Hilirisasi Sektor Pertanian Indonesia dan persoalan nilai tambah

Di pelataran sebuah pabrik pengolahan kakao di Makassar, di tengah debu manis yang tak terlihat namun terasa di lidah, terjadi sesuatu yang oleh para ekonom disebut “nilai tambah”. Biji-biji yang dikumpulkan oleh tangan-tangan petani Sulawesi—tangan yang sama yang sejak nenek moyang mereka memetik buah dari pohon *Theobroma cacao*—mengalami transformasi kimiawi sekaligus sosial: dari komoditas mentah menjadi *cocoa liquor*, *cocoa butter*, bubuk, dan akhirnya cokelat yang akan dijual di rak-rak toko Eropa dengan harga berlipat-lipat. Antara biji dan batang cokelat itu ada jurang ekonomi yang dalam, dan dalam jurang itulah bersembunyi salah satu pertanyaan paling fundamental yang dihadapi Indonesia hari ini: mengapa kita, yang menanam, kerap tidak menjadi pihak yang paling diuntungkan?

Hilirisasi—istilah yang dalam dua tahun terakhir berubah menjadi semacam mantra ekonomi nasional—pada dasarnya adalah jawaban panjang atas pertanyaan singkat itu. Secara teknokratis, ia berarti memperpanjang rantai pengolahan komoditas dari hulu (bahan mentah) hingga ke hilir (produk jadi atau setidaknya produk antara dengan nilai jauh lebih tinggi). Secara filosofis, ia adalah upaya bangsa agraris untuk merebut kembali agensi atas hasil tanahnya sendiri—sebuah deklarasi diam-diam bahwa kita tidak rela hanya menjadi gudang dunia, ladang yang dipanen oleh siapa pun yang punya pabrik dan paten. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020–2024, hilirisasi industri berbasis sumber daya alam telah ditetapkan sebagai prioritas strategis, dan komitmen itu dipertegas oleh pemerintahan periode 2025–2029 (ditjenbun.pertanian.go.id). Pertanyaannya bukan lagi apakah hilirisasi akan dilakukan, melainkan dengan kecepatan, ketepatan, dan keadilan macam apa.

Pada 2024, sektor pertanian menyumbang sekitar 12,6 persen terhadap Produk Domestik Bruto Indonesia, dengan subsektor perkebunan sebagai pilar utama, dan total nilai ekspor pertanian pernah menembus Rp622 triliun pada 2022—dari angka itu, kelapa sawit sendiri menyumbang sekitar 75 persen (ditjenbun.pertanian.go.id). Sekitar 10,8 juta rumah tangga, menurut Sensus Pertanian 2023, menggantungkan hidup pada perkebunan. Di balik angka-angka makro ini, ada peta sosial yang lebih dalam: industri kelapa sawit menyerap lebih dari 16 juta tenaga kerja sepanjang rantai pasoknya, sementara perkebunan karet menopang sekitar 2,5 juta keluarga petani. Kakao, yang sering dianggap komoditas kelas dua dibanding sawit, menghidupi 1,5 juta kepala keluarga, mayoritas tersebar di Sulawesi yang menyumbang lebih dari 60 persen produksi nasional (ditjenbun.pertanian.go.id). Tetapi angka-angka itu, betapa pun megahnya, hanyalah kerangka. Daging dari hilirisasi terletak pada apa yang terjadi di antara ladang dan pasar: pada pabrik, gudang, sertifikasi, kontainer pelabuhan, dan—yang paling sering dilupakan—pada keputusan-keputusan kebijakan yang menentukan siapa yang boleh mengolah apa dengan biaya berapa.

Ketika pemerintah pada 2010 mengenakan bea keluar terhadap ekspor biji kakao mentah, sesuatu yang nyaris tak terbayangkan terjadi: kapasitas pengolahan kakao dalam negeri melejit. Pada 2013, Indonesia masih mengekspor 188.420 ton biji kakao senilai US$446 juta. Sembilan tahun kemudian, angka itu anjlok menjadi 24.603 ton senilai US$64 juta—sementara ekspor produk olahan kakao naik dari 196.333 ton (US$654 juta) pada 2013 menjadi 327.091 ton (US$1,1 miliar) pada 2022. Pada 2024, total ekspor kakao mencapai US$2,65 miliar dengan lebih dari 96 persen dalam bentuk olahan, menempatkan Indonesia di posisi kedua dunia untuk ekspor *cocoa butter*—hanya kalah dari Belanda, negara yang nyaris tidak menanam sebatang pohon kakao pun (indonesia.go.id, ditjenbun.pertanian.go.id). Sebuah negara yang produksi kakao mentahnya bahkan tidak masuk lima besar dunia, tiba-tiba menjadi pemain kunci dalam rantai pasok cokelat global. Inilah hilirisasi pada bentuknya yang paling murni: kebijakan negara yang mengubah anatomi ekspor.

Kelapa sawit menyajikan kisah dengan skala yang sama sekali berbeda. Komoditas ini, yang oleh para ahli pertanian sering disebut sebagai *miracle crop* karena produktivitas minyaknya per hektare jauh melampaui semua minyak nabati lain (infosawit.com), telah menjadi raksasa yang menentukan ritme ekonomi Indonesia. Pada 2025, ekspor sawit mencatat rekor sekitar US$40 miliar dengan volume 38,84 juta ton—naik sekitar 11 persen dibanding tahun sebelumnya (infosawit.com). Yang lebih menarik dari angka itu adalah komposisinya: jika satu dekade lalu CPO (*crude palm oil*) mendominasi ekspor, kini porsi bahan mentah tinggal sekitar 8 persen. Sisanya adalah produk olahan—minyak goreng, margarin, biodiesel, *oleofood*, *oleokimia*, kosmetik, hingga bioavtur. Industri ini telah berkembang dari 54 jenis produk hilir pada 2007 menjadi 179 jenis pada awal 2024 (indonesia.go.id), dengan kapasitas terpasang biodiesel 17,5 juta ton per tahun, oleokimia 11,6 juta ton, dan oleofood 2,7 juta ton. Kontribusinya terhadap PDB nasional sekitar 3,5 persen.

Namun di balik angka-angka itu tersembunyi paradoks yang khas Indonesia. Ketika negara semakin lihai mengolah, petani kecil—pekebun rakyat yang menguasai sebagian besar lahan sawit nasional—sering tertinggal di hulu, terpisah dari aliran nilai tambah oleh struktur pasar yang oligopolistik dan logistik yang mahal. Kompas mencatat bahwa “penataan petani dan peremajaan pohon masih belum ditangani dengan baik. Rantai pasarnya juga bolong-bolong” (kompas.id). Hilirisasi yang sukses secara agregat bisa berarti petani terus bekerja dengan margin yang tipis, hanya kini lebih dalam ketergantungannya pada konglomerat hilir yang menentukan harga Tandan Buah Segar. Maka pertanyaan filosofis tentang siapa yang merebut nilai itu kembali muncul, kali ini dalam wujud yang lebih halus: pengolahan oleh siapa, untuk siapa, dan dengan mengorbankan siapa?

Kopi adalah cerita yang berbeda lagi. Pada 2024, produksi kopi Indonesia mencapai sekitar 813 ribu ton kopi berasan, dengan ekspor 316,7 ribu ton senilai lebih dari US$1,63 miliar (ditjenbun.pertanian.go.id). Tetapi yang membedakan kopi dari sawit adalah bahwa kopi adalah komoditas identitas. Setiap dataran tinggi—Gayo, Toraja, Mandailing, Bajawa, Kintamani—menghasilkan profil rasa yang oleh para penggila kopi disebut *terroir*, sebuah istilah yang dipinjam dari dunia anggur Prancis namun terasa pas: rasa yang tak bisa dipindahkan, tak bisa direplikasi, tak bisa dipisahkan dari tempat. Hilirisasi kopi karenanya tidak hanya soal *roasting* dan kemasan, tetapi juga soal narasi, indikasi geografis, dan apakah cangkir kopi yang diseduh di Tokyo atau Berlin masih membawa nama desa di pegunungan Aceh atau hilang di balik logo pabrikan multinasional. Kompas menulis bahwa jika nilai tambah tidak berhenti di industri tetapi mengalir kembali ke kebun, maka Indonesia bukan hanya menjadi pemasok kopi yang paling dicari, melainkan mitra dagang yang dipercaya karena kualitas, keberlanjutan, dan integritasnya (agri.kompas.com). Dalam bahasa lain: hilirisasi kopi yang sejati adalah hilirisasi yang menjadikan petani kopi kaya, bukan sekadar membuat kemasan kopi terlihat keren.

Di luar perkebunan, ada pula laut. Indonesia adalah produsen rumput laut terbesar kedua di dunia dengan volume sekitar 9,6 juta ton menurut data FAO 2022 (kkp.go.id), memasok lebih dari 60 persen kebutuhan global. Pasar global rumput laut diproyeksikan mencapai US$11,8 miliar pada 2030 (indonesia.go.id), namun Indonesia masih sebagian besar mengekspor dalam bentuk kering—hampir 67 persen menurut Kementerian Perindustrian (goodnewsfromindonesia.id). Padahal, dari rumput laut bisa dihasilkan keragenan, agar-agar, biostimulan, plastik biodegradabel, biofuel, nutraseutikal, hingga produk farmasi. FAO bahkan menyebutnya *game changer* nyata bagi sektor maritim Indonesia. Ironinya, hanya sekitar 0,8 persen dari lahan rumput laut potensial yang dimanfaatkan (kontan.co.id). Ada hamparan biru raksasa yang masih menunggu kapasitas teknologis dan kelembagaan untuk menyentuhnya. Di Wakatobi, sebuah proyek percontohan budidaya seluas 51,25 hektare diproyeksikan menghasilkan perputaran ekonomi sekitar Rp252 miliar per tahun dan menambah jumlah pembudidaya hingga sepuluh persen (kkp.go.id)—angka kecil dibanding potensi nasional, tetapi cukup untuk menunjukkan bahwa apabila satu teluk saja bisa diaktivasi, kelipatan dari itu akan menggerakkan ekonomi seluruh kawasan timur Indonesia.

Pemerintah, menyadari bahwa bahan mentah saja tidak akan membawa Indonesia keluar dari jebakan pendapatan menengah, telah memetakan komoditas prioritas hilirisasi pertanian periode 2025–2027 dengan target pengembangan lahan hampir 871 ribu hektare untuk kopi, kakao, kelapa, tebu, jambu mete, lada, pala, dan sagu (tabloidsinartani.com). Pada 2026 saja, alokasi lahan mencakup kelapa 154.000 hektare, kopi 86.000 hektare, kakao 175.500 hektare, dan tebu 99.547 hektare. Skala ambisinya tampak dalam komitmen investasi: Kementerian Pertanian bersama Kementerian Investasi telah menyepakati alokasi sebesar Rp371 triliun untuk akselerasi hilirisasi pertanian, peternakan, dan perkebunan, dengan potensi penyerapan hingga delapan juta tenaga kerja (koran-jakarta.com). Ini bukan angka yang bisa diabaikan—Rp371 triliun setara dengan sekitar lima persen total APBN, dan delapan juta tenaga kerja kira-kira sama dengan total pengangguran terbuka Indonesia. Bila skenario optimistis terealisasi, hilirisasi pertanian sendirian akan menjadi mesin lapangan kerja yang lebih besar daripada hampir semua sektor lain.

Namun antara cetak biru dan kenyataan, ada jurang yang familiar bagi setiap pengamat ekonomi politik Indonesia. Direktorat Jenderal Perkebunan sendiri mengakui bahwa “minimnya infrastruktur di wilayah terpencil, tingginya risiko investasi, keterbatasan SDM dan inovasi teknologi, serta belum sinkronnya regulasi pusat dan daerah menjadi hambatan utama” (ditjenbun.pertanian.go.id). Banyak UMKM dan koperasi petani kesulitan mengakses pembiayaan dan dukungan teknis untuk masuk ke sektor hilir. Listrik tidak stabil di sentra-sentra produksi. Pelabuhan-pelabuhan di luar Jawa-Sumatera masih mahal dan tidak efisien. Bahkan dalam transformasi yang paling teknologis—pertanian presisi berbasis digital—hambatan struktural tetap dominan: rendahnya literasi digital petani, keterbatasan akses internet, resistensi terhadap adopsi teknologi, hingga tingginya biaya investasi awal (literasisains.id). Pada kuartal kedua 2025, sektor pertanian secara keseluruhan hanya tumbuh 1,65 persen, dengan subsektor tanaman pangan justru kontraksi 6,01 persen (mediaindonesia.com)—sebuah pengingat dingin bahwa hilirisasi dengan semua janjinya tidak akan pernah terjadi di atas kekosongan produktivitas hulu. Anda tidak bisa menghilirkan apa yang tidak Anda hasilkan. Indef, dalam outlooknya, menekankan bahwa transformasi sistem pangan yang berkelanjutan menuntut strategi berbasis riset dan inovasi, revitalisasi penyuluhan, serta penguatan kelembagaan ekonomi petani—tiga elemen yang dalam pidato resmi sering disebut tetapi dalam anggaran sering disisakan sebagai catatan kaki (indef.or.id).

Di sinilah refleksi filosofis menjadi tak terhindarkan. Hilirisasi bukan sekadar persoalan rantai nilai. Ia adalah pertanyaan tentang bentuk negara apa yang ingin kita bangun. Ada dua model yang sudah lama bersaing dalam imajinasi pembangunan Indonesia. Yang pertama adalah model komparatif klasik: jika kita pandai menanam, jualah hasil tanam. Biarkan pasar global menjadi mekanisme alokasi yang efisien, dan kita akan diuntungkan oleh keunggulan komparatif. Model ini, yang dirumuskan David Ricardo dua abad lalu, bekerja secara teori—tetapi dalam praktik berabad-abad, ia menempatkan negara-negara seperti Indonesia di posisi struktural sebagai penyedia bahan baku, dengan *terms of trade* yang cenderung memburuk dari dekade ke dekade. Setiap kali harga elektronik turun karena kemajuan teknologi, harga komoditas pertanian ikut terbawa, dan kita terus mengirim lebih banyak tandan untuk bisa membeli ponsel yang sama. Model kedua—yang sedang dipraktikkan oleh hilirisasi—mengikuti jejak Korea Selatan, Tiongkok, dan beberapa negara industri baru: gunakan kebijakan negara untuk memaksa industri tumbuh ke arah produk bernilai lebih tinggi, lindungi industri *infant*, atur ekspor bahan mentah, dan dengan demikian secara sengaja menciptakan keunggulan kompetitif yang tidak akan muncul dari pasar bebas semata.

Tetapi model kedua memiliki bayang-bayangnya sendiri. Ia membutuhkan birokrasi yang kompeten dan tidak korup, sesuatu yang sulit ditemukan secara konsisten di mana pun. Ia membutuhkan kapasitas teknologis yang harus dibangun bertahun-tahun. Ia membutuhkan modal sabar yang sering bertentangan dengan logika pasar finansial yang serba cepat. Dan yang paling penting, ia rentan terhadap politik praktis: apa bedanya antara hilirisasi yang berpihak pada rakyat dan hilirisasi yang sekadar memperkaya konglomerat baru? Ini bukan pertanyaan teoritis. Sejarah Indonesia penuh dengan kebijakan industri yang berhasil menggandakan output nasional namun gagal mengangkat kesejahteraan petani. Hilirisasi bisa menjadi sukses statistik dan kegagalan moral pada saat yang sama—dan keduanya sering hidup berdampingan tanpa saling mengganggu di laporan tahunan kementerian.

Ada juga dimensi global yang tak bisa dihindari. Uni Eropa, melalui *European Union Deforestation Regulation*, menuntut *traceability* ketat untuk komoditas seperti sawit, kakao, kopi, dan karet. Bagi Indonesia, ini bisa berarti dua hal: ancaman bagi ekspor jika persyaratan tidak dipenuhi, atau peluang jika kita berhasil membangun sistem sertifikasi keberlanjutan yang dipercaya. Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) sedang diperkuat, dan diversifikasi produk turunan sawit ke biodiesel B40—target pemerintah untuk 2025—sebagian dimaksudkan untuk membuat industri sawit Indonesia kurang bergantung pada pasar Eropa (jurnal.kemendag.go.id). Tetapi di balik strategi geo-ekonomi itu ada pertanyaan etis yang lebih dalam: dalam kejaran nilai tambah, bagaimana kita memperlakukan hutan, gambut, dan masyarakat adat yang tinggal di atas tanah tempat kelapa sawit, kakao, dan kopi tumbuh? Perluasan lahan sawit ke “hutan terdegradasi” seluas 31,8 juta hektare yang diusulkan untuk swasembada energi (kompas.id) mungkin tidak masuk kategori deforestasi secara teknis, tetapi sejarah menunjukkan bahwa batas antara “terdegradasi” dan “hidup” sering lebih kabur di lapangan daripada di dokumen kebijakan. Sebatang pohon yang oleh peta dianggap “tidak produktif” mungkin masih menjadi rumah bagi orangutan, atau bagian dari hutan adat suatu komunitas yang tak pernah diundang ke rapat pemetaan.

Pada akhirnya, hilirisasi pertanian adalah bentuk pertanyaan filosofis yang paling konkret: apa artinya menjadi negara yang mandiri di abad ke-21? Bagi Indonesia—yang oleh Bappenas diproyeksikan mencapai pendapatan per kapita US$10.900 pada 2033 dan US$25.000 pada 2045 jika program transformasi ekonomi berjalan (indonesia.go.id)—jawabannya tampaknya bergantung pada kemampuan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang lebih kecil dan lebih sulit. Apakah kita bisa membangun pabrik pengolahan kakao tanpa mengorbankan petani Sulawesi? Apakah kita bisa memperluas industri sawit tanpa menggerus hutan Kalimantan? Apakah kita bisa menjadi raksasa rumput laut tanpa membuat nelayan kecil di Wakatobi tergusur dari teluk yang telah mereka kenal sejak kakek mereka? Apakah pengusaha muda yang diundang untuk masuk ke industri hilir adalah para pemilik UMKM yang sesungguhnya, ataukah anak-anak konglomerat yang sekadar mencari sektor baru untuk diakuisisi?

Tiga abad lalu, ekonomi politik klasik mengajarkan bahwa nilai diciptakan melalui kerja yang dikenakan pada bahan mentah. Marx kemudian menambahkan bahwa pertanyaan kuncinya bukan hanya bagaimana nilai diciptakan, tetapi siapa yang merebutnya. Hari ini, di sebuah pabrik biodiesel di Riau atau di sebuah laboratorium pengembangan keragenan di Surabaya, kedua pertanyaan itu bertemu dalam satu wajah. Indonesia, dengan tanah dan laut yang sama yang dulu dikolonisasi karena rempah-rempahnya, kini sedang mencoba—dengan gabungan ambisi, kebijakan, modal, dan tekad—untuk tidak hanya menjadi tempat di mana nilai diciptakan, tetapi juga tempat di mana nilai itu disimpan, dinikmati, dan diwariskan. Apakah upaya ini akan berhasil bukan hanya soal angka pertumbuhan PDB. Ia adalah pertanyaan tentang siapa kita, sebagai bangsa, ketika lapisan-lapisan turunan sawit—dari minyak goreng hingga sabun mandi hingga bahan bakar pesawat—akhirnya semuanya bisa kita produksi sendiri. Pertanyaan itu lebih dalam daripada yang biasanya muncul dalam pidato pejabat: ia menyangkut hubungan kita dengan tanah, dengan kerja, dengan generasi yang akan datang.

Di pelataran pabrik kakao Makassar itu, debu manis terus mengambang. Para pekerja yang menggiling biji menjadi *liquor* hampir pasti tidak pernah bertemu petani yang menanam pohonnya. Antara pohon dan cokelat ada empat ribu kilometer rantai logistik dan empat dekade kebijakan industri. Jika hilirisasi adalah jembatan untuk memendekkan jarak itu—bukan hanya jarak geografis, tetapi jarak ekonomi dan moral antara mereka yang menanam dan mereka yang menikmati—maka pertanyaannya bukan apakah jembatan ini layak dibangun. Tentu layak. Pertanyaannya adalah apakah kita memiliki kesabaran, integritas, dan kebijaksanaan untuk menyelesaikannya tanpa membuang siapa pun dari arusnya, tanpa menukar hutan dengan grafik pertumbuhan, dan tanpa lupa bahwa di ujung setiap rantai nilai selalu ada manusia yang sejak subuh sudah berada di kebun. Pada jawaban atas pertanyaan itulah, lebih daripada angka mana pun, masa depan Indonesia agraris akan ditentukan.



Referensi
– Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian — *Dari Ladang ke Pasar: Hilirisasi Demi Kesejahteraan Petani*: https://ditjenbun.pertanian.go.id/dari-ladang-ke-pasar-hilirisasi-demi-kesejahteraan-petani/
– Direktorat Jenderal Perkebunan — *Nilai Ekspor Kakao Tembus US$2,65 Miliar, Hilirisasi Jadi Kunci*: https://ditjenbun.pertanian.go.id/nilai-ekspor-kakao-tembus-us-265-miliar-hilirisasi-jadi-kunci/
– Direktorat Jenderal Perkebunan — *Ekspor Tembus US$1,63 Miliar: Kementan Perkuat Hulu hingga Hilir, Pacu Hilirisasi Kopi Indonesia*: https://ditjenbun.pertanian.go.id/ekspor-tembus-us163-miliar-kementan-perkuat-hulu-hingga-hilir-pacu-hilirisasi-kopi-indonesia/
– Indonesia.go.id — *Menghitung Cuan Hilirisasi Industri Sawit*: https://indonesia.go.id/kategori/editorial/7928/menghitung-cuan-hilirisasi-industri-sawit
– Indonesia.go.id — *Memacu Hilirisasi Sektor Perkebunan*: https://indonesia.go.id/kategori/editorial/7428/memacu-hilirisasi-sektor-perkebunan
– Indonesia.go.id — *Indonesia dan Hilirisasi Rumput Laut: Peluang Besar di Sektor Maritim*: https://indonesia.go.id/kategori/editorial/8395/indonesia-dan-hilirisasi-rumput-laut-peluang-besar-di-sektor-maritim
– InfoSAWIT — *Sawit Sumbang 3,5% PDB, Ekspor 2025 Tembus US$40 Miliar*: https://www.infosawit.com/2026/05/01/sawit-sumbang-35-pdb-ekspor-2025-tembus-us40-miliar/
– InfoSAWIT — *Kementan Dorong Hilirisasi, Sawit Diproyeksi Perkuat Ekonomi dari Hulu ke Hilir*: https://www.infosawit.com/2026/02/27/kementan-dorong-hilirisasi-sawit-diproyeksi-perkuat-ekonomi-dari-hulu-ke-hilir/
– Kompas — *2025, Indonesia Masih Berkutat Tingkatkan Produksi Sawit*: https://www.kompas.id/artikel/2025-indonesia-masih-berkutat-tingkatan-produksi-sawit
– Kompas (Agri) — *Kopi dan Kakao Indonesia: Komoditas Ekspor yang Paling Dicari Dunia*: https://agri.kompas.com/read/2026/02/22/164402184/kopi-dan-kakao-indonesia-komoditas-ekspor-yang-paling-dicari-dunia
– Kementerian Kelautan dan Perikanan — *KKP Optimis Tingkatkan Produksi dan Kesejahteraan Pembudidaya Rumput Laut*: https://kkp.go.id/news/news-detail/kkp-optimis-tingkatkan-produksi-dan-kesejahteraan-pembudidaya-rumput-laut65c2fe84c5a61.html
– Good News From Indonesia — *Menilik Potensi Hilirisasi Rumput Laut, Komoditas Maritim dengan Peluang Ekonomi Besar*: https://www.goodnewsfromindonesia.id/2025/04/05/menilik-potensi-hilirisasi-rumput-laut-komoditas-maritim-dengan-peluang-ekonomi-besar
– Kontan — *Hilirisasi Bisnis Rumput Laut Berpeluang Jadi Pendorong Ekonomi Biru di Indonesia*: https://nasional.kontan.co.id/news/hilirisasi-bisnis-rumput-laut-berpeluang-jadi-pendorong-ekonomi-biru-di-indonesia
– Tabloid Sinar Tani — *Hilirisasi Perkebunan 2025–2027: Indonesia Siap Jadi Raksasa Ekspor Kopi, Kakao dan Kelapa*: https://tabloidsinartani.com/detail/indeks/kebun/26889-Hilirisasi-Perkebunan-2025202-Indonesia-Siap-Jadi-Raksasa-Ekspor-Kopi-Kakao-dan-Kelapa
– Koran Jakarta — *Investasi untuk Akselerasi Hilirisasi Sektor Pertanian*: https://koran-jakarta.com/2025-11-13/investasi-untuk-akselerasi-hilirisasi-sektor-pertanian
– Media Indonesia — *Tantangan Hilirisasi Pertanian*: https://mediaindonesia.com/opini/800944/tantangan-hilirisasi-pertanian
– Jurnal Cendekia Niaga (Kementerian Perdagangan) — Yuliani, Hermawan, & Suryana (2025), *Kebijakan Hilirisasi dalam Rangka Pemanfaatan Perjanjian Kerjasama Internasional*: https://jurnal.kemendag.go.id/index.php/JCN/article/view/1001
– Jurnal Insologi (Literasi Sains) — *Transformasi Pertanian Presisi Berbasis Digital di Indonesia*: https://journal.literasisains.id/index.php/insologi/article/download/6319/2667/35298
– INDEF — *Outlook Sektor Pertanian 2025: Transformasi Sistem Pangan dan Pertanian*: https://indef.or.id/outlookpertanian2025/

Discover more from bolakayu.id

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading