
Setiap kali Badan Pusat Statistik mengumumkan angka pengangguran, ada satu paradoks yang nyaris selalu menyembul ke permukaan, seperti batu karang yang muncul ketika air laut surut. Pada Februari 2025, ketika Tingkat Pengangguran Terbuka Indonesia tercatat 4,76 persen—setara dengan 7,28 juta jiwa yang tak terserap di pasar kerja—lulusan Sekolah Menengah Kejuruan kembali menempati posisi paling tinggi di antara jenjang pendidikan lain dengan kontribusi 8 persen, menurut data BPS. Angka itu lebih tinggi daripada lulusan SMA (6,35 persen), Diploma IV hingga S3 (6,23 persen), dan jauh di atas lulusan SD ke bawah yang hanya 2,32 persen. Per November 2025, ketika BPS melaporkan total pengangguran kembali naik ke 7,35 juta, kontribusi lulusan SMK justru meningkat ke 8,45 persen, demikian dilaporkan Detik. Di sana ada kontradiksi yang menyentil: sekolah yang dirancang sebagai jembatan langsung menuju dunia kerja, yang dibangun dengan janji “siap pakai,” justru memproduksi tingkat ketidakterserapan tertinggi di republik ini, hampir seperti pabrik yang memproduksi sekrup yang tidak pernah cocok dengan baut apa pun.
Paradoks ini tidaklah baru. Data Sakernas Februari 2024 menunjukkan TPT lulusan SMK sebesar 8,62 persen, dan pada Februari 2023 sempat mencapai 9,60 persen, sebagaimana dilansir GoodStats. Artinya, ini bukan anomali statistik satu musim. Ini pola. Dan pola yang berulang selama bertahun-tahun, tanpa perbaikan signifikan meski empat presiden telah meneken berbagai instruksi revitalisasi, layak disebut bukan sekadar kegagalan teknis melainkan kegagalan filosofis—kegagalan dalam memikirkan ulang apa sesungguhnya yang sedang kita lakukan ketika kita “mendidik untuk bekerja”. Pertanyaan ini bergema jauh ke belakang, ke perdebatan klasik dalam filsafat pendidikan, dari Plato yang membedakan secara tajam antara pengetahuan teoretis dan keterampilan teknis, hingga John Dewey yang justru meruntuhkan dikotomi itu dengan tesisnya bahwa pengalaman praktis dan refleksi intelektual adalah dua sisi dari mata uang yang sama.
Indonesia memiliki 14.265 unit SMK pada tahun pelajaran 2023/2024, menurut Indonesia Baik—angka yang melampaui jumlah SMA sebesar 14.236 unit. Mayoritas dikelola oleh pihak swasta dalam jejaring yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Skala ini membuat sistem vokasi menengah Indonesia menjadi salah satu yang terbesar di dunia. Total angkatan kerja lulusan SMK pada Februari 2025 mencapai 20,35 juta orang atau 13,30 persen dari seluruh angkatan kerja nasional, demikian dilaporkan Kompas. Ini adalah armada raksasa yang seharusnya menjadi tulang punggung industri. Kenyataannya, ia lebih sering menjadi tulang yang patah. Mohammad Faisal, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics, kepada Kompas mengingatkan bahwa fenomena ini mencerminkan “kegagalan koneksi” antara industri dan pendidikan—sebuah ungkapan halus untuk persoalan yang oleh para pengamat lain disebut sebagai disjungsi struktural.
Kalau kita masuk lebih dalam, akar persoalannya tidak tunggal. Ada empat saraf utama yang sedang mengalami iritasi pada tubuh pendidikan vokasi kita. Yang pertama adalah skills mismatch, ketidakcocokan antara kompetensi yang dimiliki lulusan dengan kebutuhan industri. Sebuah laporan McKinsey & Company tahun 2019 yang dikutip dalam berbagai studi menyebutkan bahwa hanya sekitar 20 persen lulusan pendidikan vokasi di Indonesia yang memenuhi persyaratan industri. Studi yang lebih baru oleh Rahayu et al. (2024) yang dirujuk dalam jurnal IECON Amerta Institute menemukan bahwa sekitar 60 persen lulusan SMK di Indonesia tidak memiliki keterampilan yang sesuai dengan permintaan pasar kerja. Suharno dkk. dalam tulisannya yang sering dikutip di jurnal pendidikan menyebut bahwa kurikulum vokasi Indonesia masih kurang responsif terhadap kebutuhan industri. Kompas menggambarkan kondisi ini dengan getir: kurikulum stagnan, peralatan praktik usang, pengajar tidak pernah cukup dilatih untuk teknologi mutakhir. Akibatnya, lulusan harus “belajar ulang” di tempat kerja, atau lebih sering ditolak karena dianggap tidak siap pakai.
Yang kedua adalah krisis tenaga pengajar. Kemendikdasmen sendiri mengakui bahwa kekurangan guru, terutama guru kejuruan, menjadi kendala utama, sebagaimana ditulis Kompas dalam kolomnya tentang reformasi paradigma pendidikan vokasi. Di banyak SMK, guru produktif—mereka yang mengajar mata pelajaran teknis spesifik seperti pemesinan CNC, pengelasan, animasi 3D, atau analisis laboratorium—tidak datang dari latar belakang industri. Mereka adalah lulusan LPTK yang mengenal industri hanya sebagai konsep buku teks. Dewey dalam bukunya yang klasik tentang pendidikan menulis bahwa pendidikan kejuruan akan kehilangan ruhnya jika ia diajarkan oleh orang-orang yang sendiri tidak pernah mengalami pekerjaan yang mereka ajarkan. Persoalan ini bukan hanya soal kompetensi, melainkan soal otentisitas pengalaman. Dan di sini kita menyentuh sesuatu yang dalam: pengetahuan, sebagaimana ditunjukkan Michael Polanyi dalam konsep tacit knowledge-nya, tidak seluruhnya dapat diartikulasikan. Sebagiannya hanya bisa ditularkan melalui praktik, melalui kebersamaan dalam pekerjaan riil, melalui irisan keringat dan minyak tangan. Bagaimana mungkin SMK menularkan pengetahuan diam itu jika gurunya sendiri tidak pernah menghirupnya?
Yang ketiga adalah persoalan infrastruktur dan peralatan. Future Skills mencatat bahwa banyak sekolah vokasi masih kekurangan bengkel, laboratorium, dan peralatan praktik yang memadai. Saya pernah mengunjungi sebuah SMK di Jawa Tengah yang membanggakan jurusan Teknik Kendaraan Ringan—di sana, mobil yang digunakan untuk praktik adalah keluaran tahun 1990-an, sementara industri otomotif global telah berlari ke kendaraan listrik dengan arsitektur elektronik yang sama sekali berbeda. Para siswa belajar membongkar karburator yang sudah tidak diproduksi lagi. Ini bukan hanya soal anggaran. Ini soal lag temporal antara siklus inovasi industri yang sekarang berdetak dalam hitungan bulan dan siklus pengadaan peralatan sekolah negara yang masih berdetak dalam hitungan dekade. Ini adalah problem ontologis tentang waktu: vokasi terjebak dalam masa lalu industri, sementara industri sudah meninggalkannya menuju masa depan.
Yang keempat, dan barangkali paling fundamental, adalah lemahnya keterhubungan dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI). Konsep “link and match” sudah diwacanakan sejak akhir era 1980-an, sebagaimana ditelaah dalam dokumentasi Kemendikbud yang dipublikasikan oleh BPPMPV KPTK. Hampir empat dekade kemudian, gagasan itu masih lebih sering tampil sebagai slogan ketimbang praksis. Kompas menulis bahwa belum semua satuan pendidikan vokasi memiliki koneksi kuat dengan DUDI. Bandingkan ini dengan apa yang terjadi di Jerman. Sistem Ausbildung di sana adalah jantung dari apa yang disebut sebagai dual system: peserta menghabiskan waktu yang nyaris setara antara belajar di sekolah kejuruan (Berufsschule) dan bekerja di perusahaan, demikian diuraikan dalam Pos Bekasi. Perusahaan terlibat sejak proses rekrutmen, ikut menentukan kompetensi yang diajarkan, dan—ini bagian yang paling jarang dibicarakan di Indonesia—peserta menerima upah selama masa pelatihan. Lulusannya mengantongi sertifikat yang diakui secara nasional dan internasional. Di Indonesia, Praktik Kerja Lapangan kerap menjelma menjadi ritus magang yang lebih simbolis daripada substantif. Siswa yang seharusnya belajar mengoperasikan mesin malah dijadikan tukang fotokopi atau pelayan kafetaria perusahaan. Tradisi pendidikan ganda di Jerman bertumpu pada konsensus historis antara serikat pekerja, asosiasi pengusaha, dan negara—sebuah konsensus yang di Indonesia tak pernah benar-benar terbangun karena, antara lain, lemahnya peran kamar dagang dan asosiasi industri dalam fungsi pengaturan keterampilan.
Tetapi mendiagnosis hanya sampai di tingkat kelembagaan akan membuat kita melewatkan lapisan yang lebih dalam. Direktorat SMK Kemendikdasmen sendiri, dalam kolom reflektifnya yang tajam, mengakui bahwa selama satu dekade terakhir Indonesia menghadapi fenomena deindustrialisasi prematur—penurunan kontribusi sektor manufaktur terhadap Produk Domestik Bruto sebelum mencapai kematangan. Ada kalimat yang menohok dalam laporan itu: sepuluh tahun lalu, investasi senilai satu triliun rupiah dapat menyerap sekitar 4.000 tenaga kerja; kini hanya sekitar 1.200 orang. Setiap unit modal kini menciptakan lapangan kerja yang jauh lebih sedikit karena teknologi dan otomatisasi. Lulusan SMK yang disiapkan untuk sektor padat karya menemukan dirinya berdiri di tepi jurang yang dibuat oleh tangan algoritma. Ini bukan lagi soal mismatch dalam arti sempit; ini soal pergeseran lempeng tektonik ekonomi yang membuat seluruh peta pengangguran dirombak ulang.
Di titik inilah refleksi filosofis menjadi tak terhindarkan. Sejak Adam Smith menulis tentang spesialisasi kerja dalam pabrik peniti, gagasan modern tentang vokasi telah dibingkai oleh logika pembagian kerja yang efisien: siapkan manusia untuk satu fungsi spesifik, dan ekonomi akan memetik manfaat agregat. Logika ini kemudian disempurnakan oleh Gary Becker dalam teori human capital-nya, yang melihat pendidikan sebagai bentuk investasi pada produktivitas individu. Becker, sebagaimana dikutip Direktorat SMK dalam refleksinya, memberi peringatan penting: keberhasilan pendidikan menurunkan pengangguran tidak hanya bergantung pada peningkatan kompetensi individu, melainkan juga pada ketersediaan lapangan kerja yang relevan dengan keterampilan lulusan. Investasi dalam modal manusia menjadi sia-sia jika tidak ada pasar yang mengkapitalisasinya. Persoalan SMK Indonesia adalah persoalan sisi penawaran yang berlebih untuk sisi permintaan yang terus menyusut.
Tetapi membaca pendidikan vokasi semata-mata sebagai investasi modal manusia adalah pembacaan yang tipis. John Dewey, di awal abad ke-20, sudah memperingatkan bahaya dari pendekatan instrumental yang sempit terhadap pendidikan kejuruan. Bagi Dewey, pendidikan adalah pengalaman, dan pengalaman bukan hanya akumulasi keterampilan teknis melainkan rekonstruksi terus-menerus terhadap diri dan dunia. Pendidikan vokasi yang sehat, dalam pemikiran Dewey, bukanlah pendidikan yang melatih otot dan mengabaikan pikiran, melainkan pendidikan yang mengintegrasikan tangan dan otak, yang membuat pekerjaan manual menjadi medium untuk berpikir, dan refleksi intelektual menjadi cara untuk menyempurnakan pekerjaan. Inilah pragmatisme dalam arti yang paling mulia: bukan pragmatisme yang reduktif, yang merendahkan pendidikan menjadi sekadar pelatihan kerja, melainkan pragmatisme yang memperluas, yang menjadikan pekerjaan sebagai laboratorium untuk demokrasi dan kemanusiaan. Ironisnya, pendidikan vokasi Indonesia sering jatuh ke dalam pragmatisme dalam pengertian pertama, yang oleh Dewey sendiri pasti akan ditolak.
Ada pula bayangan Karl Marx yang melayang-layang di sini. Marx menulis tentang alienasi pekerja dari produk pekerjaannya, dari proses pekerjaannya, dari sesama manusia, dan dari sifat-spesies-nya. Pendidikan vokasi yang gagal, yang hanya mencetak tenaga kerja sebagai komoditas yang siap dijual—dan tidak terjual—di pasar kerja, sejatinya adalah pendidikan yang mereproduksi alienasi. Para siswa SMK yang menemukan dirinya tak terserap, atau terserap di pekerjaan yang sama sekali tidak terkait dengan jurusannya, mengalami bentuk alienasi yang spesifik: alienasi dari janji pendidikan itu sendiri. Mereka belajar tata boga lalu menjadi sopir ojek online. Mereka belajar otomotif lalu menjadi penjaga toko. Bukan karena pekerjaan-pekerjaan ini tidak terhormat, melainkan karena ada celah yang menganga antara apa yang mereka belajar dan apa yang mereka kerjakan. Pierre Bourdieu akan menambahkan bahwa pendidikan vokasi di Indonesia, dalam banyak hal, mereproduksi struktur kelas: ia adalah jalur yang dipilih oleh anak-anak dari keluarga kelas pekerja yang tidak memiliki modal kultural untuk masuk ke jalur akademis prestisius, dan jalur itu sendiri kemudian membatasi mobilitas sosial mereka. Stigma sosial bahwa SMK adalah “pilihan kedua” bagi mereka yang tidak diterima di SMA, sebagaimana dikeluhkan dalam tulisan di Kumparan, bukan sekadar prasangka kultural. Itu adalah cermin dari hierarki pengetahuan yang lebih dalam, yang oleh Aristoteles disebut sebagai pemisahan antara theoria, episteme, dan techne—pemisahan yang kita warisi tanpa pernah benar-benar menggugatnya.
Refleksi ini tidak dimaksudkan untuk berhenti pada keluhan. Indonesia tidak kekurangan diagnosis. Yang kerap kurang adalah keberanian untuk bertindak berdasarkan diagnosis itu. Dan di sini, untungnya, ada kabar baik. Sejak terbitnya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang revitalisasi SMK, lalu disusul Roadmap Pengembangan Pendidikan Vokasi 2017–2025, beberapa praktik baik mulai berakar. Salah satu yang paling menjanjikan adalah model Teaching Factory atau TEFA. Konsep ini, sebagaimana dipanduankan oleh Kemendikbud dalam dokumen panduannya, adalah upaya untuk membawa atmosfer industri ke dalam lingkungan sekolah. Sekolah dijadikan pabrik kecil yang memproduksi barang dan jasa nyata, dengan standar mutu industri, sehingga siswa belajar bukan dari simulasi melainkan dari produksi sesungguhnya. Studi oleh tim peneliti Universitas Negeri Yogyakarta yang diterbitkan di ResearchGate menunjukkan bahwa implementasi model TEFA di lima SMK Jawa Tengah meningkatkan rerata skor kompetensi sebesar 3,87 poin dengan keterkaitan yang lebih erat ke dunia industri 4.0. TEFA adalah turunan dari dual system Jerman, tetapi dengan adaptasi pada konteks Indonesia di mana keterlibatan langsung industri masih terbatas. Dalam batas-batasnya, TEFA adalah jawaban setengah untuk masalah yang penuh.
Inisiatif lain adalah program SMK Pusat Keunggulan, yang menyeleksi sejumlah SMK untuk mendapatkan dukungan intensif dalam revitalisasi kurikulum, peralatan, dan kemitraan industri. Studi kasus di SMKN 1 Bantul yang dipublikasikan dalam Jurnal Penelitian Kebijakan Pendidikan menunjukkan bahwa program ini secara signifikan memperkuat link and match ketika ia dilaksanakan dengan komitmen serius dan tidak sekadar simbolis. Ada juga skema super tax deduction yang termaktub dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.010/2019, sebagaimana dirujuk BPPMPV KPTK, yang memberikan insentif pajak hingga 200 persen kepada perusahaan yang berinvestasi dalam pelatihan vokasi. Kebijakan ini, secara teori, seharusnya mengundang industri untuk lebih dalam terlibat. Dalam praktik, pemanfaatannya masih jauh dari optimal. Banyak perusahaan tidak mengetahui mekanismenya; banyak pula yang menemukan birokrasinya rumit. Insentif yang baik tetap memerlukan jembatan administratif yang ramah, dan di sinilah negara perlu lebih hadir.
Praktik baik yang lain hadir dari arah yang mungkin tidak terduga: dari pergeseran paradigma dari school to work menuju school to enterprise, sebagaimana diartikulasikan oleh Direktorat SMK. Jika dulu sukses pendidikan vokasi diukur dari berapa cepat lulusan diserap pasar kerja, kini ada gagasan untuk mengukurnya dari berapa banyak lulusan yang mampu menciptakan lapangan kerja. Mata pelajaran Proyek Kreatif dan Kewirausahaan dalam Kurikulum Merdeka menjadi salah satu medium untuk mengembangkan mentalitas wirausaha. Di sini ada gema dari filsuf ekonomi Joseph Schumpeter, yang menempatkan kewirausahaan dan creative destruction sebagai motor utama dinamika ekonomi. Lulusan SMK yang dilatih untuk melihat masalah lokal dan menjawabnya dengan inovasi—membuat aplikasi pertanian untuk petani kakao di Sulawesi, misalnya, atau merancang alat pemurni air sederhana untuk kampung pesisir—adalah lulusan yang tidak menunggu dipekerjakan, melainkan menciptakan pekerjaan. Ini juga selaras dengan pendekatan kemampuan (capability approach) yang dikembangkan Amartya Sen, yang menggeser fokus dari pencapaian (functionings) ke kebebasan substantif untuk mencapai (capabilities). Pendidikan vokasi yang baik bukan sekadar membekali keterampilan teknis, melainkan memperluas ruang kebebasan ekonomi seseorang.
Namun ada peringatan yang perlu disuarakan. Pergeseran ke kewirausahaan tidak boleh menjadi alibi bagi negara untuk lepas tangan dari kewajiban menyediakan lapangan kerja layak. Mengubah setiap lulusan menjadi pengusaha adalah utopia yang kerap menjelma sebagai diskursus neoliberal yang membebani individu dengan tanggung jawab atas kegagalan struktural. Sebagaimana diingatkan oleh laporan LPEM FEB UI akhir tahun 2025 yang dilansir Detik, fenomena 45 ribu sarjana dan 6 ribu lulusan pascasarjana yang masuk kategori “putus asa cari kerja” adalah gejala struktural di pasar kerja, bukan sekadar fluktuasi statistik. Ekonomi yang tumbuh stagnan di kisaran 5 persen tidak cukup menyerap angkatan kerja yang terus bertambah. Mengandaikan bahwa setiap orang dapat menjadi pengusaha hanya akan menyalahkan korban dari kondisi makroekonomi yang lebih besar daripada mereka. Pendidikan vokasi, betapapun baiknya, tidak dapat menggantikan kebijakan industri.
Karena itulah pendekatan yang lebih jujur menempatkan pendidikan vokasi sebagai bagian dari ekosistem yang lebih luas. Apa yang ditunjukkan oleh data BPS tentang pemuda usia 15–24 tahun yang TPT-nya mencapai 16,16 persen, dan pemuda usia 19–24 yang masuk kategori NEET—Not in Employment, Education, and Training—sebanyak 26,37 persen, sebagaimana dilaporkan Kompas dari Sakernas Agustus 2024, adalah bahwa kita sedang menghadapi krisis transisi. Krisis ini bukan hanya soal pendidikan, melainkan juga soal kebijakan industri, kebijakan investasi, kebijakan tenaga kerja, dan kebijakan inovasi. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, sebagaimana dikutip GoodStats, berbicara tentang program School-to-Work Transition sebagai upaya menjembatani celah ini. Program semacam ini, jika dijalankan secara serius dan bukan sekadar serial pelatihan jangka pendek yang mengulang pelatihan-pelatihan sebelumnya, dapat menjadi titik balik. Studi gabungan World Bank, ILO, dan UNESCO dalam laporan “Building Better Formal TVET Systems” yang dirilis pada 2023 dan tersedia di laman World Bank menggarisbawahi bahwa di banyak negara berpenghasilan rendah dan menengah, sistem TVET cenderung memberikan apa yang dapat mereka berikan—keterampilan teknis—bukan apa yang dibutuhkan siswa atau perusahaan, yaitu keterampilan kognitif, digital, dan kewirausahaan. Diagnosis itu jatuh tepat ke jantung Indonesia.
ILO dalam diskusi Skills for Prosperity yang dilaporkan di laman resminya juga menegaskan bahwa keterlibatan industri yang lebih dalam dalam mengembangkan kurikulum dan menetapkan standar kompetensi adalah kunci. Tidak ada peluru perak. Yang ada adalah kerja kolaboratif yang terus-menerus antara sekolah, industri, pemerintah, dan masyarakat sipil. Kerja semacam itu memerlukan kelembagaan yang kuat. Salah satu pelajaran dari Jerman, Swiss, dan Austria adalah pentingnya kamar dagang yang memiliki kewenangan formal dalam mengatur keterampilan dan menyelenggarakan ujian sertifikasi. Di Indonesia, fungsi ini terpencar dan lemah. Kadin, Apindo, asosiasi-asosiasi sektoral, semuanya terlibat tetapi tidak satu pun memegang otoritas yang setara dengan Industrie- und Handelskammer Jerman. Mereformasi struktur kelembagaan ini barangkali lebih sulit daripada mereformasi kurikulum, tetapi tanpa itu, link and match akan terus menjadi mantra yang hampa.
Di samping itu, ada pula kebutuhan untuk mengembalikan martabat pendidikan vokasi sebagai jalur utama, bukan jalur paralel. Dr. Abdul Malik, dalam workshop di Sekolah Vokasi IPB University yang dilaporkan di laman SV IPB, menegaskan bahwa pendidikan vokasi harus berdiri dengan filosofi dan paradigma yang berbeda, bukan sekadar bayangan pendidikan akademik. Selama vokasi diperlakukan sebagai jalur kelas dua, selama itu pula stigma yang melekat akan menggerogoti kepercayaan diri lulusan dan apresiasi pasar terhadap mereka. Persoalan stigma adalah persoalan kultural, dan persoalan kultural memerlukan intervensi panjang yang melibatkan media, tokoh publik, dunia hiburan, hingga rumah-rumah ibadah. Korea Selatan di awal 2000-an menghadapi masalah serupa dan menanganinya antara lain dengan memberikan jaminan pendapatan dan jalur karier yang jelas bagi lulusan Meister High School. Hasilnya memerlukan satu generasi untuk terlihat. Kita pun harus bersabar dalam ukuran generasi.
Recognition of Prior Learning, yang juga ditekankan Dr. Abdul Malik, adalah komponen lain yang patut diperhatikan. Banyak pekerja Indonesia, terutama di sektor informal, telah mengakumulasi keterampilan substansial melalui pengalaman, tetapi tidak memiliki kertas yang mengakui keterampilan itu. RPL memungkinkan keterampilan itu dikonversi menjadi sertifikat formal, sehingga mobilitas vertikal di pasar kerja menjadi mungkin. Ini bukan hanya soal efisiensi pasar tenaga kerja, melainkan soal keadilan: tentang menghormati pengetahuan yang lahir dari pengalaman, sebagaimana ditekankan oleh para teoretikus pendidikan kritis seperti Paulo Freire. Freire berbicara tentang pendidikan sebagai praktik kebebasan, dan sertifikasi pengalaman adalah salah satu wujud konkret dari penghormatan terhadap pengetahuan yang dihasilkan oleh kaum pekerja.
Kalau kita menyatukan benang-benang ini, gambaran yang muncul adalah ini: pendidikan vokasi Indonesia sedang berdiri di persimpangan sejarah. Di satu sisi, ia menanggung beban masa lalu—warisan kolonial yang membedakan secara ketat antara pendidikan untuk pemimpin dan pendidikan untuk yang dipimpin, warisan Orde Baru yang memperluas SMK secara kuantitatif tanpa diiringi penjaminan mutu yang sepadan, warisan transisi demokrasi yang menelantarkan reformasi struktural di tengah hiruk-pikuk politik elektoral. Di sisi lain, ia berhadapan dengan masa depan yang tidak ramah—deindustrialisasi prematur, otomatisasi yang mempercepat, transisi energi yang mengubah peta lapangan kerja, dan pergeseran demografi yang menutup bonus demografi sebelum kita benar-benar memetiknya.
Untuk berdiri tegak di persimpangan ini, kita memerlukan tiga hal sekaligus. Pertama, kerendahan hati epistemik untuk mengakui bahwa model lama “siap pakai dengan satu jurusan” sudah tidak memadai untuk pasar kerja yang berubah lebih cepat dari kurikulum yang dapat ditulis. Lulusan masa kini perlu dibekali bukan hanya keterampilan spesifik melainkan juga apa yang oleh OECD disebut sebagai meta-keterampilan: berpikir kritis, beradaptasi, berkolaborasi, berkomunikasi, belajar sepanjang hayat. Ini tidak menggantikan keterampilan teknis, tetapi menjadi lapisan pelindung di atasnya, sehingga ketika satu keterampilan teknis usang, individu masih memiliki kapasitas untuk memperbarui dirinya. Kedua, keberanian struktural untuk membangun kelembagaan link and match yang sesungguhnya, dengan industri sebagai pemegang kepentingan setara dan bukan sekadar penerima lulusan. Ini berarti memperkuat kamar dagang, memperluas insentif fiskal yang ramah administratif, mengembangkan dual system bertahap yang menyesuaikan dengan kapasitas industri lokal, dan membangun mekanisme sertifikasi nasional yang dipercaya oleh pasar. Ketiga, refleksi filosofis yang tidak henti, yang mengingatkan kita bahwa di balik statistik pengangguran 8 persen ada manusia-manusia muda dengan harapan, ketakutan, dan kemungkinan. Mereka bukan input bagi mesin ekonomi. Mereka adalah, dalam bahasa Hannah Arendt, makhluk-makhluk yang ditakdirkan untuk memulai sesuatu yang baru.
Pada akhirnya, pertanyaan tentang pendidikan vokasi adalah pertanyaan tentang masyarakat seperti apa yang ingin kita bangun. Apakah kita ingin masyarakat di mana pekerjaan diperlakukan sebagai sekadar sarana mencari nafkah, ataukah masyarakat di mana pekerjaan menjadi medium untuk martabat dan ekspresi diri? Apakah kita ingin sistem pendidikan yang memproduksi roda gigi yang seragam untuk pabrik-pabrik yang mungkin sudah ditutup ketika roda gigi itu lulus, ataukah sistem yang melahirkan manusia yang mampu membayangkan dan membangun pabrik-pabrik baru? Jawaban-jawaban ini tidak dapat ditemukan dalam dokumen kebijakan saja. Mereka harus dirumuskan dalam dialog yang panjang antara para guru SMK yang gajinya kerap tertahan, para siswa yang impiannya kerap tergerus, para pengusaha yang sering mengeluh tetapi jarang berinvestasi dalam pelatihan, para pejabat yang membuat program tetapi jarang mengikutinya, dan para warga negara yang pada akhirnya menanggung biaya kegagalan kolektif kita. Hanya dengan dialog yang demikian, vokasi Indonesia akan beralih dari janji yang tertunda menjadi janji yang ditepati. Dan barangkali, jika kita cukup beruntung dan cukup serius, kita akan mendapati bahwa angka 8 persen itu suatu hari akan menjadi catatan kaki dalam buku sejarah, bukan headline yang terus berulang setiap kuartal.
—
**Referensi**
Becker, G. S. (1993). *Human Capital: A Theoretical and Empirical Analysis with Special Reference to Education*. University of Chicago Press.
BPS-Statistics Indonesia. (2025). Tingkat Pengangguran Terbuka Berdasarkan Tingkat Pendidikan. https://www.bps.go.id/en/statistics-table/2/MTE3OSMy/tingkat-pengangguran-terbuka-berdasarkan-tingkat-pendidikan.html
BPS-Statistics Indonesia. (2025). Statistik Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Tahun 2024/2025. https://data.kemendikdasmen.go.id/publikasi/p/vokasi-buku-statistik/statistik-sekolah-menengah-kejuruan-smk-tahun-2024-2025-2025-smk-mak-sederajat
Detik. (2025). Daftar Lulusan dengan Tingkat Pengangguran Tertinggi Menurut Data BPS 2025, SMK-S1. https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-7902527/daftar-lulusan-dengan-tingkat-pengangguran-tertinggi-menurut-data-bps-2025-smk-s1
Detik. (2026). BPS: 7,35 Juta Orang RI Menganggur, Lulusan SMK atau Sarjana yang Terbanyak? https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-8341899/bps-7-35-juta-orang-ri-menganggur-lulusan-smk-atau-sarjana-yang-terbanyak
Dewey, J. (1916). *Democracy and Education: An Introduction to the Philosophy of Education*. Macmillan.
Direktorat SMK Kemendikdasmen. (2025). Reorientasi Pendidikan Vokasi di Era Transformasi Ekonomi. https://smk.kemendikdasmen.go.id/berita/reorientasi-pendidikan-vokasi-di-era-transformasi-ekonomi
Freire, P. (1970). *Pedagogy of the Oppressed*. Continuum.
Future Skills. (2024). Pendidikan Vokasi: Solusi untuk Kebutuhan Tenaga Kerja Terampil di Indonesia. https://futureskills.id/blog/pendidikan-vokasi-solusi-untuk-kebutuhan-tenaga-kerja-terampil-di-indonesia/
GoodStats. (2025). Lulusan SMK Lagi-lagi Sumbang Pengangguran Tertinggi 2025, Apa Solusi Kemnaker? https://data.goodstats.id/statistic/lulusan-smk-lagi-lagi-sumbang-pengangguran-tertinggi-2025-apa-solusi-kemnaker-CtyNQ
Indonesia Baik. (2023). Berapa Jumlah Sekolah di Indonesia 2023? https://indonesiabaik.id/infografis/berapa-jumlah-sekolah-di-indonesia-2023
International Labour Organization. (2020). Addressing a Skills Mismatch in Technical and Vocational Education and Training in Indonesia. https://www.ilo.org/resource/news/addressing-skills-mismatch-technical-and-vocational-education-and-training
Jurnal Penelitian Kebijakan Pendidikan. (2023). Upaya Menguatkan Link and Match Melalui Program SMK Pusat Keunggulan: Studi Kasus SMKN 1 Bantul. https://jurnalpuslitjakdikbud.kemdikbud.go.id/index.php/litjak/article/view/751
Kemendikbud. (2024). Panduan Teaching Factory SMK. https://kurikulum.kemdikbud.go.id/file/1706840070_manage_file.pdf
Kompas. (2025). Pengangguran Muda dan Tantangan Penguatan Pendidikan Vokasi. https://www.kompas.id/artikel/pengangguran-muda-dan-tantangan-penguatan-pendidikan-vokasi/amp
Kompas. (2025). Tamatan SMA dan SMK Mendominasi Distribusi Pengangguran. https://www.kompas.id/artikel/en-tamatan-sma-dan-smk-mendominasi-distribusi-pengangguran
Kompas. (2022). Mengubah Paradigma Pendidikan Vokasi. https://www.kompas.id/artikel/mengubah-paradigma-pendidikan-vokasi
Kumparan. (2024). Pendidikan Vokasi: Menghadapi Stigma dan Tantangan di Pasar Kerja. https://kumparan.com/nikenayu2002/pendidikan-vokasi-menghadapi-stigma-dan-tantangan-di-pasar-kerja-22wsX0MmaJD
Marx, K. (1844). *Economic and Philosophic Manuscripts*.
McKinsey & Company. (2019). *The Power of Parity: Advancing Women’s Equality in Asia Pacific*. McKinsey Global Institute.
Polanyi, M. (1966). *The Tacit Dimension*. University of Chicago Press.
Pos Bekasi. (2025). Perspektif Pendidikan: Mengenal Ausbildung di Jerman dan Perbedaan dengan Sekolah Menengah Kejuruan di Indonesia. https://posbekasi.com/2025/01/06/perspektif-pendidikan-mengenal-ausbildung-di-jerman-dan-perbedaan-dengan-sekolah-menengah-kejuruan-di-indonesia/
ResearchGate. (2022). Development of Teaching Factory Competency-Based for Vocational Secondary Education in Central Java, Indonesia. https://www.researchgate.net/publication/359421471_Development_of_teaching_factory_competency-based_for_vocational_secondary_education_in_Central_Java_Indonesia
Sen, A. (1999). *Development as Freedom*. Oxford University Press.
Schumpeter, J. A. (1942). *Capitalism, Socialism and Democracy*. Harper & Brothers.
Sekolah Vokasi IPB University. (2025). Mismatch Keterampilan Masih Jadi Tantangan, Pendidikan Vokasi Harus Lebih Responsif Terhadap Kebutuhan Industri. https://sv.ipb.ac.id/2025/07/09/mismatch-keterampilan-masih-jadi-tantangan-pendidikan-vokasi-harus-lebih-responsif-terhadap-kebutuhan-industri/
Smith, A. (1776). *An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations*.
Suharno, Pambudi, N. A., & Harjanto, B. (2020). Vocational Education in Indonesia: History, Development, Opportunities, and Challenges. *Children and Youth Services Review*, 115.
UNESCO. (2023). New Report by UNESCO, World Bank and ILO Says Technical and Vocational Education and Training Must Improve. https://www.unesco.org/en/articles/new-report-unesco-world-bank-and-ilo-says-technical-and-vocational-education-and-training-must
World Bank. (2023). Improve Technical and Vocational Education and Training (TVET) to Meet Skills and Labour Mismatch. https://www.worldbank.org/en/news/press-release/2023/07/12/improve-technical-vocational-education-training-tvet-meet-skills-labour-mismatch
World Bank. (2021). Indonesia’s Occupational Employment Outlook 2020 Technical Report. https://documents1.worldbank.org/curated/en/236671622784581205/pdf/Indonesia-s-Occupational-Employment-Outlook-2020-Technical-Report.pdf
