
Pada suatu pagi di awal Januari 2026, ketika dentuman lonceng pabrik-pabrik di kawasan industri Karawang terdengar lebih sunyi dari biasanya, sebuah laporan ringkas dari S&P Global menyodorkan angka yang membuat para pengambil kebijakan ekonomi di Jakarta bergegas membuka ulang spreadsheet mereka. Indeks Manajer Pembelian — yang dalam dunia industri lebih dikenal sebagai Purchasing Managers’ Index atau PMI — manufaktur Indonesia melemah ke 51,2 pada Desember 2025, sebagaimana dilaporkan CNBC Indonesia. Masih di atas garis batas 50, masih ekspansif, tapi turun tajam dari 53,3 di bulan sebelumnya. Vietnam, tetangga yang dulu pernah mengirim delegasi ke Jakarta untuk belajar tentang manajemen industri tekstil, kini melenggang ke 53,0. Thailand dan Singapura juga mengungguli. Indonesia, raksasa demografis Asia Tenggara dengan 280 juta jiwa, berdiri di tengah-tengah — tidak terjun bebas, namun juga tidak terbang. Angka itu sederhana, namun ia membuka pintu ke sebuah persoalan yang telah lama membayangi ruang-ruang seminar ekonomi: apakah Indonesia sedang mengalami apa yang oleh Dani Rodrik dalam karyanya tentang premature deindustrialization disebut sebagai kehilangan sektor manufaktur sebelum sempat menjadi negara kaya?
Mari kita mulai dengan apa yang akan oleh Joseph Schumpeter disebut sebagai fakta-fakta yang keras kepala. Data Badan Pusat Statistik yang dilaporkan Tempo menunjukkan kontribusi industri pengolahan terhadap Produk Domestik Bruto Indonesia berada di kisaran 18,98 persen pada 2024, naik tipis dari 18,67 persen pada 2023, dan 18,34 persen pada 2022. Angka-angka itu bergerak ke arah yang benar — namun, harus dikatakan, dengan kecepatan seekor penyu yang sedang ragu. Pada awal 1990-an, menurut catatan Bisnis, sektor manufaktur pernah menyumbang sekitar 32 persen dari PDB. Hari ini kita berada di kisaran 17–19 persen, sebuah penurunan satu generasi yang sulit dijelaskan dengan teori “transisi alami menuju ekonomi jasa”, sebab pendapatan per kapita Indonesia masih jauh dari ambang yang biasanya memicu transisi serupa di negara-negara maju. Vietnam, sebagaimana dicatat Bisnis dalam laporan komparatifnya, menjaga kontribusi manufaktur di sekitar 25 persen, Malaysia 22 persen, dan Tiongkok 27–29 persen. Indonesia, secara mengherankan, justru telah lebih cepat melepaskan diri dari pabrik-pabriknya dibanding negara-negara yang status pendapatannya lebih tinggi.
Di titik inilah Friedrich List, ekonom Jerman abad kesembilan belas yang banyak dirujuk Ha-Joon Chang dalam “Kicking Away the Ladder”, menjadi relevan. List berpendapat bahwa industri-industri muda di negara-negara yang baru bangkit — para latecomer industrializers — tidak bisa dilepas begitu saja ke arena pasar bebas tanpa perlindungan strategis. Pasar bebas, dalam pembacaan List, adalah doktrin yang dianut oleh negara yang sudah selesai berindustrialisasi — sebuah tangga yang ditarik kembali setelah pendaki sampai di puncak. Argumen serupa dibangun ulang oleh Alice Amsden dalam studinya tentang Korea Selatan, “Asia’s Next Giant”, yang menunjukkan bagaimana perekonomian Asia Timur tumbuh bukan dengan mematuhi resep kebijakan yang dianjurkan oleh Konsensus Washington, melainkan dengan mengabaikannya secara cerdas: subsidi terarah, kredit murah, perlindungan terbatas terhadap industri yang dianggap strategis, dan disiplin yang ketat terhadap penerima fasilitas tersebut. Pertanyaan yang sekarang dihadapi Indonesia, dengan kata lain, bukanlah persoalan baru. Ia adalah pertanyaan klasik tentang bagaimana sebuah ekonomi yang terlambat memasuki industrialisasi global dapat tetap berdiri di tengah arus barang murah yang tak henti membanjir dari negara-negara yang lebih efisien atau lebih cerdas dalam memanipulasi struktur biayanya.
Banjir itu, harus dikatakan, sangat nyata. Pada akhir 2025, sebagaimana dilaporkan Kompas, sektor tekstil dan produk tekstil Indonesia kembali menjadi episentrum gelombang pemutusan hubungan kerja. Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara mencatat 126.160 pekerja kehilangan pekerjaan terhitung sejak 2023, dengan 47.115 di antaranya berasal dari periode Januari hingga Oktober 2025 saja. Indotextiles mencatat penutupan permanen sejumlah nama besar: PT Asia Pacific Fibers di Karawang, PT Polychem Indonesia, Sulindafin, hingga PT Sejahtera Bintang Abadi Textile yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Pertumbuhan industri tekstil dan pakaian jadi pada kuartal III 2025, menurut Kementerian Perindustrian sebagaimana dikutip Kompas, hanya 0,93 persen — sebuah denyut yang nyaris datar. Sementara itu, di pelabuhan-pelabuhan utama, kontainer-kontainer berisi kain, benang, dan pakaian jadi berharga dumping terus berdatangan, sebagian besar dari Tiongkok, yang oleh sejumlah pengamat dilihat sebagai akibat lanjutan dari overcapacity di sana dan proteksi pasar Amerika di era kembalinya Donald Trump.
Di sinilah pikiran Karl Polanyi, dalam karyanya yang menggetarkan “The Great Transformation”, terasa seperti sebuah ramalan yang tertunda. Polanyi memperingatkan bahwa pasar yang dibiarkan sepenuhnya melepaskan diri dari masyarakat — apa yang ia sebut “disembedded market” — pada akhirnya akan memicu reaksi balik (countermovement) dari masyarakat itu sendiri, yang akan menuntut perlindungan demi kelangsungan hidup mereka. Apa yang kita saksikan di Tangerang, Karawang, dan sentra-sentra tekstil Jawa Barat hari ini — pabrik-pabrik yang menutup lini, ribuan pekerja yang dirumahkan, asosiasi yang terus mendesak revisi aturan impor — adalah, dalam bahasa Polanyi, sebuah countermovement dalam wujudnya yang paling konkret. Ia bukan semata kegagalan pasar; ia adalah teriakan masyarakat industri yang menolak diserahkan kepada hukum-hukum pasar global tanpa pelindung apa pun.
Lalu, apa yang membuat biaya produksi Indonesia begitu rentan? Jawabnya berlapis-lapis, namun beberapa di antaranya begitu material sehingga sulit untuk diabaikan. Gas alam, yang oleh asosiasi industri sering disebut sebagai komponen ketiga terbesar setelah bahan baku dan listrik dalam petrokimia, menyumbang porsi yang signifikan dari struktur biaya. RuangEnergi mencatat bahwa di industri keramik dan kaca, gas dapat mencapai 30 persen biaya produksi; di hulu tekstil, ia bahkan sempat 25 persen. Pemerintah, melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 76 Tahun 2025 sebagaimana dilaporkan ESDM, menetapkan harga gas bumi tertentu pada level USD7 per MMBTU untuk bahan bakar dan USD6,5 per MMBTU untuk bahan baku — kebijakan yang secara prinsip merupakan upaya merdeka dari ortodoksi pasar untuk menjaga daya saing industri. Namun cakupan kebijakan ini terbatas, dan banyak sektor di luar tujuh industri prioritas masih membayar harga gas yang lebih tinggi dari pesaing-pesaing regional mereka. Konsekuensinya logis: industri yang membutuhkan gas sebagai input besar mendapati margin mereka tertekan, kapasitas terpakai turun, dan ruang untuk berinvestasi pada teknologi baru menyempit.
Inilah mungkin paradoks paling getir dari kondisi manufaktur Indonesia saat ini. Kementerian Perindustrian, melalui pernyataan resmi yang dimuat Koran Jakarta, mencatat tingkat utilisasi industri pengolahan nonmigas pada Januari hingga Oktober 2025 hanya sekitar 61,2 persen. Lebih dari sepertiga kapasitas produksi nasional, dengan kata lain, menganggur. Pada saat yang sama, pengeluaran untuk riset dan pengembangan, sebagaimana ditunjukkan dalam laporan Global Innovation Index 2025 yang dikutip Suar, hanya 0,3 persen dari PDB — jauh dari kondisi ideal 2 persen, dan jauh tertinggal dari Singapura (1,8 persen), Korea Selatan (5 persen), dan Jepang (3,4 persen). Indonesia berada pada peringkat ke-55 dari 139 negara dalam GII 2025, di bawah Singapura, Malaysia, Vietnam, Thailand, dan Filipina. Skor business sophistication Indonesia hanya 26,5, dibandingkan Singapura 63 dan Korea Selatan 61,2 — sebuah jurang yang menggambarkan, dengan jelas dan menyakitkan, sifat ekstraktif dan sederhana dari banyak rantai bisnis kita.
Albert Hirschman, dalam “The Strategy of Economic Development”, menulis bahwa pertumbuhan tidak terjadi di mana saja secara serentak, melainkan terkonsentrasi di titik-titik tertentu yang kemudian menyalurkan dorongan ke sektor-sektor lain melalui apa yang ia sebut sebagai linkages — keterkaitan ke depan dan ke belakang. Manufaktur, secara historis, adalah mesin linkage par excellence: pabrik tekstil membutuhkan logistik, kemasan, mesin, energi, jasa pemeliharaan, dan ribuan jasa pendukung lainnya. Ketika sebuah pabrik tekstil tutup, yang hilang bukan hanya pekerjaan di lini produksi; yang hilang adalah seluruh ekosistem kecil yang telah bertumbuh di sekitarnya. Riset Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi UI yang dikutip Bisnis menemukan sesuatu yang lebih mengkhawatirkan: elastisitas penyerapan tenaga kerja formal terhadap output manufaktur turun dari 1,77 persen pada periode 2020–2022 menjadi hanya 0,58 persen pada 2023–2024. Untuk tenaga kerja informal, angkanya merosot dari 1,89 persen menjadi 0,06 persen. Manufaktur kita, secara mengkhawatirkan, telah berhenti menjadi mesin linkage; ia tumbuh, ketika tumbuh, dengan sedikit sekali menarik orang ke dalamnya. Pertumbuhan tanpa pekerjaan — apa yang oleh para ekonom pembangunan disebut jobless growth — adalah lampu kuning yang seharusnya menyalakan kewaspadaan struktural.
Maka, bagaimana Indonesia bisa tetap kompetitif? Jawaban yang naif adalah daftar resep teknokratis yang biasa kita dengar — efisiensi, inovasi, digitalisasi, hilirisasi. Semua itu benar, dan tidak ada yang salah dengan istilah-istilah tersebut. Namun jawaban yang lebih jujur menuntut kita untuk berpikir secara filosofis tentang apa sebenarnya tujuan industri bagi sebuah bangsa. Aristoteles, dalam Etika Nikomakheia, membedakan tiga jenis pengetahuan: episteme (pengetahuan teoretis), techne (keterampilan teknis), dan phronesis (kebijaksanaan praktis dalam mengambil tindakan yang baik dalam situasi tertentu). Apa yang dibutuhkan Indonesia bukan hanya techne — kita sudah cukup mahir membangun pabrik dan menyusun rantai pasok — melainkan phronesis: kebijaksanaan untuk memutuskan, dalam situasi konkret yang kompleks, sektor mana yang harus dilindungi, sektor mana yang harus dilepas berkompetisi penuh, dan bagaimana menjaga keseimbangan tanpa terjatuh ke dalam proteksionisme yang melumpuhkan inovasi.
Di sinilah pemikiran Mariana Mazzucato dalam “The Entrepreneurial State” memberikan pandangan yang menyegarkan. Mazzucato menunjukkan, dengan bukti historis yang mengesankan, bahwa hampir setiap inovasi besar di abad ke-20 dan ke-21 — dari internet hingga GPS, dari touchscreen hingga vaksin mRNA — bermula dari investasi negara yang berani dan sabar pada riset jangka panjang yang risikonya terlalu besar bagi sektor swasta. Negara, dalam pembacaan Mazzucato, bukan sekadar regulator yang harus minggir agar pasar bekerja; ia adalah pengusaha pertama, peran yang oleh Indonesia masih dimainkan dengan cara yang ragu-ragu dan parsial. Pemotongan anggaran Kementerian Perindustrian sebesar 34 persen menjadi Rp2,51 triliun pada 2025, sebagaimana dilaporkan Perbanas, mengirim sinyal yang justru bertentangan dengan apa yang dibutuhkan ekonomi yang ingin keluar dari perangkap pendapatan menengah.
Hilirisasi, yang menjadi mantra besar pemerintahan saat ini, secara prinsip merupakan strategi yang tepat. Mengubah nikel mentah menjadi prekursor baterai, mengubah bauksit menjadi alumina, mengubah CPO menjadi oleokimia — semua ini adalah upaya menggeser perekonomian dari skor business sophistication yang rendah menuju yang lebih tinggi, dari ekstraksi sederhana menuju produksi bernilai tambah. Studi Simatupang dan rekan-rekannya yang dikutip Perbanas menegaskan bahwa hilirisasi mineral dan energi dapat memperkuat struktur ekonomi domestik, dengan catatan penting bahwa investasi pada teknologi dan pelatihan tenaga kerja harus mengiringinya. Tanpa kapasitas teknologi dan keterampilan tenaga kerja yang memadai, hilirisasi hanya akan menjadi proses pemurnian bahan mentah yang dieksekusi oleh teknologi asing dan modal asing — sebuah aktivitas yang, secara akuntansi nasional, mungkin terlihat sebagai industri pengolahan, namun secara substansi tidak banyak berbeda dari ekspor komoditas mentah. Heidegger, dalam esainya tentang teknologi, akan mengingatkan kita bahwa teknologi bukanlah alat netral; ia adalah cara menyingkapkan dunia. Hilirisasi yang sekadar memperluas titik ekstraksi tanpa membangun pengetahuan dalam negeri adalah hilirisasi yang menyingkapkan Indonesia sebagai cadangan bahan baku, bukan sebagai pelaku industrial berdaulat.
Lalu ada persoalan iklim usaha yang kerap luput dari pembicaraan elegan tentang strategi industri. Asosiasi Pengusaha Indonesia, sebagaimana dikutip Perbanas, menunjuk biaya siluman dan praktik pungutan liar sebagai beban kronis pelaku usaha. Catatan Saham Daily merujuk data World Bank bahwa 25–29 persen bisnis di Indonesia masih membayar suap untuk izin operasi. Ini adalah angka yang seharusnya membuat siapa pun yang berbicara tentang daya saing kehilangan suara untuk sejenak. Daya saing tidak dibangun hanya di laboratorium dan lini produksi; ia dibangun di meja-meja birokrasi, di loket-loket perizinan, di pelabuhan-pelabuhan tempat barang seharusnya bergerak cepat dan transparan. Douglass North, dalam tradisi institusionalisme yang ia bangun, menunjukkan bahwa institusi yang inklusif — aturan main yang adil, predictable, dan dipatuhi — adalah pondasi pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Tanpa institusi yang berfungsi, setiap rupiah yang disuntikkan ke dalam program substitusi impor atau insentif fiskal akan bocor di celah-celah yang sebenarnya bisa ditutup dengan kemauan politik.
Terdapat juga tantangan yang sifatnya hampir filsafati: pergeseran demografi pekerja. Indonesia kini punya 19,96 juta pekerja di industri pengolahan nonmigas pada 2024, sebagaimana dicatat oleh portal IQPlus dalam ringkasan pernyataan Menperin Agus Gumiwang. Namun jumlah ini tidak boleh menutupi fakta bahwa elastisitas penyerapan tenaga kerja, sebagaimana telah disebutkan, sedang merosot. Pekerja terdorong ke sektor jasa informal — ojek daring, perdagangan kelontong, jasa-jasa kecil yang tidak menjanjikan peningkatan keterampilan progresif. E.F. Schumacher, dalam “Small is Beautiful”, menulis bahwa pekerjaan yang baik bukan hanya soal upah; ia adalah soal bagaimana manusia mengembangkan kapasitasnya melalui pekerjaan itu sendiri. Manufaktur, secara tradisional, menyediakan tangga keterampilan yang jelas: dari operator menjadi teknisi, dari teknisi menjadi supervisor, dari supervisor menjadi insinyur. Ekonomi gig dan jasa informal, sebaliknya, menyediakan pendapatan namun jarang menyediakan tangga.
Maka jawaban tentang bagaimana Indonesia tetap kompetitif tidak dapat dipisahkan dari jawaban tentang bagaimana kita memilih untuk hidup sebagai sebuah bangsa industri. Jika pasar bebas adalah dewa yang harus dipuja tanpa syarat, maka kita harus siap melihat pabrik-pabrik tekstil itu tumbang satu per satu, dengan keyakinan bahwa “tangan yang tak terlihat” akan akhirnya mengalokasikan sumber daya secara optimal — sebuah keyakinan yang, dalam sejarah konkret kebanyakan negara industri sukses, tidak pernah benar-benar dianut oleh para penyusun kebijakan mereka. Jika sebaliknya kita memilih jalan yang lebih pragmatis — sebuah versi modern dari etatisme List, dengan unsur kepekaan ekologis Schumacher dan keberanian fiskal Mazzucato — maka kebijakan harga gas, perlindungan terbatas terhadap impor yang terbukti dumping, penegakan hukum terhadap impor ilegal, dan investasi besar-besaran pada R&D harus diperlakukan sebagai paket yang utuh, bukan sebagai konsesi-konsesi terpisah yang bisa ditukar di meja perundingan. PMI Indonesia yang masih ekspansif selama tiga bulan beruntun pada akhir 2025, sebagaimana dirayakan oleh Ekon.go.id, adalah sinyal bahwa industri kita masih hidup. Tetapi hidup tidak sama dengan tumbuh, dan tumbuh tidak sama dengan menjadi kompetitif dalam arti yang sungguh-sungguh: kemampuan untuk menghasilkan produk yang dunia inginkan dan butuhkan, dengan kualitas yang terus naik dan biaya yang dapat dikelola.
Pada akhirnya, mungkin pelajaran yang paling penting datang dari Heraclitus dari Efesus, yang dua ribu lima ratus tahun lalu mengingatkan bahwa engkau tidak dapat menyeberangi sungai yang sama dua kali. Manufaktur Indonesia hari ini bukanlah manufaktur 1990-an; pesaingnya bukan lagi negara-negara yang sama; konsumennya bukan lagi konsumen yang sama. Tiongkok hari ini tidak sama dengan Tiongkok dua dekade lalu, dan Vietnam juga tidak. Kita tidak bisa menyelamatkan industri kita dengan resep-resep yang dirumuskan ketika dunia masih berbentuk lain. Yang dibutuhkan adalah sesuatu yang lebih tua dari setiap doktrin ekonomi: phronesis, kebijaksanaan praktis untuk membaca situasi sebagaimana adanya, dan keberanian untuk bertindak sebelum peluang itu, seperti sungai Heraclitus, mengalir pergi dan tidak kembali lagi.
—
**Referensi**
Bisnis. “Tantangan Berat Industri Logam dan Mesin Kejar Target Kontribusi Manufaktur 20%.” https://ekonomi.bisnis.com/read/20251005/257/1917568/tantangan-berat-industri-logam-dan-mesin-kejar-target-kontribusi-manufaktur-20
Bisnis. “Manufaktur Tak Lagi Padat Karya, Deindustrialisasi Makin Nyata?” https://ekonomi.bisnis.com/read/20251012/257/1919548/manufaktur-tak-lagi-padat-karya-deindustrialisasi-makin-nyata
Bisnis. “PMI Manufaktur RI, Vietnam, Malaysia, Filipina Desember 2025, Siapa Unggul?” https://ekonomi.bisnis.com/read/20260102/257/1941024/pmi-manufaktur-ri-vietnam-malaysia-filipina-desember-2025-siapa-unggul
CNBC Indonesia. “Adu Manufaktur ASEAN: RI Kalah Dari Thailand & Vietnam.” https://www.cnbcindonesia.com/research/20260107095705-128-700260/adu-manufaktur-asean-ri-kalah-dari-thailand-vietnam
ESDM. “Skema Baru HGBT: Perkuat Daya Saing Industri dan Efisiensi Anggaran Negara.” https://www.esdm.go.id/en/media-center/news-archives/skema-baru-hgbt-perkuat-daya-saing-industri-dan-efisiensi-anggaran-negara
Indotextiles. “Industri Tekstil Nasional Terpuruk Diterpa Gelombang Impor Murah.” https://indotextiles.com/joomla30/2958-industri-tekstil-nasional-terpuruk-diterpa-gelombang-impor-murah
Indotextiles. “Industri Tekstil 2025 di Persimpangan Jalan: Ketika Raksasa Satu per Satu Tumbang.” https://indotextiles.com/joomla30/3020-industri-tekstil-2025-di-persimpangan-jalan-ketika-raksasa-satu-per-satu-tumbang
IQPlus / itrade.cgsi.co.id. “Menperin: Berbagai Indikator Tunjukkan Pertumbuhan Solid Industri Manufaktur.” https://itrade.cgsi.co.id/menperin-berbagai-indikator-tunjukkan-pertumbuhan-solid-industri-manufaktur
Kompas. “Industri Tekstil RI 2025: Bertahan di Tengah Tekanan Impor Murah.” https://money.kompas.com/read/2025/12/31/120000426/industri-tekstil-ri-2025–bertahan-di-tengah-tekanan-impor-murah
Kompas. “Industri Tekstil Tertekan, PHK Meluas Sepanjang 2025.” https://money.kompas.com/read/2025/12/28/170700526/industri-tekstil-tertekan-phk-meluas-sepanjang-2025
Koran Jakarta. “Kemenperin Catat Industri Manufaktur Tetap Solid Sepanjang Tahun 2025.” https://koran-jakarta.com/2025-12-31/kemenperin-catat-industri-manufaktur-tetap-solid-sepanjang-tahun-2025
Perbanas Institute. “Menakar Nasib Sektor Manufaktur.” https://perbanas.id/2025/01/30/menakar-nasib-sektor-manufaktur/
RuangEnergi. “Opini: Gas untuk Industri: Antara Harga, Daya Saing, dan Masa Depan Ekonomi.” https://www.ruangenergi.com/opini-gas-untuk-industri-antara-harga-daya-saing-dan-masa-depan-ekonomi/
Saham Daily. “Deindustrialisasi di Indonesia.” https://www.sahamdaily.com/deindustrialisasi-di-indonesia/
Suar. “Tantangan Membangun Industri Berbasis Inovasi.” https://www.suar.id/tantangan-membangun-industri-berbasis-inovasi/
Tempo. “Kontribusi PDB Industri Manufaktur Tumbuh 4,43 Persen, Menperin: Patahkan Deindustrialisasi.” https://www.tempo.co/ekonomi/kontribusi-pdb-industri-manufaktur-tumbuh-4-43-persen-menperin-patahkan-deindustrialisasi-1207777
Tempo. “Outlook 2025: Revitalisasi Industri Manufaktur Setelah Banjir Impor dan Badai PHK.” https://www.tempo.co/ekonomi/outlook-2025-revitalisasi-industri-manufaktur-setelah-banjir-impor-dan-badai-phk-1196090
Amsden, Alice H. *Asia’s Next Giant: South Korea and Late Industrialization.* Oxford University Press, 1989.
Aristoteles. *Etika Nikomakheia.*
Chang, Ha-Joon. *Kicking Away the Ladder: Development Strategy in Historical Perspective.* Anthem Press, 2002.
Heidegger, Martin. *The Question Concerning Technology.* 1954.
Hirschman, Albert O. *The Strategy of Economic Development.* Yale University Press, 1958.
List, Friedrich. *The National System of Political Economy.* 1841.
Mazzucato, Mariana. *The Entrepreneurial State: Debunking Public vs. Private Sector Myths.* Anthem Press, 2013.
North, Douglass C. *Institutions, Institutional Change and Economic Performance.* Cambridge University Press, 1990.
Polanyi, Karl. *The Great Transformation: The Political and Economic Origins of Our Time.* Beacon Press, 1944.
Rodrik, Dani. *Premature Deindustrialization.* Journal of Economic Growth, 2016.
Schumacher, E. F. *Small is Beautiful: A Study of Economics as if People Mattered.* Blond & Briggs, 1973.
Schumpeter, Joseph A. *Capitalism, Socialism and Democracy.* Harper & Brothers, 1942.
