Indonesia Battery Corporation memulai groundbreaking *Indonesia Battery Integration Project* senilai sekitar US$6 miliar di Karawang pada Juni 2025, dengan kapasitas tahap pertama 6,9 GWh yang ditargetkan beroperasi akhir 2026 (CATL, 2025).

Namun, studi yang ditinjau sejawat oleh Sebayang dan Hapsari di *The Extractive Industries and Society* (2025) menunjukkan disparitas tajam dalam keberhasilan: ekspor baja nirkarat meledak dari US$564 juta pada 2017 menjadi US$11,85 miliar pada 2022, sementara ekspor baterai justru turun sekitar 36 persen antara 2014 dan 2022. Kesimpulan mereka jernih: transisi ke manufaktur baterai EV memerlukan lebih dari sekadar restriksi ekspor, dan keterlambatan fokus kebijakan pada sektor baterai (baru menjadi prioritas pada 2019) memberi waktu yang tidak cukup untuk membangun ekosistem manufaktur yang komprehensif.

## Sektor Perkebunan dan Maritim: Peta yang Lebih Kabur

Di luar mineral, peta hilirisasi mengaburkan. Untuk sawit, simulasi *Computable General Equilibrium* berbasis IndoTERM oleh Sari dan kolega (2025) menemukan bahwa peningkatan produktivitas sektor hilir sawit—minyak goreng, kosmetik, sabun—berdampak positif pada PDB, investasi, dan upah riil, tetapi memperdalam disparitas regional antara provinsi konsumen dan provinsi produsen seperti Riau dan Jambi. Hilirisasi sawit, paradoksnya, justru menyusutkan sektor hulu yang menyerap tenaga kerja terbesar.

Untuk rumput laut—Indonesia adalah produsen tropis terbesar dunia, dengan potensi 12 juta hektar lahan budidaya tetapi pemanfaatan baru 0,8 persen—lima lokasi pilot telah ditetapkan: Buleleng (Bali), Wakatobi, Maluku Tenggara, Rote Ndao, dan Nusa Tenggara Barat (Kompas, 2023). Untuk perikanan, enam komoditas prioritas 2024–2029 mencakup udang, tuna, cakalang dan mackerel, kepiting, dan tilapia. Tetapi Wakil Ketua Masyarakat Akuakultur Indonesia menilai pada November 2024 bahwa belum ada peta jalan yang utuh untuk hilirisasi perikanan strategis (Kompas, 2024). Working paper Bappenas (2026) menunjukkan bahwa hilirisasi pertanian masih dihadang produktivitas hulu yang rendah dan rantai pasok yang fragmentaris.

## Tantangan Struktural: Empat Garis Patahan

Jika peta hilirisasi dibaca utuh, empat garis patahan struktural muncul.

*Pertama, ketergantungan vertikal pada Tiongkok.* Investasi Tiongkok bukan hanya kapital; ia adalah teknologi (HPAL dikomersialisasi oleh Tsingshan, GEM, CATL, dan Hanwa), mesin (80–90 persen impor mesin pemurnian Indonesia berasal dari Tiongkok), input (asam sulfat HPAL sebagian besar disuplai dari Tiongkok sejak 2021), sekaligus pembeli akhir (Indonesia Business Post, 2026). Dependensi ini membuat industri Indonesia rentan terhadap kondisi ekonomi Tiongkok dan terhadap reaksi geopolitik mitra dagang lain.

*Kedua, paradoks karbon.* Indonesia menyuplai mineral untuk transisi energi global sambil membakar batubara untuk memproduksinya. Bappenas dan WRI Indonesia (2025) memperkirakan transisi sektor nikel saja memerlukan modal US$31,4 miliar. Smelter Sorowako milik Vale, yang transisi ke tenaga air, mencatat pengurangan biaya produksi 40 persen per ton dan penghilangan 2,3 juta ton CO₂e per tahun—bukti bahwa transisi bisa ekonomis—tetapi hanya satu smelter di Indonesia yang utamanya beroperasi dengan energi terbarukan (WRI, 2026). Mekanisme seperti EU Carbon Border Adjustment Mechanism dan *battery passport* akan, dalam beberapa tahun ke depan, mengubah karbon-intensif menjadi diskonto pasar.

*Ketiga, friksi multilateral.* Pada akhir 2022, Panel WTO dalam sengketa DS592 memutus bahwa larangan ekspor bijih nikel dan persyaratan pengolahan domestik Indonesia tidak konsisten dengan Pasal XI:1 GATT 1994 (WTO, 2022). Indonesia mengajukan banding pada Desember 2022 ke Badan Banding yang sejak 2019 tidak berfungsi karena pemblokiran AS atas penunjukan hakim baru—sebuah “banding ke dalam kekosongan” yang secara de facto menggantung sengketa (Komisi Eropa, 2023). Tetapi pertarungan kebijakan baru telah muncul. Perjanjian dagang resiprokal Indonesia–AS 2025/2026 dan kesepakatan AS–Malaysia yang diumumkan Oktober 2025 menunjukkan tekanan untuk membongkar kebijakan ekspor mineral negara berkembang (Public Citizen, 2025).

*Keempat, deindustrialisasi prematur.* Pangsa manufaktur dalam PDB Indonesia menurun dari 32 persen pada 2002 menjadi sekitar 18,7 persen pada 2023 (Foreign Policy, 2025). Indonesia mulai mengalami deindustrialisasi pada PDB per kapita sekitar US$2.000—jauh lebih dini dibanding Korea Selatan (US$8.000) atau Jepang (US$18.000)—sebuah fenomena yang oleh Rodrik (2015) disebut *premature deindustrialization*. Hilirisasi adalah taruhan untuk membalik tren ini, tetapi Bosker dan kolega (2025) memperingatkan bahwa restriksi ekspor jarang menghasilkan industrialisasi *downstream* tanpa investasi besar dalam kapasitas pemurnian dan infrastruktur listrik, air, serta logistik yang andal. Lebih problematis, Kee dan Xie (2025), yang dikutip dalam *policy insight* CETEx (2026), menemukan bahwa larangan ekspor dapat melindungi perusahaan yang kurang produktif dan melemahkan insentif untuk investasi peningkatan produktivitas.

## Mitigasi: Bukan Pilihan Tunggal

Beragam mitigasi telah diusulkan oleh studi kredibel dan dokumen resmi. Dipotong menjadi lima vektor utama:

Pertama, pergeseran energi smelter dari batubara captive ke bauran terbarukan terintegrasi—surya, angin, hidro, dan hidrogen hijau—dengan target intermediasi yang dicantumkan dalam Roadmap Dekarbonisasi Bappenas-WRI (2025). Studi Ember (2025) mengusulkan kombinasi kebijakan: pencabutan pengecualian PLTU captive dari moratorium, tarif listrik PLN yang viable untuk Independent Power Producers terbarukan, dan harga karbon yang berkredibilitas dengan mekanisme batas-karbon dunia.

Kedua, reformasi fiskal yang menahan rente. Royalti progresif yang diumumkan pada 2025, retensi devisa, dan peninjauan ulang *tax holiday* yang ekstensif dapat memperluas basis fiskal tanpa mengganggu investasi yang sudah masuk. Studi CELIOS (Rakhmat, 2023) menekankan bahwa harga nikel domestik yang ditetapkan jauh di bawah harga pasar global adalah subsidi tersembunyi yang harus dihitung ulang.

Ketiga, standar lingkungan dan sosial yang dapat dipertahankan secara internasional—termasuk *Free, Prior and Informed Consent*, peta zona tanpa-tambang yang berbasis biodiversitas, pengelolaan limbah tailing yang independen, dan sertifikasi traceability—agar produk hilir Indonesia dapat lolos uji *due diligence* lingkungan dan HAM Uni Eropa dan pasar lain (KADIN, 2025).

Keempat, diversifikasi mitra investasi dan teknologi. Studi Lowy Institute (2025) merekomendasikan diversifikasi keluar dari ketergantungan tunggal Tiongkok melalui kerangka kerja sama yang lebih luas dengan Korea, Jepang, Australia, AS, dan UE; serta investasi domestik dalam kapabilitas teknologi melalui *Indonesia Battery Corporation* dan kemitraan riset dengan universitas.

Kelima, redistribusi geografis manfaat. Bappenas (2026) menyusun Policy Note Hilirisasi Palma Tropika Berkeadilan yang menekankan pengembangan unit pengolahan skala kecil di desa, koperasi, dan BUMDes—sebuah model yang, jika diperluas ke kakao, kelapa, sagu, aren, dan rumput laut, dapat memutus pola enclave yang melekat pada hilirisasi mineral.

## Penutup: Hilirisasi sebagai Pertanyaan Pembangunan

Hilirisasi Indonesia bukan satu kebijakan; ia adalah lanskap kebijakan yang heterogen dengan satu nikel yang berhasil sebagai mesin, satu bauksit yang gagal sebagai cerminan, satu sektor baterai yang sedang dibangun, dan banyak sektor agromaritim yang masih sketsa. Pertanyaannya bukan sekadar apakah hilirisasi “berhasil”—pertanyaan itu terlalu kasar untuk peta yang serumit ini—melainkan apakah negara dapat memodifikasi instrumen hilirisasi cukup cepat untuk: menyerap nilai tambah secara fiskal, mengurangi biaya lingkungan dan kesehatan yang sudah berkata-kata dalam ribuan kematian, mendiversifikasi ketergantungan strategis, dan menyebarkan manfaat melampaui dua kabupaten di Sulawesi Tengah. Itu adalah pertanyaan yang harus dijawab dalam dekade ini, sementara kuota nikel mulai diketatkan, harga LME goyah di sekitar US$14.000 per ton, dan tekanan kebijakan iklim global mengeras menjadi tarif perbatasan.



## Catatan Keterbatasan Artikel

Tulisan ini memiliki sejumlah keterbatasan yang patut diakui terus terang:

Pertama, *kedalaman sektoral tidak merata*: literatur ilmiah dan kuantitatif berlimpah untuk nikel, memadai untuk bauksit dan tembaga, sangat tipis untuk sebagian besar komoditas perkebunan dan maritim. Bagian agromaritim dalam artikel ini karenanya lebih bercorak deskriptif daripada kausal.

Kedua, *kausalitas sulit dipisahkan*. Pertumbuhan ekspor nikel terjadi bersamaan dengan lonjakan permintaan global untuk transisi EV dan apresiasi harga komoditas; memisahkan efek murni dari larangan ekspor dari efek pasar adalah pekerjaan empiris yang tidak ada studi tunggal yang menyelesaikannya secara meyakinkan. Studi Bosker et al. (2025), Sebayang dan Hapsari (2025), serta Wang et al. (2024) menggunakan strategi identifikasi berbeda yang masing-masing menjawab pertanyaan yang berbeda.

Ketiga, *data kepemilikan dan aliran modal Tiongkok tidak transparan*. Estimasi 75 persen kapasitas pemurnian yang dikuasai entitas Tiongkok (CSIS, 2025) didasarkan pada pelacakan afiliasi yang tidak komprehensif; angka sebenarnya bisa lebih tinggi atau lebih rendah.

Keempat, *baseline lingkungan banyak situs smelter tidak pernah diukur*. Estimasi kematian akibat polusi udara dari CREA (2024) menggunakan model dispersi standar; angka aktual hanya dapat divalidasi dengan kohort epidemiologi yang belum tersedia di Indonesia.

Kelima, *artikel ini tidak menganalisis isu makro penting* seperti efek hilirisasi pada nilai tukar Rupiah (Dutch disease), defisit transaksi berjalan, dan distribusi pendapatan antar-desil. Studi yang lebih komprehensif memerlukan model ekuilibrium umum dengan blok sektor moneter yang lengkap.

Keenam, *bias sumber tidak nihil*. Lembaga kajian seperti CELIOS, CREA, Mighty Earth, dan Climate Rights International mengakses lapangan secara independen tetapi memiliki kerangka advokasi; CSIS, Lowy Institute, dan ORF menawarkan analisis policy-oriented dengan kerangka geo-ekonomi tertentu; Bappenas dan WRI Indonesia bekerja dalam kerangka kebijakan resmi. Pembaca disarankan membaca sumber primer untuk menilai sendiri kerangka asumsi mereka.

Ketujuh, *artikel ini berhenti pada Mei 2026*; kuota nikel 2026 baru disahkan, peraturan royalti progresif baru diberlakukan, dan dampak perjanjian dagang Indonesia–AS 2025/2026 belum sepenuhnya tampak. Banyak kesimpulan provisional yang dibuat di sini akan harus direvisi seiring data baru muncul.



## Referensi

Bappenas dan WRI Indonesia. (2025, 12 Juni). *National Nickel Industry Decarbonization Roadmap*. https://wri-indonesia.org/en/news/ministry-national-development-planning-ppnbappenas-and-wri-indonesia-ensure-integration-nickel

Bappenas. (2026). *Komoditas Strategis dan Hilirisasi Pertanian sebagai Pilar Transformasi Ekonomi Indonesia*. Bappenas Working Papers. https://workingpapers.bappenas.go.id/index.php/bwp/article/view/537

Bosker, M., van den Herik, E., Pelzl, P., & Poelhekke, S. (2025). *The (Un)intended Consequences of Export Restrictions: Evidence from Indonesia* (CEPR Discussion Paper No. 20791). https://cepr.org/publications/dp20791

CATL. (2025). *CATL and Partners Break Ground on US$6 Billion Battery Integration Project in Indonesia*. https://www.catl.com/en/news/6481.html

CETEx (Centre for Economic Transition Expertise). (2026, Maret). *How Indonesia’s Ban on Raw Nickel Exports Has Shaped the Economy* (Policy Insight). https://cetex.org/wp-content/uploads/2026/03/Indonesia-Ban-on-Exports-of-Raw-Nickel.pdf

Climate Rights International. (2025, Oktober). *Does Anyone Care? The Human, Environmental, and Climate Toll of Indonesia’s Nickel Industry*. https://cri.org/indonesia-widespread-environmental-rights-violations-nickel-industry/

CREA dan CELIOS. (2024, 20 Februari). *Debunking the Value-Added Myth in Nickel Downstream Industry: Economic and Health Impact of Nickel Industry in Central Sulawesi, Southeast Sulawesi, and North Maluku*. https://celios.co.id/wp-content/uploads/2024/02/EN-CREA_CELIOS-Indonesia-Nickel-Development-compressed.pdf

CSIS. (2025, 30 September). *Indonesian Industrialization: Downstreaming Up the Value Chain*. https://www.csis.org/blogs/charting-geoeconomics/indonesian-industrialization-downstreaming-value-chain

CSIS. (2025, 31 Januari). *Diversifying Investment in Indonesia’s Mining Sector*. https://www.csis.org/analysis/diversifying-investment-indonesias-mining-sector

Ember. (2025, Oktober). *From Captive Coal to Green Nickel: Securing Indonesia’s Future Competitiveness*. https://ember-energy.org/app/uploads/2025/10/Policy-paper-From-Captive-Coal-to-Green-Nickel_-Securing-Indonesias-Future-Competitiveness.pdf

European Commission. (2023, 7 Juli). *EU launches consultation on use of Enforcement Regulation on Indonesian nickel export restrictions*. https://policy.trade.ec.europa.eu/news/eu-launches-consultation-use-enforcement-regulation-indonesian-nickel-export-restrictions-2023-07-07_en

Fastmarkets. (2025, 29 Mei). *Indonesia’s roadmap for 28 strategic commodities targets $618 billion in investment by 2040*. https://www.fastmarkets.com/uploads/2025/05/280525-Press-Release-ICMMS-Ministry-support.pdf

Foreign Policy. (2025, 6 Januari). *Indonesia’s Chinese-Funded Nickel Industry Is Moving With Breakneck Speed*. https://foreignpolicy.com/2025/01/06/indonesia-nickel-industry-china-deaths-worker-safety-imip/

Indonesia Business Post. (2026, 7 Maret). *Chinese investment and economic security in Southeast Asia*. https://indonesiabusinesspost.com/6260/business-and-investment/chinese-investment-and-economic-security-in-southeast-asia

Indonesia Miner. (2025, 15 Januari). *Bahlil Lahadalia Reveals 28 Priority Commodities for Downstreaming Program*. https://indonesiaminer.com/news/detail/2025-01-15085328

KADIN. (2025, 15 Oktober). *Hilirisasi mineral kritis*. https://kadin.id/en/kabar/43594/

Kee, H. L., & Xie, A. (2025). *Spillover effects of export restrictions on downstream productivity* [dikutip dalam CETEx, 2026].

Kompas. (2023, 26 September). *Hilirisasi Rumput Laut Terus Dipacu*. https://www.kompas.id/baca/english/2023/09/26/en-hilirisasi-rumput-laut-terus-dipacu

Kompas. (2024, 3 November). *Hilirisasi Perikanan Butuh Peta Jalan dan Pasar*. https://www.kompas.id/artikel/en-hilirisasi-perikanan-butuh-peta-jalan-dan-pasar

Lowy Institute. (2025). *The future of Indonesia’s green industrial policy*. https://www.lowyinstitute.org/publications/future-indonesia-s-green-industrial-policy

Mighty Earth. (2024). *From Forests to Electric Vehicles*. https://mightyearth.org/article/from-forests-to-electric-vehicles/

MIND ID. (2026, 6 Februari). *Danantara Indonesia Simultaneously Inaugurates Phase-1 of Six Downstream Projects with Total Investment Value of up to US$7 Billion*. https://mind.id/en/news/danantara-indonesia-serentak-resmikan-6-proyek-hilirisasi-fase-i

Neilson, J. (2024). Nationalist enclaves: Industrialising the critical mineral boom in Indonesia. *The Extractive Industries and Society*. https://www.sciencedirect.com/science/article/pii/S2214790X24001606

Observer Research Foundation (ORF). (2025, 15 Oktober). *Indonesia’s Nickel Strategy: Downstreaming and Development*. https://www.orfonline.org/expert-speak/indonesia-s-nickel-strategy-downstreaming-and-development

Patunru, A. A. (2023). Trade Policy in Indonesia: Between Ambivalence, Pragmatism and Nationalism. *Bulletin of Indonesian Economic Studies*. https://www.tandfonline.com/doi/full/10.1080/00074918.2023.2282821

Petromindo. (2025). *Green ambitions? Indonesia’s smelters reveal the harsh reality of energy transition*. https://www.petromindo.com/news/article/green-ambitions-indonesia-s-smelters-reveal-the-harsh-reality-of-energy-transition-1

Public Citizen. (2025, 9 Desember). *The Deadly Cost of Nickel Mining in Indonesia*. https://gtwaction.org/the-deadly-cost-of-nickel-mining-in-indonesia/

Rakhmat, M. Z. (2023). *Celios research reveals: Indonesia’s disadvantage in nickel downstreaming*. Indonesia Business Post. https://indonesiabusinesspost.com/1378/business-and-investment/celios-research-reveals-indonesias-disadvantage-in-nickel-downstreaming

Rakhmat, M. Z. (2026, 30 April). *Indonesia should think twice about China’s bauxite rush*. Asia Times. https://asiatimes.com/2026/04/indonesia-should-think-twice-about-chinas-bauxite-rush/

Rodrik, D. (2015). Premature Deindustrialization. *Journal of Economic Growth*, 21(1), 1–33.

S&P Global. (2025, 29 Desember). *Indonesia navigates nickel market with output cuts, policy shifts*. https://www.spglobal.com/energy/en/news-research/latest-news/metals/122925-indonesia-navigates-nickel-market-with-output-cuts-policy-shifts

Sari, dkk. (2025). Economy-wide impacts of palm oil downstream in North Sumatra: A CGE approach. *Scientific African / ScienceDirect*. https://www.sciencedirect.com/science/article/abs/pii/S2452292925000517

Sebayang, A., & Hapsari, I. M. (2025). Stainless success, battery lag: Evaluation of Indonesia’s resource nationalism in nickel. *The Extractive Industries and Society*. https://www.sciencedirect.com/science/article/abs/pii/S2214790X25000668

Springer Nature. (2026). *Navigating the Complexities of Indonesia’s Journey to Develop a Downstream Nickel Industry*. https://link.springer.com/chapter/10.1007/978-3-032-06139-3_13

Tura Consulting. (2025, 5 Mei). *Indonesia Critical Minerals: From Downstreaming (Hilirisasi) to Industrialization*. https://tura.consulting/insight/from-downstreaming-hilirisasi-to-industrialization-powering-indonesias-critical-mineral-rise/

Wang, A. Y., dkk. (2024). Nickel mining reduced forest cover in Indonesia but had mixed outcomes for well-being. *One Earth*. https://www.cell.com/one-earth/fulltext/S2590-3322(24)00534-7

Warburton, E. (2024). *Resource Nationalism in Indonesia: Booms, Big Business, and the State*. Cornell University Press.

World Trade Organization. (2022). *Dispute Settlement DS592: Indonesia – Measures Relating to Raw Materials*. https://www.wto.org/english/tratop_e/dispu_e/cases_e/ds592_e.htm

WRI (World Resources Institute). (2026, 6 Januari). *Nickel’s Climate Cost and Indonesia’s Push for Cleaner Production*. https://www.wri.org/technical-perspectives/nickels-climate-cost-and-indonesias-push-cleaner-production

Discover more from bolakayu.id

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading