Mengapa Pejabat Harus Kaya? Akar Kultural Permisivitas terhadap Dinasti dan Korupsi

Di banyak percakapan sehari-hari di Indonesia, ada satu asumsi yang jarang dipersoalkan secara serius: pejabat memang seharusnya kaya. Ketika seorang birokrat atau pemimpin daerah hidup berkecukupan—bahkan berlimpah—hal itu sering tidak langsung menimbulkan kecurigaan. Kekayaan justru dipandang sebagai tanda keberhasilan, kecakapan, bahkan kewajaran dari sebuah posisi kekuasaan. Dari asumsi inilah lahir dua sikap permisif yang saling berkaitan: penerimaan terhadap dinasti politik dan toleransi terhadap praktik korupsi.

Cara pandang ini tidak muncul tiba-tiba. Ia berakar jauh dalam nilai-nilai tradisional masyarakat Indonesia, terutama dalam struktur kekuasaan pra-modern. Dalam banyak kerajaan Nusantara, kekuasaan tidak dipisahkan dari kemakmuran personal penguasa. Raja yang baik adalah raja yang makmur—dan kemakmuran itu terlihat secara kasat mata. Istana megah, upacara besar, pakaian mewah, dan kemampuan memberi hadiah kepada pengikut menjadi bukti bahwa sang penguasa memiliki wahyu, tuah, atau legitimasi kosmis.

Dalam kerangka ini, kekayaan bukanlah penyimpangan dari kekuasaan, melainkan bagian inheren darinya. Kekuasaan yang miskin justru dipandang aneh, bahkan mencurigakan. Seorang pemimpin yang tidak mampu “memelihara” lingkaran sosialnya—keluarga, pengikut, kerabat—dianggap gagal menjalankan perannya. Maka kekayaan personal pejabat tidak dibaca sebagai hasil akumulasi yang perlu diaudit, tetapi sebagai konsekuensi logis dari jabatan.

Nilai feodal ini tidak sepenuhnya hilang ketika Indonesia memasuki era negara modern. Ia hanya berganti bahasa. Raja menjadi pejabat, istana menjadi kantor pemerintahan, upeti menjadi proyek, dan loyalitas personal menjadi jaringan politik. Namun logika dasarnya tetap: kekuasaan membawa rezeki, dan rezeki itu wajar mengalir ke lingkaran terdekat.

Dari sinilah permisivitas terhadap dinasti politik menemukan pijakannya. Dalam budaya tradisional, kekuasaan memang diwariskan. Anak raja menjadi raja bukan karena nepotisme, melainkan karena dianggap memiliki legitimasi simbolik dan sosial. Ketika pola ini terbawa ke dalam sistem demokrasi modern, ia tidak sepenuhnya terasa sebagai penyimpangan. Publik kerap melihat anak pejabat yang maju dalam pemilihan sebagai “penerus”, bukan sebagai pelanggaran etika politik. Ia dianggap sudah “terbiasa” dengan kekuasaan, sudah mengenal birokrasi, dan karena itu pantas memimpin.

Pandangan ini diperkuat oleh budaya patron-klien yang masih kuat. Birokrat dan pejabat diposisikan sebagai patron—figur pelindung yang memberi akses, bantuan, dan solusi. Dalam relasi semacam ini, masyarakat tidak semata menilai pejabat dari kepatuhan hukum, melainkan dari sejauh mana ia “berbagi”. Pejabat yang kaya tetapi dermawan sering lebih diterima daripada pejabat yang bersih tetapi berjarak. Korupsi, dalam konteks ini, tidak selalu dipersepsi sebagai kejahatan abstrak terhadap negara, melainkan sebagai pelanggaran yang bisa “dimaafkan” jika manfaatnya terasa langsung.

Di sinilah korupsi menemukan ruang kulturalnya. Ketika pejabat diharapkan kaya, maka pertanyaan kritis tentang sumber kekayaan menjadi tumpul. Kekayaan dianggap bukti kecerdikan, bukan indikasi penyalahgunaan. Bahkan ada anggapan tersirat: jika sudah duduk di jabatan strategis tetapi tidak kaya, berarti ia “tidak pintar” memanfaatkan peluang. Logika ini sangat berbeda dengan etika birokrasi modern yang menuntut kesederhanaan, transparansi, dan pemisahan ketat antara jabatan dan kepentingan pribadi.

Permisivitas ini juga dipelihara oleh cara pandang kolektif terhadap negara. Negara sering tidak dilihat sebagai entitas impersonal dengan aturan yang mengikat semua orang secara setara, melainkan sebagai sumber daya yang bisa dinegosiasikan. Jika negara dipahami sebagai “milik bersama” dalam arti yang longgar, maka mengambil sedikit untuk diri sendiri atau keluarga tidak selalu terasa sebagai pencurian. Ia terasa sebagai bagian dari pembagian rezeki yang tidak pernah benar-benar adil sejak awal.

Namun penting dicatat: akar kultural ini bukan takdir. Nilai-nilai tradisional Indonesia juga mengandung etika tanggung jawab, rasa malu, dan kewajiban moral untuk menjaga keseimbangan. Masalahnya muncul ketika unsur kekayaan dan kekuasaan diwarisi tanpa diimbangi transformasi nilai tentang akuntabilitas publik. Budaya feodal dipertahankan, sementara etika negara modern belum sepenuhnya mengakar.

Akibatnya, kita hidup dalam ketegangan yang terus-menerus. Di satu sisi, kita menuntut birokrasi bersih dan pemimpin yang berintegritas. Di sisi lain, kita masih merasa wajar ketika pejabat hidup mewah, membangun dinasti, dan mengakumulasi kekayaan. Kritik muncul, tetapi sering berhenti pada desas-desus dan kekecewaan, bukan pada perubahan cara pandang yang lebih mendasar.

Barangkali persoalan utamanya bukan semata pada pejabat yang korup atau dinasti yang berkuasa, melainkan pada imajinasi kolektif kita tentang kekuasaan itu sendiri. Selama pejabat masih dibayangkan sebagai figur yang harus kaya, selama kekuasaan masih dipahami sebagai jalan rezeki, maka korupsi dan dinasti politik akan terus menemukan pembenarannya—bukan hanya di ruang kekuasaan, tetapi juga di benak masyarakat yang memilih dan membiarkannya.


Discover more from bolakayu.id

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading