
Pada suatu malam Sabtu di Bekasi, sebuah gedung pabrik garmen di Kawasan Industri MM2100 menyala remang. Bangunannya tua, atapnya bergelombang, dindingnya pucat oleh lumut. Dua puluh tahun lalu, pabrik seperti ini adalah ikon kebangkitan: ribuan perempuan muda dari Brebes, Cilacap, Kuningan—dengan kartu identitas baru sebagai “buruh”—mengantre di gerbangnya setiap pagi. Mereka menjahit kemeja untuk department store di Eropa, sepatu untuk anak-anak di Amerika. Upahnya tidak besar, tetapi gajinya bulanan, ada kontrak, ada jaminan kesehatan, ada cuti haid. Pekerjaan itu, dalam idiom statistik, disebut ‘formal’.
Hari ini, pabrik itu beroperasi dengan sepertiga kapasitas. Sebagian mesinnya dikirim ke Hai Phong di Vietnam utara, sebagian lagi ke Bangladesh. Sebagian dari mantan pekerjanya kini menjadi pengemudi ojek daring, penjaga warung ‘frozen food’, atau penjahit lepasan yang dibayar per potong tanpa kontrak. Mereka tidak menganggur—angka pengangguran terbuka Indonesia stabil di kisaran lima persen—tetapi mereka tidak lagi ‘formal’.
Kisah remang pabrik di Bekasi itu adalah miniatur dari sebuah fenomena yang oleh para ekonom disebut “deindustrialisasi prematur”: penurunan kontribusi sektor manufaktur terhadap perekonomian sebelum sebuah negara sempat menikmati kemakmuran yang biasanya menyertai industrialisasi. Indonesia, bersama sebagian besar negara berkembang non-Asia Timur, mengalaminya secara tekstual. Pertanyaannya bukan lagi ‘apakah’ deindustrialisasi prematur terjadi—data BPS dan Bank Dunia sudah cukup berbicara—melainkan ‘mengapa’ ia terjadi, dan apa konsekuensinya bagi puluhan juta orang yang sekarang bekerja tanpa kontrak, tanpa jaring pengaman, dan sering kali tanpa harapan untuk naik kelas.
—
I. Anatomi sebuah kemunduran yang lambat
Dani Rodrik, ekonom Harvard yang menempatkan istilah “premature deindustrialization” ke dalam kosakata kebijakan global, menulis dalam makalahnya yang sering dikutip bahwa banyak negara berkembang kini “running out of industrialization opportunities sooner and at much lower levels of income” (Rodrik, 2016). Kurva berbentuk bukit yang menggambarkan hubungan antara industrialisasi dan pendapatan—yang dulu menjadi tulang punggung optimisme pembangunan abad ke-20—telah bergeser ke bawah dan ke kiri. Negara-negara baru memasuki sisi turun lebih cepat, dengan puncak yang lebih rendah, pada tingkat pendapatan yang lebih miskin.
Indonesia adalah contoh tekstualnya. Sumbangan manufaktur terhadap produk domestik bruto mencapai puncaknya sekitar 32 persen pada tahun 2002, lalu menurun bertahap hingga menembus angka 20 persen pada 2018 (Aminef, 2022). Data BPS terbaru menempatkan sektor itu pada sekitar 18,8 persen dari PDB pada kuartal ketiga 2025, dengan manufaktur non-migas berada di kisaran 17 persen (BPS, 2025; Business Indonesia, 2025). Bandingkan dengan Korea Selatan, yang baru mulai bergeser dari manufaktur pada tahun 1989 dengan pendapatan per kapita hampir delapan ribu dolar AS (harga konstan 2010), atau Jepang yang baru deindustrialisasi pada angka delapan belas ribu dolar; Indonesia mulai meluncur turun pada saat pendapatan per kapitanya baru sekitar dua ribu dolar (HKS, 2022; Rodrik, 2016). Negara ini, dalam metafora yang sering dipakai, sedang menua sebelum kaya.
Yang lebih merisaukan bukan angka itu sendiri, melainkan apa yang ia sembunyikan. Laporan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia mencatat bahwa antara 2011 dan 2023, pangsa output manufaktur turun dari 22,1 menjadi 20,4 persen, tetapi pangsa tenaga kerjanya nyaris tidak bergerak: 13,8 persen menjadi 13,9 persen (LPEM, 2024). Artinya, ketika sebagian besar negara industri awal mengalami penurunan output yang diiringi ‘pelepasan’ tenaga kerja menuju jasa modern dan produktif, Indonesia mengalami sesuatu yang lebih murung—stagnasi produktivitas yang menempatkan pekerja di limbo: tidak lagi di pabrik yang berkembang, tetapi juga tidak di jasa yang naik kelas. Pangsa tenaga kerja di jasa bernilai tambah rendah dalam periode yang sama justru meledak dari 35,2 menjadi 41,3 persen (LPEM, 2024). Para pekerja itu pindah dari sawah dan pabrik—ke warung, ke jalanan, ke aplikasi.
II. Mengapa pabrik berhenti tumbuh
Penjelasan tentang ‘mengapa’ selalu lebih sulit daripada deskripsi tentang ‘apa’. Tetapi literatur dua dekade terakhir, dari makalah peer-review di Journal of Economic Growth sampai catatan kerja UNU-WIDER dan Bank Pembangunan Asia, telah mengkristalkan empat penjelasan struktural yang saling bertaut.
Pertama, kutukan komoditas yang halus. Sejak awal tahun 2000-an, harga minyak sawit, batu bara, nikel, dan timah menanjak di pasar global. Indonesia, yang kaya akan keduanya, mengalami arus deras devisa. Pertanyaan apakah ini “Dutch Disease” klasik—apresiasi nilai tukar riil yang menggerus daya saing manufaktur—telah lama menjadi perdebatan empiris. IMF dalam studinya menyimpulkan bukti Penyakit Belanda di Indonesia “tidak kuat” (IMF, 2012), tetapi penelitian mikro berbasis data distrik menemukan gambaran yang lebih ambigu: ledakan tambang padat karya cenderung menekan industri manufaktur lokal, sementara tambang padat modal tidak (Pelzl & Poelhekke, 2021). Yang lebih tidak terbantahkan adalah pergeseran alokasi modal: investor menemukan bahwa menggali nikel di Sulawesi Tengah memberi imbal hasil yang lebih cepat daripada mendirikan pabrik elektronik di Cikarang.
Kebijakan “hilirisasi” yang diluncurkan Presiden SBY melalui UU tahun 2009, yang melarang ekspor bijih nikel mentah sejak 2014, memang berhasil menarik investasi langsung asing dalam jumlah masif untuk pabrik peleburan. Tetapi dampaknya terhadap industrialisasi yang lebih luas masih dipertanyakan. Ekonom Arianto Patunru mencatat bahwa hilirisasi sejauh ini “no perceptible impact on manufacturing value-added, nor on [national] GDP” (Patunru, 2023), dan pertumbuhan ekonomi nasional tetap terpaku di sekitar lima persen sepanjang dekade. Penelitian terbaru di The Extractive Industries and Society memperkuat temuan ini: pertumbuhan di Sulawesi Tengah hampir sepenuhnya terkonsentrasi di Morowali dan Morowali Utara, sementara kabupaten-kabupaten lain stagnan atau menurun (Warburton, 2024). Hilirisasi membangun enklave, bukan ekonomi.
Kedua, hilangnya daya saing biaya. Indonesia tidak pernah benar-benar menjadi ‘low-cost producer’ setelah krisis 1998. Upah minimum riil di Jakarta dan Bekasi naik lebih cepat daripada produktivitas tenaga kerja, sementara struktur logistik yang mahal—biaya logistik sekitar 14 persen dari PDB, dua kali lipat negara-negara OECD—membuat manufaktur padat karya tidak lagi kompetitif terhadap Vietnam, Bangladesh, atau bahkan Etiopia (Bank Dunia, 2022). Sebuah studi UU Ketenagakerjaan pasca-2003 menunjukkan bahwa kekakuan pasar tenaga kerja Indonesia—terutama aturan pesangon yang relatif mahal—mengurangi responsivitas perusahaan dalam menyerap tenaga kerja baru (Narjoko & Putra, 2015). Sementara itu, partisipasi Indonesia dalam jaringan produksi global tetap dangkal: sebagian besar masih dalam bentuk ekspor bahan mentah, bukan komponen bernilai tambah (World Economic Forum, 2024).
Ketiga, globalisasi dan teknologi hemat tenaga kerja. Rodrik berargumen bahwa deindustrialisasi prematur di negara-negara non-Asia Timur sebagian merupakan “imported deindustrialization” (Rodrik, 2016): kemajuan produktivitas di sektor manufaktur global, terutama di Tiongkok, telah menurunkan harga relatif barang manufaktur di seluruh dunia. Negara-negara yang belum berhasil menjadi ‘price-maker’ dipaksa menjadi ‘price-taker’, dan mereka kehilangan pangsa tenaga kerja serta output manufaktur secara bersamaan. Untuk Indonesia, ini berarti bahwa setiap pabrik tekstil baru di Bandung harus bersaing tidak hanya dengan tetangga di Jawa Tengah, tetapi juga dengan robot di Suzhou dan pekerja di Dhaka.
Keempat, kekosongan kebijakan industri. Aswicahyono, Hill, dan Narjoko, dalam ulasan komprehensif mereka tentang industrialisasi Indonesia, menulis bahwa setelah krisis 1997-1998 negara secara efektif “ditinggalkan” oleh kebijakan industrinya sendiri (Aswicahyono, Hill, & Narjoko, 2010). Strategi industri padat karya yang dirancang dengan teliti pada akhir 1980-an—di bawah arsitektur Widjojo Nitisastro dan Ali Wardhana—digantikan oleh kombinasi liberalisasi yang setengah hati dan proteksionisme yang ad hoc. Tidak ada lagi ‘vision dokumen’ yang setara dengan rencana Park Chung-hee atau Mahathir Mohamad. Ada ‘roadmap’, ada ‘masterplan’, tetapi tidak ada arsitektur insentif yang koheren yang menghubungkan tarif, kredit, riset, dan pendidikan vokasi menjadi satu mesin yang berputar.
III. Konsekuensi yang sunyi: erosi pekerjaan formal
Jika manufaktur tidak lagi menjadi tangga, tangga mana yang tersedia? Bagi sebagian besar negara industri awal, jawabannya adalah ‘jasa modern’—keuangan, profesional, teknologi informasi—yang menyerap pekerja terampil dengan upah tinggi. Bagi Indonesia, jawabannya cenderung lebih suram: sebagian besar pekerja yang terlepas dari sektor pertanian dan manufaktur masuk ke jasa informal bernilai tambah rendah, terutama perdagangan eceran skala mikro, transportasi daring, dan jasa rumah tangga.
Data Badan Pusat Statistik per Agustus 2025 menunjukkan pangsa pekerja formal Indonesia sebesar 42,20 persen, naik tipis dari 42,05 persen setahun sebelumnya (BPS, 2025). Tetapi gambar bingkai pendek ini menipu. Lihat lebih jauh: pada Februari 2025, proporsi pekerja informal melonjak ke 59,40 persen dari 57,95 persen pada Agustus 2024, didorong oleh berkurangnya 2,07 juta pekerja di sektor manufaktur, konstruksi, dan transportasi (Kompas, 2025). Para pekerja itu tidak hilang dari angka tenaga kerja; mereka berpindah ke sektor informal. Kepala Bagian Riset Industri dan Wilayah Kantor Ekonom Bank Mandiri menyebut fenomena ini sebagai “pertumbuhan ekonomi berkualitas rendah” yang tidak menciptakan lapangan kerja (Kompas, 2025).
Apa konsekuensi ‘being informal’ di Indonesia? Pertama, pendapatan yang tidak stabil dan rentan terhadap guncangan harga, cuaca, atau kebijakan. Kedua, akses jaminan sosial yang minimal—BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dirancang untuk pekerja formal, dan partisipasi sukarela bagi pekerja informal tetap rendah. Ketiga, dan mungkin yang paling penting secara struktural, pekerjaan informal cenderung tidak menyediakan jalur akumulasi keterampilan yang menjadi prasyarat mobilitas kelas. Pekerja garmen di Bekasi bisa naik menjadi mandor, supervisor, kepala lini produksi; pengemudi ojek daring di Jakarta jarang naik menjadi apa pun selain pengemudi yang lebih senior dengan rating yang lebih tinggi.
Konsekuensi makro dari erosi pekerjaan formal ini mulai terasa. Penelitian LPEM menunjukkan bahwa pangsa kelas menengah Indonesia—kelompok yang menyumbang sekitar 50,7 persen penerimaan pajak nasional—telah menyusut sejak 2018, dengan banyak rumah tangga jatuh ke kategori “calon kelas menengah” atau “rentan” (LPEM, 2024). Tanpa basis manufaktur formal yang luas, mekanisme klasik untuk membangun kelas menengah bawah yang stabil—pekerjaan tetap, kontrak panjang, jaminan pensiun—terkikis. Yang tersisa adalah sebuah piramida yang labil: lapis tipis kelas menengah profesional di atas, lapis tebal pekerja informal di bawah, dan ruang gerak vertikal yang menyempit di antara mereka.
IV. Refleksi: dua tradisi yang berbicara satu sama lain
Untuk memahami deindustrialisasi prematur, kita perlu kembali ke dua tradisi pemikiran ekonomi yang jarang dibaca bersama.
Yang pertama adalah ‘strukturalisme’, terutama dalam versi Lewis dan Prebisch. Arthur Lewis, dalam makalahnya pada 1954 yang melahirkan “model dualistik”, mengusulkan bahwa pembangunan terjadi ketika tenaga kerja berlebih dari sektor pertanian subsisten dipindahkan ke sektor industri modern dengan produktivitas dan upah yang lebih tinggi. Raul Prebisch, dari Komisi Ekonomi Amerika Latin PBB, menambahkan bahwa negara-negara pinggiran cenderung mengalami penurunan jangka panjang dalam ‘terms of trade’ komoditas mereka terhadap barang manufaktur—karenanya industrialisasi adalah keharusan, bukan pilihan. Apa yang dialami Indonesia adalah patahnya kedua premis ini sekaligus: tenaga kerja pertanian memang berpindah, tetapi tidak ke industri modern; dan ketergantungan pada komoditas, alih-alih dikurangi, justru diperdalam oleh kebijakan hilirisasi yang memperkokoh enklave ekstraktif. Strukturalisme tidak salah dalam diagnosis, tetapi obatnya—industrialisasi terpimpin—tampaknya lebih sulit ditiru di abad ke-21 dibandingkan di paruh kedua abad ke-20.
Yang kedua adalah ‘tradisi Kaldorian” tentang manufaktur sebagai mesin pertumbuhan. Nicholas Kaldor merumuskan apa yang kini disebut “hukum-hukum pertumbuhan Kaldor”: pertumbuhan manufaktur berkorelasi kuat dengan pertumbuhan PDB; produktivitas manufaktur naik seiring skala; dan sektor di luar manufaktur juga ikut tumbuh ketika manufaktur kuat (lihat Tregenna, 2015). Konsekuensi dari teori Kaldor cukup gelap untuk Indonesia: jika manufaktur menyusut sebelum sempat matang, mekanisme dinamis yang menyeret produktivitas ke atas juga hilang. Pertumbuhan lima persen tetap mungkin—itulah yang dialami Indonesia selama dua dekade—tetapi ‘konvergensi’ terhadap pendapatan tinggi menjadi tidak mungkin. Negara terjebak di tengah, persis di tempat yang oleh Bank Dunia disebut ‘middle-income trap’.
Ada juga refleksi yang lebih filosofis, yang patut dipanggil dengan ringan. Karl Polanyi, dalam ‘The Great Transformation’ (1944), mengingatkan bahwa pasar adalah konstruksi sosial yang tertanam (’embedded’) dalam hubungan-hubungan kelembagaan; ketika pasar tercerabut dari embedding-nya, masyarakat akan membalas dengan “gerakan-tandingan”. Apakah ledakan ojek daring, ‘gig economy’, dan UMKM informal di Indonesia adalah bentuk gerakan-tandingan terhadap kegagalan pasar tenaga kerja formal—atau justru manifestasi dari pasar yang semakin tercerabut? Pertanyaan ini terlalu besar untuk dijawab dalam satu esai, tetapi ia patut diletakkan di meja. Demikian pula tesis Daron Acemoglu dan James Robinson tentang “institusi ekstraktif”: negara-negara yang gagal mengindustrialisasi sering kali bukan karena kekurangan modal atau tenaga kerja, tetapi karena elit ekonomi-politiknya secara struktural menolak proses ‘creative destruction’ yang dibutuhkan untuk upgrading industri (Acemoglu & Robinson, 2012). Kebijakan hilirisasi yang menguntungkan oligopoli pertambangan terhubung erat dengan jaringan politik nasional—siapa yang bertaruh modal dan reputasinya untuk mendukung industri yang tidak menguntungkan elit yang sama?
V. Apa yang tidak diceritakan artikel ini
Setiap esai analitik adalah peta, dan peta selalu lebih kecil dari wilayah yang ia gambarkan. Beberapa keterbatasan artikel ini layak diakui dengan jujur.
Pertama, data yang dipakai mayoritas adalah agregat nasional, yang menyembunyikan heterogenitas subsektor manufaktur. Industri makanan dan minuman, misalnya, tetap tumbuh sehat; industri tekstil dan alas kaki tertekan; otomotif berfluktuasi dengan kebijakan. Generalisasi tentang “manufaktur” sering kali keliru karena yang dimaksud sebenarnya hanya beberapa subsektor tertentu yang mendominasi narasi.
Kedua, definisi dan pengukuran sektor informal di Indonesia tidak sederhana. Definisi BPS, yang menggolongkan pekerja berdasarkan status pekerjaan utama (apakah berusaha sendiri, buruh tidak tetap, pekerja keluarga, dan lain-lain), tidak selalu sejalan dengan definisi yang dipakai oleh ILO atau Bank Dunia. Pekerja platform digital—ojek daring, kurir, mitra warung—berada di area abu-abu yang menentang kategorisasi tradisional. Klaim tentang “erosi pekerjaan formal” karenanya harus dibaca dengan kewaspadaan epistemik tertentu.
Ketiga, hubungan kausal antara kebijakan hilirisasi dan deindustrialisasi prematur belum terselesaikan dalam literatur. Bukti yang ada bersifat sugestif: korelasi yang kuat, mekanisme teoretis yang masuk akal, studi distrik yang mendukung hipotesis Penyakit Belanda dalam beberapa konteks. Tetapi kausalitas yang tegas masih membutuhkan desain identifikasi yang lebih ketat—misalnya pendekatan kuasi-eksperimental yang memanfaatkan variasi geologis sebagai variabel instrumen, seperti yang dilakukan Pelzl dan Poelhekke (2021). Artikel ini menampilkan sintesis, bukan eksperimen.
Keempat, dimensi gender, regional, dan generasional terabaikan. Defeminisasi tenaga kerja manufaktur—pergeseran dari pekerja perempuan ke pekerja laki-laki seiring naiknya intensitas modal—adalah pola yang ditelusuri Greenstein dan Anderson (2017) untuk negara-negara yang mengalami deindustrialisasi prematur, tetapi belum dianalisis cukup untuk Indonesia. Pertanyaan tentang siapa yang terdampak paling berat oleh erosi pekerjaan formal—perempuan muda lulusan SMA di Jawa, atau lulusan SMK di luar Jawa—patut menjadi subjek penelitian tersendiri.
Kelima, artikel ini tidak menghadapi cukup serius pertanyaan tentang otomasi dan kecerdasan buatan. Jika manufaktur global semakin padat modal dan rendah tenaga kerja, “tangga industrialisasi” sebagaimana dialami Korea Selatan atau Jepang mungkin sudah hilang secara teknologis—bukan hanya secara kebijakan. Ini akan mengubah seluruh kerangka diskusi: bukan lagi tentang bagaimana Indonesia bisa kembali ke jalur industrialisasi, melainkan tentang jalur pembangunan apa yang masih tersedia di dunia pasca-industri global.
VI. Penutup yang tidak mau menjadi resep kebijakan
Adalah godaan tipikal artikel semacam ini untuk berakhir dengan daftar rekomendasi: liberalisasi tenaga kerja, perbaikan logistik, kebijakan industri yang koheren, pendidikan vokasi yang relevan, dan seterusnya. Daftar itu tidak salah—dan ia sudah ditulis ribuan kali oleh ribuan ekonom kepada ribuan menteri. Yang menarik justru pertanyaan yang dihindari oleh resep-resep itu: “jika kebijakan yang baik sudah diketahui selama dua dekade, mengapa ia tidak dijalankan” Pertanyaan ini, yang oleh ilmuwan politik disebut sebagai pertanyaan ‘political economy’, mengembalikan kita pada Acemoglu, Robinson, dan tradisi lain yang melihat ekonomi tidak sebagai sistem optimisasi teknis melainkan sebagai medan distribusi kekuasaan.
Pabrik tua di MM2100 Bekasi itu masih berdiri. Lampu-lampunya menyala remang, mesin-mesinnya berputar setengah hati, ruangannya yang dulu penuh oleh enam ribu pekerja kini menampung tidak lebih dari dua ribu. Di luar pagarnya, ratusan ojek daring menunggu pesanan. Pertanyaannya bukan apakah mereka bekerja—mereka bekerja, sepanjang hari, untuk imbalan yang seringkali tidak cukup. Pertanyaannya adalah: apa nama yang kita berikan untuk pekerjaan seperti itu? Dan ke arah mana, dalam peta pembangunan ekonomi yang kita warisi, ia bisa membawa mereka?
—
Referensi
Acemoglu, D., & Robinson, J. A. (2012). *Why Nations Fail: The Origins of Power, Prosperity, and Poverty*. New York: Crown Business.
Aminef. (2022). *Made in Somewhere Else: How Premature Deindustrialization Undermines the Development of Indonesia and other Emerging Economies*. Diakses dari https://www.aminef.or.id/
Aswicahyono, H., Hill, H., & Narjoko, D. (2010). Industrialisation after a Deep Economic Crisis: Indonesia. *Journal of Development Studies*, 46(6), 1084–1108. https://doi.org/10.1080/00220380903318087
Aswicahyono, H., Hill, H., & Narjoko, D. (2011). *Indonesian Industrialization: A Latecomer Adjusting to Crises*. UNU-WIDER Working Paper No. 2011/53. Helsinki: UNU-WIDER.
Badan Pusat Statistik (BPS). (2025). *Indonesia’s Economic Growth in Q3-2025 was 5.04 Percent (Y-on-Y)*. Press Release, 5 November 2025. Jakarta: BPS.
Bank Dunia. (2022). *Indonesia Economic Prospects: Trade for Development*. Washington, DC: World Bank.
Business Indonesia. (2025). *Indonesia’s Manufacturing Sector: Growth Amid Global and Domestic Pressures*. Diakses dari https://business-indonesia.org/
Greenstein, J., & Anderson, B. (2017). Premature Deindustrialization and the Defeminization of Labor. *Journal of Economic Issues*, 51(2), 446–457. https://doi.org/10.1080/00213624.2017.1320916
Harvard Kennedy School Student Policy Review [HKS]. (2022). *Made in Somewhere Else: How Premature Deindustrialization Undermines the Development of Indonesia and other Emerging Economies*. Diakses dari https://studentreview.hks.harvard.edu/
International Monetary Fund (IMF). (2012). Volatility in External Demand: Indonesia’s Commodity Boom and Overall Competitiveness. Dalam *Indonesia: Sustaining Growth During Global Volatility* (Chapter 4). Washington, DC: IMF.
Kompas. (2025, 7 Mei). *Informal Workers Increasingly Dominant*. Diakses dari https://www.kompas.id/
Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM). (2024). *Indonesia Economic Outlook Q2-2024* dan *Q3-2024*. Jakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia.
Lewis, W. A. (1954). Economic Development with Unlimited Supplies of Labour. *The Manchester School*, 22(2), 139–191.
Manning, C. (2000). Labour Market Adjustment to Indonesia’s Economic Crisis: Context, Trends and Implications. *Bulletin of Indonesian Economic Studies*, 36(1), 105–136.
Narjoko, D., & Putra, C. T. (2015). Industrialization, globalization, and labor market regime in Indonesia. *Journal of the Asia Pacific Economy*, 20(1), 124–144. https://doi.org/10.1080/13547860.2014.974321
Patunru, A. A. (2023). Trade Policy in Indonesia: Between Ambivalence, Pragmatism and Nationalism. *Bulletin of Indonesian Economic Studies*, 59(3), 311–340. https://doi.org/10.1080/00074918.2023.2282821
Pelzl, P., & Poelhekke, S. (2021). Good mine, bad mine: Natural resource heterogeneity and Dutch disease in Indonesia. *Journal of International Economics*, 131, 103457. https://doi.org/10.1016/j.jinteco.2021.103457
Polanyi, K. (1944). *The Great Transformation: The Political and Economic Origins of Our Time*. Boston: Beacon Press.
Prebisch, R. (1950). *The Economic Development of Latin America and Its Principal Problems*. New York: United Nations.
Rodrik, D. (2016). Premature deindustrialization. *Journal of Economic Growth*, 21(1), 1–33. https://doi.org/10.1007/s10887-015-9122-3
Sato, H., & Kuwamori, H. (2024). Premature deindustrialization: A cautionary note. *The Japanese Political Economy*. https://doi.org/10.1080/2329194X.2024.2397896
Tregenna, F. (2015). *Deindustrialisation, Structural Change and Sustainable Economic Growth*. UNIDO Inclusive and Sustainable Industrial Development Working Paper Series WP 02/2015. Vienna: UNIDO.
Warburton, E. (2024). Nationalist enclaves: Industrialising the critical mineral boom in Indonesia. *The Extractive Industries and Society*, 20, 101561. https://doi.org/10.1016/j.exis.2024.101561
World Economic Forum. (2024). *Are global value chains leaving Indonesian SMEs behind?* Diakses dari https://www.weforum.org/
