Tentang Investasi, Pertumbuhan Ekonomi dan Penciptaan Lapangan Kerja di Indonesia


Pada penghujung 2025, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM mencatat sebuah angka yang, dalam pidato resmi, terdengar seperti kemenangan: realisasi investasi tahun itu menembus Rp1.931,2 triliun, melampaui target Presiden sebesar Rp1.905,6 triliun, dan tumbuh 12,7 persen secara tahunan. Di sebuah ruang konferensi yang sejuk di Jakarta, Menteri Rosan P. Roeslani membaca laporan itu dengan nada yang ditahan—seperti orang yang tahu bahwa di balik setiap angka besar terdapat pertanyaan yang lebih besar. Ia mengucapkan satu kalimat yang patut diingat: “Angka tidak berbohong.” Tetapi, sebagaimana selalu terjadi pada angka, ia juga tidak menceritakan seluruh kebenaran. Sebab di balik tumpukan triliun rupiah yang masuk dari Singapura, Hong Kong, dan Tiongkok, di balik smelter nikel yang menyala-nyala di Morowali dan Weda Bay, di balik kawasan industri yang baru di Subang—ada sesuatu yang hampir tak terlihat: pertanyaan tentang siapa yang sesungguhnya bekerja, apa yang sesungguhnya tumbuh, dan ke mana sesungguhnya semua kapital ini hendak pergi.

Investasi, dalam pengertian klasiknya, adalah penundaan kenikmatan hari ini untuk menumbuhkan kapasitas produktif esok hari. John Maynard Keynes pernah menulis—dalam sebuah pasase yang sering dikutip namun jarang dipahami—bahwa investasi pada akhirnya bergantung pada “animal spirits”, pada dorongan spontan untuk bertindak ketimbang tidak bertindak, dan bukan pada perhitungan dingin atas peluang tertimbang. Di Indonesia tahun 2025, animal spirits itu tampak hidup. Penanaman Modal Dalam Negeri mencapai Rp1.030,3 triliun (53,4 persen dari total) dan, untuk pertama kalinya dalam beberapa tahun terakhir, melampaui Penanaman Modal Asing yang mencatat Rp900,9 triliun (46,6 persen). Sebuah pergeseran kecil, tetapi simbolik. Sebagaimana dilaporkan BKPM, distribusi geografisnya pun mengalami pembalikan: realisasi di luar Pulau Jawa kini lebih besar (Rp991,2 triliun atau 51,3 persen) ketimbang di Jawa (Rp940 triliun atau 48,7 persen)—pembalikan yang oleh para perencana di Bappenas akan disebut sebagai “tanda awal pemerataan.”

Pertanyaannya bukan apakah angka-angka ini benar, melainkan apa yang mereka representasikan. Industri logam dasar, barang logam, dan turunannya menjadi primadona dengan capaian Rp262 triliun, atau 13,6 persen dari total—nyaris keseluruhannya merupakan akibat langsung dari kebijakan hilirisasi nikel yang dimulai di era sebelumnya. Sektor transportasi, pergudangan, dan telekomunikasi menyumbang Rp211 triliun (10,9 persen); pertambangan Rp199,6 triliun (10,3 persen); jasa lainnya Rp170,5 triliun (8,8 persen); perumahan, kawasan industri, dan perkantoran Rp140,4 triliun (7,3 persen). Itulah lima besar, dan jika dibaca dengan cermat, daftarnya memberi tahu kita lebih banyak tentang sifat investasi modern di negara ini ketimbang kebanyakan pidato kebijakan. Hilirisasi, secara keseluruhan, mencatat lompatan 43,3 persen menjadi Rp584,1 triliun, dengan mineral mendominasi pada Rp373,1 triliun, disusul perkebunan dan kehutanan Rp144,5 triliun, minyak dan gas bumi Rp60 triliun, serta perikanan dan kelautan Rp6,4 triliun.

Ada sesuatu yang nyaris sastrawi tentang hilirisasi—ia adalah kata yang baru, dengan nada teknokratis yang halus, untuk sebuah ide yang sangat lama. Friedrich List, ekonom Jerman abad kesembilan belas yang oleh Ha-Joon Chang dinaikkan kembali ke arus utama dalam *Bad Samaritans*, sudah sejak 1841 berargumen bahwa negara-negara terlambat (latecomers) tidak bisa mengandalkan perdagangan bebas untuk membangun industri; mereka perlu *Erziehungszoll*, tarif pendidikan, untuk membesarkan industri infannya hingga cukup kuat berdiri. Indonesia, dengan larangan ekspor bijih nikel pada 2014 dan 2020, pada hakikatnya mengulang strategi List—meski dengan kosakata yang berbeda. Mineral dipaksa diolah di dalam negeri, smelter dibangun di Sulawesi Tengah dan Maluku Utara, dan rantai nilai pun, setidaknya secara fisik, mulai bergeser ke utara. Daron Acemoglu dan James A. Robinson, dalam *Why Nations Fail*, menekankan bahwa institusi yang ekstraktif dapat menumbuhkan ekonomi dalam jangka pendek tetapi gagal mempertahankannya; pertanyaan yang terus mengejar Indonesia adalah apakah hilirisasi sekadar memindahkan ekstraksi sejengkal lebih ke hulu rantai nilai, atau benar-benar menanamkan kapasitas teknologi ke dalam jaringan ekonomi domestik.

Lalu siapa yang memodali semua ini? Singapura, untuk kesekian tahun berturut-turut, menempati posisi pertama dengan investasi USD17,4 miliar, atau 30,9 persen dari total PMA. Disusul Hong Kong dengan USD10,6 miliar, Republik Rakyat Tiongkok USD7,5 miliar, Malaysia USD4,5 miliar, dan Jepang USD3,1 miliar. Daftar ini, jika dibaca permukaannya saja, tampak tidak mencerminkan realitas geopolitik global. Mengapa Singapura—sebuah kota negara dengan luas hanya sedikit lebih besar dari Jakarta Pusat—mengalahkan Tiongkok, Jepang, atau Amerika Serikat dalam urusan menanam modal di Indonesia? Jawabannya, sebagaimana ditulis berbagai analisis di Pajak.go.id dan DDTC News, terletak pada arsitektur Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda Indonesia–Singapura, yang diperbarui pada 2020 dan berlaku efektif sejak Juli 2021. Singapura adalah pintu yurisdiksi: banyak modal yang sesungguhnya berasal dari Eropa, Amerika, dan—paling banyak—Tiongkok daratan, didirikan sebagai *holding company* di Singapura sebelum mengalir ke Indonesia. Konsep *beneficial owner* yang sudah lama menjadi perdebatan di literatur pajak internasional, sebagaimana dibahas dalam jurnal-jurnal akademik termasuk yang dipublikasikan Universitas Kristen Petra, mengakui bahwa pemilik manfaat sesungguhnya kerap tersembunyi di balik kabut perusahaan-perusahaan saluran (*conduit companies*). Maka angka USD17,4 miliar dari Singapura adalah, sebagiannya, bayangan dari modal lain. Hal ini bukan rahasia—ini adalah fitur, bukan bug, dari sistem keuangan global.

Pertanyaan yang seharusnya kita ajukan, dan yang kerap terlewat dalam diskursus publik, adalah: berapa imbal hasil sesungguhnya dari semua investasi ini bagi Indonesia? Ada dua cara membaca pertanyaan itu. Cara pertama adalah cara investor—berapa *return on investment* dari proyek-proyek yang ditanamkan? Untuk pertanyaan ini, datanya terfragmentasi, tetapi kita bisa mengaitkannya dengan analisis yang dipublikasikan ARC Group dan ASEAN Briefing yang menunjukkan bahwa imbal hasil sektor pertambangan dan smelter Indonesia, terutama nikel, sempat sangat tinggi pada 2021–2022 ketika harga komoditas melonjak, kemudian terkoreksi tajam—harga nikel turun sekitar 68 persen dan aluminium 36 persen sejak puncak 2022. Cara kedua, dan ini yang lebih penting bagi para perencana negara, adalah berapa imbal hasil makroekonomi: berapa banyak pertumbuhan PDB yang bisa dihasilkan dari setiap unit investasi? Jawabannya tertanam dalam sebuah konsep yang cukup teknis tetapi sangat mengungkap, yang dikenal sebagai *Incremental Capital Output Ratio* atau ICOR.

ICOR, yang diturunkan dari model pertumbuhan Harrod–Domar—dirumuskan secara independen oleh Roy Harrod (1939) dan Evsey Domar (1946)—mengukur berapa unit kapital tambahan yang dibutuhkan untuk menghasilkan satu unit tambahan output. Secara matematis, ia ditulis sebagai ICOR = (I/Y) / g, di mana I/Y adalah rasio investasi terhadap PDB dan g adalah pertumbuhan ekonomi. Implikasinya sederhana namun menggetarkan: jika ICOR adalah 6, maka untuk mencapai pertumbuhan 6 persen kita memerlukan rasio investasi terhadap PDB sebesar 36 persen; untuk pertumbuhan 8 persen, sebesar 48 persen. Indonesia, sebagaimana dicatat BPS dan dianalisis oleh Indef serta dimuat di Kompas dan Kontan, mencatat ICOR 6,33 pada 2023. Sebuah artikel di Kompasiana, mengutip data Bappenas, melaporkan bahwa angka itu turun menjadi sekitar 5,79 pada 2024; sementara studi yang dipublikasikan di GLORY Jurnal Ekonomi dan Ilmu Sosial mengklaim penurunan yang lebih agresif, dari 8,66 pada 2021 ke 4,00 pada 2024—rentang yang luas itu sendiri menunjukkan bahwa pengukuran ICOR sangat sensitif terhadap metodologi dan periode. Yang jelas, ICOR Indonesia masih tinggi dibandingkan tetangga: Vietnam berada di kisaran 3,58, Filipina 4,56. Menko Perekonomian saat itu, Airlangga Hartarto, sebagaimana diberitakan Indonesia.go.id, menargetkan ICOR turun ke angka 4. Jika target itu tercapai, dengan rasio investasi 30 persen terhadap PDB, Indonesia secara teoretis bisa menumbuhkan ekonomi 7,5 persen—mendekati ambisi pertumbuhan 8 persen yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Tetapi inilah ironinya: rasio investasi Indonesia justru turun, bukan naik. Pada Desember 2024 rasio itu tercatat 30,1 persen, turun dari 33,4 persen pada September. Ekonom Indef, sebagaimana dikutip Kompas, memperingatkan bahwa untuk mencapai pertumbuhan 6–7 persen dibutuhkan rasio investasi 41–47 persen—suatu lompatan yang dalam sejarah ekonomi pembangunan hanya dialami negara-negara seperti Korea Selatan dan Tiongkok pada masa industrialisasi puncak mereka. Setiap satu persen pertumbuhan PDB, dengan ICOR sekitar 6, membutuhkan kenaikan investasi sekitar 6,8 persen. Ini bukan persoalan akademis. Ini adalah persoalan apakah Indonesia akan menjadi negara berpenghasilan tinggi pada 2045—tahun yang dijanjikan dalam visi Indonesia Emas—atau justru terjebak pada *middle income trap*, sebuah bayangan yang dideskripsikan dengan getir oleh mantan Menteri PPN Suharso Monoarfa dalam wawancara di IPOL.id.

Lalu, bagaimana cara menghitung kebutuhan investasi yang riil untuk mencapai target tertentu? Untuk pertumbuhan 8 persen pada PDB nominal sekitar Rp22.000 triliun, dengan ICOR 6, dibutuhkan tambahan investasi sekitar Rp10.560 triliun atau 48 persen dari PDB; dengan ICOR 4, “hanya” sekitar Rp7.040 triliun atau 32 persen. Selisih antara dua skenario itu—Rp3.500 triliun—adalah inti pertarungan ekonomi politik Indonesia hari ini. Untuk mempersempit selisih itu, kebijakan harus berkutat pada efisiensi modal: pengurangan biaya logistik (yang menurut data Bappenas dan BPS yang diolah Indonesia.go.id masih sekitar 14,29 persen pada 2022), penyederhanaan birokrasi, percepatan perizinan, kepastian hukum, kualitas tenaga kerja, dan stabilitas regulasi. Ada pula dimensi sektoral yang sering dilupakan: ICOR berbeda di setiap sektor. Kawasan industri terintegrasi seperti Weda Bay, sebagaimana dicatat Saham Daily, memiliki ICOR sekitar 2—angka yang luar biasa rendah karena seluruh aktivitas dari hulu ke hilir sudah terkonsolidasi.

Di sini saya ingin berhenti sejenak, sebab ada bahaya tertentu dalam membaca ekonomi sebagai sekumpulan rasio. Ada filsuf abad kedua puluh, Karl Polanyi, yang dalam *The Great Transformation* mengingatkan bahwa pasar bukanlah entitas yang berdiri sendiri; ia “tertanam” (*embedded*) dalam jaringan sosial, hukum, dan moralitas. Investasi yang tinggi tanpa institusi yang kuat hanya akan memproduksi—meminjam istilah Joseph Schumpeter—*creative destruction* yang hanya destruktif tanpa kreatif. Dan ekonom dari Universitas Cambridge, Ha-Joon Chang, dalam *Kicking Away the Ladder*, menunjukkan bagaimana negara-negara maju saat ini—Inggris, Amerika Serikat, Jerman—justru dahulu menggunakan proteksionisme yang ketat untuk membangun industri mereka, lalu setelah berhasil, mengkhotbahkan perdagangan bebas kepada negara-negara berkembang. Jika Indonesia memilih hilirisasi, ia sedang menapaki jalur yang sama; tetapi seperti yang diingatkan ekonom struktural Albert Hirschman, dalam *The Strategy of Economic Development*, bahwa keberhasilan bergantung pada *forward and backward linkages*—keterkaitan industri ke depan dan ke belakang. Smelter nikel yang berdiri sendiri di Sulawesi Tengah, jika tidak terhubung dengan industri baterai, kendaraan listrik, dan lebih luas lagi industri manufaktur domestik, akan tetap menjadi enklaf—pulau modal di tengah laut subsistensi.

Inilah yang membawa kita ke pertanyaan kedua, yang barangkali lebih dekat dengan denyut hidup orang Indonesia kebanyakan: apa sumbangan investasi terhadap penciptaan lapangan kerja, dan bagaimana mengukurnya? Pemerintah, dalam laporan BKPM untuk Triwulan III 2025, melaporkan bahwa investasi kumulatif Januari–September telah membuka lebih dari 1,95 juta lapangan kerja baru, dan secara kumulatif Januari–Desember mencapai 2,71 juta tenaga kerja. Pada Triwulan I 2026, sebagaimana dilaporkan SuaraIndoNews, realisasi investasi Rp498,79 triliun menyerap 706.569 orang—naik 18,93 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya. Tampaknya menggembirakan. Tetapi mari kita gunakan apa yang oleh para peneliti ketenagakerjaan disebut *job elasticity of investment*—elastisitas penyerapan tenaga kerja terhadap investasi. Sederhana: berapa banyak tenaga kerja yang diserap oleh setiap satu triliun rupiah investasi?

Datanya mengganggu. Sebuah analisis Kompas dan Kontan, dirangkum dalam laporan harian Kompas pada 2022 dan 2023, menunjukkan tren penurunan yang jelas. Pada 2013, satu triliun rupiah investasi mampu menyerap 4.594—bahkan beberapa sumber menyebut 4.954—tenaga kerja. Pada 2016, angka itu turun menjadi 2.271. Pada 2019, tinggal 1.438. Pada 2021, 1.340. Pada pertengahan 2022, hanya 1.060. Bisnis Indonesia, dalam laporan Maret 2026, mencoba menyajikan kabar yang lebih cerah: pada Triwulan I 2026, dibutuhkan sekitar Rp2,89 miliar investasi untuk menyerap satu tenaga kerja—turun dari Rp3,21 miliar pada periode yang sama setahun sebelumnya. Konversi ke angka per Rp1 triliun: kira-kira 346 tenaga kerja. Apakah ini perbaikan? Ya, jika dilihat sempit. Tidak, jika dilihat dalam rentang dekade.

Mengapa angka ini terus menurun? Beberapa hal terjadi sekaligus, dan inilah yang oleh Schumpeter akan disebut sebagai badai kreasi-penghancuran. Pertama, struktur investasi telah bergeser dari padat karya menuju padat modal dan padat teknologi. Smelter nikel di Sulawesi Tengah—yang menelan investasi miliaran dolar—mempekerjakan ribuan orang, tetapi rasio kapital per pekerjanya jauh lebih besar daripada pabrik tekstil di Bandung pada 1990-an. Kedua, mekanisasi dan otomasi telah merambah ke sektor-sektor padat karya tradisional, terutama manufaktur ringan dan jasa logistik. Ketiga, sebagaimana dianalisis dalam Kompas pada Maret 2026, ada *paradoks* di dalam paradoks: hilirisasi yang menjadi andalan justru cenderung paling padat modal dan paling minim menyerap tenaga kerja. BKPM mencatat realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, naik 43,3 persen, tetapi ruang bagi angkatan kerja muda untuk masuk dan berkembang sangat terbatas. Ekonom yang dikutip Bisnis Indonesia juga memperingatkan bahwa banyak proyek yang sedang dalam fase konstruksi, sehingga tenaga kerja yang terserap sebagian besar bersifat sementara—begitu proyek selesai, pekerjaan ikut hilang.

Pekerjaan menghitung dampak investasi terhadap penciptaan lapangan kerja, dengan demikian, lebih dari sekadar membagi jumlah tenaga kerja yang terserap dengan nilai investasi. Para peneliti yang lebih cermat menggunakan koefisien tenaga kerja sektoral. Sebuah studi yang dimuat dalam Jurnal Budget DPR RI pada 2017, misalnya, menunjukkan bahwa industri makanan memiliki koefisien penyerapan tenaga kerja yang sangat besar—setiap unit investasi mampu menyerap puluhan ribu tenaga kerja—sementara industri logam dasar dan elektronik memiliki koefisien yang lebih kecil meski tetap signifikan. Implikasinya, untuk strategi penciptaan lapangan kerja yang efektif, alokasi investasi harus mempertimbangkan elastisitasnya, bukan sekadar nilai nominalnya. Inilah peringatan yang sudah lama disampaikan oleh ekonom pembangunan Amartya Sen dalam *Development as Freedom*: pertumbuhan ekonomi adalah alat, bukan tujuan; tujuan akhir adalah perluasan kebebasan substantif manusia, dan pekerjaan yang layak adalah salah satu kebebasan paling substantif.

Tantangan-tantangan yang membayangi investasi di Indonesia, jika dirangkum, membentuk konstelasi yang familiar bagi siapa saja yang membaca laporan World Bank, OECD, atau jurnal-jurnal hukum komparatif. Pertama adalah birokrasi dan kepastian hukum. Sebuah studi yang dimuat di Journal Kompilasi Hukum Universitas Mataram, membandingkan rezim insentif investasi Indonesia dan Vietnam, menyimpulkan bahwa Vietnam—meski lebih kecil ekonominya—konsisten menarik FDI yang lebih tinggi karena stabilitas regulasi, mekanisme administrasi yang terpusat, dan kepastian dalam pemberian insentif. Indonesia, sebaliknya, menawarkan banyak skema, tetapi implementasinya kerap tersandung pada perubahan kebijakan, birokrasi berlapis, dan kurangnya kepastian prosedural—termasuk dalam soal sengketa lahan dan interpretasi peraturan daerah. Studi yang dipublikasikan di jurnal Cemerlang Prin.or.id mengakui bahwa meski Online Single Submission (OSS) telah memangkas waktu perizinan, masalah teknis seperti gangguan sistem dan lambatnya respons masih menghambat. Kedua adalah biaya logistik yang tinggi, yang menurut data Bappenas masih di kisaran 14 persen—jauh di atas rata-rata negara maju yang berkisar 8–9 persen. Ketiga adalah kualitas sumber daya manusia. UNCTAD dalam laporannya 2024, sebagaimana dikutip dalam jurnal Joeder Gema Cendekia, menekankan bahwa tenaga kerja terampil adalah daya tarik utama bagi investor di sektor teknologi tinggi—dan di sinilah Indonesia masih mengalami defisit. Keempat adalah ketegangan geopolitik dan fragmentasi perdagangan internasional, yang oleh Kementerian Keuangan diakui dalam Media Keuangan sebagai risiko utama 2025—perang dagang Amerika Serikat–Tiongkok, perlambatan ekonomi negara maju, dan disrupsi rantai pasok global menjadi tema yang berulang.

Tetapi mungkin tantangan terbesar bukanlah yang teknokratis. Ia bersifat filosofis. Aristoteles, dalam *Politik*, membedakan antara *oikonomia*—pengelolaan rumah tangga, manajemen sumber daya untuk kebaikan bersama—dan *chrematistike*, pengejaran kekayaan demi kekayaan itu sendiri. Aristoteles memandang yang pertama sebagai etis dan yang kedua sebagai degeneratif. Indonesia, di tengah euforia investasi triliun rupiah, terus-menerus diperhadapkan pada pertanyaan tua ini: apakah investasi yang masuk adalah *oikonomia*—pengelolaan kapasitas produktif demi kesejahteraan kolektif—ataukah *chrematistike*, ekstraksi keuntungan murni yang diperhalus oleh narasi pertumbuhan? Raul Prebisch, ekonom Argentina yang merumuskan *teori dependensia*, sudah lama memperingatkan bahwa negara-negara *periphery*, yang mengandalkan ekspor komoditas mentah, akan terus-menerus mengalami penurunan *terms of trade* terhadap negara-negara *core* yang menguasai manufaktur. Hilirisasi adalah upaya Indonesia keluar dari perangkap itu—tetapi keberhasilannya bergantung pada apakah nilai tambah yang dihasilkan benar-benar tinggal di dalam negeri, atau hanya transit di laporan keuangan sebelum mengalir keluar dalam bentuk dividen dan keuntungan repatriasi. Karl Marx, dalam Kapital Volume I, menulis tentang akumulasi primitif sebagai pembentukan modal melalui pemisahan produsen dari alat produksinya; di abad kedua puluh satu, akumulasi mengambil bentuk yang lebih halus—melalui rezim pajak, traktat investasi bilateral, dan arsitektur hukum internasional yang memungkinkan kapital melintasi batas dengan kecepatan cahaya sementara pekerja terjebak dalam yurisdiksi nasional yang ketat.

Keynes pernah berkata bahwa dalam jangka panjang kita semua mati. Ia bermaksud, dengan kalimat itu, mengkritik para ekonom klasik yang menyerahkan segalanya pada keseimbangan pasar di “jangka panjang” tanpa memperhatikan penderitaan di jangka pendek. Tetapi di Indonesia hari ini, kalimat itu juga bisa dibaca terbalik: jangka panjang adalah satu-satunya horison yang penting. Investasi 8 persen dari PDB hari ini akan menjadi pabrik yang berdiri esok, akan menjadi anak yang sekolah dua dekade dari sekarang, akan menjadi peneliti yang membangun startup pada 2050. Tetapi jangka panjang itu hanya berarti jika dalam jangka pendek kita menjawab beberapa pertanyaan dasar: apakah investasi ini mengangkat orang yang paling rentan? Apakah ia mendiversifikasi ekonomi atau memperdalam ketergantungan pada satu komoditas? Apakah ia memperkuat kapasitas teknologi domestik atau hanya mengimpor teknologi yang dikemas ulang? Apakah ia memperluas kebebasan substantif rakyat, atau hanya memperluas neraca perusahaan?

Solow-Swan, model pertumbuhan eksogen yang masih diajarkan di kelas-kelas ekonomi makro pemula, mengingatkan kita bahwa pada akhirnya, akumulasi kapital fisik akan mengalami *diminishing returns*—setiap tambahan mesin, setiap tambahan pabrik, akan memberi kontribusi yang semakin kecil terhadap output, kecuali jika dibarengi oleh peningkatan produktivitas total faktor (TFP), yang dalam bahasa awam adalah inovasi, ide, pengetahuan, dan institusi. Indonesia, dengan pertumbuhan produktivitas tenaga kerja yang hanya sekitar 1,56 persen per tahun antara 2023 dan 2024 menurut data BPS yang diolah ulang, masih jauh dari frontier produktivitas global. Inilah yang oleh Robert Solow sendiri, ketika menerima Hadiah Nobel pada 1987, dirumuskan dengan ironi yang masyhur: “You can see the computer age everywhere but in the productivity statistics.” Indonesia menghadapi versi sendiri dari paradoks itu—Anda dapat melihat investasi triliun rupiah di mana-mana, tetapi tidak selalu dalam statistik penyerapan tenaga kerja atau produktivitas riil.

Pada akhirnya, semua angka—Rp1.931,2 triliun, ICOR 6,33 atau 5,79, 2,71 juta tenaga kerja, 30,9 persen dari Singapura—adalah cerminan dari pilihan-pilihan kolektif yang kita ambil dan, lebih sering, yang diambil untuk kita. Para ekonom kelembagaan baru, yang memuncak dalam karya Acemoglu–Robinson dan diakui oleh Komite Hadiah Nobel pada 2024, menegaskan bahwa institusi yang inklusif—yang memberi suara kepada banyak pihak, yang melindungi hak milik tanpa kemudian menjadikannya alat eksklusi, yang menjamin akses adil pada keadilan—adalah penentu jangka panjang dari kemakmuran. Investasi adalah hasil, bukan sebab. Ia datang ketika kepercayaan ada, ketika kontrak ditegakkan, ketika korupsi ditekan, ketika risiko bisa diasuransikan secara wajar. Indonesia telah membuat kemajuan dalam sebagian dari ini, dan tertinggal dalam sebagian lainnya. Sebagaimana dicatat dalam analisis di Maxmanroe yang merangkum berbagai sumber: investor mungkin masih bisa mentoleransi pajak yang sedikit lebih tinggi jika aturan jelas dan bisa diprediksi.

Mungkin yang paling bijak adalah kembali ke akar—pada kalimat sederhana yang ditulis Adam Smith dalam *The Wealth of Nations*, sebuah buku yang lebih banyak dikutip ketimbang dibaca. Smith tidak memuja modal; ia memuja “pembagian kerja”, *division of labor*, dan luasnya pasar yang memungkinkannya. Pasar, bagi Smith, bukanlah tujuan; ia adalah mekanisme yang memungkinkan kerja sama manusia pada skala besar, yang membebaskan individu dari ketergantungan pada belas kasihan tuan tanah feodal. Investasi, dalam visi itu, adalah pembesaran panggung kerja sama—bukan penyempitan ruang kebebasan. Setiap kali Indonesia merayakan angka realisasi investasi, kita seharusnya bertanya: apakah panggung itu memang membesar, ataukah ia hanya mengkonsentrasikan diri pada beberapa sudut kecil dari republik, di Morowali yang gemerlap di malam hari sementara Maluku, Nusa Tenggara Timur, Papua, masih menunggu giliran mereka dilayani oleh listrik yang stabil dan jalan yang berlapis aspal?

Ada satu detail yang, dalam pencarian saya, terus-menerus muncul dan tetap mengganggu. Sulawesi Tengah, dengan smelter-smelternya yang masyhur, mencatat realisasi investasi hilirisasi terbesar pada 2025. Tetapi indeks kesejahteraan rakyatnya, menurut data BPS, masih di bawah rata-rata nasional. Modal mengalir, tanah berubah, smelter beroperasi 24 jam—dan di sekitarnya, desa-desa nelayan masih bertanya kapan giliran mereka. Inilah yang oleh ekonom pembangunan Amartya Sen disebut sebagai jurang antara pertumbuhan dan pembangunan. Dan inilah yang oleh Paus Fransiskus, dalam ensiklik *Laudato Si’* yang ia tulis pada 2015, sebut sebagai “ekologi integral”—sebuah pengingat bahwa krisis ekonomi, krisis sosial, dan krisis lingkungan adalah tiga sisi dari koin yang sama, dan bahwa “*tudo está conectado*”—segalanya terhubung.

Pada akhirnya, investasi adalah cermin di mana sebuah bangsa melihat diri sendiri. Angka-angka 2025 menunjukkan Indonesia yang ambisius, terbuka, dan bersedia mengambil risiko struktural—bahkan jika kadang risiko itu diambil tanpa pengaman yang memadai. Tantangannya, dalam dekade berikutnya, bukan menambah angka tetapi memperdalam maknanya. Bukan menarik lebih banyak modal, tetapi menarik modal yang lebih cerdas. Bukan menumbuhkan PDB, tetapi memperluas *ousia*—esensi—dari kehidupan yang baik bagi sebanyak mungkin warga. Itulah, barangkali, perdebatan yang terlewat di balik konferensi pers yang penuh tepuk tangan. Itulah pertanyaan yang menanti, sabar dan tak tertangkap, di tepian setiap angka yang mengalir.



**Referensi**

Acemoglu, Daron, dan James A. Robinson. *Why Nations Fail: The Origins of Power, Prosperity, and Poverty*. New York: Crown Business, 2012.

Aristotle. *Politics*. Diterjemahkan oleh C.D.C. Reeve. Indianapolis: Hackett Publishing, 1998.

ARC Group. “Investment Outlook, Indonesia 2024.” https://arc-group.com/report/investment-outlook-indonesia-2024/

ASEAN Briefing. “Indonesia’s Record Investment Inflows: Key Highlights from H1 2024.” https://www.aseanbriefing.com/news/indonesias-record-investment-inflows-key-highlights-from-h1-2024/

Bisnis Indonesia. “Di Balik Pertumbuhan Penyerapan Tenaga Kerja.” https://ekonomi.bisnis.com/read/20260427/9/1969404/di-balik-pertumbuhan-penyerapan-tenaga-kerja

BKPM (Kementerian Investasi dan Hilirisasi). “Realisasi Investasi 2025 Lampaui Target, Hilirisasi Melompat 43,3 Persen.” https://www.bkpm.go.id/id/info/siaran-pers/realisasi-investasi-2025-lampaui-target-hilirisasi-melompat-43-3-persen

BKPM. “Realisasi Investasi Triwulan III 2025 Tembus Rp491,4 Triliun.” https://www.bkpm.go.id/id/info/siaran-pers/realisasi-investasi-triwulan-iii-2025-tembus-rp491-4-triliun-hilirisasi-dan-pmdn-jadi-penggerak-utama

BKPM. “Ditopang Hilirisasi, Investasi di Indonesia Semester I 2025 Tembus Rp942,9 Triliun.” https://www.bkpm.go.id/id/info/siaran-pers/ditopang-hilirisasi-investasi-di-indonesia-semester-i-2025-tembus-rp942-9-triliun

BKPM. “Di Tengah Gejolak Ekonomi Global, Investasi RI Q1-2025 Tumbuh 15,9%.” https://www.bkpm.go.id/id/info/siaran-pers/di-tengah-gejolak-ekonomi-global-investasi-ri-q1-2025-tumbuh-15-9

Chang, Ha-Joon. *Bad Samaritans: The Myth of Free Trade and the Secret History of Capitalism*. New York: Bloomsbury Press, 2008.

Chang, Ha-Joon. *Kicking Away the Ladder: Development Strategy in Historical Perspective*. London: Anthem Press, 2002.

DDTC News. “Mencegah Penghindaran Pajak dalam Isu Beneficial Owner.” https://news.ddtc.co.id/mencegah-penghindaran-pajak-dalam-isu-beneficial-owner-17033

DJPb Kementerian Keuangan. “Mahalnya Biaya Investasi di Indonesia.” https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/solok/id/data-publikasi/artikel/3341-mahalnya-biaya-investasi-di-indonesia.html

Domar, Evsey D. “Capital Expansion, Rate of Growth, and Employment.” *Econometrica*, Vol. 14, No. 2 (1946): 137–147.

Francis, Pope. *Laudato Si’: On Care for Our Common Home*. Vatican City: Libreria Editrice Vaticana, 2015.

GLORY Jurnal Ekonomi dan Ilmu Sosial (Universitas Nusa Cendana). “Analisis ICOR dan Strategi Peningkatan Daya Tarik Investasi di Indonesia Tahun 2020-2024.” https://ejurnal.undana.ac.id/index.php/glory/article/view/25146

Harrod, Roy F. “An Essay in Dynamic Theory.” *Economic Journal*, Vol. 49, No. 193 (1939): 14–33.

Hirschman, Albert O. *The Strategy of Economic Development*. New Haven: Yale University Press, 1958.

Indonesia.go.id. “Tiga Mesin Pertumbuhan Ekonomi Nasional.” https://indonesia.go.id/kategori/editorial/8008/tiga-mesin-pertumbuhan-ekonomi-nasional

IPOL.id. “ICOR, Perbandingan Antara Pertumbuhan Ekonomi dengan Investasi yang Dibutuhkan.” https://ipol.id/2024/10/icor-perbandingan-antara-pertumbuhan-ekonomi-dengan-investasi-yang-dibutuhkan/

Joeder (Jurnal Gema Cendekia). “Peran Pemerintah dalam Meningkatkan Investasi.” https://ejournal.gemacendekia.org/index.php/joeder/article/download/147/176/1815

Journal Kompilasi Hukum (Universitas Mataram). “Kepastian Hukum Dan Efektivitas Fasilitas Investasi: Studi Komparatif Indonesia dan Vietnam.” https://jkh.unram.ac.id/index.php/jkh/article/view/296

Jurnal Budget Pusat Kajian Anggaran DPR RI. “Pengaruh Investasi terhadap Penyerapan Tenaga Kerja.” https://pdfs.semanticscholar.org/465b/0acb993683008e5761eff7ef2cad72fd90af.pdf

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. “Tatap Perekonomian 2025.” https://ekon.go.id/publikasi/detail/6197/tatap-perekonomian-2025-pemerintah-siapkan-sejumlah-strategi-menghadapi-tantangan-ketidakpastian-global

Keynes, John Maynard. *The General Theory of Employment, Interest and Money*. London: Macmillan, 1936.

Kompas. “Investasi Belum Maksimal Ciptakan Lapangan Kerja.” https://www.kompas.id/artikel/investasi-belum-maksimal-ciptakan-lapangan-kerja

Kompas. “Anomali Investasi, Tumbuh Tinggi tetapi Tak Banyak Menyerap Pekerja.” https://www.kompas.id/artikel/anomali-investasi-tumbuh-tinggi-tapi-tak-banyak-menyerap-pekerja

Kompas. “Paradoks Kenaikan Investasi dan Serapan Tenaga Kerja.” https://www.kompas.id/artikel/paradoks-kenaikan-investasi-dan-serapan-tenaga-kerja

Kompas. “Penyebab Pertumbuhan Ekonomi RI Terjebak di 5 Persen.” https://money.kompas.com/read/2024/09/22/231446526/penyebab-pertumbuhan-ekonomi-ri-terjebak-di-5-persen

Kompas. “Mewujudkan Iklim Investasi Kondusif.” https://money.kompas.com/read/2024/11/07/133907626/mewujudkan-iklim-investasi-kondusif

Kompasiana. “Menurunkan ICOR untuk Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi 8%.” https://www.kompasiana.com/simonpatarrizkimanalu5708/6907a9a1ed64154fbb68c0d2/menurunkan-icor-untuk-mewujudkan-pertumbuhan-ekonomi-8

Kontan. “Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Terjebak di 5% karena Biaya Investasi yang Tinggi.” https://nasional.kontan.co.id/news/pertumbuhan-ekonomi-indonesia-terjebak-di-5-karena-biaya-investasi-yang-tinggi

List, Friedrich. *The National System of Political Economy* (1841). Diterjemahkan oleh Sampson S. Lloyd. London: Longmans, Green, and Co., 1885.

Marx, Karl. *Capital, Volume I* (1867). Diterjemahkan oleh Ben Fowkes. London: Penguin Classics, 1990.

Maxmanroe. “Strategi Efektif Indonesia Atasi Hambatan Investasi.” https://www.maxmanroe.com/hambatan-investasi-indonesia.html

Media Keuangan Kementerian Keuangan. “Strategi Jitu Pemerintah Jaga Ekonomi di Tengah Guncangan Global 2025.” https://mediakeuangan.kemenkeu.go.id/article/show/strategi-jitu-pemerintah-jaga-ekonomi-di-tengah-guncangan-global-2025

Pajak.go.id. “Menyelisik Tax Treaty dengan Singapura.” https://www.pajak.go.id/index.php/en/node/40172

Polanyi, Karl. *The Great Transformation: The Political and Economic Origins of Our Time*. Boston: Beacon Press, 1944.

Prebisch, Raul. *The Economic Development of Latin America and Its Principal Problems*. New York: United Nations, 1950.

Prin.or.id (Jurnal Cemerlang). “Efektivitas Regulasi Investasi di Indonesia.” https://prin.or.id/index.php/cemerlang/article/download/3418/3258/11215

RIGGS Journal. “Analisis Investasi terhadap Penyerapan Tenaga Kerja Indonesia: Studi Literatur Era Digital.” https://journal.ilmudata.co.id/index.php/RIGGS/article/view/8267

Saham Daily. “ICOR Indonesia.” https://www.sahamdaily.com/icor/

Schumpeter, Joseph A. *Capitalism, Socialism and Democracy*. New York: Harper & Brothers, 1942.

Sen, Amartya. *Development as Freedom*. New York: Anchor Books, 1999.

Smith, Adam. *An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations* (1776). Edited by Edwin Cannan. Chicago: University of Chicago Press, 1976.

Solow, Robert M. “A Contribution to the Theory of Economic Growth.” *Quarterly Journal of Economics*, Vol. 70, No. 1 (1956): 65–94.

SuaraIndoNews. “Investasi Indonesia Naik Jadi Rp498,79 Triliun.” https://suaraindonews.com/investasi-indonesia-naik-jadi-rp49879-triliun-ratusan-ribu-lapangan-kerja-tercipta-di-awal-2026/

Tax & Accounting Review (Universitas Kristen Petra). “Penentuan Beneficial Owner untuk Mencegah Penyalahgunaan Tax Treaty.” https://media.neliti.com/media/publications/157092-ID-penentuan-beneficial-owner-untuk-mencega.pdf

Discover more from bolakayu.id

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading